Skip to content
Back to announcement

20260520_WSBP_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32093151_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review WSBP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 78

Page 1
 Nomor : 429/WBP/DIR/2026                                                Jakarta, 20 Mei 2026

           Kepada Yth,
           Ketua Dewan Komisioner
           Otoritas Jasa Keuangan
           U.P Direktur Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik 1
           Gedung Sumitro Djojohadikusumo
           Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
           Jakarta

                       Perihal : Penyampaian Perubahan dan/atau Tambahan Informasi
                                 Keterbukaan Informasi atas Rencana Penambahan
                                 Kegiatan Usaha PT Waskita Beton Precast Tbk

           Dengan hormat,
           Merujuk kepada:

              1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                 Material dan Perubahan Kegiatan Usaha;
              2. Surat PT Waskita Beton Precast Tbk (“Perseroan”) kepada Otoritas Jasa
                 Keuangan (“OJK”) No. 313/WBP/DIR/2026 tanggal 15 April 2026 perihal
                 Penyampaian Keterbukaan Informasi atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
                 Perseroan;
              3. Surat OJK kepada Perseroan No. S-116/PM.211/2026 tanggal 21 April 2026
                 perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana Penambahan
                 Kegiatan Usaha Perseroan;
              4. Surat Perseroan kepada OJK No. 358/WBP/DIR/2026 tanggal 24 April 2026
                 perihal Tanggapan atas Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana
                 Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan;
              5. Surat Perseroan kepada OJK No. 378/WBP/DIR/2026 tanggal 29 April 2026
                 perihal Penyampaian Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana
                 Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan;
              6. Surat Perseroan kepada OJK No. 379/WBP/DIR/2026 tanggal 29 April 2026
                 perihal Revisi atas Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana
                 Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan;
              7. Surat Elektronik OJK kepada Perseroan tanggal 19 Mei 2026 perihal Tanggapan
                 Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Waskita Beton Precast Tbk.

           Bersama ini kami sampaikan Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Keterbukaan
           Informasi atas Rencana Kegiatan Penambahan Kegiatan Usaha (“Rencana
           Penambahan KBLI”) Perseroan sebagai berikut:
              1. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Kendaraan Bermotor;
              2. Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri; dan
              3. Jasa Sertifikasi Teknis, Jasa Inspeksi Teknis, Jasa Pengujian Teknis dan
                 Penelitian Dan Pengembangan Engineering Dan Teknologi.



TU.01.01             Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang   1 dari 2
                         Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
           Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

       Direktur Keuangan, HCM, dan Manajemen Risiko
                                                    _




       Koento Wahyudiat

           Lampiran : -
           Tembusan:
            -  Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
            -  Direksi PT Bursa Efek Indonesia
            -  Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk




TU.01.01               Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang   2 dari 2
                           Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
Keterbukaan Informasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.
17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) sehubungan dengan
rencana penambahan kegiatan usaha PT Waskita Beton Precast Tbk yaitu Jasa Laboratorium yang termasuk dalam
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 71201 – Jasa Sertifikasi Teknis, 71202 – Jasa Inspeksi Teknis, 71204 – Jasa
Pengujian Teknis, dan 72102 – Penelitian dan Pengembangan Enjinering dan Teknologi.




                                         PT WASKITA BETON PRECAST TBK
                                                 (“Perseroan”)

                                               Kegiatan Usaha Utama
                   Bergerak dalam bidang Manufaktur Beton Precast, Readymix, dan Jasa Konstruksi
                                        Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
                                                     Kantor Pusat
                                    Jl. M.T Haryono Kav. 10A, Jakarta Timur 13340
                                       Telepon: (021) 2289-2999, (021) 2983-8020
                                           Website: www.waskitaprecast.co.id
                                           Email: info@waskitaprecast.co.id

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK,
MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANGDIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYALAH MERUPAKAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN SUATU PENAWARAN ATAU PEMBERIAN
KESEMPATAN UNTUK MENJUAL, ATAU PENAWARAN ATAUPUN AJAKAN UNTUK MEMPEROLEH ATAU MENGAMBIL BAGIAN ATAS SAHAM
PERSEROAN DALAM YURISDIKSI MANAPUN DI MANA PENAWARAN ATAU AJAKAN TERSEBUT MERUPAKAN PERBUATAN YANG MELANGGAR
HUKUM. DISTRIBUSI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI KE YURISDIKSI SELAIN INDONESIA DAPAT DIBATASI OLEH HUKUM NEGARA YANG
BERSANGKUTAN. KEGAGALAN UNTUK MEMENUHI PEMBATASAN TERSEBUT DAPAT MERUPAKAN PELANGGARAN PERATURAN PASAR
MODAL DARI SETIAP YURISDIKSI TERSEBUT.


Perubahan dan.atau Tambahan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 20 Mei 2026 dan merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan dengan Keterbukaan Informasi yang diterbitkan pada tanggal 15 April 2026.


1 dari 28
Page 4
Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham PT Waskita Beton Precast Tbk (“Perseroan”) ini memuat informasi
mengenai rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan yaitu Jasa Laboratorium yang termasuk dalam Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia sebagai berikut:

                  No       KBLI                                Uraian
                  1       71201        Jasa Sertifikasi Teknis
                  2       71202        Jasa Inspeksi Teknis
                  3       71204        Jasa Pengujian Teknis
                  4       72102        Penelitian dan Pengembangan Enjinering dan Teknologi

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a POJK 17/2020, untuk melakukan perubahan Kegiatan Usaha,
Perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).

Sesuai ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
diubah dengan Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
RI No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (selanjutnya disebut "UUPT"), bahwa Perubahan
Anggaran Dasar Ditetapkan oleh RUPS.

Lebih lanjut dalam Pasal 21 ayat (1) jo. ayat (2) huruf b UUPT mengatur bahwa perubahan anggaran dasar mengenai
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan harus mendapat persetujuan Menteri, dalam hal ini Menteri yang
memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang Hukum.

Ketentuan terkait rencana perubahan Kegiatan Usaha juga diatur dalam Pasal 24 Anggaran Dasar Perseroan, antara lain
sebagai berikut:
1. Perubahan Anggaran Dasar harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan UUPT dan/atau peraturan Pasar
    Modal.
2. Perubahan Anggaran Dasar ditetapkan oleh RUPS dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana tercantum dalam
    Anggaran Dasar dan peraturan perundangan yang berlaku.
3. Perubahan Anggaran Dasar harus dibuat dengan akta notaris dan dalam Bahasa Indonesia.
4. Perubahan ketentuan Anggaran Dasar yang menyangkut pengubahan nama Perseroan dan/atau tempat kedudukan
    Perseroan; maksud dan tujuan serta kegiatan usaha; jangka waktu berdirinya Perseroan; besarnya Modal Dasar,
    pengurangan modal yang ditempatkan dan disetor dan/atau perubahan status Perseroan yang tertutup menjadi
    Perseroan terbuka atau sebaliknya, wajib mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
    Indonesia dan/atau penggantinya sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Guna memenuhi ketentuan UUPT, Anggaran Dasar Perseroan, dan POJK 17/2020, dalam rangka melakukan perubahan
Pasal 3 Anggaran Dasar untuk Penambahan Kegiatan Usaha (“PKU”), Perseroan akan mengajukan persetujuan pada
RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 pada tanggal 22 Mei 2026, yang mencakup penambahan Kegiatan Usaha dalam Pasal
3 Anggaran Dasar serta penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan KBLI 2025
berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Sesuai ketentuan dalam Pasal 22 ayat (1) huruf b POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik
Herman, Meirizki dan Rekan (“KJPP HMR”) selaku Penilai untuk mempersiapkan Kajian Kelayakan Bisnis yang dilakukan
per tanggal 31 Desember 2025. Dalam hal ini, KJPP HMR diwakili oleh Willyams, S.E., MAPPI. Selaku Rekan Penilai
dengan Nomor Izin B-1.22.00627 dan Nomor MAPPI 13-S-0428 serta Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
Modal No. STTD STTD.PB-57/PM.02.2023 sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Kerja No.
4200018718/SPK/03/2026 tanggal 30 Maret 2026.

2 dari 28
Page 5
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi
ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun
gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, Perseroan juga menyediakan data mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham
sebagaimana diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020.

Dapat kami informasikan juga bahwa terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan ini, sampai
dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu.

 II.         URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

1. Profil Perseroan

   Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 10 tanggal 7 Oktober 2014 dari Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta
   dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
   Keputusan No. AHU-29347.40.10.2014 tanggal 14 Oktober 2014. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami
   beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Akta Notaris No. 60 tanggal 28 Juli 2023, yang dibuat di
   hadapan Yumna Shabrina, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
   Administrasi Jakarta Selatan, dan Akta No. 09 tanggal 7 Agustus 2025, yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam,
   S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.

   Domisili Perseroan di Jakarta Timur dengan kantor pusat berlokasi di Gedung Vasaka Lantai 5 Jl. MT Haryono
   Kav. 10A, Jakarta Timur 13340.

2. Kegiatan Usaha

   Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar, Kegiatan Usaha Perseroan meliputi industri pabrikasi yaitu
   pekerjaan pelaksanaan konstruksi; pekerjaan mekanikal elektrikal termasuk jaringan dan instalasi; radio,
   telekomunikasi dan instrumen termasuk jaringan dan instalasi; perbaikan/ pemeliharaan/ renovasi bangunan;
   perdagangan umum, terutama perdagangan beton precast; jasa pertambangan; pekerjaan terintegrasi (EPC);
   rancang bangun; building management; pabrikasi bahan dan komponen bangunan; pabrikasi komponen
   peralatan konstruksi; penyewaan peralatan konstruksi; layanan jasa keagenan bahan dan komponen bangunan
   serta peralatan konstruksi; investasi dan/atau pengelolaan usaha; ekspor impor; system development;
   pengelolaan kawasan; pengembangan; jasa transportasi/ angkutan. Kegiatan usaha Perseroan yang saat ini
   telah benar benar dijalankan Perseroan hingga saat ini serta contoh produk/proyek/aktivitas yang telah
   dijalankan disampaikan pada tabel berikut:

                                                                  Sudah/Belum      Produk/Proyek/Aktivitas yang
   Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                   Dijalankan               Dijalankan
   Kegiatan Usaha Utama
   A Industri Pabrikasi Barang dan Bahan Bangunan untuk Konstruksi
   1    Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi √                   Produksi Produk Precast (PCI
                                                                                  Girder) untuk Supply Proyek
                                                                                  Double Track Manggarai
   2        Industri Mortar atau Beton Siap Pakai                       √         Produksi dan suplai beton
                                                                                  Readymix untuk proyek LRT
                                                                                  Velodrome - Manggarai
   3        Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri           X
   4        Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan                      X
   5        Industri Barang Bangunan dari Kayu                          X
   6        Industri Bangunan Prafabrikasi dari Kayu                    X
3 dari 28
Page 6
                                                                       Sudah/Belum Produk/Proyek/Aktivitas yang
   Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                        Dijalankan            Dijalankan
   7        Industri Batu Bata dari Tanah Liat/Keramik                       X
   8        Industri Genteng dari Tanah Liat/Keramik                         X
   9        Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan            X
            Batu Bata dan Genteng
   10       Industri Semen                                                   X
   11       Industri Kapur                                                   X
   12       Industri Gips                                                    X
   13       Industri Barang dari Gips Untuk Konstruksi                       X
   14       Industri Barang dari Asbes untuk Keperluan Bahan                 X
            Bangunan
   15       Industri Barang dari Marmer dan Granit untuk Keperluan           X
            Bahan Bangunan
   16       Industri Barang dari Logam Bukan Aluminium Siap                  X
            Pasang untuk Bangunan
   17       Industri Barang dari Logam Aluminium Siap Pasang untuk           X
            Bangunan
   18       Industri Konstruksi Berat Siap Pasang dari Baja untuk            X
            Bangunan
   19       Industri Barang dari Logam Siap Pasang untuk Konstruksi          X
            Lainnya
   20       Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi            X
   21       Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri              X
   22       Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Infrastruktur         X
   23       Industri Barang dan Peralatan Teknik/Industri dari Plastik       X
   24       Industri Barang dari Plastik untuk Bangunan                      X
   25       Industri Pipa Plastik dan Perlengkapannya                        X
   26       Industri Barang Plastik Lembaran                                 X
   27       Industri Besi dan Baja Dasar                                     X
   28       Industri Penggilingan Baja                                       X
   29       Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Baja dan Besi              X
   30       Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Logam Bukan                X
            Besi dan Baja
   31       Industri Tangki, Tandon Air dan Wadah dari Logam                 X
   32       Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas                      X
   33       Industri Peralatan Umum                                          X
   34       Industri Barang dari Kawat                                       X
   35       Industri Paku, Mur dan Baut                                      X
   B        Industri Konstruksi, antara lain
   1        Konstruksi Bangunan Sipil
            a.        Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan              √     Pembangunan Ramp On Off
            Layang, Fly Over, dan Underpass                                        Becakayu
            b.        Konstruksi Bangunan Sipil Jalan                        √     Pembangunan Arteri & Jembatan
                                                                                   Akses Jatiwaringin
            c.        Konstruksi Jalan Rel                                   √     Untuk melakukan persiapan,
                                                                                   kegiatan operasional dan/atau
                                                                                   komersial usaha
            d.        Jasa Pekerjaan Konstruksi Pra-pabrikasi                √     Erection Girder Pembangunan
            Bangunan Sipil                                                         Tol Cimanggis Cibitung
4 dari 28
Page 7
                                                                      Sudah/Belum Produk/Proyek/Aktivitas yang
   Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                       Dijalankan            Dijalankan
            e.      Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase                √     Salamdarma Pengadaan &
                                                                                  Pemancangan Sheet Pile CCSP
            f.     Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air                 √     Pembangunan Rumah Khusus
            Bersih                                                                Akibat Bencana Badai Tropis
                                                                                  Siklon Kab.Kupang
            g.      Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan                 √     Untuk melakukan persiapan,
            Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas                  kegiatan operasional dan/atau
                                                                                  komersial usaha
            h.      Pengerukan                                              X
            i.      Jasa Pekerjaan Konstruksi Pelindung Pantai              √     Pembangunan Tanggul
                                                                                  Pengaman Pantai Fase A NCICD
                                                                                  Sistem Aliran Barat, Aliran
                                                                                  Tengah dan Aliran Timur
            j.      Konstruksi Terowongan                                   X
            k.      Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal                    X
            l.      Konstruksi Reservoir Pembangkit Listrik Tenaga          X
            Air
            m.      Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi          X
            n.      Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga          X
            o.      Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan         X
            Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya
            p.      Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan        X
            Peluncuran Satelit
            q.      Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk         X
            Prasarana Transportasi
            r.      Konstruksi Khusus Bangunan Sipil Lainnya Yang          X
            Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain
            s.      Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan           X
            Limbah Lainnya
            t.      Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya              √       Tembok Penahan Jembatan
            Air                                                                    Muara Enim 1- Enim 2
            u.      Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan                    √       Revitalisasi Dermaga Pertamina
            Perikanan                                                              Manggis
            v.      Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan                √       Untuk melakukan persiapan,
                                                                                   kegiatan operasional dan/atau
                                                                                   komersial usaha
            w.      Konstruksi Sentral Telekomunikasi                      X
            x.      Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah                   √       Salah satu lingkup pekerjaan
                                                                                   pada Pembangunan UNIPI
                                                                                   PERSIS
            y.     Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan                  X
            z.     Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi                    X
            aa.    Pemasangan Kerangka Baja                                X
   2        Konstruksi Gedung
            a.     Konstruksi Gedung Industri                              √       Pembangunan Container Yard
                                                                                   (YC) dan Infrastruktur
                                                                                   Pendukung di Terminal Peti
                                                                                   Kemas Batu Ampar

5 dari 28
Page 8
                                                                    Sudah/Belum Produk/Proyek/Aktivitas yang
   Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                     Dijalankan            Dijalankan
            b.        Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi              √     Pembangunan Mess & Lab
            Bangunan Gedung                                                     UNHAN
            c.        Konstruksi Gedung Hunian                            √     Pembangunan Perumahan
                                                                                Savasa
            d.        Konstruksi Gedung Perkantoran                       √     Pembangunan Container Yard
                                                                                (YC) dan Infrastruktur
                                                                                Pendukung di Terminal Peti
                                                                                Kemas Batu Ampar
            e.        Konstruksi Gedung Perbelanjaan                      √     Konstruksi Bangunan Multiguna
                                                                                Dukuh Atas
            f.        Konstruksi Gedung Kesehatan                         √     Pembangunan Poltekes Madura
            g.        Konstruksi Gedung Pendidikan                        √     Pembangunan Laboratorium
                                                                                SSIT Udayana
            h.        Konstruksi Gedung Penginapan                        X
            i.        Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan                X
            Olahraga
            j.        Konstruksi Gedung Lainnya                           √     Proyek Hotel Marriott Courtyard
                                                                                Samarinda
   3        Penyelesaian Konstruksi, antara lain:
            a.        Pengerjaan Pemasangan Kaca dan alumunium            √     Proyek Pembangunan Jembatan
                                                                                Penyebrangan Multiguna
                                                                                Sudirman Dukuh Atas
            b.        Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter       X
            dan Plafon
            c.        Dekorasi Interior                                   X
            d.        Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya            X
   4        Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya
            a.        Penyiapan Lahan                                     √     Pekerjaan di proyek
                                                                                pembangunan jalan dan gedung
            b.        Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang                √     Proyek Hotel Marriott Courtyard
                                                                                Samarinda
            c.        Pemasangan Perancah (Steiger)                       √     Lingkup pekerjaan dalam Proyek
                                                                                Pembangunan Jembatan
                                                                                Penyebrangan Multiguna
                                                                                Sudirman Dukuh Atas
            d.        Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering            X
            e.        Konstruksi Khusus Lainnya Yang Tidak Dapat          √     Post-tensioning atas PCU Girder
            Diklasifikasian di Tempat Lain                                      yang disupplai pada proyek LRT
                                                                                Velodrome-Manggarai
            f.        Pembongkaran                                        X
            g.        Instalasi Sinyal dan Rambu-rambu Jalan Raya         X
   C        Pekerjaan Terintegrasi (EPC)
   1        Pembangkit Tenaga Listrik                                     X
   2        Pembangkit, Transmisi, Distribusi, dan Penjualan Tenaga       X
            Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha
   3        Pembangkit, Transmisi, dan Penjualan Tenaga Listrik           X
            dalam Satu Kesatuan Usaha


