Skip to content
Back to announcement

20240627_SIPD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676324_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed SIPD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                        PT SREEYA SEWU INDONESIA TBK
                               (“PERSEROAN”)

                              RINGKASAN RISALAH
                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN


Direksi PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada
para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) sebagai berikut:

Hari/tanggal     :   Selasa, 25 Juni 2024.
Tempat           :   Sequis Center Lantai 11, Jalan Jenderal Sudirman 71,
                     Kebayoran, Baru, Rukun Tetangga 5, Rukun Warga 3, Senayan,
                     Jakarta, South Jakarta City, Jakarta 12190.
Pukul            :   14.12 – 15.17 WIB.

Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
   Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan
   tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
   Perseroan;
2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK untuk
   mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2024, beserta penetapan honorarium dan persyaratan lainnya untuk itu;
3. Persetujuan atas penentuan honorarium, gaji serta tunjangan Dewan Komisaris dan
   Direksi Perseroan;
4. Persetujuan atas pengangkatan dan pengangkatan kembali susunan anggota Dewan
   Komisaris dan/atau Direksi Perseroan;
5. Laporan dan pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan
   Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu..

Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan ANTONIUS JOENOES SUPIT, selaku Komisaris Utama
(Komisaris Independen) Perseroan sesuai anggaran Dasar Perseroan.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan:
Kehadiran anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris:

Direksi:
Direktur Utama                    : Tuan SUNGKONO SADIKIN;
Direktur                          : Nyonya SRI SUMIYARSI;
Direktur                          : Nyonya SIK WEI TJIEN;
Direktur                          : Tuan IRVAN CAHYANA;

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama (Komisaris
Independen)                         : Tuan ANTONIUS JOENOES SUPIT;
Komisaris                           : Tuan EDDY TAMBOTO;
Komisaris                           : Nyonya STEPHANIE VERAWATY GONDOKUSUMO*
Komisaris Independen                : Tuan THEO LEKATOMPESSY;
*) Hadir secara daring melalui webinar Zoom KSEI
Page 2
Kuorum Kehadiran Pemegang Saham:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan
kuasa pemegang saham yang mewakili 1.669.469.926 saham atau 90,766% dari
1.839.102.056 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara:

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Mata Acara Pertama, Kedua dan Ketiga:
    Jumlah suara tidak setuju        : 100 suara
    Jumlah suara blangko/abstain     : 210 sura
    Jumlah suara setuju              : 1.669.469.616 suara
    Sehingga total suara setuju      : 1.669.469.826 suara, atau sebesar 99,999%,
                                        atau lebih dari ½ bagian dari jumlah seluruh
                                        suara yang dikeluarkan secara sah dalam
                                        Rapat.

Mata Acara Keempa dan Kelima:
    Jumlah suara tidak setuju           : 100 suara
    Jumlah suara blangko/abstain        : 220 sura
    Jumlah suara setuju                 : 1.669.469.606 suara
    Sehingga total suara setuju         : 1.669.469.826 suara, atau sebesar 99,999%,
                                           atau lebih dari ½ bagian dari jumlah seluruh
                                           suara yang dikeluarkan secara sah dalam
                                           Rapat.

Keputusan Rapat:

Keputusan Mata Acara Pertama:
a. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi mengenai Perseroan untuk
   tahun buku 2023 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
   Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2023 yang telah
   diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (d/h Kantor Akuntan
   Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & rekan);
b. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
   (volledig acquit et decharge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan
   Komisaris atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya
   dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan-
   tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan
   Keuangan Perseroan;

Keputusan Mata Acara Kedua:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk
Akuntan Publik, dengan kriteria atau batasan dari Rapat Umum Pemegang Saham mengenai
Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah :
Page 3
Akuntan yang berkedudukan sebagai Rekan pada Kantor Akuntan Publik yang memiliki izin
usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Akuntan yang telah memiliki izin Akuntan
Publik dari Menteri Keuangan serta telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi
persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor VIII.A.1 tentang Pendaftaran
Akuntan Yang Melakukan Kegiatan di Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik Dan Kantor Akuntan Publik
Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.

yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 serta laporan keuangan lain apabila dibutuhkan oleh Perseroan,
serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut, menandatangani dokumen-
dokumen dan/atau menunjuk kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak
dapat melaksanakan tugasnya.

