Back to announcement
20240626_FOOD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675568.pdf
RUPS minutes Needs review FOODSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 189/SEC/SFI/VI/24
Nama Perusahaan PT Sentra Food Indonesia Tbk.
Kode Emiten FOOD
Lampiran 1
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor 168/SEC/SFI/VI/24 tanggal 04 Juni 2024, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2024, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 556.369.000 saham atau 85,6%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 85,6% 556.369. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
000
Tahunan
Hasil Keputusan Menyetujui Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan laporan atas segala tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
selama tahun buku 2023 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(aquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 85,6% 556.369. 100% 0 0% 1.500 0% Setuju
Publik dan/atau
000
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan dan David
Kurniawan sebagai Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan untuk
melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024;
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan syarat dan ketentuan serta honorarium dari Kantor Akuntan Publik dan Akuntan
Publik tersebut dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan; dan
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti serta persyaratan dan ketentuan
lainnya, apabila Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak
dapat melanjutkan atau melaksanakan tugas karena sebab apapun, dengan memperhatikan
ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 3 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
honorarium Dewan
Ya 85,6% 556.369. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Komisaris dan
000
anggota Direksi
Perseroan dengan
pemberian
wewenang kepada
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
menetapkan
honorarium Dewan
Komisaris dan
anggota Direksi
Perseroan untuk
tahun 2024.
Hasil Keputusan Menyetujui penetapan honorarium anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan
pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan
tetap memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.
Page 3
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
mengenai hal-hal lain
Ya 85,6% 556.369. 100% 0 0% 0 0% Setuju
yang berhubungan
000
dengan pelaksanaan
RUPST yaitu: 1.
Memberikan kuasa
kepada Direksi untuk
menuangkan setiap
keputusan dalam
RUPST ini ke dalam
akta pernyataan
keputusan rapat,
menyampaikannya
kepada pejabat
berwenang, membuat
laporan, memberikan
keterangan dan
melakukan tindakan
hukum lainnya yang
diperlukan berkenaan
dengan isi setiap
keputusan RUPST
dimaksud guna
memenuhi ketentuan
hukum yang berlaku,
tanpa kecuali; dan 2.
Menetapkan bahwa
semua keputusan
yang ditetapkan dan
disetujui dalam
RUPST ini berlaku
terhitung sejak
ditutupnya RUPST
ini.
Hasil Keputusan Persetujuan mengenai hal-hal lain yang berhubungan dengan RUPST, yaitu:
a. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan setiap keputusan
dalam RUPST ini ke dalam akta pernyataan keputusan rapat, menyampaikannya kepada
pejabat berwenang, membuat laporan, memberikan keterangan dan melakukan tindakan
hukum lainnya yang diperlukan berkenaan dengan isi setiap keputusan RUPST dimaksud
guna memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, tanpa kecuali; dan
b. Menetapkan bahwa semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam RUPST
ini berlaku terhitung sejak ditutupnya RUPST ini.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Sentra Food Indonesia Tbk.
Karina Larasati Putri
Corporate Secretary
PT Sentra Food Indonesia Tbk.
Gedung Equity Tower Lt. 29 Unit E, SCBD LOT.9
Telepon : (021) 29055295, Fax : (021) 29035297, www.sentrafood.co.id
Page 4
Nama Pengirim Karina Larasati Putri
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 27-06-2024 16:15
Lampiran 1. Ringkasan Risalah RUPST SFI - 26 Juni 2024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sentra Food Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sentra Food Indonesia Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 189/SEC/SFI/VI/24
Issuer Name PT Sentra Food Indonesia Tbk.