6 dari 28
Page 9
                                                                     Sudah/Belum Produk/Proyek/Aktivitas yang
   Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                      Dijalankan             Dijalankan
   4        Pembangkit, Distribusi, dan Penjualan Tenaga Listrik           X
            dalam Satu Kesatuan Usaha
   5        Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik              X
   6        Transmisi Tenaga Listrik                                       X
   7        Distribusi, Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan       X
            Usaha
   8        Distribusi Tenaga Listrik                                      X
   9        Pengadaan Gas Alam dan Buatan                                  X
   10       Distribusi Gas Alam dan Buatan                                 X
   11       Pengadaan Gas Bio                                              X
   D        Pertambangan dan Penggalian
   1        Penggalian Batu Hias dan Batu Bangunan                         √     Penggalian Batu Split, Abu Batu
                                                                                 dan Screening pada Quarry
                                                                                 Bojonegara
   2        Penggalian Batu Kapur/Gamping                                  X
   3        Penggalian Kerikil/Sirtu                                       √     Penggalian Batu Split, Abu Batu
                                                                                 dan Screening pada Quarry
                                                                                 Bojonegara
   4        Penggalian Pasir                                               X
   5        Penggalian Tanah dan Tanah Liat                                X
   6        Penggalian Gips                                                X
   7        Penggalian Tras                                                X
   8        Penggalian Batu Apung                                          X
   9        Penggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat Lainnya                 X
   10       Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas           X
            Alam
   11       Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian                X
            Lainnya
   E        Aktivitas Penyewaan Peralatan Konstruksi
   1        Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak              √     Sewa Alat Mobile Crane
            Opsi Mesin, dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil
   2        Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator                      X
   3        Aktivitas Perawatan dan Pemeliharaan Taman                     X
   F        Pekerjaan Mekanikal Elektrikal termasuk Jaringan dan Instalasi
   1        Instalasi Listrik                                              X
   2        Instalasi Mekanikal                                            √     Infrastruktur Pelabuhan Peti
                                                                                 Kemas Batu Ampar (Peningkatan
                                                                                 Pelabuhan)
   3        Instalasi Saluran Air (Plambing)                               X
   4        Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara                        X
   5        Instalasi Pemanas dan Geotermal                                X
   6        Instalasi Minyak dan Gas                                       X
   7        Instalasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika              X
   8        Instalasi Elektronika                                          X
   9        Instalasi Fasilitas Sumber Radiasi Pengion                     X
   10       Instalasi Nuklir                                               X


7 dari 28
Page 10
                                                                  Sudah/Belum Produk/Proyek/Aktivitas yang
   Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                   Dijalankan             Dijalankan
   11       Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api              √     Untuk melakukan persiapan,
                                                                              kegiatan operasional dan/atau
                                                                              komersial usaha
   12       Instalasi Telekomunikasi                                    X
   13       Jasa Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan        X
            Udara
   G        Perdagangan Besar
   1        Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir, dan Batu             √     Quarry Bojonegara produksi
                                                                              Split, Abu Batu dan Screening
   2        Perdagangan Besar Barang Logam untuk Bahan                  √
            Konstruksi
   3        Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam                     X
   4        Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan            X
            Mobil, Sepeda Motor, dan Sejenisnya), Suku Cadang dan
            Perlengkapannya
   5        Perdagangan Besar Bahan Konstruksi dari Porselen            X
   6        Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri                 √     Penjualan Block, Casting dan
            Pengolahan, Suku Cadang dan Perlengkapannya                       Wedges
   7        Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan          X
   8        Perdagangan        Besar    Mesin,      Peralatan dan       X
            Perlengkapannya Lainnya
   9        Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin dan              X
            Sejenisnya dari Tanah Liat, Kapur, Semen atau Kaca;
   10       Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya                  √     Supply Lining, Sloof dan CCSP
                                                                              untuk Kamojing
   11       Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang                     X
   H        Real Estate
   1        Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa                X
   2        Penyewaan Venue Penyelenggaraan Aktivitas MICE dan          X
            Event Khusus
   3        Kawasan Industri                                            X
   I        Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
   1        Aktivitas Arsitektur                                        X
   2        Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI           X
   J        Informasi dan Komunikasi
   1        Penerbitan Piranti Lunak (Software)                         X
   K        Pengangkutan dan Pergudangan
   1        Angkutan Bermotor untuk Barang Umum                         √     Sewa Alat Truck Trailer
   2        Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus                       √     Sewa Alat Truck Mixer
   3        Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum                X
   4        Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus              X
   5        Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Barang            X
   6        Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum                 X
   7        Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus               X
   8        Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Umum                 X
            dan/atau Hewan
   9        Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Khusus               X
   10       Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Berbahaya            X
8 dari 28
Page 11
                                                                Sudah/Belum Produk/Proyek/Aktivitas yang
   Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                 Dijalankan            Dijalankan
   11 Angkutan Penyeberangan Umum Antar Provinsi untuk                X
        Barang
   12 Angkutan Penyeberangan Perintis Antar Provinsi untuk            X
        Barang
   13 Angkutan Penyeberangan Umum Antar Kabupaten/Kota                X
        untuk Barang
   14 Angkutan Penyeberangan Perintis Antar Kabupaten/Kota            X
        untuk Barang
   15 Angkutan Penyeberangan Umum dalam Kabupaten/Kota                X
        untuk Barang
   16 Angkutan Penyeberangan Lainnya untuk Barang                     X
        Termasuk Penyeberangan Antarnegara
   L    Investasi dan/atau pengelolaan usaha di bidang yang terkait dengan
        kegiatan usaha utama Perseroan
   Kegiatan Usaha Penunjang
   A Layanan Jasa Konsultasi (Konsultan) Manajemen
   1    Aktivitas Kantor Pusat                                        X
   2    Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya                        X
   B Agro Industri
   1    Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit                           X
   2    Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit                      X
   3    Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa            X
        Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit
   4    Industri Pemurnian Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan             X
        Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit
   5    Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit       X
   6    Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa        X
        Sawit
   7    Pergudangan dan Penyimpanan                                   √     Untuk melakukan persiapan,
                                                                            kegiatan operasional dan/atau
                                                                            komersial usaha
   C Layanan Jasa Bidang Teknologi Informasi dan Kepariwisataan
   1    Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui           X
        Internet (E-commerce)
   2    Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya                        X
   3    Aktivitas Konsultasi Keamanan Informasi                       X
   4    Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas         X
        Komputer Lainnya
   5    Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya       X
   6    Kawasan pariwisata                                            X
   7    Aktivitas Konsultansi Pariwisata;                             X
   D Pengelolaan Limbah B3
   1    Pengumpulan Air Limbah Berbahaya                              X
   2    Treatment dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya                 X
   3    Pengumpulan Limbah Berbahaya                                  X
   4    Treatment Dan Pembuangan Limbah Berbahaya                     √     Pengelolaan & pemanfaatan
                                                                            limbah flyash untuk produksi
                                                                            beton readymix
9 dari 28
Page 12
                                                                   Sudah/Belum    Produk/Proyek/Aktivitas yang
   Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                    Dijalankan             Dijalankan
   Keterangan:
   √ = telah dijalankan
   X = belum dijalankan

   Dalam rangka mendukung Kegiatan Usaha, Perseroan mengelola 9 Precast Plant, 14 Batching Plant Readymix,
   1 Workshop Peralatan, 5 Area Penjualan, dan 6 Proyek Konstruksi.

3. Struktur Permodalan
   Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit per tanggal 31 Desember 2025, struktur
   kepemilikan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                        Tabel II.1
                                                  Struktur Permodalan

                                         Nominal
             Keterangan                                    Jumlah Saham                  Nilai
                                         Saham
    Modal Dasar
    Seri A                                Rp 100                          1                       Rp 100
    Seri B                                Rp 100             63.266.778.135         Rp 6.326.677.813.500
    Seri C                                 Rp 50             84.000.000.000         Rp 4.200.000.000.000
    Jumlah                                                  147.266.778.136        Rp 10.526.677.813.600

    Modal Ditempatkan             &
    Disetor
    Seri A                                Rp 100                          1                          100
    Seri B*                               Rp 100             26.361.157.533         Rp 2.636.115.753.300
    Seri C                                 Rp 50             30.419.320.952         Rp 1.520.966.047.600
    Jumlah                                                   56.780.478.486         Rp 4.157.081.801.000

    Saham Dalam Portepel
    Seri A                                 Rp100                          -                            -
    Seri B                                 Rp100             36.905.620.602            3.690.562.060.200
    Seri C                                  Rp50             53.580.679.048            2.679.033.952.400
    Jumlah                                                   90.486.299.650            6.369.596.012.600
   *Termasuk Saham Treasury Sejumlah 1.845.281.000 saham

   Berdasarkan Pasal 5 ayat 3 Anggaran Dasar, saham Seri A merupakan saham yang dimiliki khusus oleh PT
   Waskita Karya (Persero) Tbk yang memberikan kepada pemegangnya hak istimewa sebagai pemegang saham
   Seri A. Saham Seri B dan saham Seri C adalah saham biasa atas nama yang dapat dimiliki oleh masyarakat.

                                                      Tabel II.2
                                              Susunan Pemegang Saham
               Pemegang Saham                               Jumlah Saham                     %
    PT Waskita Karya (Persero) Tbk                               16.017.557.697                    28,21
    PT Intiniaga Sukses Abadi                                     3.918.646.978                     6,90
    Koperasi Waskita Karya                                               13.935                     0,00
    PT Waskita Beton Precast Tbk                                  1.845.281.000                     3,25

10 dari 28
Page 13
    Masyarakat (di bawah 5%)                                34.993.978.876                        61,64
    Jumlah                                                  56.780.478.486                       100,00

   Berdasarkan struktur kepemilikan saham Perseroan, Pengendali Perseroan adalah PT Waskita Karya (Persero)
   Tbk selaku pemegang saham mayoritas dan pemegang saham seri A dengan kepemilikan sebesar 28,21%.

   PT Waskita Karya (Persero) Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara yang mayoritas kepemilikan sahamnya
   dimiliki oleh Negara Republik Indonesia melalui PT Danantara Asset Management (Persero). Dengan demikian,
   Pemilik Manfaat Akhir Perseroan (Ultimate Beneficial Owner) Perseroan adalah Negara Republik Indonesia.




                                         **




                                                                                             *




     * Kepemilikan saham masyarakat Perseroan di bawah 5%
     ** Kepemilikan saham masyarakat berdasarkan pengungkapan PT Waskita Karya (Persero) Tbk


                                                 Tabel II.3
                                  Pemegang Saham Berdasarkan Klasifikasi
                                          Per 31 Desember 2025
                                      Jumlah Pemegang            Jumlah Saham               Persentase
             Pemegang Saham
                                           Saham                     (Lembar)             Kepemilikan (%)
                                                Pemodal Nasional
        Perorangan Indonesia               57.833                11.110.174.819                  19,57
              Koperasi                        6                     13.846.316                    0,02
              Yayasan                         7                       818.208                     0,00
           Dana Pensiun                      38                   1.533.283.100                   2,70
              Asuransi                       18                    225.927.067                    0,40
                Bank                          1                     21.000.000                    0,04
         Perseroan Terbatas                 466                  43.666.927.822                  76,90
        Lembaga Pemerintah                    -                          -                          -
11 dari 28
Page 14
                                      Jumlah Pemegang         Jumlah Saham                  Persentase
             Pemegang Saham
                                           Saham                 (Lembar)                 Kepemilikan (%)
               Reksadana                      4                  9.101.505                     0,02
                Jumlah                     58.373             56.581.078.837                  99,65
                                                Pemodal Asing
          Perorangan Asing                   43                 50.177.100                      0,09
         Badan Usaha Asing                   27                149.222.549                      0,26
               Jumlah                        70                199.399.649                      0,35
                Total                      58.443             56.780.478.486                   100,00

4. Susunan Pengurus Perseroan

   Dasar pengangkatan atas susunan Pengurus dan Pengawas Perseroan adalah Hasil Keputusan Rapat Umum
   Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 13 Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan
   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 24 tanggal 13 Maret 2026 dibuat dihadapan Ashoya
   Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                                      : Indra Utama
   Komisaris Independen                                 : Ahmad Subagya
   Komisaris Independen                                 : Heri Sebayang

   Direksi
   Direktur Utama                                       : Anak Agung Gede Sumadi
   Direktur Keuangan, HCM, dan Manajemen Risiko         : Koento Wahyudiat

5. Ikhtisar Keuangan Penting

   Ikhtisar data keuangan penting berdasarkan pada Laporan Keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
   a. Tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP Heliantono dan Rekan diwakili oleh Ade Ikhwan,
        S.E., CPA selaku Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan Laporan Auditor
        Independen No. 00333/2.0459/AU.1/03/0916-2/1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026.
   b. Tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Heliantono dan Rekan diwakili oleh Ade Ikhwan,
        S.E., CPA selaku Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan Laporan Auditor
        Independen No. 00230/2.0459/AU.1/03/0916-1/1/III/2025 tanggal 20 Maret 2025.
   c. Tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Hertanto, Grace, Karunawan diwakili oleh Bambang
        Karunawan, CPA selaku Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan Laporan
        Auditor Independen No. 00091/2.1000/AU.1/04/0912-1/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024.
   d. Tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan Rekan
        diwakili oleh Henri Arifian selaku Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan
        Laporan Auditor Independen No. 00387/2.1051/AU.1/04/0561-2/1/IV/2023 tanggal 6 April 2023.
   e. Tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan Rekan
        diwakili oleh Henri Arifian selaku Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan
        Laporan Auditor Independen No. 00650/2.1051/AU.1/04/0561-1/1/V/2022 tanggal 5 Mei 2022.

                                                  Tabel II.4
                                          Laporan Posisi Keuangan
                                        Disajikan Dalam Miliar Rupiah

12 dari 28
Page 15
               Keterangan                     2021           2022           2023          2024              2025
    Kas & Setara Kas                            93,66         238,95         120,81        205,75             61,56
    Piutang Usaha                            1.362,34         858,36         902,30        588,37            556,79
    Persediaan                                 595,24         346,19         250,41        204,66            144,45
    Aset Lancar Lain                         2.136,83         790,60         404,56        330,05            139,01
    Total Aset Lancar                        4.188,08       2.234,09       1.678,08      1.328,83            901,82

    Aset Tetap                               2.574,85       3.680,90       2.752,26      2.221,65           2.100,18
    Aset Tidak Lancar Lain                     119,15          48,67          42,81         68,14              53,54
    Total Aset Tidak Lancar                  2.694,00       3.729,57       2.795,07      2.289,80           2.153,72
    Total Aset                               6.882,08       5.963,66       4.473,15      3.618,63           3.055,54

    Utang Usaha                              3.112,17       3.299,38       1.537,78      1.406,81           1.113,75
    Utang Bank Jangka Pendek                 3.865,23         671,13         671,13        671,13             671,13
    Utang Obligasi Jangka Pendek             1.997,17       1.850,77              -             -                  -
    Liabilitas Jangka Pendek Lain              648,97         701,22         437,14        428,03             357,24
    Total Liabilitas Jangka Pendek           9.627,62       6.522,49       2.646,05      2.505,97           2.142,12

    Utang Bank Jangka Panjang                       -       1.308,28       1.574,52       1.665,04       1.770,44
    Utang Obligasi Jangka Panjang                   -         211,75         228,97         248,13         269,47
    Liabilitas Jangka Panjang Lain              39,89          34,75         688,11         757,30         840,65
    Total Liabilitas Jangka Panjang             32,99       1.544,38       2.491,59       2.670,48       2.880,56
    Total Liabilitas                         9.660,61       8.066,87       5.137,64       5.176,44       5.022,68
    Total Ekuitas                         (2.778.529)    (2.103.208)      (664.494)    (1.557.813)    (1.967.135)
    Total Liabilitas dan Ekuitas             6.882,08       5.963,66       4.473,15       3.618,63       3.055,54

                                                   Tabel II.5
                                               Laporan Laba Rugi
                                         Disajikan Dalam Miliar Rupiah

             Keterangan                 2021        2022           2023          2024          2025
    Pendapatan Usaha                   1.380,07    2.062,17       1.487,59      1.971,90      1.569,58
    Beban Pokok Pendapatan             1.073.12    1.757,95       1.496,42      1.602,22      1.295,11
    Laba (Rugi) Kotor                    306,95      304,23          (8,84)       369,68        274,47
    Beban Penjualan                      154,91      117,17          93,83        137,38         99,22
    Beban Umum & Administrasi          1.216,87      543,52         506,33        473,73        380,59
    Beban Non Contributing               361,57      428,53         114,99         90,54         22,94
    Plant
    Beban Pajak Penghasilan                8,65           4,47          1,28          7,39           8,60
    Final
    Keuntungan       (Kerugian)            0,52           0,29         (0,06)         0,01              -
    Selisih Kurs
    Pendapatan Bunga                       1,17        1,85          2,13            2,63          2,16
    Pendapatan (Beban) Lain-             107,26    1.914,35        976,46        (376,66)       (12,84)
    Lain
    Laba (Rugi) Sebelum               (1.326,11)   1.127,05        253,26        (713,39)      (247,56)
    Beban Keuangan & Pajak
    Beban Keuangan                        617,25        451,28     246,96          283,91        289,81
    Beban Pajak                                -             -          -               -             -
    Laba (Rugi) Tahun Berjalan        (1.943,36)        675,77        6,3        (997,30)      (537,37)
13 dari 28
Page 16
                                                        Tabel II.6
                                                    Laporan Arus Kas
                                              Disajikan Dalam Miliar Rupiah

