Back to announcement
20240627_ANDI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676061_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review ANDISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
NOTARIS
DESMAN, S.H., M.Hum.
S.K, Menteri Kehakiman & Hak Asasa Man.sia nepublik lndonesia
Nomor C-1 18s.HT.03.O2-Th. 2002
Jl, l4uara Karang naya No.10, Jakarta 14450
Tel 021) 663 0328 (hurtinq). Fax. 662 2143
.raxlB
SURAT KETERANGAN
Nomor: 046.V|/N/2024
Yang bertanda tangan di bawah ini:
DESMAN.S.H.,A,t,Hum.
Notaris Kota Jakarta Utara
dengan ini menerangkan:
-Bahwa PT Andira Agro Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Timur
("Perseroan") telah menyetenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("RUPST") dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB")
(RUPST dan RUPsLB setanjutnya disebut "Rapat")
A. Peryelenggaraan Rapat
Hari/Tanggal Setasa, 25 Juni 2024
Tempat Gedung Meta Epsi
Jt. i,tayjend. Donatd lsaac Panjaitan Kaveting 2
Jakarta Timur 13350
RUPST : Pukut 09.19 sampai dengan 09.59 WIB
RUPSLB : Pukut 10.08 sampai dengan 10.27 WIB
Mata Acara Rapat
RUPST
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk di
datamnya pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi
Perseroan untuk tahun buku yanli berakhir pada tanggat 31
Desember 2023;
2. Penetapan besarnya remunerasi untuk seluruh anggota Dewan
Komisaris dan Direki Perseroan;
3. Penunjukan Akuntan Pubtik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2024;
4. Perubahan anggota Dev{an Komisaris Perseroan.
RUPSLB
Persetujuan penjualan aset mitik Perseroan sebagai berikut:
a. Tanah perkebunan beserta bangunan dan sarana pelengkap
yang bertokasi di Desa Pematang Palas, Desa Cinta Manis
Lama, Kecamatan Banyuasin l,
Kabupaten Banyuasin -
Sumatera selatan setuas 475,9 Ha (empat ratus tujuh puluh
[ima koma sembilan hektar).
b. Tanah perkebunan beserta bangunan dan sarana pelengkap
yang berlokasi di Desa Tetuk Tenggirik, Kecamatan Banyuasin
l, Kabupaten Banyuasin - Sumatera Selatan seluas 990 Ha
(sembilan ratus sembitan puluh hektar).
Page 2
NOTARIS
DESMAN, S.H., M.Hum.
S.(. i,tenteri Kehakiman & HakAsasiManusia Hepubtik hdonesia
Nomor C-l185.HT.03,02-Th 2OO2
Jl. luluara Karang Raya No,tO, Jakarta 14450
Tel 663 0328 (huntinq), Fax. 662 2-t43
B. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direki
Rapat dihadiri oteh Direksi:
DIREKSI
Direktur : X,AHAR ANWAR
C. Jumtah Saham yang Hadlr pada Saat Rapat
. RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seturuhnya mewakili 7.541.227.900 saham yang merupakan 80,6549% dari seturuh
jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang tetah diketuarkan oteh
Perseroan.
. RUPSL3 dihadiri oteh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seturuhnya mewakiti 7.039.586.200 saham yang merupakan 75,2897% dad seluruh
jumtah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah diketuarkan oteh
Perseroan.
D. i ekanlsme Pengambilao Keputusan Rapal
lJntuk setiap mata acara Rapat, setelah ditakukan uraian dan penjetasan, para
pemegang saham diberikan kesempatan untuk meogajukan pertanyaan atau
memberikan tanggapan/pendapat- Setetah tidak ada lagi pertanyaan, tanggapan/
pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat ditanjutkan dengan pengambitan
keputusan yang dilakukan berdasarkan pemungutan suara dengan menggutakan kartu
suara maupun metalui media etektronik mengingat terdapat suara abstain dan suara
tidak setuju dari para pemegang saham.
E. Pengajuan Pe,-tanyaan dan Tanggapan datam Setiap l{ata Acara Rapat
- RUPST
Dalam seluruh mata acara RUPST tidak ada pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau tanggapan.
- RUPSLB
Terdapat 2 (dua) orang pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, yang
masing-masing mewakili 2.200.300 saham dan 320.259.300 saham.
F. Hasll Pemungutan Suara untuk Setiap ilata Acara Rapat
1. Keputusan RUPST diambit metatui pemungutan suara, dengan hasil sebagai berikut:
Iidak Abstain setuju Totat Suara Setuju
Setuju
Mata Acara 1 4.915-600 534.039.600 7.007.272.700 7.536.31 2.300 (99,9348%l
Mata Acara 2 4.915.900 534.039.600 7.002.272.400 7. 536. 3 1 2.000 (99,9348%)
Mata Acara 3 4.915.600 534.039.600 7.002.272-700 7.536.311. 300 (99,9348%t
Mata Acara 4 4.915.600 534.039.600 7.002.272.700 7.516.312.300
Page 3
NOTAR]S
DESMAN, S.H., M.Hum.