Issuer Code FOOD
Attachment 1
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number 168/SEC/SFI/VI/24 Date 04 June 2024, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 26 June 2024, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 556.369.000 shares or 85,6%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 85,6% 556.369. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
000
Tahunan
Hasil Keputusan Approval of the Annual Report and Ratification of the Financial Statement of the Company
for financial year ended on 31 December 2023 and report on all management and
supervision activities conducted by the Board of Directors and the Board of Commissioners
of the Company during the financial year of 2023, and granting the full release and discharge
(aquit et de charge) to all of the member of the Board of Directors and the Board of
Commissioners of the Company.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 85,6% 556.369. 100% 0 0% 1.500 0% Setuju
Publik dan/atau
000
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Approval of the appointment of Morhan & Partners Public Accounting Firm and David
Kurniawan as Public Accountant from Morhan & Partners Public Accounting Firm to audit the
Company's Financial Statements for the financial year ending 31 December 2024;
2. Grant authority and power to the Company's Board of Commissioners to determine the
terms and conditions and honorarium of the Public Accounting Firm and Public Accountants
by taking into account the recommendations of the Company's Audit Committee; And
3. Grant authority and power to the Board of Commissioners to appoint a replacement Public
Accountant and/or Public Accounting Firm as well as other terms and conditions, if the
appointed Public Accountant and/or Public Accounting Firm is unable to continue or carry out
its duties for any reason, taking into account applicable statutory provisions and regulations.
Page 6
Agenda 3 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
honorarium Dewan
Ya 85,6% 556.369. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Komisaris dan
000
anggota Direksi
Perseroan dengan
pemberian
wewenang kepada
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
menetapkan
honorarium Dewan
Komisaris dan
anggota Direksi
Perseroan untuk
tahun 2024.
Hasil Keputusan Approval of the honorarium of the Board of Commissioners and the Board of Directors of the
Company by authorizing the Board of Commissioners of the Company to approve the
honorarium of the Board of Commissioners and the Board of Directors for the year of 2024.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
mengenai hal-hal lain
Ya 85,6% 556.369. 100% 0 0% 0 0% Setuju
yang berhubungan
000
dengan pelaksanaan
RUPST yaitu: 1.
Memberikan kuasa
kepada Direksi untuk
menuangkan setiap
keputusan dalam
RUPST ini ke dalam
akta pernyataan
keputusan rapat,
menyampaikannya
kepada pejabat
berwenang, membuat
laporan, memberikan
keterangan dan
melakukan tindakan
hukum lainnya yang
diperlukan berkenaan
dengan isi setiap
keputusan RUPST
dimaksud guna
memenuhi ketentuan
hukum yang berlaku,
tanpa kecuali; dan 2.
Menetapkan bahwa
semua keputusan
yang ditetapkan dan
disetujui dalam
RUPST ini berlaku
terhitung sejak
ditutupnya RUPST
ini.
Hasil Keputusan Approval of other matters related to the implementation of the AGMS, e.g.:
a. Grant authorization to the Board of Directors of the Company to adopt the resolutions for
this AGMS in a deed of statement of resolutions of the meeting, submission to the relevant
authorities, make reports, providing information and performs necessary legal actions with
regards to any decision of the AGMS in order to comply with the applicable laws, without
exception; and
b. Approve the date of effectiveness of all resolution decided and agreed in this AGMS is
effective as of the closing of the AGMS.
Thus to be informed accordingly.
Page 7
Respectfully,
PT Sentra Food Indonesia Tbk.
Karina Larasati Putri
Corporate Secretary
PT Sentra Food Indonesia Tbk.
Gedung Equity Tower Lt. 29 Unit E, SCBD LOT.9
Phone : (021) 29055295, Fax : (021) 29035297, www.sentrafood.co.id
Sender Name Karina Larasati Putri
Function Corporate Secretary
Date and Time 27-06-2024 16:15
Attachment 1. Ringkasan Risalah RUPST SFI - 26 Juni 2024.pdf
This is an official document of PT Sentra Food Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Sentra Food Indonesia Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan
p.1 ×2
unresolved
—
David Kurniawan
· Akuntan Publik
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.1
unresolved
person
Karina Larasati Putri
· Corporate Secretary
p.3 ×2
unresolved
org
Morhan & Partners
p.5 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
768 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '85.6',
'seq': 1,
'title': 'Komisaris dan anggota Direksi',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '556369'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '85.6',
'seq': 2,
'title': 'Komisaris dan anggota Direksi',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '556369'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '85.6',
'shares_present': '556369000'}