             Keterangan                      2021           2022           2023           2024      2025
    Kas Bersih (Digunakan                     (18,56)        151,95       (106,35)          82,21    144,34
    Untuk) / Diperoleh dari
    Aktivitas Operasi
    Kas Bersih (Digunakan                      (0,39)         (1,60)         (1,14)        17,12       4,00
    Untuk) / Diperoleh dari
    Aktivitas Investasi
    Kas Bersih (Digunakan                    (131,59)         (5,36)        (10,58)       (14,39)     (3,86)
    Untuk) / Diperoleh dari
    Aktivitas Pendanaan
    (Penurunan) / Kenaikan                   (150,53)        144,99       (118,07)         84,94    (144,19)
    Bersih – Kas dan Setara
    Kas
    Keuntungan Selisih Kurs                          -          0,29         (0,06)          0,01          -
    yang Belum Direalisasikan
    Kas dan Setara Kas – Awal                 244,20           93,66        238,95        120,81     205,75
    Tahun
    Kas dan Setara Kas – Akhir                  93,66        238,95         120,81        205,75      61,56
    Tahun



Rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan yaitu Jasa Laboratorium yang termasuk dalam Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) sebagai berikut:

    1. KBLI 71201 – Jasa Sertifikasi Teknis

        Kelompok ini mencakup aktivitas sertifikasi produk, proses, jasa, dan sistem, meliputi:

             No                                                     Uraian
              1   Sertifikasi sistem manajemen mutu
              2   Sertifikasi sistem manajemen lingkungan
              3   Sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan
              4   Sertifikasi sistem hazard analysis and critical control point (HACCP)
              5   Sertifikasi sistem manajemen energi
              6   Sertifikasi sistem manajemen alat kesehatan
              7   Sertifikasi sistem manajemen keamanan rantai pasok
              8   Sertifikasi sistem manajemen biorisiko laboratorium
              9   Sertifikasi sistem manajemen antipenyuapan
             10   Sertifikasi sistem manajemen layanan teknologi informasi
             11   Sertifikasi sistem manajemen kepatuhan
             12   Sertifikasi sistem manajemen acara berkelanjutan
             13   Sertifikasi kegiatan pariwisata
             14   Sertifikasi ekolabel



14 dari 28
Page 17
             No                                                      Uraian
             15   Sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi yang tidak berkaitan dengan keamanan informasi
                  dari aplikasi, perangkat lunak, atau jaringan, seperti pengelolaan keamanan informasi dan proses
                  keamanan informasi
             16   Sertifikasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3)
             17   Sertifikasi sistem organik
             18   Sertifikasi sistem pengolahan hutan produk lestari
             19   Sertifikasi legalitas kayu
             20   Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)
             21   Sertifikasi penyelenggara umrah dan haji khusus
             22   Sertifikasi sustainable forest management
             23   Sertifikasi badan usaha
             24   Sertifikasi penilai dan verifikasi independen
             25   Sertifikasi IndoGAP
             26   Sertifikasi kehalalan produk
             27   Sertifikasi pangan organik
             28   Sertifikasi Indonesia forestry certification cooperation
             29   Sertifikasi industri hijau
             30   Sertifikasi jasa konstuksi
             31   Sertifikasi gudang
             32   Sertifikasi keselamatan hidrogen
             33   Sertifikasi kapal
             34   Sertifikasi produk nuklir, seperti sumber radiasi pengion, peralatan terkait pemanfaatan nuklir (batang
                  kendali reaktor dan sebagainya), perlengkapan proteksi radiasi
             35   Sertifikasi industri, seperti mutu dan produk industri, industri hijau, tingkat komponen dalam negeri,
                  industri 4.0, dan sertifikasi aktivitas industri

        Kelompok ini tidak mencakup:
        a. sertifikasi terkait penetrasi terhadap sistem komputer, peretasan etis (ethical hacking), dan keamanan siber,
           lihat golongan pokok 62;
        b. aktivitas pengujian dan analisis teknis tanpa melakukan sertifikasi, lihat subgolongan 71202, 71203, 71204,
           dan 71209;
        c. aktivitas sertifikasi person, lihat subgolongan 8569;
        d. aktivitas sertifikasi sistem manajemen organisasi pendidikan, lihat kelompok 8569

    2. KBLI 71202 – Jasa Inspeksi Teknis

        Kelompok ini mencakup aktivitas pemeriksaan fisik, visual, atau teknis terhadap produk, fasilitas, jasa, atau proses
        yang dilakukan di lokasi untuk menilai kepatuhan terhadap standar, spesifikasi, atau regulasi, misalnya:

             No                                                   Uraian
              1   Aktivitas inspeksi pada bidang pertanian: proses dan pemeriksaan pertanian
              2   Aktivitas inspeksi pada bidang perikanan: penilaian IKI, inspeksi CKIB, survailen CKIB, inspeksi
                  CPIB, inspeksi HACCP
             3    Aktivitas inspeksi pada bidang kesehatan: inspeksi sarana prasarana kesehatan
             4    Aktivitas inspeksi pada bidang penelusuran teknis: inpeksi penelusuran teknis ekspor, impor, dan
                  perdagangan antar pulau
             5    Aktivitas inpeksi pada infrastruktur: minyak dan gas bumi, kelistrikan, fasilitas perlindungan
                  kebecanaan, non-distructive test, bangunan komersial pada lingkungan, seperti emisi gas buang,
                  kualitas udara ambien, lingkungan kerja, lingkungan komersial
15 dari 28
Page 18
             No                                                      Uraian
              6   Aktivitas inspeksi pada barang manufaktur (makanan dan minuman, farmasi, tekstil dan produk
                  tekstil, proses produksi, dan mainan anak)
              7   Aktivitas inspeksi keamanan/safety inspection
              8   Inspeksi visual/visual inspection
              9   Jasa inspeksi periodik
             10   Jasa inspeksi teknik instalasi, seperti instalasi tenaga listrik, instalasi panas bumi, dan instalasi
                  teknikal sektor konstruksi
             11   Jasa inspeksi klasifikasi kapal; - jasa inspeksi keselamatan aerodrom
             12   Jasa inspeksi sarana prasarana kesehatan

        Kelompok ini tidak mencakup aktivitas survei kelautan (marine survey), seperti survei kuantitas, survei kualitas,
        pengambilan sampel produk, dan perkapalan, lihat kelompok 71109.

    3. KBLI 71204 – Jasa Pengujian Teknis

             No                                                     Uraian
              1   Aktivitas pengambilan contoh untuk menentukan karakteristik bahan atau proses
              2   Aktivitas kalibrasi/metrologi pada kelompok pengukuran suhu, massa, volume, tekanan, gaya, torsi,
                  aliran, kekerasan, densitas, panjang, kelistrikan, kemagnetan, waktu, frekuensi, akustik, getaran,
                  fotometri, radiometri, dan Instrumen Analitik Radiasi Pengion
             3    Pengujian yang mencakup uji fisik, mekanik, kimia, biologi, mikrobiologi, kelistrikan,
                  ketenaganukliran, visual/ceklis, desain model/prototipe, forensik atau analisis lainnya dari berbagai
                  jenis zat/bahan/material/produk di bidang industri, perdagangan, energi dan sumber daya mineral,
                  konstruksi, transportasi, telekomunikasi, farmasi, pangan, pertanian, kehutanan, atau lingkungan
                  (kualitas air, udara, tanah dan indikator lingkungan lain)
             4    Penilai kesesuaian karakteristik fisik, komposisi dan kinerja
             5    Pengoperasian laboratorium secara periodik
             6    Pengujian atau kalibrasi secara berkala terhadap peralatan kesehatan
             7    Pengujian karantina hewan, tumbuhan, dan perikanan
             8    Pengujian kelautan
             9    Pengujian mesin dan peralatan radiasi pengion, seperti surveymeter, kontaminasi meter, dosimeter,
                  dan multimeter sinarX
             10   Aktivitas kalibrasi instrumen industri, seperti mesin, peralatan, dan alat ukur industri
             11   Pengujian elektronika, dan teknologi lainnya
             12   Aktivitas kalibrasi/metrologi dan pemberian tera untuk melakukan pengecekan/pengetesan suatu alat
                  ukur atau alat kalibrasi sehingga alat tersebut diyakini valid

        Kelompok ini tidak mencakup:
        a. aktivitas kalibrasi/metrologi untuk melakukan raparasi alat ukur, alat takar, alat timbang dan alat perlengkapan
           metrologi legal sehingga alat tersebut dapat memenuhi persyaratan teknis, lihat kelompok 33131;
        b. pengujian spesimen hewan untuk alasan sanitasi dan tidak terkait dengan produksi makanan, lihat
           subgolongan 7500;
        c. pencitraan diagnostik, pengujian dan analisis spesimen medis dan gigi, lihat golongan pokok 86;
        d. pengujian di laboratorium medis, lihat subgolongan 8690;
        e. pengambilan sampel dan penimbangan dalam kegiatan penanganan barang, lihat subgolongan 5229;
        f. pengujian penetrasi sistem komputer, peretasan etis, dan keamanan siber, lihat golongan pokok 62;
        g. pengurutan DNA untuk penelitian umum tentang proses biologis, lihat subgolongan 7210;
        h. pengurutan DNA untuk diagnosis atau pengobatan penyakit tertentu, lihat subgolongan 8699.


16 dari 28
Page 19
    4. KBLI 72102 – Penelitian dan Pengembangan Enjinering dan Teknologi

         Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang
         berkaitan dengan perekayasaan/enjinering dan teknologi. Aktivitas yang dicakup dalam kelompok ini meliputi
         penelitian dan pengembangan ilmu perekayasaan/ enjinering dan teknologi, serta antardisipilin ilmu pengetahuan,
         terutama ilmu pengetahuan alam dan perekayasaan/ enjinering. Kelompok ini juga mencakup:

           No                                                 Uraian
            1    Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering sipil
            2    Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering kimia
            3    Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering kelistrikan
            4    Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering elektronika
            5    Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering lingkungan
            6    Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering material
            7    Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering mekanik
            8    Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering medis
            9    Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering pertanian
           10    Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering instrumentasi
           11    Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering sumber daya, metalurgi ekstraktif, mekanika
                 butiran
           12    Penelitian dan pengembangan di bidang nanoteknologi
           13    Penelitian dan pengembangan di bidang teknologi hidrogen
           14    Penelitian dan pengembangan di bidang teknologi mineral dan batu bara
           15    Penelitian dan pengembangan di bidang teknologi ketenagalistrikan
           16    Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering dan teknologi meteorologi, klimatologi, dan
                 geofisika

        Kelompok ini tidak mencakup:
        a. penelitian dan pengembangan di bidang ilmu komputer dan informasi, lihat kelompok 72101;
        b. penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi, lihat kelompok 72103 dan 72104;
        c. penelitian dan pengembangan di bidang teknologi nuklir, lihat kelompok 72106.

Rencana penambahan kegiatan usaha tersebut dilatarbelakangi hal-hal sebagai berikut:

    1. Peluangan mengembangkan bisnis di bidang sertifikasi produk mengingat Perseroan memiliki fasilitas
       laboratorium pengujian bending produk Spun Pile dan CCSP yang sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional
       (KAN).
    2. Peluang menambah Pendapatan Usaha (PU) baru atas jasa pengujian laboratorium dan sertifikasi produk.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi kegiatan usaha serta
memperkuat posisi Perseroan pada industri manufaktur beton dan konstruksi.



Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah memiliki tenaga kerja ahli eksisting yang
kompeten dan berpengalaman untuk mendukung operasional atas kegiatan usaha pengujian. Rencana penambahan tenaga
ahli khusus untuk operasional kegiatan sertifikasi produk melalui Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) akan dilakukan secara
bertahap sesuai dengan ketentuan akreditasi dan prosedur internal Perseroan yang berlaku.

Biaya tenaga kerja untuk 11 (sebelas) orang di posisi manajerial, teknis, operasional, administrasi, serta pendukung
operasional sudah ada pada beban sumber daya manusia Perseroan saat ini, sehingga biaya tambahan hanya untuk posisi
17 dari 28
Page 20
pengemudi operasional. Biaya tambahan atas posisi vacant tersebut dapat dipenuhi dari kas Perseroan dan tidak
memberatkan likuiditas Perseroan.

Dalam rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan meyakini kompetensi SDM saat ini, termasuk kesiapan level
manajerial pada fungsi Laboratorium, telah memadai untuk mendukung ekspansi bisnis melalui strategi optimalisasi internal,
rotasi, serta program enrichment dan enlargement. Pendekatan yang mengutamakan efisiensi biaya tenaga kerja ini secara
integral memperkuat kondisi keuangan dan mendukung pencapaian profitabilitas masa depan tanpa memerlukan rekrutmen
eksternal yang signifikan. Pemenuhan SDM untuk penambahan kegiatan usaha dengan rincian sebagai berikut:

  Level                             Jabatan                            Pemenuhan                   Keterangan
  BOD-1      Kepala Divisi Peralatan                                       1               Posisi Pendukung Rencana
  BOD-2      Manajer Laboratorium & Admixture Plant                        1                         Bisnis

Perseroan telah merealisasikan program pelatihan tahun 2025 yang mencakup 7 (tujuh) program pelatihan pada bidang jasa
laboratorium. Seluruh program pelatihan telah terlaksana secara bertahap sepanjang periode Januari sampai dengan
Desember 2025, meliputi pelatihan dan sertifikasi teknis operasional seperti pelatihan Total Quality Management (TQM), ISO
9001:2015, dan Manajemen Energi Bangunan Gedung pada Bidang Jasa Laboratorium, guna memastikan terpenuhinya
kompetensi dan sertifikasi SDM yang diperlukan dalam mendukung penambahan kegiatan usaha.

Adapun rencana pelatihan, sertifikasi beserta timeline pelaksanaannya pada tahun 2026 terdapat pada rincian sebagai berikut:

   JUMLAH               PERIODE                                            JUDUL PELATIHAN
      7           Februari, April, Mei, Juli,   1. Kalibrasi dan Verifikasi Alat Ukur
                  Agustus, September,           2. ISO 17025 (Manajemen Laboratorium)
                  Oktober                       3. ISO 17065
                                                4. Pengendalian Mutu Beton
                                                5. Pemahaman Teknologi Beton Pracetak & Readymix (AP3I)
                                                6. Sertifikasi Beton (ACI)
                                                7. Lead Auditor ISO 9001:2015 QMS




Berikut ringkasan penilaian Studi Kelayakan Bisnis yang disusun oleh Willyams, S.E., MAPPI selaku penilai dari KJPP HMR
berdasarkan Laporan No. 00013/2.0120-04/BS/03/0627/1/IV/2026 tanggal 23 April 2026 dengan tanggal studi kelayakan per
31 Desember 2025.

1. Objek Studi Kelayakan

   Objek studi kelayakan adalah kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha sesuai KBLI 71201 – Jasa Sertifikasi
   Teknis, 71202 – Jasa Inspeksi Teknis, 71204 – Jasa Pengujian Teknis, dan 72102 – Penelitian dan Pengembangan
   Enjinering dan Teknologi (selanjutnya disebut “Rencana Penambahan KBLI”).

2. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan

   Maksud dan tujuan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI.
   Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
   17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Peraturan tersebut mensyaratkan adanya
   laporan studi kelayakan atas perubahan kegiatan usaha yang disusun oleh Penilai.

18 dari 28
Page 21
3. Tanggal Studi Kelayakan

   Tanggal studi kelayakan dalam laporan adalah tanggal 31 Desember 2025.

4. Asumsi dan Kondisi Pembatas

   Laporan studi kelayakan ini dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
   a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion;
   b. KJPP HMR telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan;
   c. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
   d. Proyeksi keuangan dibuat oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan
      kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
   e. KJPP HMR bertanggungjawab atas pelaksanaan analisis studi kelayakan;
   f. Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat
      mempengaruhi operasional Perseroan;
   g. KJPP HMR bertanggungjawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan akhir dari laporan ini;
   h. KJPP HMR telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dari pemberi tugas berdasarkan dokumen
      legalitas Perseroan;
   i. Laporan studi kelayakan disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian, dan peraturan-peraturan yang secara
      umum berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan studi kelayakan ini;
   j. KJPP HMR mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan studi kelayakan tidak terjadi perubahan
      apapun yang berpengaruh secara material terhadap hasil studi kelayakan. KJPP HMR tidak bertanggungjawab untuk
      menegaskan atau memutakhirkan kembali pendapat kami atas perubahan asumsi dan kondisi yang terjadi setelah
      tanggal laporan studi kelayakan ini;
   k. KJPP HMR tidak melakukan due diligence atas aspek perpajakan dan aspek hukum Perseroan;
   l. Analisis dalam studi kelayakan didasarkan pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan data dan informasi yang
      diberikan kepada kami oleh Perseroan atau pemberi tugas. KJPP HMR mengasumsikan bahwa data dan informasi
      yang diberikan adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan. KJPP HMR tidak bertanggungjawab atas kemungkinan
      adanya data atau informasi yang tidak diungkapkan, ketidakakuratan dan ketidakterbukaan data atau informasi,
      perubahan data atau asumsi yang dijadikan dasar studi kelayakan yang dapat mempengaruhi hasil studi kelayakan;
   m. Pekerjaan yang berkaitan dengan studi kelayakan ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk
      apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan.
      Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
      kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.

