Back to announcement
20240627_AMAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675992_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed AMANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023
Direksi PT Makmur Berkah Amanda Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
Para Pemegang Saham Perseroan, telah diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024, untuk Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 dilangsungkan dari pukul 15.33 WIB – 16.04 WIB,
bertempat di Meeting Room MBA – APL Tower OT/35/T5, Jl. S.Parman Kav. 28, Tanjung Duren Selatan, Jakarta
Barat 11470 (selanjutnya disebut “Rapat”), dengan ringkasan sebagai berikut:
A. Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2023.
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan.
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Perseroan.
4. Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil IPO Perseroan.
5. Persetujuan pengangkatan kembali/perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat :
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Bapak Johan Tedja Surya
Direksi:
Direktur Utama : Bapak Adi Saputra Tedja Surya
Direktur : Bapak Richard B.T. Malessy
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah sebanyak
3.271.590.700 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 84,46% dari 3.873.500.000
saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
setiap mata acara Rapat.
E. Tidak ada pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada seluruh
mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.
G. Pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.
H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut :
RUPST:
Mata Acara Pertama:
a. Menerima baik laporan tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba-Rugi Komprehensif
Konsolidasian Perseroan tahun buku 2023 yang telah diperiksa Kantor Akuntan Publik Drs. Heroe,
PT. Makmur Berkah Amanda TBK
APL TOWER 0T/35/T5
Jln. S.Parman KAV 28, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat 11470, DKI JAKARTA
T: +62 21 2119 2888 | F: +62 21 2119 1008 | E: info@mbagroup.id | W: www.mbagroup.id
1
Page 2
Pramono & Rekan dengan pendapat: Wajar tanpa pengecualian, sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia.
b. Menerima baik dan menyetujui laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023.
c. Dengan diterimanya Laporan Tahunan Direksi serta disahkannya Laporan Posisi Keuangan
Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, maka dengan demikian berarti memberikan pembebasan
dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de’charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan kepengurusan dan pengawasan yang mereka jalankan selama tahun buku 2023, sejauh
tindakan-tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan
Konsolidasian dan Laporan Laba-Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan.
Mata Acara Kedua:
Menyetujui menggunakan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 sebesar Rp. 57.009.157.000,-
(lima puluh tujuh miliar sembilan juta seratus lima puluh tujuh ribu Rupiah) untuk digunakan sebagai
berikut:
a. Sebesar Rp. 3.873.500.000,-- dibagikan sebagai dividen tunai. Atau sebesar Rp. 1,-- per saham
dibagikan sebagai dividen tunai Perseroan.
b. Sebesar Rp. 32.676.946.554 digunakan untuk akusisi lahan.
c. Sebesar Rp. 9.049.553.446 digunakan untuk membangun bangunan pabrik siap pakai.
d. Sebesar Rp. 11.409.157.000 digunakan sebagai laba ditahan perseroan
Mata Acara Ketiga:
a. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Heroe, Pramono & Rekan untuk melaksanakan
Audit Umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024.
b. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
- menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika KAP yang
telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab
apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal atau
tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit.
- memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau besaran
imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut.
Mata Acara Keempat:
Menerima baik Laporan Realisasi Penggunaan Dana IPO.
Mata Acara Kelima:
a. Menyetujui untuk mengangkat kembali Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, serta mengangkat
Komisaris dan Komisaris Independen yang baru yaitu bapak Masduki Baidlowi dan bapak Achmad
Zaini, MM, pengangkatan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut untuk jangka waktu
5 (lima) tahun ke depan atau sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang saham Tahunan
yang diselenggarakan pada tahun 2029, yang susunannya sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama : Bapak Johan Tedja Surya
- Komisaris : Ibu Siauw Jennice Maria
- Komisaris : Bapak Masduki Baidlowi
- Komisaris Independen : Bapak Drs. Achmad Zaini, MM
PT. Makmur Berkah Amanda TBK
APL TOWER 0T/35/T5
Jln. S.Parman KAV 28, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat 11470, DKI JAKARTA
T: +62 21 2119 2888 | F: +62 21 2119 1008 | E: info@mbagroup.id | W: www.mbagroup.id
2
Page 3
Direksi:
- Direktur Utama: : Bapak Adi Saputra Tedjasurya
- Direktur : Bapak Richard B.T Malessy
b. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan pengangkatan kembali Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan serta perubahan
Komisaris Independen tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Jadwal Pembagian Dividen Tunai:
a. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 3 Juli 2024.
b. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 4 Juli 2024.
c. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 5 Juli 2024.
d. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 8 Juli 2024.
e. Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham ( recording date) tanggal 5 Juli 2024.
f. Pelaksanaan pembayaran dividen tanggal 26 Juli 2024.
Tata cara Pembagian Dividen :
1. Dividen tunai dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 5 Juli 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau
pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada
penutupan perdagangan tanggal 5 Juli 2024 s/d pukul 16.00 WIB.
2. Pembayaran dividen akan dilakukan dalam mata uang Rupiah pada tanggal pencatatan pemegang
saham yang berhak atas dividen adalah Daftar Pemegang Saham tanggal 5 Juli 2024.
3. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI pembayaran dividen
tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan didistribusikan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek dan
atau Bank Kustodian pada tanggal 26 Juli 2024. Bukti pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh
KSEI kepada pemegang saham melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham
membuka rekeningnya. Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam
penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham.
Dan untuk keperluan transfer dividen tunai tersebut dimohon kepada para pemegang saham agar
memberikan surat perintah transfer kepada BAE Perseroan paling lambat tanggal 5 Juli 2024.
4. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan
yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang
bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang
bersangkutan.
5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi
persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda
terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai
dengan peraturan dan ketentuan KSEI.Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang
dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20% atau jumlah lainnya sesuai peraturan perundang-
undangan perpajakan yang berlaku.
Jakarta, 27 Juni 2024
PT MAKMUR BERKAH AMANDA Tbk
Direksi
PT. Makmur Berkah Amanda TBK
APL TOWER 0T/35/T5
Jln. S.Parman KAV 28, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat 11470, DKI JAKARTA
T: +62 21 2119 2888 | F: +62 21 2119 1008 | E: info@mbagroup.id | W: www.mbagroup.id
3
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2024 · 15:33–16:04 |
| Present | 3,271,590,700 (84.46%) |
| Chair | — |
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1
unresolved
person
Richard B.T. Malessy C.
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Drs. Heroe
p.1
unresolved
person
Drs. Heroe
p.1 ×2
unresolved
org
Pramono & Rekan
p.2 ×2
unresolved
person
Adi Saputra Tedjasurya
p.3
unresolved
person
Richard B.
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
661 ms
12 Sep 2026 23:01
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '84.46',
'record_date': '2024-07-05',
'shares_present': '3271590700',
'shares_total_voting': '3873500000',
'time_end': '16:04:00',
'time_start': '15:33:00',
'venue': 'Meeting Room MBA – APL Tower OT/35/T5, Jl. S.Parman Kav. 28, '
'Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat 11470'}