Skip to content
Back to announcement

20240627_SIPD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676324_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed SIPD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                         PT SREEYA SEWU INDONESIA TBK
                                (“PERSEROAN”)

                              RINGKASAN RISALAH
                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA


Direksi PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepadapara
Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“Rapat”) sebagai berikut:

Hari/tanggal     :    Selasa, 25 Juni 2024.
Tempat           :    Sequis Center Lantai 11, Jalan Jenderal Sudirman 71,
                      Kebayoran, Baru, Rukun Tetangga 5, Rukun Warga 3, Senayan,
                      Jakarta, South Jakarta City, Jakarta 12190.
Pukul            :    15.27 – 15.41 WIB.

Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:

-   Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha Perseroan; serta
    Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan
    Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.

Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan ANTONIUS JOENOES SUPIT, selaku Komisaris Utama(Komisaris
Independen) Perseroan sesuai anggaran Dasar Perseroan.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan:
Kehadiran anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris:

Direksi:
Direktur Utama                    : Tuan SUNGKONO SADIKIN;
Direktur                          : Nyonya SRI SUMIYARSI;
Direktur                          : Nyonya SIK WEI TJIEN;
Direktur                          : Tuan IRVAN CAHYANA;

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama (Komisaris
Independen)                      : Tuan ANTONIUS JOENOES SUPIT;
Komisaris                        : Tuan EDDY TAMBOTO;
Komisaris Independen             : Tuan THEO LEKATOMPESSY;

Kuorum Kehadiran Pemegang Saham:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan
kuasa pemegang saham yang mewakili 1.669.469.916 saham atau 90,766% dari
1.839.102.056 saham yang merupakan seluruh saham dengan haksuara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
Page 2
   Hasil Pemungutan Suara:

   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

          Jumlah suara tidak setuju         : 100 suara
          Jumlah suara blangko/abstain      : 210 sura
          Jumlah suara setuju               : 1.669.469.606 suara
          Sehingga total suara setuju       : 1.669.469.816 suara, atau sebesar 99,999%,
                                               atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh
                                               suara yang dikeluarkan secara sah dalam
                                               Rapat.

   Keputusan Rapat:

   Keputusan Mata Acara Rapat:
   a. Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan
      Usaha Baru Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporan Studi Kelayakan yang
      disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik Ruky, Safrudin & Rekan tertanggal 3 Juni 2024
      nomor 00007/2.0095-05/BS/04/0070/1/VI/2024, perihal Studi Kelayakan Penambahan
      Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk.,
      yang telah dimuat dan diumumkan dalam :
       -Keterbukaan Informasi, melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web
          Perseroan, pada tanggal 24 Juni 2024.

    b. Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan
       Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha penunjang
       sesuai dengan hasil studi kelayakan tersebut huruf a di atas;

    c. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik
       sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala
       dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
       tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta
       yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan
       Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha tersebut dengan
       menggunakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku; yang
       selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan
       pemberitahuan atas keputusan Rapat in dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan
       dalam keputusan Rapat in kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan
       setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
       berlaku.

Ringkasan Risalah ini merupakan pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.


                                   Bogor, 27 Juni 2024
                            PT SREEYA SEWU INDONESIA TBK
                                        Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published27 Jun 2024
Pages2
Characters5,329
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held25 Jun 2024 · 15:27–15:41
Present1,669,469,916 (90.77%)
ChairANTONIUS JOENOES SUPIT
Agenda 1 approved
For
1,669,469,606
—
Against
100
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SREEYA SEWU INDONESIA TBK p.1 ×11
linked person ANTONIUS JOENOES SUPIT · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person SUNGKONO SADIKIN p.1
linked person SRI SUMIYARSI p.1
linked person SIK WEI TJIEN p.1
linked person IRVAN CAHYANA p.1
linked person EDDY TAMBOTO p.1
linked person THEO LEKATOMPESSY p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Ruky p.2
unresolved org Safrudin & Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 218 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
                                'dilakukan berdasarkan musyawarah untuk '
                                'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
                                'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil '
                                'Pemungutan Suara:',
             'seq': 1,
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '1669469606',
             'votes_in_favor_total': '1669469606'}],
 'chair_name': 'ANTONIUS JOENOES SUPIT',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-25',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '90.766',
 'shares_present': '1669469916',
 'shares_total_voting': '1839102056',
 'time_end': '15:41:00',
 'time_start': '15:27:00',
 'venue': 'Sequis Center Lantai 11, Jalan Jenderal Sudirman 71, Kebayoran, '
          'Baru, Rukun Tetangga 5, Rukun Warga 3, Senayan, Jakarta, South '
          'Jakarta City, Jakarta 12190.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result