5. Asumsi Khusus

   Asumsi khusus yang akan digunakan merupakan asumsi khusus yang relevan dan wajar sehubungan dengan studi
   kelayakan. Asumsi khusus merupakan asumsi yang berbeda dari keadaaan sebenarnya pada tanggal studi kelayakan.
   Analisis akan menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima dalam studi kelayakan.

6. Subsequent Event

   Dari tanggal studi kelayakan yaitu tanggal 31 Desember 2025 sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan studi
   kelayakan ini, terdapat subsequent event atau kejadian penting yaitu perubahan susunan pengurus Perseroan. Perubahan
   tersebut antara lain meliputi pengangkatan Bapak Koento Wahyudiat sebagai Direktur Keuangan, HCM, & Manajemen
   Risiko Perseroan, pengangkatan Bapak Indra Utama sebagai Komisaris Utama Perseroan, serta pengangkatan Bapak
   Heri Sebayang sebagai Komisaris Independen Perseroan. Sehubungan dengan perubahan tersebut, Bapak Fathul Anwar
   dan Bapak Itung Prasaja tidak lagi menjabat sebagai Direktur Perseroan, serta Bapak Raden Mas Aris Santosa tidak lagi
   menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan. Perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut didasarkan pada Akta


19 dari 28
Page 22
   No. 24 tanggal 13 Maret 2026 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
   Selatan. Perubahan ini tidak mempengaruhi hasil analisis studi kelayakan.

7. Metodologi Studi Kelayakan

   Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan adalah sebagai berikut:
   a. Pengumpulan data langsung dari Perseroan terkait Rencana Penambahan KBLI yang mencakup identitas, perizinan,
      rencana usaha, dan data terkait lainnya;
   b. Melakukan Analisis Kelayakan Pasar, Analisis Kelayakan Teknis, Analisis Kelayakan Pola Bisnis, Analisis Kelayakan
      Model Manajemen, dan Analisis Kelayakan Keuangan;
   c. Melakukan analisis kelayakan atas objek studi kelayakan dengan menggunakan indikator Net Present Value (“NPV”),
      Internal Rate of Return (“IRR”), Profitability Index (“PI”), dan Return on Investment (“ROI”);
   d. Memberikan Kesimpulan Hasil Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha.

8. Sumber Informasi yang Dapat Dihandalkan

   Studi kelayakan dapat menggunakan data atau sumber informasi tanpa melalui verifikasi terlebih dahulu yaitu data-data
   sebagai berikut:
   a. Data beta industri dan country risk premium bersumber dari Damodaran;
   b. Data Obligasi Pemerintah Republik Indonesia dari PT Penilai Harga Efek Indonesia atau sumber lainnya;
   c. Data Statistik Perbankan Indonesia dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan;
   d. Data nilai tukar, inflasi, ataupun data publikasi lainnya bersumber dari Bank Indonesia;
   e. Data lainnya bersumber dari lembaga pemerintahan lainnya.

9. Sumber Data

   Dalam menyusun studi kelayakan ini, KJPP HMR telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan
   prosedur atas informasi sebagai berikut:
   a. Company profile dan struktur organisasi Perseroan per 31 Desember 2025;
   b. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2025 Nomor 00333/2.0459/AU.1/03/0916-2/1/III/2026 oleh Kantor Akuntan
      Publik Heliantono & Rekan tanggal 16 Maret 2026 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh
      Ade Ikhwan selaku penanggung jawab audit;
   c. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2024 Nomor 00230/2.0459/AU.1/03/0916-1/1/III/2025 oleh Kantor Akuntan
      Publik Heliantono & Rekan tanggal 20 Maret 2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh
      Ade Ikhwan, S.E., CPA selaku penanggung jawab audit;
   d. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 Nomor 00091/2.1000/AU.1/04/0912-1/1/III/2024 oleh Kantor Akuntan
      Publik Hertanto, Grace, Karunawan tanggal 27 Maret 2024 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani
      oleh Bambang Karunawan, CPA selaku penanggung jawab audit;
   e. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2022 Nomor 00387/2.1051/AU.1/04/0561-2/1/IV/2023 oleh Kantor Akuntan
      Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan tanggal 6 April 2023 dengan opini wajar tanpa modifikasian,
      yang ditandatangani oleh Henri Arifian selaku penanggung jawab audit;
   f. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2021 Nomor 00650/2.1051/AU.1/04/0561-1/1/V/2022 oleh Kantor Akuntan
      Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan tanggal 5 Mei 2022 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang
      ditandatangani oleh Henri Arifian selaku penanggung jawab audit;
   g. Proyeksi laporan keuangan Perseroan tahun 2026-2030 Tanpa Rencana Penambahan KBLI dan Dengan Rencana
      Penambahan KBLI, yang disusun oleh manajemen Perseroan;
   h. Informasi lain dari manajemen Perseroan ataupun pihak lain yang relevan dengan penugasan;
   i. Data informasi pasar, ekonomi, industri berdasarkan media cetak dan elektronik yaitu website Bank Indonesia, website
      Aswath Damodaran, website Penilai Harga Efek Indonesia, dan sumber informasi lainnya yang kami anggap relevan.



20 dari 28
Page 23
10. Analisis Kelayakan Pasar

   Rencana Penambahan KBLI merupakan langkah strategis yang bersifat penunjang terhadap kegiatan usaha utama
   Perseroan. Rencana Penambahan KBLI bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, pengendalian mutu,
   optimalisasi pemanfaatan fasilitas laboratorium, dan menambah pendapatan usaha.

11. Analisis Kelayakan Teknis

   Perseroan telah memiliki fasilitas laboratorium terakreditasi KAN dengan peralatan pengujian yang modern, kapasitas uji
   bending yang besar, serta tenaga ahli yang kompeten, sehingga mampu mendukung kegiatan pengujian secara andal.
   Dari sisi LSPro, meskipun perizinan masih dalam proses, Perseroan memiliki potensi kapasitas pasar yang jelas dengan
   target pelanggan dan volume sertifikasi yang terukur.

12. Analisis Kelayakan Pola Bisnis

   Keunggulan kompetitif Rencana Penambahan KBLI terbentuk dari sinergi internal, efisiensi operasional, dan pengalaman
   teknis, dengan keberlanjutan yang bergantung pada kepatuhan terhadap perizinan, akreditasi, dan standar operasional.
   Perseroan mampu menciptakan nilai melalui integrasi jasa sertifikasi produk dan pengujian laboratorium dengan proses
   produksi dan pengendalian mutu yang telah berjalan.

13. Analisis Kelayakan Model Manajemen

   Perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung pelaksanaan kegiatan jasa pengujian
   laboratorium. Perseroan telah memiliki struktur organisasi sementara (STO sementara) serta sarana dan prasarana yang
   memadai sebagai kesiapan awal untuk mendukung pelaksanaan kegiatan uji sertifikasi produk melalui Lembaga Sertifikasi
   Produk (LSPro).

14. Analisis Kelayakan Keuangan

   a.   Sumber Pendanaan

   Tidak terdapat penambahan pendanaan yang secara spesifik dilakukan terkait Rencana Penambahan KBLI mengingat
   Perseroan tidak melakukan penambahan investasi atau capex dalam bentuk aset tetap karena Perseroan menggunakan
   fasilitas lab yang sudah dimiliki oleh Perseroan.

   Rencana Penambahan KBLI sudah memperhitungkan adanya perubahan modal kerja seperti piutang usaha untuk
   mengakomodir tempo pembayaran dari pelanggan. Beban operasional sudah mengakomodir kebutuhan tambahan beban
   SDM, beban pelatihan, dan beban operasional lainnya terkait Rencana Penambahan KBLI.

   b.   Analisis Tingkat Diskonto

   Tingkat diskonto dalam analisis kelayakan keuangan akan menggunakan biaya modal tertimbang atau weighted average
   cost of capital (“WACC”).

   Risk Free Rate (Rf)
   Risk free rate merupakan tingkat imbal hasil atas instrumen-instrumen keuangan yang dianggap tidak memiliki risiko gagal
   bayar. Pada penilaian ini, instrumen keuangan yang digunakan sebagai acuan risk free rate adalah obligasi pemerintah
   Republik Indonesia dengan yield per tanggal studi kelayakan menggunakan tenor 5 (lima) tahun dalam mata uang Rupiah.

   Market Premium Risk (RPm)
   Market premium risk merupakan selisih antara tingkat imbal hasil antara instrumen keuangan yang memiliki risiko dengan
   instrumen keuangan yang relatif tidak memiliki risiko. Dengan demikian dapat diartikan juga sebagai tingkat imbal hasil
21 dari 28
Page 24
   tambahan yang diinginkan investor untuk berinvestasi pada suatu instrumen keuangan yang lebih berisiko. Kami
   menggunakan data market premium risk hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026.

   Beta (β)
   Beta merupakan tolak ukur volatilitas atas suatu saham terhadap pasar secara keseluruhan. Kami menggunakan data
   unlevered beta hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026 untuk emerging market sektor
   Construction Supplies sebesar 0,80 yang kemudian akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif pajak di Indonesia (beta
   relevered). Relevered beta setelah disesuaikan adalah sebesar 1,06.

   Rating Based Default Spread (CDS)
   Rating based default spread menggunakan hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026
   yang digunakan untuk melakukan penyesuaian atas biaya modal ekuitas.

   Cost of Debt (Kd)
   Biaya hutang atau tingkat imbal hasil dari sumber pendanaan yang berasal dari hutang yang dikorelasikan dengan tingkat
   suku bunga pinjaman Bank Persero dalam mata uang Rupiah untuk pinjaman baik modal kerja ataupun investasi. Data
   menggunakan hasil statistik Bank Indonesia sesuai bulan tanggal studi kelayakan.

   Tarif Pajak (t)
   Tarif pajak penghasilan badan yang digunakan adalah 0% sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, di mana
   objek pajak terkait dikenakan pajak penghasilan final dengan tarif 2,65% berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah
   Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak
   Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi.

   Cost of Equity (Ke)
   Biaya ekuitas merupakan tingkat imbal hasil yang diharapkan dari sumber pendanaan ekuitas.

   Tingkat Diskonto
   Tingkat diskonto digunakan untuk mendiskonto arus kas bersih yang dihasilkan di masa mendatang ke nilai kini atau per
   tanggal studi kelayakan. Tingkat diskonto yang digunakan untuk mendiskonto arus kas untuk kapital (free cash flow to firm
   atau FCFF) adalah WACC. Perhitungan WACC adalah sebagai berikut:

                                                       Tabel V.1
                                                  Perhitungan WACC

                 Variables                            Factor                          Informations
    COST OF EQUITY
    Indonesia risk free rate (Rf)                      6,70%      Yield rate on 5 year IDR Government Bonds in Indonesia
                                                                  per Des 31,2025
    Indonesia risk equity premium                      6,69%      Based of Damodaran
    Comparable Company leverage beta                    1,06      Based on unlevered Damodaran
    Country Deafult Spread                             1,62%      Based on Damodaran
    Required rate of return on equity (CAPM)          12,19%
    COST OF DEBT
    Return on Debt                                     8,44%      Based on state owned bank lending interest rate for
                                                                  investment (IDR) Des, 2025 (source: Bank Indonesia)
    Tax                                                0,00%      Final Tax
    After tax cost of debt                             8,44%
    DEBT TO EQUITY RATIO
    Debt                                              24,61%      Based on Damodaran Industry DER
    Equity                                            75,39%
    WACC                                              11,27%

22 dari 28
Page 25
   c.     Analisis Profitabilitas dan Overall Return on Investment

   Tanpa adanya rencana penambahan KBLI, rata – rata gross profit margin Perseroan selama masa proyeksi adalah
   sebesar 13,20%, net profit margin sebesar -14,58%, dan return of investment sebesar -13,30%.

                                                        Tabel V.2
                               Analisis Profitabilitas Tanpa Rencana Penambahan KBLI

        Keterangan                 FY 2026     FY 2027       FY 2028        FY 2029        FY 2030              Average
    Gross profit margin              12,35%      13,63%        13,42%        13,35%         13,23%               13,20%
    Net profit margin               -16,79%     -18,03%       -14,43%       -13,47%         -11,16%             -14,58%
    Return of investment            -11,89%     -14,65%       -13,48%       -13,34%         -13,14%             -13,30%

   Dengan adanya rencana penambahan KBLI, rata – rata gross profit margin Perseroan selama masa proyeksi adalah
   sebesar 13,43%, net profit margin sebesar -14,41%, dan return of investment sebesar -13,13%.

                                                        Tabel V.3
                              Analisis Profitabilitas Dengan Rencana Penambahan KBLI

        Keterangan                 FY 2026     FY 2027       FY 2028        FY 2029        FY 2030              Average
    Gross profit margin              12,58%      13,88%        13,65%        13,58%         13,44%               13,43%
    Net profit margin               -16,61%     -17,84%       -14,27%       -12,31%         -11,01%             -14,41%
    Return of investment            -11,79%     -14,51%       -13,31%       -13,13%         -12,92%             -13,13%

   Berdasarkan perbandingan dengan rasio profitabilitas Dengan Rencana Penambahan KBLI dan Tanpa Rencana
   Penambahan KBLI, maka rasio profitabilitas Dengan Rencana Penambahan KBLI menghasilkan persentase negatif lebih
   rendah yang menandakan perbaikan dari sisi kerugian konsolidasi yang lebih rendah. Dengan demikian, Rencana
   Penambahan KBLI layak untuk dijalankan.

   d.     Analisis Kelayakan Investasi

   Analisa kelayakan keuangan dilakukan dengan menggunakan indikator yaitu NPV dan PI sebagai berikut:

                                                        Tabel V.4
                                  Analisis Kelayakan Investasi Tanpa Penambahan KBLI

                                                                                                                 Terminal
        Keterangan          Sat         2025    FY 2026     FY 2027     FY 2028     FY 2029      FY 2030
                                                                                                                  Value
    Earning after          Rp Miliar             (385,12)    (409,24)    (357,42)     (332,47)    (325,22)         (334,98)
    tax
    (+)                    Rp Miliar              162,90       74,78       66,35        59,67          59,20         60,97
    Depreciation
    (+) Interest (1-       Rp Miliar              293,25      321,31      315,22       333,43         366,67        377,67
    t)
    (+/-) Changes          Rp Miliar              (59,96)     248,23       87,79        34,38         (25,99)       (26,77)
    in     working
    capital
    (-) Capex            Rp Miliar                (22,70)          -           -            -             -         (62,80)
    FCFF                 Rp Miliar                (11,63)     235,08      111,93        95,01         74,65         170,46
    Year-n                  -                      1           2           3            4             5              5
23 dari 28
Page 26
                                                                                                              Terminal
     Keterangan          Sat         2025       FY 2026      FY 2027     FY 2028      FY 2029     FY 2030
                                                                                                               Value
    Discount              -                      0,8988       0,8078      0,7260       0,6525     0,5864       0,5864
    factor
    PV FCFF            Rp Miliar                   (10,45)     189,89         81,26      61,99       43,78        99,96
    NPV                Rp Miliar      466,43

                                                      Tabel V.5
                               Analisis Kelayakan Investasi Dengan Penambahan KBLI

                                                                                                              Terminal
     Keterangan          Sat         2025       FY 2026      FY 2027     FY 2028      FY 2029     FY 2030
                                                                                                               Value
    Earning after      Rp Miliar                  (382,21)    (406,19)    (354,22)     (329,12)    (321,73)    (331,38)
    tax
    (+)                Rp Miliar                   162,90       74,78         66,35      59,67       59,20        60,97
    Depreciation
    (+) Interest (1-   Rp Miliar                   293,25      321,31      315,22       333,43      366,67       377,67
    t)
    (+/-) Changes      Rp Miliar                   (60,77)     248,20         87,76      34,35      (26,03)     (26,81)
    in     working
    capital
    (-) Capex          Rp Miliar                   (22,70)           -           -            -          -       (62,80)
    FCFF               Rp Miliar                    (9,52)      238,11      115,10        98,33      78,11       213,58
    Year-n                -                         1            2           3            4          5            5
    Discount              -                      0,8988       0,8078      0,7260       0,6525     0,5864       0,5864
    factor
    PV FCFF            Rp Miliar                    (8,55)     192,33         83,56      64,16       45,80       125,24
    NPV                Rp Miliar      502,54

                                                        Tabel V.6
                                               Analisis Profitability Index

                                                                                                              Terminal
     Keterangan          Sat         2025       FY 2026      FY 2027     FY 2028      FY 2029     FY 2030
                                                                                                               Value
    Cash Inflow        Rp Miliar                     2,91        3,06          3,20        3,35       3,49        3,60
    Cash Outflow       Rp Miliar                     0,81        0,03          0,03        0,03       0,03        0,03
    PV       Cash      Rp Miliar                     2,62        2,47          2,32        2,18       2,05        2,11
    Inflow
    PV       Cash      Rp Miliar                     0,72        0,02          0,02        0,02       0,02        0,02
    Outflow
    Sum      Cash      Rp Miliar      13,75
    Inflow
    Sum      Cash      Rp Miliar        0,83
    Outflow
    Profitability          -         16,49
    Index

   Secara konsolidasi, laba bersih Dengan dan Tanpa Rencana Penambahan KBLI tetap negatif. Namun demikian, analisis
   kelayakan investasi yang dilakukan menggunakan basis inkremental menunjukkan adanya tambahan laba sehingga tetap


24 dari 28
Page 27
   menghasilkan NPV dan PI yang positif yang merepresentasikan adanya potensi nilai tambah bagi Perseroan berupa
   perbaikan kinerja keuangan.