Keputusan Mata Acara Ketiga:
a. Menetapkan honorarium atau gaji dan tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi
   Perseroan untuk tahun buku 2024, yaitu sebanyak-banyaknya naik 5% dari tahun
   sebelumnya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
   Remunerasi serta kondisi Perseroan.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
   dan/atau tunjangan lainnya bagi Direktur Perseroan yang baru diangkat, dengan
   memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

Keputusan Mata Acara Keempat:
a. Mengangkat kembali:
     - Bapak ANTONIUS JOENOES SUPIT, selaku Komisaris Utama merangkap
         Komisaris Independen;
     - Bapak EDDY TAMBOTO, selaku Komisaris;
     - Ibu STEPHANIE VERAWATY GONDOKUSUMO, selaku Komisaris;
     - Bapak THEO LEKATOMPESSY, selaku Komisaris Independen;
     - Bapak SUNGKONO SADIKIN, selaku Direktur Utama;
     - Ibu SRI SUMIYARSI, selaku Direktur;
     - Bapak IRVAN CAHYANA, selaku Direktur;
   Mengangkat:
     - Bapak TATANG WIDJAJA, selaku Komisaris;
     - Bapak NATANAEL YUYUN SURYADI, selaku Direktur;
  -terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;

b. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak
   ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
   Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2027 (dua
   ribu dua puluh tujuh), adalah sebagai berikut:

    Dewan Komisaris:
    Komisaris Utama merangkap
    Komisaris Independen    : Bapak ANTONIUS JOENOES SUPIT;
    Komisaris               : Bapak EDDY TAMBOTO;
    Komisaris               : Ibu STEPHANIE VERAWATY GONDOKUSUMO;
    Komisaris               : Bapak TATANG WIDJAJA;
    Komisaris Independen    : Bapak THEO LEKATOMPESSY.

    Direksi:
    Direktur Utama             : Bapak SUNGKONO SADIKIN;
Page 4
       Direktur                 : Ibu SRI SUMIYARSI;
       Direktur                 : Bapak IRVAN CAHYANA;
       Direktur                 : Bapak NATANAEL YUYUN SURYADI.

    c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
       untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Dewan Komisaris dan
       Direksi Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk
       selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua
       dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
       dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

   Keputusan Mata Acara Kelima:
   Menyetujui dan mengesahkan Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan
   Dana Hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu termasuk
   didalamnya Laporan Nilai Realisasi Hasil Penawaran Umum, Laporan Rencana Penggunaan
   Dana, serta Laporan Realisasi Penggunaan Dana.

Ringkasan Risalah ini merupakan pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.


                                  Bogor, 27 Juni 2024
                           PT SREEYA SEWU INDONESIA TBK
                                       Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published27 Jun 2024
Pages4
Characters9,793
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2024 · 14:12–15:17
Present1,669,469,926 (90.77%)
ChairANTONIUS JOENOES SUPIT
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SREEYA SEWU INDONESIA TBK p.1 ×8
linked person ANTONIUS JOENOES SUPIT · Komisaris Utama p.1 ×8
linked person SUNGKONO SADIKIN · Direktur Utama p.1 ×5
linked person SRI SUMIYARSI · Direktur p.1 ×5
linked person SIK WEI TJIEN p.1
linked person IRVAN CAHYANA · Direktur p.1 ×5
linked person EDDY TAMBOTO · Komisaris p.1 ×5
linked person THEO LEKATOMPESSY · Komisaris Independen p.1 ×5
linked person NATANAEL YUYUN SURYADI · Direktur p.3 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×4
unresolved person STEPHANIE VERAWATY GONDOKUSUMO · Komisaris p.1 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.2
unresolved org Rianto & Rekan p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. p.3
unresolved person TATANG WIDJAJA · Komisaris p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 404 ms 12 Sep 2026 23:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ANTONIUS JOENOES SUPIT',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '90.766',
 'shares_present': '1669469926',
 'shares_total_voting': '1839102056',
 'time_end': '15:17:00',
 'time_start': '14:12:00',
 'venue': 'Sequis Center Lantai 11, Jalan Jenderal Sudirman 71, Kebayoran, '
          'Baru, Rukun Tetangga 5, Rukun Warga 3, Senayan, Jakarta, South '
          'Jakarta City, Jakarta 12190.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result