Back to announcement
20240627_BTEK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676049_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BTEKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.952
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. (021) 663 0328 (hunting), Fax. (021) 662 2143 SURAT KETERANGAN Nomor: 048.VI/N/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini: DESMAN, S.H., M.Hum. Notaris Kota Jakarta Utara dengan ini menerangkan: Bahwa PT BUMI TEKNOKULTURA UNGGUL Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) A. Penyelenggaraan Rapat Hari/Tanggal : Selasa, 25 Juni 2024 Tempat : Gedung Meta Epsi Jl Mayjend. Donald Isaac Panjaitan Kaveling 2 Jakarta Timur 13350 Waktu : Pukul 13.35 sampai dengan 14.21 WIB Mata Acara Rapat : 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun 2023 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Usaha Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya, 3. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, 4. Penetapan remunerasi dan tunjangan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, B. Kehadiran Dewan Komisaris Dan Direksi Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi: Direksi: Direktur Utama : Dhanny Cahyadi Dewan Komisaris: Komisaris Independen : Naning Wahyuningsih Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.942
NOTARIS N DESMAN, S.H., M.Hum. € S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia / Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. (021) 663 0328 (hunting), Fax. (021) 662 2143 Yo TA C. Jumlah Saham Yang Hadir Pada Saat Rapat Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili 25.359.367.164 saham yang merupakan 54,7984 dari seluruh jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan, tanggapan/ pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan/atau pemungutan suara dengan menggunakan kartu suara maupun melalui media elektronik mengingat terdapat suara tidak setuju dan suara abstain dari para pemegang saham. E. Pengajuan Pertanyaan Dan Tanggapan Dalam Setiap Mata Acara Rapat Terdapat 1 (satu) orang pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, yang mewakili 22.800.032 saham. F. Hasil Pemungutan Suara untuk Setiap Mata Acara Rapat Seluruh keputusan Rapat diambil melalui pemungutan suara, dengan hasil sebagai berikut: “Mata Abstain Setuju. Total Suara Setuju 25.359.366.064 | 25.359.367.064 (99,994) 25.359.366.064 | 25.359.367.064 (99,994) 25.359.366.064 | 25.359.367.064 (99,994) 25.359.366.064 | 25.359.367.064 (99,994) alun) G. Hasil Keputusan Rapat -Rapat memutuskan: # Mata Acara Pertama: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini wajar dalam semua hal yang material sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen Nomor: 00020/3.0354/AU.1/04/1658-2/1/111/2024, tanggal 28 Maret 2024, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin Dipindai dengan CamScanner
Page 3 OCR 0.955
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 , Fax. (021) 662 2143 dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan yang bersangkutan. e Mata Acara Kedua: Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain penunjukannya. e Mata Acara Ketiga 1.a. Menerima baik pengunduran diri Bapak Wilson dari jabatannya selaku Direktur Perseroan dan pemberhentian Ibu Naning Wahyuningsih dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan disertai ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, kontribusi dan jasa-jasa mereka terhadap Perseroan, b.Menyetujui untuk mengangkat Bapak Rahmat Irawan selaku Komisaris Independen dan Ibu Naning Wahyuningsih selaku Direktur Perseroan yang baru dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan tanggal penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Ibu Anne Patricia Sutanto Komisaris Independen : Bapak Rahmat Irawan DIREKSI Direktur Utama : Bapak Dhanny Cahyadi Direktur : Ibu Naning Wahyuningsih 2. Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani akta-akta di hadapan notaris, dan memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. e Mata Acara Keempat Menyetujui penetapan besarnya total jumlah remunerasi yang akan dibayarkan oleh Perseroan kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk buku 2024 yang secara keseluruhan adalah sebesar Rp1.200.000.000,- (satu miliar dua ratus juta rupiah) (sebelum dipotong pajak). Dipindai dengan CamScanner
Page 4 OCR 0.945
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. (021) 663 0328 (hunting), Fax. (021) 662 2143 -Bahwa risalah hasil keputusan Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan nomor 65 tertanggal 25 Juni 2024, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 25 Juni 2024 ani “Jakarta Utara 9 Dipindai dengan CamScanner
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DESMAN
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-
p.1 ×3
unresolved
person
N DESMAN
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
99 ms
13 Sep 2026 16:21
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '14:21:00',
'time_start': '13:35:00',
'venue': 'Gedung Meta Epsi Jl Mayjend. Donald Isaac Panjaitan Kaveling 2 '
'Jakarta Timur 13350'}