   Net Present Value (NPV)
   NPV merupakan selisih antara cash inflow dengan cash outflow dari suatu proyek dengan memperhitungkan nilai waktu
   uang. Berdasarkan tabel di atas, NPV menunjukkan nilai positif dengan demikian Rencana Penambahan KBLI tersebut
   layak untuk dilaksanakan.

   Internal Rate of Return (IRR)
   Analisis IRR tidak dilakukan karena tidak terdapat capex atau investasi tambahan yang umum digunakan dalam
   perhitungan IRR. Aset yang digunakan untuk operasional Rencana Penambahan KBLI merupakan aset existing yang
   sudah dimiliki oleh Perseroan sehingga tidak terdapat pembelian capex baru yang umumnya menjadi initial investment
   dalam perhitungan IRR.

   Profitability Index (PI)
   PI sebesar 16,49 kali yang menunjukkan bahwa nilai sekarang dari arus kas masuk lebih tinggi dibandingkan arus kas
   keluar, sehingga Rencana Penambahan KBLI memberikan kontribusi positif. Umumnya suatu rencana proyek
   dikategorikan layak untuk dilaksanakan jika profitability index menghasilkan nilai lebih dari 1.

   e.   Nilai Terminal

   Nilai terminal digunakan untuk mengakomodir arus kas bersih di luar masa proyeksi. Pertumbuhan kekal diasumsikan
   konservatif sebesar 3% dengan mempertimbangkan di atas tingkat inflasi sebesar 2,92% pada bulan Desember 2025.
   Capex pada terminal value digunakan untuk mengakomodir kebutuhan capex Perseroan secara keseluruhan. Pada masa
   proyeksi tahun 2026-2030 tidak terdapat capex spesifik yang ditujukan terkait Rencana Penambahan KBLI. Analisis
   kelayakan investasi menggunakan asumsi going concern dengan terminal value model perpetuity di akhir masa proyeksi
   mempertimbangkan bahwa Perseroan akan tetap melaksanakan operasional di segmen usaha yang ditambahkan sesuai
   dengan Rencana Penambahan KBLI setelah masa proyeksi 5 tahun.
15. Kesimpulan

   Berdasarkan kajian, evaluasi, Analisis kelayakan pasar, Analisis kelayakan teknis, Analisis kelayakan pola bisnis, Analisis
   kelayakan model manajemen, dan Analisis kelayakan keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-
   asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha yang
   akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah layak.



Berdasarkan analisa kelayakan yang telah dilakukan sebelumnya, rencana penambahan kegiatan usaha ini diproyeksikan
untuk dapat memberikan tambahan kontribusi bagi kinerja Perseroan.

Proyeksi kontribusi pendapatan dari kegiatan usaha Jasa Laboratorium tahun 2026 – 2030 (rata – rata) diperkirakan mencapai
sekitar 0,44% dari pendapatan Perseroan di tahun 2025 sebelum penambahan kegiatan usaha.

                                                       Tabel VI.1
                                              Proyeksi Kinerja Keuangan
                                             Disajikan Dalam Miliar Rupiah

              Keterangan                           2026            2027           2028            2029           2030
    Proyeksi Laba Rugi
    Pendapatan Usaha                              2.300,79        2.276,79       2.483,13        2.673,71       2.921,24
    Laba (Rugi) Kotor                               289,51          315,93         338,85          363,02         392,73
25 dari 28
Page 28
             Keterangan                           2026           2027           2028           2029           2030
    Laba (Rugi) Sebelum Beban                      (88,96)        (84,87)        (39,00)          4,31          44,94
    Keuangan & Pajak
    Laba (Rugi) Tahun Berjalan                    (382,21)      (406,19)       (354,22)       (329,12)        (321,73)

    Proyeksi Posisi Keuangan
    Aset Lancar                                  1.293,55         926,79         855,56         759,28          803,33
    Aset Tidak Lancar                            1.947,08       1.872,29       1.805,94       1.746,27        1.687,08
    Total Aset                                   3.240,63       2.799,08       2.661,51       2.505,55        2.490,40
    Liabilitas Jangka Pendek                     2.467,88       2.525,12       2.493,47       2.399,01        2.408,04
    Liabilitas Jangka Panjang                    3.122,10       3.029,49       3.277,79       3.545,42        3.842,97
    Total Liabilitas                             5.589,97       5.554,62       5.771,26       5.944,43        6.251,02
    Total Ekuitas                              (2.349,34)     (2.755,53)     (3.109,75)     (3.438,88)      (3.760,61)
    Total Liabilitas dan Ekuitas                 3.240,63       2.799,08       2.611,51       2.505,55        2.490,41




Berikut adalah jadwal pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 Perseroan sehubungan dengan rencana
penambahan Kegiatan Usaha

   No                                   Kegiatan                                                    Tanggal
   1.        Pemberitahuan kepada OJK perihal rencana RUPS                          :                   8 April 2026
   2.        Pengumuman perihal rencana RUPS dan Keterbukaan Informasi              :                  15 April 2026
   3.        Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mengikuti RUPS               :                  29 April 2026
             (Recording Date)
    4.       Pemanggilan RUPS                                                       :                    30 April 2026
    5.       Penyelenggaraan RUPS                                                   :                     22 Mei 2026

Mata acara pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan
    Laporan Keuangan Audited Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
    Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi
    atas Tindakan Pengurusan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan terhadap Perseroan yang telah dijalankan
    selama Tahun Buku 2025;
2. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
    Desember 2026;
3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 serta Remunerasi atas Kinerja Tahun
    Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan;
4. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
5. Perubahan Pengurus Perseroan.

Kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 (“Rapat”) adalah sebagai
berikut:

Mata Acara Rapat ke-1 sampai Mata Acara Rapat ke-3, dan Mata Acara ke-5
Sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) UUPT, juncto Pasal 14 ayat 2 butir (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, juncto
Pasal 41 ayat (1) butir a POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat, apabila


26 dari 28
Page 29
dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A dan Para Pemegang Saham lainnya yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (2) UUPT, juncto Pasal 14 ayat 2 butir (1) huruf c Anggaran Dasar Perseroan, juncto
Pasal 41 ayat (1) butir c POJK 15/2020, Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri A dan Para
Pemegang Saham lainnya yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat.

Mata Acara Rapat ke-4
Sesuai dengan ketentuan Pasal 88 ayat (1) UUPT, juncto Pasal 14 ayat 2 butir (4) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, juncto
Pasal 42 huruf a POJK 15/2020, Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat, apabila dihadiri oleh
Pemegang Saham Seri A dan Para Pemegang Saham lainnya yang bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 88 ayat (1) UUPT, juncto Pasal 14 ayat 2 butir (4) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, juncto
Pasal 42 huruf b POJK 15/2020, Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri A dan Para
Pemegang Saham lainnya yang bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.




Tidak terdapat hal-hal material yang berkaitan dengan rencana penambahan ketiga kegiatan usaha, seluruh informasi
hubungan afiliasi dan informasi atau fakta material telah dan akan disampaikan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan OJK No.
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.




Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha Jasa Laboratorium, Perseroan telah mengidentifikasi risiko
usaha sebagai berikut:

  NO                       RISIKO                      DAMPAK                                MITIGASI
   1         Hasil Assesmen Lembaga         Daya saing unit Laboratorium         Menambahkan KBLI 171202 pada
             Akreditasi (KAN), unit         rendah                               NIB Perseroan di sistem OSS
             Laboratorium hanya dapat                                            menggunakan kriteria KBLI
             melakukan pengujian untuk                                           Pendukung
             customer internal saja
   2         Hasil uji tidak valid          Tidak ada repeat order dari          1. Monitoring program kalibrasi
                                            pelanggan                               peralatan pengujian
                                                                                 Monitoring maintenance peralatan
                                                                                 pengujian
   3         Alat penguji tidak dapat       Tidak dapat menerima order dari      Memastikan pelaksanaan kalibrasi
             digunakan                      customer                             dan maintenance peralatan uji




27 dari 28
Page 30
  NO                    RISIKO                        DAMPAK                               MITIGASI
   4         Tidak ada permintaan         Tidak tercapainya target kinerja   Melakukan upaya pemasaran
             pengujian dari akibat                                           layanan jasa melalui brosur, media
             ketidaktahuan customer                                          sosial, dan workshop asosiasi
             mengenai layanan
             Laboraturium


 X.          INFORMASI TAMBAHAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan diumumkan bersamaan dengan
Pengumuman RUPS melalui situs Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI yang dapat diakses melalui tautan
https.//akses.ksei.co.id, dan situs web Perseroan.

Dalam hal terjadi perubahan atas Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan mengumumkan perubahan tersebut
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan rencana penambahan Kegiatan
Usaha dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja pada alamat berikut ini:


Corporate Secretary
PT Waskita Beton Precast Tbk
Jl. M.T Haryono Kav. 10A, Jakarta Timur 13340
Telepon: (021) 2289-2999, (021) 2983-8020
Website: www.waskitaprecast.co.id
Email: sekper@waskitaprecast.co.id


                                               Rabu, 20 Mei 2026
                                          PT Waskita Beton Precast Tbk
                                                     Direksi




28 dari 28
Page 31
Keterbukaan Informasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.
17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) sehubungan dengan
rencana penambahan kegiatan usaha PT Waskita Beton Precast Tbk yaitu Jasa Sewa Kendaraan Ekspedisi yang termasuk
dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 77100 – Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Kendaraan Bermotor.




                                         PT WASKITA BETON PRECAST TBK
                                                 (“Perseroan”)

                                               Kegiatan Usaha Utama
                   Bergerak dalam bidang Manufaktur Beton Precast, Readymix, dan Jasa Konstruksi
                                        Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
                                                     Kantor Pusat
                                    Jl. M.T Haryono Kav. 10A, Jakarta Timur 13340
                                       Telepon: (021) 2289-2999, (021) 2983-8020
                                           Website: www.waskitaprecast.co.id
                                           Email: info@waskitaprecast.co.id


JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK,
MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANGDIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYALAH MERUPAKAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN SUATU PENAWARAN ATAU PEMBERIAN
KESEMPATAN UNTUK MENJUAL, ATAU PENAWARAN ATAUPUN AJAKAN UNTUK MEMPEROLEH ATAU MENGAMBIL BAGIAN ATAS SAHAM
PERSEROAN DALAM YURISDIKSI MANAPUN DI MANA PENAWARAN ATAU AJAKAN TERSEBUT MERUPAKAN PERBUATAN YANG MELANGGAR
HUKUM. DISTRIBUSI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI KE YURISDIKSI SELAIN INDONESIA DAPAT DIBATASI OLEH HUKUM NEGARA YANG
BERSANGKUTAN. KEGAGALAN UNTUK MEMENUHI PEMBATASAN TERSEBUT DAPAT MERUPAKAN PELANGGARAN PERATURAN PASAR
MODAL DARI SETIAP YURISDIKSI TERSEBUT.


Perubahan dan.atau Tambahan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 20 Mei 2026 dan merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan dengan Keterbukaan Informasi yang diterbitkan pada tanggal 15 April 2026.


1 dari 24
Page 32
Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham PT Waskita Beton Precast Tbk (“Perseroan”) ini memuat informasi
mengenai rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan yaitu Jasa Sewa Kendaraan Ekspedisi yang termasuk dalam
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Nomor 77100 – Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Kendaraan Bermotor.

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a POJK 17/2020, untuk melakukan perubahan Kegiatan Usaha,
Perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).

Sesuai ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
RI No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (selanjutnya disebut "UUPT"), bahwa Perubahan
Anggaran Dasar Ditetapkan oleh RUPS.

Lebih lanjut dalam Pasal 21 ayat (1) jo. ayat (2) huruf b UUPT mengatur bahwa perubahan anggaran dasar mengenai
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan harus mendapat persetujuan Menteri, dalam hal ini Menteri yang
memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang Hukum.

Ketentuan terkait rencana perubahan Kegiatan Usaha juga diatur dalam Pasal 24 Anggaran Dasar Perseroan, antara lain
sebagai berikut:
1. Perubahan Anggaran Dasar harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan UUPT dan/atau peraturan Pasar
    Modal.
2. Perubahan Anggaran Dasar ditetapkan oleh RUPS dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana tercantum dalam
    Anggaran Dasar dan peraturan perundangan yang berlaku.
3. Perubahan Anggaran Dasar harus dibuat dengan akta notaris dan dalam Bahasa Indonesia.
4. Perubahan ketentuan Anggaran Dasar yang menyangkut pengubahan nama Perseroan dan/atau tempat kedudukan
    Perseroan; maksud dan tujuan serta kegiatan usaha; jangka waktu berdirinya Perseroan; besarnya Modal Dasar,
    pengurangan modal yang ditempatkan dan disetor dan/atau perubahan status Perseroan yang tertutup menjadi
    Perseroan terbuka atau sebaliknya, wajib mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
    Indonesia dan/atau penggantinya sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Guna memenuhi ketentuan UUPT, Anggaran Dasar Perseroan, dan POJK 17/2020, dalam rangka melakukan perubahan
Pasal 3 Anggaran Dasar untuk Penambahan Kegiatan Usaha (“PKU”), Perseroan akan mengajukan persetujuan pada
RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 pada tanggal 22 Mei 2026, yang mencakup penambahan Kegiatan Usaha dalam Pasal
3 Anggaran Dasar serta penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan KBLI 2025
berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Sesuai ketentuan dalam Pasal 22 ayat (1) huruf b POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik
Herman, Meirizki dan Rekan (“KJPP HMR”) selaku Penilai untuk mempersiapkan Kajian Kelayakan Bisnis yang dilakukan
per tanggal 31 Desember 2025. Dalam hal ini, KJPP HMR diwakili oleh Willyams, S.E., MAPPI. Selaku Rekan Penilai
dengan Nomor Izin B-1.22.00627 dan Nomor MAPPI 13-S-0428 serta Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
Modal No. STTD STTD.PB-57/PM.02.2023 sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Kerja No.
4200018719/SPK/03/2026 tanggal 30 Maret 2026.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi
ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun
gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, Perseroan juga menyediakan data mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham
sebagaimana diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020.
 2 dari 24
Page 33
Dapat kami informasikan juga bahwa terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan ini, sampai
dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu.

 II.     URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

1. Profil Perseroan

   Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 10 tanggal 7 Oktober 2014 dari Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta
   dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
   Keputusan No. AHU-29347.40.10.2014 tanggal 14 Oktober 2014. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami
   beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Akta Notaris No. 60 tanggal 28 Juli 2023, yang dibuat di
   hadapan Yumna Shabrina, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
   Administrasi Jakarta Selatan, dan Akta No. 09 tanggal 7 Agustus 2025, yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam,
   S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.

   Domisili Perseroan di Jakarta Timur dengan kantor pusat berlokasi di Gedung Vasaka Lantai 5 Jl. MT Haryono
   Kav. 10A, Jakarta Timur 13340.