S.K, lvlenteri Kehakiman & HakAsasiManusia Fepubtik tndonesia
Nomo. C-1 1 85,HT.03.02-li. 20O2
Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450
Tel 663 0328 (h Fax. (02'l) 662 2143
2. Keputusan RUPSLB diambil melalui pemungutan suara, dengan hasil
berikut:
Tidak Setuju Abstain Setuju Totat Suara Setuju
Mata Acara 1 327.556.000 213.780.900 6.498.749.300 6.7 1 2.030.200 (9 5,3469%l
G. llasil Keputusan Rapat
-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan memutuskan:
. ilata Acara Pertama:
'1. Menerima baik Laporan Tahunan Pereroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggat 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Usaha
Perseroan, Laporan Tugas Penga,r'{asan Dewan Komisaris; dan
2. l enyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba (Rugi) Komprehensif
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
tetah diaudit oteh (antor Akuntan Publik JOJO SUNARJO & Rekan dengan opini
Wajar datam semua hal yang material, sebagaimana tercantum datam Laporan
Auditor lndependen Nomori 00050/3.04081AU.1 101 11474-1 l1 t12024 tanggal I
27 Marct 2074, sekaligus memberikan petunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charye) kepada Direki dan De\/an Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang tetah dijalankan
untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, sejauh tindakan-
tindakan tersebut tercermin datam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
yang bersangkutan-
. ,rlata Acara Kedua
Memberikan peGetujuan atas penetapan besarnya jumlah remunerasi uttuk seluruh
anggota Direki dan rewan Komisaris Perseroan yang secara keseluruhan adatah
sebesar Rp 1.200.000.000,- (satu miliar dua ratus juta rupiah) (sebetum dipotong
pajo*) sampai akhir tahun 2024.
. ,rlata Acara Ketiga
Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris perseroan untuk
menunjuk Akuntan Pubtik lndependen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
untuk mengaudit Laporan (euangan Perserpan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggat 3'l Desember 2024 dan memberikan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan penunjukan lainnya.
. Mata Acara Keempat
'1.a. Menerima baik pengunduran diri Bapak Wilson dari jabatannya selaku
Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan
. disertai ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas
pengabdian, kontr:busi dan jasa-jasanya terhadap Perseroan;
Page 4
NOTARIS
DESMAN, S.H., M.Hum.
S.K. Mented Kehakiman & HakAsasiMa.usia Bepubtik tndonesia
Nomor C-1185.11T.0S.02-Ti. 20q2 )\
Jl. Muara Karang Raya No.l0, Jakarta t4450
Tel 021) 663 0328 Fax. (021) 662 2143
o)
b. ,vlenyetujui mengangkat Bapak Ludijanto Setiio setaku Komisaris Utiff
lbu Anne Pat.icia Sutanto setaku Komjsaris Perseroan yang baru d
masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan tanggat
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun
2028 (dua ribu detapan), sehingga untuk setanjutnya susunan anggota oe\,van
Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama :
Bapak LUDUANTO SETUO
Komisaris :
lbu ANNE ?ATRICIA SUTANTO
Xomisaris lndependen : Bapak ANDRE HANDHTKA TESSAPUTM THE
2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Direki perseroan, dengan
hak substitusi untuk melakukan segata tindakan sehubungan dengan perubahan
susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tersebut di atas,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan
serta menandatangani akta di hadapan notaris, dan memberitahukan kepada
pihak yang ben,enang serta metakukan segata tindakan yang diperlukan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang bertaku.
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar giasa memutuskan:
. l ata Acara Pertama
1, Menyetujui penjualan aset mitik perseroan sebagai berikut:
a, Tanah perkebunan beserta bangunan dan sarana petengkap yang bertokasi di
Desa Pematang Palas,.Desa Cinta Manis Lama, Kecamatan Banyuasin l,
Kabupaten Banyuasin - Sumatera Selatan setuas 475,9 Ha (empat ratus tujuh
putuh lima koma sembitan hektar),
b. Tanah perkebunan beserta bangunan dan sarana pelengkap yang berlokasi di
Desa Teluk Tenggirik, Kecamatan Banyuasin l,
Kabupaten Banyuasin -
Sumatera Setatan setuas 990 Ha (sembitan ratus sembitan putuh hektar).
sebagaimana telah diuraikan dan dijetaskan datam Rapat ini yang merupakan
transaki material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (,,OJK,,) No.
171POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan perubahan Kegiatan Usaha.
2. l enyetujui dan mengesahkan segala tindakan yang telah maupun yang akan
ditakukan oteh Direki Perseroan dalam rangka petakanaan, sahnya dan/atau
efektifnya rencana transaki tersebut di atas;
3. Memberikan kuasa dan wewenang sepenuhnya kepada Direksi perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang dipertukan datam rangka petakanaan, sahnya
dan/atau efektifnya rencana transaki tersebut di atas, termasuk tetapi tidak
te6atas untuk (a) membuat, menegosiasikan, menandatangani dan/atau
menyetujui segata akta, perjanjian (berikut setiap perubahan dan/atau
penambahannya), surat, pernyataan dan/atau dokumen lainnya dengan pihak-
pihak terkait termasuk perjanjian juat beli; dan (b) melakukan segata tindakan
yang disyaratkan dan/atau serta dianggap baik oleh ,irek, perseroan.
Page 5
N O TARIS
DESMAN, S.H., M.Hum.
S.K. Menaeri Keh.kiman & Hakasasiilanush AePublik lndone8la
Nomor G1185.HT03 02.Th. 2002
Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450
Tel 1) 663 0328 nq), Fax. 662 2143
-Bahwa risatah hasit keputusan Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercartum datam
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan romor 59 dan Akta Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa nomor 60, keduanya tertanggal 25 Juni 2024'
yang seluruh minuta aktanya dibuat oteh saya, Notaris.
Demikian surat keterangan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DESMAN
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman & Hak Asasa Man.
p.1
unresolved
person
S DESMAN
p.3
unresolved
org
Akuntan Publik JOJO SUNARJO & Rekan
p.3
unresolved
person
Ludijanto Setiio
p.4
unresolved
person
LUDUANTO SETUO
p.4
unresolved
person
ANDRE HANDHTKA TESSAPUTM
p.4
unresolved
person
N O TARIS DESMAN
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
845 ms
12 Sep 2026 23:01
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '80.6549',
'shares_present': '7541227900'}