2. Kegiatan Usaha

   Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar, Kegiatan Usaha Perseroan meliputi industri pabrikasi yaitu
   pekerjaan pelaksanaan konstruksi; pekerjaan mekanikal elektrikal termasuk jaringan dan instalasi; radio,
   telekomunikasi dan instrumen termasuk jaringan dan instalasi; perbaikan/ pemeliharaan/ renovasi bangunan;
   perdagangan umum, terutama perdagangan beton precast; jasa pertambangan; pekerjaan terintegrasi (EPC);
   rancang bangun; building management; pabrikasi bahan dan komponen bangunan; pabrikasi komponen
   peralatan konstruksi; penyewaan peralatan konstruksi; layanan jasa keagenan bahan dan komponen bangunan
   serta peralatan konstruksi; investasi dan/atau pengelolaan usaha; ekspor impor; system development;
   pengelolaan kawasan; pengembangan; jasa transportasi/ angkutan. Kegiatan usaha Perseroan yang saat ini
   telah benar benar dijalankan Perseroan hingga saat ini serta contoh produk/proyek/aktivitas yang telah
   dijalankan disampaikan pada tabel berikut:

                                                                  Sudah/Belum      Produk/Proyek/Aktivitas yang
   Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                   Dijalankan               Dijalankan
   Kegiatan Usaha Utama
   A Industri Pabrikasi Barang dan Bahan Bangunan untuk Konstruksi
   1    Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi √                   Produksi Produk Precast (PCI
                                                                                  Girder) untuk Supply Proyek
                                                                                  Double Track Manggarai
   2    Industri Mortar atau Beton Siap Pakai                           √         Produksi dan suplai beton
                                                                                  Readymix untuk proyek LRT
                                                                                  Velodrome - Manggarai
   3      Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri             X
   4      Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan                        X
   5      Industri Barang Bangunan dari Kayu                            X
   6      Industri Bangunan Prafabrikasi dari Kayu                      X
   7      Industri Batu Bata dari Tanah Liat/Keramik                    X
   8      Industri Genteng dari Tanah Liat/Keramik                      X
   9      Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan         X
          Batu Bata dan Genteng
   10 Industri Semen                                                    X
 3 dari 24
Page 34
                                                                   Sudah/Belum Produk/Proyek/Aktivitas yang
  Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                    Dijalankan            Dijalankan
  11    Industri Kapur                                                   X
  12    Industri Gips                                                    X
  13    Industri Barang dari Gips Untuk Konstruksi                       X
  14    Industri Barang dari Asbes untuk Keperluan Bahan                 X
        Bangunan
  15    Industri Barang dari Marmer dan Granit untuk Keperluan           X
        Bahan Bangunan
  16    Industri Barang dari Logam Bukan Aluminium Siap                  X
        Pasang untuk Bangunan
  17    Industri Barang dari Logam Aluminium Siap Pasang untuk           X
        Bangunan
  18    Industri Konstruksi Berat Siap Pasang dari Baja untuk            X
        Bangunan
  19    Industri Barang dari Logam Siap Pasang untuk Konstruksi          X
        Lainnya
  20    Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi            X
  21    Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri              X
  22    Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Infrastruktur         X
  23    Industri Barang dan Peralatan Teknik/Industri dari Plastik       X
  24    Industri Barang dari Plastik untuk Bangunan                      X
  25    Industri Pipa Plastik dan Perlengkapannya                        X
  26    Industri Barang Plastik Lembaran                                 X
  27    Industri Besi dan Baja Dasar                                     X
  28    Industri Penggilingan Baja                                       X
  29    Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Baja dan Besi              X
  30    Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Logam Bukan                X
        Besi dan Baja
  31    Industri Tangki, Tandon Air dan Wadah dari Logam                 X
  32    Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas                      X
  33    Industri Peralatan Umum                                          X
  34    Industri Barang dari Kawat                                       X
  35    Industri Paku, Mur dan Baut                                      X
  B     Industri Konstruksi, antara lain
  1     Konstruksi Bangunan Sipil
        a.        Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan              √     Pembangunan Ramp On Off
        Layang, Fly Over, dan Underpass                                        Becakayu
        b.        Konstruksi Bangunan Sipil Jalan                        √     Pembangunan Arteri & Jembatan
                                                                               Akses Jatiwaringin
        c.        Konstruksi Jalan Rel                                   √     Untuk melakukan persiapan,
                                                                               kegiatan operasional dan/atau
                                                                               komersial usaha
        d.        Jasa Pekerjaan Konstruksi Pra-pabrikasi                √     Erection Girder Pembangunan
        Bangunan Sipil                                                         Tol Cimanggis Cibitung
        e.        Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase               √     Salamdarma Pengadaan &
                                                                               Pemancangan Sheet Pile CCSP
        f.        Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air               √     Pembangunan Rumah Khusus
        Bersih                                                                 Akibat Bencana Badai Tropis
                                                                               Siklon Kab.Kupang
4 dari 24
Page 35
                                                                Sudah/Belum Produk/Proyek/Aktivitas yang
  Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                 Dijalankan             Dijalankan
        g.      Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan               √     Untuk melakukan persiapan,
        Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas                kegiatan operasional dan/atau
                                                                            komersial usaha
        h.      Pengerukan                                            X
        i.      Jasa Pekerjaan Konstruksi Pelindung Pantai            √     Pembangunan Tanggul
                                                                            Pengaman Pantai Fase A NCICD
                                                                            Sistem Aliran Barat, Aliran
                                                                            Tengah dan Aliran Timur
        j.      Konstruksi Terowongan                                 X
        k.      Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal                  X
        l.      Konstruksi Reservoir Pembangkit Listrik Tenaga        X
        Air
        m.      Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi         X
        n.      Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga         X
        o.      Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan        X
        Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya
        p.      Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan       X
        Peluncuran Satelit
        q.      Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk        X
        Prasarana Transportasi
        r.      Konstruksi Khusus Bangunan Sipil Lainnya Yang         X
        Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain
        s.      Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan          X
        Limbah Lainnya
        t.      Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya             √     Tembok Penahan Jembatan
        Air                                                                 Muara Enim 1- Enim 2
        u.      Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan                   √     Revitalisasi Dermaga Pertamina
        Perikanan                                                           Manggis
        v.      Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan               √     Untuk melakukan persiapan,
                                                                            kegiatan operasional dan/atau
                                                                            komersial usaha
        w.      Konstruksi Sentral Telekomunikasi                     X
        x.      Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah                  √     Salah satu lingkup pekerjaan
                                                                            pada Pembangunan UNIPI
                                                                            PERSIS
        y.      Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan                X
        z.      Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi                  X
        aa.     Pemasangan Kerangka Baja                              X
  2     Konstruksi Gedung
        a.      Konstruksi Gedung Industri                            √     Pembangunan Container Yard
                                                                            (YC) dan Infrastruktur
                                                                            Pendukung di Terminal Peti
                                                                            Kemas Batu Ampar
        b.      Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi                √     Pembangunan Mess & Lab
        Bangunan Gedung                                                     UNHAN
        c.      Konstruksi Gedung Hunian                              √     Pembangunan Perumahan
                                                                            Savasa


5 dari 24
Page 36
                                                                Sudah/Belum Produk/Proyek/Aktivitas yang
  Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                 Dijalankan            Dijalankan
        d.        Konstruksi Gedung Perkantoran                       √     Pembangunan Container Yard
                                                                            (YC) dan Infrastruktur
                                                                            Pendukung di Terminal Peti
                                                                            Kemas Batu Ampar
        e.        Konstruksi Gedung Perbelanjaan                      √     Konstruksi Bangunan Multiguna
                                                                            Dukuh Atas
        f.        Konstruksi Gedung Kesehatan                         √     Pembangunan Poltekes Madura
        g.        Konstruksi Gedung Pendidikan                        √     Pembangunan Laboratorium
                                                                            SSIT Udayana
        h.        Konstruksi Gedung Penginapan                        X
        i.        Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan                X
        Olahraga
        j.        Konstruksi Gedung Lainnya                           √     Proyek Hotel Marriott Courtyard
                                                                            Samarinda
  3     Penyelesaian Konstruksi, antara lain:
        a.        Pengerjaan Pemasangan Kaca dan alumunium            √     Proyek Pembangunan Jembatan
                                                                            Penyebrangan Multiguna
                                                                            Sudirman Dukuh Atas
        b.        Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter       X
        dan Plafon
        c.        Dekorasi Interior                                   X
        d.        Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya            X
  4     Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya
        a.        Penyiapan Lahan                                     √     Pekerjaan di proyek
                                                                            pembangunan jalan dan gedung
        b.        Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang                √     Proyek Hotel Marriott Courtyard
                                                                            Samarinda
        c.        Pemasangan Perancah (Steiger)                       √     Lingkup pekerjaan dalam Proyek
                                                                            Pembangunan Jembatan
                                                                            Penyebrangan Multiguna
                                                                            Sudirman Dukuh Atas
        d.        Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering            X
        e.        Konstruksi Khusus Lainnya Yang Tidak Dapat          √     Post-tensioning atas PCU Girder
        Diklasifikasian di Tempat Lain                                      yang disupplai pada proyek LRT
                                                                            Velodrome-Manggarai
        f.        Pembongkaran                                        X
        g.        Instalasi Sinyal dan Rambu-rambu Jalan Raya         X
  C     Pekerjaan Terintegrasi (EPC)
  1     Pembangkit Tenaga Listrik                                     X
  2     Pembangkit, Transmisi, Distribusi, dan Penjualan Tenaga       X
        Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha
  3     Pembangkit, Transmisi, dan Penjualan Tenaga Listrik           X
        dalam Satu Kesatuan Usaha
  4     Pembangkit, Distribusi, dan Penjualan Tenaga Listrik          X
        dalam Satu Kesatuan Usaha
  5     Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik             X
  6     Transmisi Tenaga Listrik                                      X


6 dari 24
Page 37
                                                                 Sudah/Belum Produk/Proyek/Aktivitas yang
  Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                  Dijalankan             Dijalankan
  7     Distribusi, Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan       X
        Usaha
  8     Distribusi Tenaga Listrik                                      X
  9     Pengadaan Gas Alam dan Buatan                                  X
  10    Distribusi Gas Alam dan Buatan                                 X
  11    Pengadaan Gas Bio                                              X
  D     Pertambangan dan Penggalian
  1     Penggalian Batu Hias dan Batu Bangunan                         √     Penggalian Batu Split, Abu Batu
                                                                             dan Screening pada Quarry
                                                                             Bojonegara
  2     Penggalian Batu Kapur/Gamping                                  X
  3     Penggalian Kerikil/Sirtu                                       √     Penggalian Batu Split, Abu Batu
                                                                             dan Screening pada Quarry
                                                                             Bojonegara
  4     Penggalian Pasir                                               X
  5     Penggalian Tanah dan Tanah Liat                                X
  6     Penggalian Gips                                                X
  7     Penggalian Tras                                                X
  8     Penggalian Batu Apung                                          X
  9     Penggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat Lainnya                 X
  10    Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas           X
        Alam
  11    Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian                X
        Lainnya
  E     Aktivitas Penyewaan Peralatan Konstruksi
  1     Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak              √     Sewa Alat Mobile Crane
        Opsi Mesin, dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil
  2     Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator                      X
  3     Aktivitas Perawatan dan Pemeliharaan Taman                     X
  F     Pekerjaan Mekanikal Elektrikal termasuk Jaringan dan Instalasi
  1     Instalasi Listrik                                              X
  2     Instalasi Mekanikal                                            √     Infrastruktur Pelabuhan Peti
                                                                             Kemas Batu Ampar (Peningkatan
                                                                             Pelabuhan)
  3     Instalasi Saluran Air (Plambing)                               X
  4     Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara                        X
  5     Instalasi Pemanas dan Geotermal                                X
  6     Instalasi Minyak dan Gas                                       X
  7     Instalasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika              X
  8     Instalasi Elektronika                                          X
  9     Instalasi Fasilitas Sumber Radiasi Pengion                     X
  10    Instalasi Nuklir                                               X
  11    Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api                 √     Untuk melakukan persiapan,
                                                                             kegiatan operasional dan/atau
                                                                             komersial usaha
  12    Instalasi Telekomunikasi                                       X
  13    Jasa Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan           X
        Udara
7 dari 24
Page 38
                                                                Sudah/Belum   Produk/Proyek/Aktivitas yang
  Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                 Dijalankan            Dijalankan
  G     Perdagangan Besar
  1     Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir, dan Batu             √         Quarry Bojonegara produksi
                                                                              Split, Abu Batu dan Screening
  2     Perdagangan Besar Barang Logam untuk Bahan                  √
        Konstruksi
  3     Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam                     X
  4     Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan            X
        Mobil, Sepeda Motor, dan Sejenisnya), Suku Cadang dan
        Perlengkapannya
  5     Perdagangan Besar Bahan Konstruksi dari Porselen            X
  6     Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri                 √         Penjualan Block, Casting dan
        Pengolahan, Suku Cadang dan Perlengkapannya                           Wedges
  7     Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan          X
  8     Perdagangan      Besar      Mesin,    Peralatan   dan       X
        Perlengkapannya Lainnya
  9     Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin dan              X
        Sejenisnya dari Tanah Liat, Kapur, Semen atau Kaca;
  10    Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya                  √         Supply Lining, Sloof dan CCSP
                                                                              untuk Kamojing
  11    Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang                     X
  H     Real Estate
  1     Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa                X
  2     Penyewaan Venue Penyelenggaraan Aktivitas MICE dan          X
        Event Khusus
  3     Kawasan Industri                                            X
  I     Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
  1     Aktivitas Arsitektur                                        X
  2     Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI           X
  J     Informasi dan Komunikasi
  1     Penerbitan Piranti Lunak (Software)                         X
  K     Pengangkutan dan Pergudangan
  1     Angkutan Bermotor untuk Barang Umum                         √         Sewa Alat Truck Trailer
  2     Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus                       √         Sewa Alat Truck Mixer
  3     Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum                X
  4     Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus              X
  5     Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Barang            X
  6     Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum                 X
  7     Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus               X
  8     Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Umum                 X
        dan/atau Hewan
  9     Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Khusus               X
  10    Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Berbahaya            X
  11    Angkutan Penyeberangan Umum Antar Provinsi untuk            X
        Barang
  12    Angkutan Penyeberangan Perintis Antar Provinsi untuk        X
        Barang
  13    Angkutan Penyeberangan Umum Antar Kabupaten/Kota            X
        untuk Barang
8 dari 24
Page 39
                                                                Sudah/Belum Produk/Proyek/Aktivitas yang
  Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                 Dijalankan            Dijalankan
  14 Angkutan Penyeberangan Perintis Antar Kabupaten/Kota             X
        untuk Barang
  15 Angkutan Penyeberangan Umum dalam Kabupaten/Kota                 X
        untuk Barang
  16 Angkutan Penyeberangan Lainnya untuk Barang                      X
        Termasuk Penyeberangan Antarnegara
  L     Investasi dan/atau pengelolaan usaha di bidang yang terkait dengan
        kegiatan usaha utama Perseroan
  Kegiatan Usaha Penunjang
  A Layanan Jasa Konsultasi (Konsultan) Manajemen
  1     Aktivitas Kantor Pusat                                        X
  2     Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya                        X
  B Agro Industri
  1     Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit                           X
  2     Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit                      X
  3     Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa            X
        Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit
  4     Industri Pemurnian Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan             X
        Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit
  5     Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit       X
  6     Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa        X
        Sawit
  7     Pergudangan dan Penyimpanan                                   √     Untuk melakukan persiapan,
                                                                            kegiatan operasional dan/atau
                                                                            komersial usaha
  C Layanan Jasa Bidang Teknologi Informasi dan Kepariwisataan
  1     Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui           X
        Internet (E-commerce)
  2     Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya                        X
  3     Aktivitas Konsultasi Keamanan Informasi                       X
  4     Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas         X
        Komputer Lainnya
  5     Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya       X
  6     Kawasan pariwisata                                            X
  7     Aktivitas Konsultansi Pariwisata;                             X
  D Pengelolaan Limbah B3
  1     Pengumpulan Air Limbah Berbahaya                              X
  2     Treatment dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya                 X
  3     Pengumpulan Limbah Berbahaya                                  X
  4     Treatment Dan Pembuangan Limbah Berbahaya                     √     Pengelolaan & pemanfaatan
                                                                            limbah flyash untuk produksi
                                                                            beton readymix
  Keterangan:
  √ = telah dijalankan
  X = belum dijalankan

  Dalam rangka mendukung Kegiatan Usaha, Perseroan mengelola 9 Precast Plant, 14 Batching Plant Readymix,
  1 Workshop Peralatan, 5 Area Penjualan, dan 6 Proyek Konstruksi.
9 dari 24
Page 40
3. Struktur Permodalan

  Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit per tanggal 31 Desember 2025, struktur
  kepemilikan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                       Tabel II.1
                                                 Struktur Permodalan

                                        Nominal
             Keterangan                                   Jumlah Saham                 Nilai
                                        Saham
    Modal Dasar
    Seri A                               Rp 100                          1                      Rp 100
    Seri B                               Rp 100             63.266.778.135        Rp 6.326.677.813.500
    Seri C                                Rp 50             84.000.000.000        Rp 4.200.000.000.000
    Jumlah                                                 147.266.778.136       Rp 10.526.677.813.600

    Modal Ditempatkan            &
    Disetor
    Seri A                               Rp 100                          1                         100
    Seri B*                              Rp 100             26.361.157.533        Rp 2.636.115.753.300
    Seri C                                Rp 50             30.419.320.952        Rp 1.520.966.047.600
    Jumlah                                                  56.780.478.486        Rp 4.157.081.801.000

    Saham Dalam Portepel
    Seri A                                Rp100                          -                           -
    Seri B                                Rp100             36.905.620.602           3.690.562.060.200
    Seri C                                 Rp50             53.580.679.048           2.679.033.952.400
    Jumlah                                                  90.486.299.650           6.369.596.012.600
  *Termasuk Saham Treasury Sejumlah 1.845.281.000 saham

  Berdasarkan Pasal 5 ayat 3 Anggaran Dasar, saham Seri A merupakan saham yang dimiliki khusus oleh PT
  Waskita Karya (Persero) Tbk yang memberikan kepada pemegangnya hak istimewa sebagai pemegang saham
  Seri A. Saham Seri B dan saham Seri C adalah saham biasa atas nama yang dapat dimiliki oleh masyarakat.

                                                     Tabel II.2
                                             Susunan Pemegang Saham

               Pemegang Saham                              Jumlah Saham                    %
    PT Waskita Karya (Persero) Tbk                              16.017.557.697                  28,21
    PT Intiniaga Sukses Abadi                                    3.918.646.978                   6,90
    Koperasi Waskita Karya                                              13.935                   0,00
    PT Waskita Beton Precast Tbk                                 1.845.281.000                   3,25
    Masyarakat (di bawah 5%)                                    34.993.978.876                  61,64
    Jumlah                                                      56.780.478.486                 100,00

  Berdasarkan struktur kepemilikan saham Perseroan, Pengendali Perseroan adalah PT Waskita Karya (Persero)
  Tbk selaku pemegang saham mayoritas dan pemegang saham seri A dengan kepemilikan sebesar 28,21%.



10 dari 24
Page 41
  PT Waskita Karya (Persero) Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara yang mayoritas kepemilikan sahamnya
  dimiliki oleh Negara Republik Indonesia melalui PT Danantara Asset Management (Persero). Dengan demikian,
  Pemilik Manfaat Akhir Perseroan (Ultimate Beneficial Owner) Perseroan adalah Negara Republik Indonesia.




                                        **




                                                                                            *




   * Kepemilikan saham masyarakat Perseroan di bawah 5%
   ** Kepemilikan saham masyarakat berdasarkan pengungkapan PT Waskita Karya (Persero) Tbk

                                                Tabel II.3
                                 Pemegang Saham Berdasarkan Klasifikasi
                                         Per 31 Desember 2025

                                     Jumlah Pemegang            Jumlah Saham               Persentase
        Pemegang Saham
                                          Saham                     (Lembar)             Kepemilikan (%)
                                               Pemodal Nasional
      Perorangan Indonesia                57.833                11.110.174.819                  19,57
            Koperasi                         6                     13.846.316                    0,02
            Yayasan                          7                       818.208                     0,00
         Dana Pensiun                       38                   1.533.283.100                   2,70
            Asuransi                        18                    225.927.067                    0,40
              Bank                           1                     21.000.000                    0,04
       Perseroan Terbatas                  466                  43.666.927.822                  76,90
      Lembaga Pemerintah                     -                          -                          -
           Reksadana                         4                     9.101.505                     0,02
             Jumlah                       58.373                56.581.078.837                  99,65
                                                Pemodal Asing
          Perorangan Asing                  43                     50.177.100                    0,09
         Badan Usaha Asing                  27                    149.222.549                    0,26
               Jumlah                       70                    199.399.649                    0,35
                Total                     58.443                56.780.478.486                  100,00
11 dari 24
Page 42
4. Susunan Pengurus Perseroan

   Dasar pengangkatan atas susunan Pengurus dan Pengawas Perseroan adalah Hasil Keputusan Rapat Umum
   Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 13 Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan
   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 24 tanggal 13 Maret 2026 dibuat dihadapan Ashoya
   Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

    Dewan Komisaris
    Komisaris Utama                                     : Indra Utama
    Komisaris Independen                                : Ahmad Subagya
    Komisaris Independen                                : Heri Sebayang

    Direksi
    Direktur Utama                                      : Anak Agung Gede Sumadi
    Direktur Keuangan, HCM, dan Manajemen Risiko        : Koento Wahyudiat

5. Ikhtisar Keuangan Penting
   Ikhtisar data keuangan penting berdasarkan pada Laporan Keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
   a. Tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP Heliantono dan Rekan diwakili oleh Ade Ikhwan,
        S.E., CPA selaku Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan Laporan Auditor
        Independen No. 00333/2.0459/AU.1/03/0916-2/1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026.
   b. Tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Heliantono dan Rekan diwakili oleh Ade Ikhwan,
        S.E., CPA selaku Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan Laporan Auditor
        Independen No. 00230/2.0459/AU.1/03/0916-1/1/III/2025 tanggal 20 Maret 2025.
   c. Tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Hertanto, Grace, Karunawan diwakili oleh Bambang
        Karunawan, CPA selaku Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan Laporan
        Auditor Independen No. 00091/2.1000/AU.1/04/0912-1/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024.
   d. Tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan Rekan
        diwakili oleh Henri Arifian selaku Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan
        Laporan Auditor Independen No. 00387/2.1051/AU.1/04/0561-2/1/IV/2023 tanggal 6 April 2023.
   e. Tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan Rekan
        diwakili oleh Henri Arifian selaku Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan
        Laporan Auditor Independen No. 00650/2.1051/AU.1/04/0561-1/1/V/2022 tanggal 5 Mei 2022.


                                                  Tabel II.4
                                          Laporan Posisi Keuangan
                                        Disajikan Dalam Miliar Rupiah
               Keterangan                     2021         2022          2023         2024         2025
    Kas & Setara Kas                            93,66       238,95        120,81       205,75        61,56
    Piutang Usaha                            1.362,34       858,36        902,30       588,37       556,79
    Persediaan                                 595,24       346,19        250,41       204,66       144,45
    Aset Lancar Lain                         2.136,83       790,60        404,56       330,05       139,01
    Total Aset Lancar                        4.188,08     2.234,09      1.678,08     1.328,83       901,82

    Aset Tetap                               2.574,85     3.680,90      2.752,26     2.221,65      2.100,18
    Aset Tidak Lancar Lain                     119,15        48,67         42,81        68,14         53,54
    Total Aset Tidak Lancar                  2.694,00     3.729,57      2.795,07     2.289,80      2.153,72
12 dari 24
Page 43
                Keterangan                   2021           2022           2023          2024               2025
   Total Aset                               6.882,08       5.963,66       4.473,15      3.618,63           3.055,54

   Utang Usaha                              3.112,17       3.299,38       1.537,78      1.406,81           1.113,75
   Utang Bank Jangka Pendek                 3.865,23         671,13         671,13        671,13             671,13
   Utang Obligasi Jangka Pendek             1.997,17       1.850,77              -             -                  -
   Liabilitas Jangka Pendek Lain              648,97         701,22         437,14        428,03             357,24
   Total Liabilitas Jangka Pendek           9.627,62       6.522,49       2.646,05      2.505,97           2.142,12

   Utang Bank Jangka Panjang                       -       1.308,28       1.574,52       1.665,04       1.770,44
   Utang Obligasi Jangka Panjang                   -         211,75         228,97         248,13         269,47
   Liabilitas Jangka Panjang Lain              39,89          34,75         688,11         757,30         840,65
   Total Liabilitas Jangka Panjang             32,99       1.544,38       2.491,59       2.670,48       2.880,56
   Total Liabilitas                         9.660,61       8.066,87       5.137,64       5.176,44       5.022,68
   Total Ekuitas                         (2.778.529)    (2.103.208)      (664.494)    (1.557.813)    (1.967.135)
   Total Liabilitas dan Ekuitas             6.882,08       5.963,66       4.473,15       3.618,63       3.055,54

                                                  Tabel II.5
                                              Laporan Laba Rugi
                                        Disajikan Dalam Miliar Rupiah
            Keterangan                 2021        2022           2023          2024          2025
   Pendapatan Usaha                   1.380,07    2.062,17       1.487,59      1.971,90      1.569,58
   Beban Pokok Pendapatan             1.073.12    1.757,95       1.496,42      1.602,22      1.295,11
   Laba (Rugi) Kotor                    306,95      304,23          (8,84)       369,68        274,47
   Beban Penjualan                      154,91      117,17          93,83        137,38         99,22
   Beban Umum & Administrasi          1.216,87      543,52         506,33        473,73        380,59
   Beban Non Contributing               361,57      428,53         114,99         90,54         22,94
   Plant
   Beban Pajak Penghasilan                8,65           4,47          1,28          7,39           8,60
   Final
   Keuntungan       (Kerugian)            0,52           0,29         (0,06)         0,01              -
   Selisih Kurs
   Pendapatan Bunga                       1,17        1,85          2,13            2,63          2,16
   Pendapatan (Beban) Lain-             107,26    1.914,35        976,46        (376,66)       (12,84)
   Lain
   Laba (Rugi) Sebelum               (1.326,11)   1.127,05        253,26        (713,39)      (247,56)
   Beban Keuangan & Pajak
   Beban Keuangan                        617,25        451,28     246,96          283,91        289,81
   Beban Pajak                                -             -          -               -             -
   Laba (Rugi) Tahun Berjalan        (1.943,36)        675,77        6,3        (997,30)      (537,37)

                                                  Tabel II.6
                                              Laporan Arus Kas
                                        Disajikan Dalam Miliar Rupiah

            Keterangan                 2021        2022           2023          2024          2025
   Kas Bersih (Digunakan                (18,56)     151,95       (106,35)         82,21        144,34
   Untuk) / Diperoleh dari
   Aktivitas Operasi
13 dari 24
Page 44
              Keterangan                    2021          2022           2023          2024          2025
     Kas Bersih (Digunakan                    (0,39)        (1,60)         (1,14)        17,12          4,00
     Untuk) / Diperoleh dari
     Aktivitas Investasi
     Kas Bersih (Digunakan                 (131,59)         (5,36)       (10,58)        (14,39)         (3,86)
     Untuk) / Diperoleh dari
     Aktivitas Pendanaan
     (Penurunan) / Kenaikan                (150,53)        144,99       (118,07)         84,94       (144,19)
     Bersih – Kas dan Setara
     Kas
     Keuntungan Selisih Kurs                       -          0,29         (0,06)         0,01               -
     yang Belum Direalisasikan
     Kas dan Setara Kas – Awal               244,20          93,66       238,95         120,81        205,75
     Tahun
     Kas dan Setara Kas – Akhir               93,66        238,95        120,81         205,75          61,56
     Tahun



Rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan yaitu Jasa Sewa Kendaraan Ekspedisi yang termasuk dalam Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia 77100 – Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Kendaraan Bermotor, kelompok ini
mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) berbagai jenis kendaraan
bermotor alat transportasi darat, seperti mobil penumpang tanpa sopir, truk, karavan bermotor, trailer (kereta gandeng),
dan kendaraan rekreasi. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha operasional untuk mobil
pribadi tanpa sopir dan sepeda motor. Kelompok ini tidak mencakup:
      1. penyewaan atau sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi darat dengan operatornya, lihat subgolongan
           4922 dan 4923;
      2. penyewaan sepeda, lihat kelompok 77210;
      3. penyewaan perahu motor, lihat kelompok 77312.

Rencana penambahan kegiatan usaha tersebut dilatarbelakangi hal-hal sebagai berikut:

    1. Perseroan memiliki truck trailer idle yang berpotensi untuk disewakan dengan sistem ekspedisi.
    2. Adanya potensi pasar atas sewa kendaraan ekspedisi.
    3. Peluang menambah Pendapatan Usaha (PU).
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi kegiatan usaha serta
memperkuat posisi Perseroan pada industri manufaktur beton dan konstruksi.




Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah memiliki tenaga kerja ahli eksisting yang
kompeten dan berpengalaman untuk mendukung operasional atas penambahan kegiatan usaha tersebut. Rencana
pemenuhan tenaga pengemudi truk trailer dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan skala operasional bisnis
sehingga tetap memperhatikan efisiensi dan pengendalian risiko operasional.

Tenaga kerja bagian mekanik akan diisi oleh tenaga kerja yang sudah ada saat ini, sedangkan untuk tenaga kerja pengemudi
trailer akan ditambahkan secara bertahap bila diperlukan. Skema penyewaan yang akan dilaksanakan adalah skema

 14 dari 24
Page 45
penyewaan lepas kunci, dimana untuk pengemudi trailer disediakan oleh penyewa. Biaya tenaga kerja tambahan bilamana
dibutuhkan akan berasal dari internal Perseroan.

Dalam rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan meyakini kompetensi SDM saat ini, termasuk kesiapan level
manajerial pada Workshop Peralatan, telah memadai untuk mendukung ekspansi bisnis melalui strategi optimalisasi internal,
rotasi, serta program enrichment dan enlargement. Pendekatan yang mengutamakan efisiensi biaya tenaga kerja ini secara
integral memperkuat kondisi keuangan dan mendukung pencapaian profitabilitas masa depan tanpa memerlukan rekrutmen
eksternal yang signifikan. Pemenuhan SDM untuk penambahan kegiatan usaha dengan rincian sebagai berikut:


  Level                            Jabatan                             Pemenuhan                   Keterangan
  BOD-1       Kepala Divisi Peralatan                                      1               Posisi Pendukung Rencana
  BOD-2       Manajer Workshop & Peralatan                                 3                         Bisnis

Perseroan telah merealisasikan program pelatihan tahun 2025 yang mencakup 5 (lima) program pelatihan pada bidang jasa
sewa kendaraan ekspedisi. Seluruh program pelatihan telah terlaksana secara bertahap sepanjang periode Januari sampai
dengan Desember 2025, meliputi pelatihan dan sertifikasi teknis operasional seperti pelatihan Manajemen Warehouse,
Certified Supply Chain Manager (CSCM), Sertifikasi Pengadaan Barang & Jasa, dan Certified Procurement Specialist (CPSp)
pada Bidang Jasa Sewa Kendaraan Ekspedisi, guna memastikan terpenuhinya kompetensi dan sertifikasi SDM yang
diperlukan dalam mendukung penambahan kegiatan usaha.

Adapun rencana pelatihan, sertifikasi beserta timeline pelaksanaannya pada tahun 2026 terdapat pada rincian sebagai berikut:

   JUMLAH               PERIODE                                         JUDUL PELATIHAN
      8           Maret, Juni, Agustus,      1.   PPC (Production Planning & Control)
                  September, Oktober         2.   Inventory Control
                                             3.   Certified Supply Chain Management (CSCM)
                                             4.   Demand Forecasting (Metode Statistical & Time Series)
                                             5.   Perencanaan Pengadaan (KAK dan HPS)
                                             6.   Hukum Korporat & Compliance dalam PBJ
                                             7.   Prosedur Ekspor-Impor & Kepatuhan (Compliance)
                                             8.   Certified Procurement Specialist Professional (CPSP)




Berikut ringkasan penilaian Studi Kelayakan Bisnis yang disusun oleh Willyams, S.E., MAPPI selaku penilai dari KJPP HMR
berdasarkan Laporan No. 00015/2.0120-04/BS/03/0627/1/IV/2026 tanggal 23 April 2026 dengan tanggal studi kelayakan per
31 Desember 2025.

1. Objek Studi Kelayakan

   Objek studi kelayakan adalah kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha sesuai KBLI 77100 – Penyewaan dan
   Sewa Guna Usaha Kendaraan Bermotor (selanjutnya disebut “Rencana Penambahan KBLI”).

2. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan

   Maksud dan tujuan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI.
   Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.


 15 dari 24
Page 46
   17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Peraturan tersebut mensyaratkan adanya
   laporan studi kelayakan atas perubahan kegiatan usaha yang disusun oleh Penilai.

3. Tanggal Studi Kelayakan

   Tanggal studi kelayakan dalam laporan adalah tanggal 31 Desember 2025.


4. Asumsi dan Kondisi Pembatas

   Laporan studi kelayakan ini dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
   1. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion;
   2. KJPP HMR telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan;
   3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
   4. Proyeksi keuangan dibuat oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan
       kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
   5. KJPP HMR bertanggungjawab atas pelaksanaan analisis studi kelayakan;
   6. Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat
       mempengaruhi operasional Perseroan;
   7. KJPP HMR bertanggungjawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan akhir dari laporan ini;
   8. KJPP HMR telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dari pemberi tugas berdasarkan dokumen
       legalitas Perseroan;
   9. Laporan studi kelayakan disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian, dan peraturan-peraturan yang secara
       umum berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan studi kelayakan ini;
   10. KJPP HMR mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan studi kelayakan tidak terjadi perubahan
       apapun yang berpengaruh secara material terhadap hasil studi kelayakan. KJPP HMR tidak bertanggungjawab untuk
       menegaskan atau memutakhirkan kembali pendapat kami atas perubahan asumsi dan kondisi yang terjadi setelah
       tanggal laporan studi kelayakan ini;
   11. KJPP HMR tidak melakukan due diligence atas aspek perpajakan dan aspek hukum Perseroan;
   12. Analisis dalam studi kelayakan didasarkan pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan data dan informasi yang
       diberikan kepada kami oleh Perseroan atau pemberi tugas. KJPP HMR mengasumsikan bahwa data dan informasi
       yang diberikan adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan. KJPP HMR tidak bertanggungjawab atas kemungkinan
       adanya data atau informasi yang tidak diungkapkan, ketidakakuratan dan ketidakterbukaan data atau informasi,
       perubahan data atau asumsi yang dijadikan dasar studi kelayakan yang dapat mempengaruhi hasil studi kelayakan;
   13. Pekerjaan yang berkaitan dengan studi kelayakan ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk
       apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan.
       Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
       kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.

5. Asumsi Khusus

   Asumsi khusus yang akan digunakan merupakan asumsi khusus yang relevan dan wajar sehubungan dengan studi
   kelayakan. Asumsi khusus merupakan asumsi yang berbeda dari keadaaan sebenarnya pada tanggal studi kelayakan.
   Analisis akan menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima dalam studi kelayakan.

6. Subsequent Event

   Dari tanggal studi kelayakan yaitu tanggal 31 Desember 2025 sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan studi
   kelayakan ini, terdapat subsequent event atau kejadian penting yaitu perubahan susunan pengurus Perseroan. Perubahan
   tersebut antara lain meliputi pengangkatan Bapak Koento Wahyudiat sebagai Direktur Keuangan, HCM, & Manajemen
   Risiko Perseroan, pengangkatan Bapak Indra Utama sebagai Komisaris Utama Perseroan, serta pengangkatan Bapak

 16 dari 24
Page 47
   Heri Sebayang sebagai Komisaris Independen Perseroan. Sehubungan dengan perubahan tersebut, Bapak Fathul Anwar
   dan Bapak Itung Prasaja tidak lagi menjabat sebagai Direktur Perseroan, serta Bapak Raden Mas Aris Santosa tidak lagi
   menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan. Perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut didasarkan pada Akta
   No. 24 tanggal 13 Maret 2026 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
   Selatan. Perubahan ini tidak mempengaruhi hasil analisis studi kelayakan.

7. Metodologi Studi Kelayakan

   Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan adalah sebagai berikut:
   1. Pengumpulan data langsung dari Perseroan terkait Rencana Penambahan KBLI yang mencakup identitas, perizinan,
      rencana usaha, dan data terkait lainnya;
   2. Melakukan Analisis Kelayakan Pasar, Analisis Kelayakan Teknis, Analisis Kelayakan Pola Bisnis, Analisis Kelayakan
      Model Manajemen, dan Analisis Kelayakan Keuangan;
   3. Melakukan analisis kelayakan atas objek studi kelayakan dengan menggunakan indikator Net Present Value (“NPV”),
      Internal Rate of Return (“IRR”), Profitability Index (“PI”), dan Return on Investment (“ROI”);
   4. Memberikan Kesimpulan Hasil Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha.

8. Sumber Informasi yang Dapat Dihandalkan

   Studi kelayakan dapat menggunakan data atau sumber informasi tanpa melalui verifikasi terlebih dahulu yaitu data-data
   sebagai berikut:
   1. Data beta industri dan country risk premium bersumber dari Damodaran;
   2. Data Obligasi Pemerintah Republik Indonesia dari PT Penilai Harga Efek Indonesia atau sumber lainnya;
   3. Data Statistik Perbankan Indonesia dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan;
   4. Data nilai tukar, inflasi, ataupun data publikasi lainnya bersumber dari Bank Indonesia;
   5. Data lainnya bersumber dari lembaga pemerintahan lainnya.

9. Sumber Data

   Dalam menyusun studi kelayakan ini, KJPP HMR telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan
   prosedur atas informasi sebagai berikut:

   1. Company profile dan struktur organisasi Perseroan per 31 Desember 2025;
   2. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2025 Nomor 00333/2.0459/AU.1/03/0916-2/1/III/2026 oleh Kantor Akuntan
      Publik Heliantono & Rekan tanggal 16 Maret 2026 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh
      Ade Ikhwan selaku penanggung jawab audit;
   3. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2024 Nomor 00230/2.0459/AU.1/03/0916-1/1/III/2025 oleh Kantor Akuntan
      Publik Heliantono & Rekan tanggal 20 Maret 2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh
      Ade Ikhwan, S.E., CPA selaku penanggung jawab audit;
   4. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 Nomor 00091/2.1000/AU.1/04/0912-1/1/III/2024 oleh Kantor Akuntan
      Publik Hertanto, Grace, Karunawan tanggal 27 Maret 2024 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani
      oleh Bambang Karunawan, CPA selaku penanggung jawab audit;
   5. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2022 Nomor 00387/2.1051/AU.1/04/0561-2/1/IV/2023 oleh Kantor Akuntan
      Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan tanggal 6 April 2023 dengan opini wajar tanpa modifikasian,
      yang ditandatangani oleh Henri Arifian selaku penanggung jawab audit;
   6. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2021 Nomor 00650/2.1051/AU.1/04/0561-1/1/V/2022 oleh Kantor Akuntan
      Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan tanggal 5 Mei 2022 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang
      ditandatangani oleh Henri Arifian selaku penanggung jawab audit;
   7. Proyeksi laporan keuangan Perseroan tahun 2026-2030 Tanpa Rencana Penambahan KBLI dan Dengan Rencana
      Penambahan KBLI, yang disusun oleh manajemen Perseroan;
   8. Informasi lain dari manajemen Perseroan ataupun pihak lain yang relevan dengan penugasan;

 17 dari 24
Page 48
   9. Data informasi pasar, ekonomi, industri berdasarkan media cetak dan elektronik yaitu website Bank Indonesia, website
      Aswath Damodaran, website Penilai Harga Efek Indonesia, dan sumber informasi lainnya yang kami anggap relevan.

10. Analisis Kelayakan Pasar

   Rencana Penambahan KBLI akan memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan kontribusi pendapatan non-proyek
   utama secara prudent. Perseroan juga merancang strategi pemasaran untuk mendukung Rencana Penambahan KBLI
   secara bertahap dan selaras dengan tujuan Perseroan dalam meningkatkan pemanfaatan aset, diversifikasi pendapatan,
   serta pengelolaan risiko usaha secara terkendali.

11. Analisis Kelayakan Teknis

   Perseroan memiliki 10 unit truk trailer dengan merk Hino bertipe FM350 dengan kapasitas 60 ton yang dapat diperbaiki
   dan dimanfaatkan untuk jasa sewa kendaraan ekspedisi. Perseroan juga memiliki jumlah tenaga ahli dan tenaga kerja
   yang kompeten dan berpengalaman. Pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia direncanakan dilakukan secara
   bertahap oleh Perseroan dan disesuaikan dengan skala operasional bisnis sewa truk trailer, sehingga tetap
   memperhatikan efisiensi dan pengendalian risiko operasional.

12. Analisis Kelayakan Pola Bisnis

   Perseroan memiliki kemampuan untuk menciptakan nilai tambah (added value) melalui optimalisasi pemanfaatan truk
   trailer untuk meningkatkan utilisasi aset tanpa memerlukan investasi modal yang signifikan, sehingga memberikan added
   value berupa efisiensi struktur biaya dan peningkatan potensi margin usaha.

13. Analisis Kelayakan Model Manajemen

   Perseroan dan manajemen Perseroan telah memiliki tim operasional terutama divisi peralatan untuk menjalankan Rencana
   Penambahan KBLI. Perseroan dapat memanfaatkan pengalaman operasional dan hubungan bisnis yang telah terbangun,
   baik dengan entitas internal maupun pelanggan eksternal, sehingga kegiatan sewa kendaraan dapat dijalankan secara
   lebih efektif dan berkelanjutan.

14. Analisis Kelayakan Keuangan

   a. Sumber Pendanaan

   Tidak terdapat penambahan pendanaan yang secara spesifik dilakukan terkait Rencana Penambahan KBLI mengingat
   Perseroan tidak melakukan penambahan investasi atau capex dalam bentuk aset tetap karena yang disewakan adalah
   truk trailer yang sudah dimiliki Perseroan.

   Rencana Penambahan KBLI sudah memperhitungkan adanya perubahan modal kerja seperti piutang usaha untuk
   mengakomodir tempo pembayaran dari pelanggan. Beban operasional sudah mengakomodir biaya perbaikan yang
   diperlukan sebelum truk trailer disewakan.

   b. Analisis Tingkat Diskonto

   Tingkat diskonto dalam analisis kelayakan keuangan akan menggunakan biaya modal tertimbang atau weighted average
   cost of capital (“WACC”).

   Risk Free Rate (Rf)
   Risk free rate merupakan tingkat imbal hasil atas instrumen-instrumen keuangan yang dianggap tidak memiliki risiko gagal
   bayar. Pada penilaian ini, instrumen keuangan yang digunakan sebagai acuan risk free rate adalah obligasi pemerintah
   Republik Indonesia dengan yield per tanggal studi kelayakan menggunakan tenor 5 (lima) tahun dalam mata uang Rupiah.
 18 dari 24
Page 49
  Market Premium Risk (RPm)
  Market premium risk merupakan selisih antara tingkat imbal hasil antara instrumen keuangan yang memiliki risiko dengan
  instrumen keuangan yang relatif tidak memiliki risiko. Dengan demikian dapat diartikan juga sebagai tingkat imbal hasil
  tambahan yang diinginkan investor untuk berinvestasi pada suatu instrumen keuangan yang lebih berisiko. Kami
  menggunakan data market premium risk hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026.
  Beta (β)
  Beta merupakan tolak ukur volatilitas atas suatu saham terhadap pasar secara keseluruhan. Kami menggunakan data
  unlevered beta hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026 untuk emerging market sektor
  Construction Supplies sebesar 0,80 yang kemudian akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif pajak di Indonesia (beta
  relevered). Relevered beta setelah disesuaikan adalah sebesar 1,06.

  Rating Based Default Spread (CDS)
  Rating based default spread menggunakan hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026
  yang digunakan untuk melakukan penyesuaian atas biaya modal ekuitas.

  Cost of Debt (Kd)
  Biaya hutang atau tingkat imbal hasil dari sumber pendanaan yang berasal dari hutang yang dikorelasikan dengan tingkat
  suku bunga pinjaman Bank Persero dalam mata uang Rupiah untuk pinjaman baik modal kerja ataupun investasi. Data
  menggunakan hasil statistik Bank Indonesia sesuai bulan tanggal studi kelayakan.

  Tarif Pajak (t)
  Tarif pajak penghasilan badan yang digunakan adalah 0% sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, di mana
  objek pajak terkait dikenakan pajak penghasilan final dengan tarif 2,65% berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah
  Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak
  Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi.

  Cost of Equity (Ke)
  Biaya ekuitas merupakan tingkat imbal hasil yang diharapkan dari sumber pendanaan ekuitas.

  Tingkat Diskonto
  Tingkat diskonto digunakan untuk mendiskonto arus kas bersih yang dihasilkan di masa mendatang ke nilai kini atau per
  tanggal studi kelayakan. Tingkat diskonto yang digunakan untuk mendiskonto arus kas untuk kapital (free cash flow to firm
  atau “FCFF”) adalah WACC. Perhitungan WACC adalah sebagai berikut:


                                                      Tabel V.1
                                                 Perhitungan WACC
                     Variables                      Factor                           Informations
   COST OF EQUITY
   Indonesia risk free rate (Rf)                      5,68%      Yield rate on 5 year IDR Government Bonds in Indonesia
                                                                 per Des 31,2025
   Indonesia risk equity premium                      6,69%      Based of Damodaran
   Comparable Company leverage beta                    1,06      Based on unlevered Damodaran
   Country Deafult Spread                             1,62%      Based on Damodaran
   Required rate of return on equity (CAPM)          11,17%
   COST OF DEBT
   Return on Debt                                     8,44%      Based on state owned bank lending interest rate for
                                                                 investment (IDR) Des, 2025 (source: Bank Indonesia)

19 dari 24
Page 50
                        Variables                  Factor                              Informations
   Tax                                              0,00%         Final Tax
   After tax cost of debt                           8,44%
   DEBT TO EQUITY RATIO
   Debt                                            24,61%         Based on Damodaran Industry DER
   Equity                                          75,39%
   WACC                                            10,50%

  c.    Analisis Profitabilitas dan Overall Return on Investment

  Tanpa adanya rencana penambahan KBLI, rata – rata gross profit margin Perseroan selama masa proyeksi adalah
  sebesar 13,20%, net profit margin sebesar -14,58%, dan return of investment sebesar -13,30%.

                                                      Tabel V.2
                             Analisis Profitabilitas Tanpa Rencana Penambahan KBLI
       Keterangan              FY 2026        FY 2027       FY 2028    FY 2029   FY 2030                       Average
   Gross profit margin            12,35%      13,63%          13,42%              13,35%        13,23%          13,20%
   Net profit margin             -16,79%     -18,03%         -14,43%             -13,47%        -11,16%        -14,58%
   Return of investment          -11,89%     -14,65%         -13,48%             -13,34%        -13,14%        -13,30%

  Dengan adanya rencana penambahan KBLI, rata – rata gross profit margin Perseroan selama masa proyeksi adalah
  sebesar 13,28%, net profit margin sebesar -14,47%, dan return of investment sebesar -13,18%.

                                                      Tabel V.3
                            Analisis Profitabilitas Dengan Rencana Penambahan KBLI
       Keterangan              FY 2026        FY 2027       FY 2028   FY 2029   FY 2030                        Average
   Gross profit margin            12,43%      13,73%          13,50%              13,44%        13,30%          13,28%
   Net profit margin             -16,68%     -17,91%         -14,33%             -12,37%        -11,08%        -14,47%
   Return of investment          -11,82%     -14,55%         -13,36%             -13,19%        -13,00%        -13,18%

  Berdasarkan perbandingan dengan rasio profitabilitas Dengan Rencana Penambahan KBLI dan Tanpa Rencana
  Penambahan KBLI, maka rasio profitabilitas Dengan Rencana Penambahan KBLI menghasilkan persentase negatif lebih
  rendah yang menandakan perbaikan dari sisi kerugian konsolidasi yang lebih rendah. Dengan demikian, Rencana
  Penambahan KBLI layak untuk dijalankan.

  d. Analisis Kelayakan Investasi
  Analisa kelayakan keuangan dilakukan dengan menggunakan indikator yaitu NPV dan PI sebagai berikut:

                                                    Tabel V.4
                              Analisis Kelayakan Investasi Tanpa Penambahan KBLI
      Keterangan              Sat       2025       FY 2026    FY 2027   FY 2028                  FY 2029       FY 2030
   Earning after tax         Rp Miliar                 (385,12)       (409,24)       (357,42)       (332,47)     (325,22)
   (+) Depreciation          Rp Miliar                   162,90          74,78          66,35          59,67        59,20
   (+) Interest (1-t)        Rp Miliar                   293,25         321,31         315,22         333,43       366,67
   (+/-) Changes in          Rp Miliar                  (59,96)         248,23          87,79          34,38      (25,99)
   working capital
   (-) Capex                Rp Miliar                  (22,70)               -              -             -             -
   FCFF                     Rp Miliar                  (11,63)          235,08         111,93         95,01         74,65
   Year-n                      -                       1                 2              3            4             5
   Discount factor             -                    0,9050            0,8190         0,7412       0,6708        0,6071

20 dari 24
Page 51
     Keterangan             Sat        2025        FY 2026       FY 2027     FY 2028     FY 2029        FY 2030
   PV FCFF                Rp Miliar                   (10,52)      192,53        82,97         63,73         45,32
   NPV                    Rp Miliar     374,03

                                                  Tabel V.5
                           Analisis Kelayakan Investasi Dengan Penambahan KBLI

      Keterangan            Sat        2025        FY 2026       FY 2027     FY 2028     FY 2029        FY 2030
   Earning after tax      Rp Miliar                  (383,00)     (406,95)    (355,13)      (330,04)      (323,21)
   (+) Depreciation       Rp Miliar                    162,90        74,78       66,35         59,67         59,20
   (+) Interest (1-t)     Rp Miliar                    293,25       321,31      315,22        333,43        366,67
   (+/-) Changes in       Rp Miliar                   (60,15)       248,21       87,79         34,37       (25,96)
   working capital
   (-) Capex              Rp Miliar                    (22,70)           -           -             -             -
   FCFF                   Rp Miliar                     (9,69)      237,36      114,23         97,43         76,70
   Year-n                    -                         1             2           3            4             5
   Discount factor           -                      0,9050        0,8190      0,7412       0,6708        0,6071
   PV FCFF                Rp Miliar                     (8,77)      194,40       84,66         65,36          46,56
   NPV                    Rp Miliar     382,22

                                                   Tabel V.6
                                          Analisis Profitability Index
      Keterangan             Sat        2025      FY 2026       FY 2027      FY 2028      FY 2029       FY 2030
   Cash Inflow             Rp Miliar                      2,12        2,29        2,29          2,43          2,05
   Cash Outflow            Rp Miliar                      0,18        0,01           -          0,01             -
   PV Cash Inflow          Rp Miliar                      1,92        1,88        1,70          1,63          1,25
   PV Cash Outflow         Rp Miliar                      0,17        0,01           -          0,01             -
   Sum Cash Inflow         Rp Miliar        8,38
   Sum Cash Outflow        Rp Miliar        0,19
   Profitability Index        -         44,61

  Secara konsolidasi, laba bersih Dengan dan Tanpa Rencana Penambahan KBLI tetap negatif. Namun demikian, analisis
  kelayakan investasi yang dilakukan menggunakan basis inkremental menunjukkan adanya tambahan laba sehingga tetap
  menghasilkan NPV dan PI yang positif yang merepresentasikan adanya potensi nilai tambah bagi Perseroan berupa
  perbaikan kinerja keuangan.

  Net Present Value
  NPV merupakan selisih antara cash inflow dengan cash outflow dari suatu proyek dengan memperhitungkan nilai waktu
  uang. Berdasarkan tabel di atas, NPV menunjukkan nilai positif dengan demikian Rencana Penambahan KBLI tersebut
  layak untuk dilaksanakan.

  Internal Rate of Return
  Analisis IRR tidak dilakukan karena tidak terdapat capex atau investasi tambahan yang umum digunakan dalam
  perhitungan IRR. Aset yang digunakan untuk operasional Rencana Penambahan KBLI merupakan aset existing yang
  sudah dimiliki oleh Perseroan sehingga tidak terdapat pembelian capex baru yang umumnya menjadi initial investment
  dalam perhitungan IRR.




21 dari 24
Page 52
   Profitability Index
   PI sebesar 44,61 kali yang menunjukkan bahwa nilai sekarang dari arus kas masuk lebih tinggi dibandingkan arus kas
   keluar, sehingga Rencana Penambahan KBLI memberikan kontribusi positif. Umumnya suatu rencana proyek
   dikategorikan layak untuk dilaksanakan jika profitability index menghasilkan nilai lebih dari 1.

15. Kesimpulan
    Berdasarkan kajian, evaluasi, analisis kelayakan pasar, analisis kelayakan teknis, analisis kelayakan pola bisnis, analisis
    kelayakan model manajemen, dan analisis kelayakan keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-
    asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan Kegiatan Usaha
    yang akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah layak.



Berdasarkan analisa kelayakan yang telah dilakukan sebelumnya, rencana penambahan kegiatan usaha ini diproyeksikan
untuk dapat memberikan tambahan kontribusi bagi kinerja Perseroan.

Proyeksi kontribusi pendapatan dari kegiatan usaha Jasa Sewa Kendaraan Ekspedisi tahun 2026 – 2030 (rata – rata)
diperkirakan mencapai sekitar 0,15% dari pendapatan Perseroan di tahun 2025 sebelum penambahan kegiatan usaha.

                                                        Tabel VI.1
                                               Proyeksi Kinerja Keuangan
                                              Disajikan Dalam Miliar Rupiah

               Keterangan                           2026            2027           2028            2029           2030
     Proyeksi Laba Rugi
     Pendapatan Usaha                              2.296,56        2.272,48       2.478,57        2.669,03       2.915,88
     Laba (Rugi) Kotor                               285,57          311,91         334,58          358,65         387,69
     Laba (Rugi) Sebelum Beban                       (89,74)         (85,64)        (39,91)           3,39          43,47
     Keuangan & Pajak
     Laba (Rugi) Tahun Berjalan                    (383,00)        (406,95)        (355,13)       (330,43)        (323,21)

     Proyeksi Posisi Keuangan
     Aset Lancar                                   1.292,76          925,24         853,10          755,90          798,47
     Aset Tidak Lancar                             1.947,08        1.872,29       1.805,94        1.746,27        1.687,08
     Total Aset                                    3.239,84        2.797,53       2.659,04        2.502,18        2.485,55
     Liabilitas Jangka Pendek                      2.467,88        2.525,12       2.493,47        2.399,01        2.408,04
     Liabilitas Jangka Panjang                     3.122,10        3.029,49       3.277,79        3.545,42        3.842,97
     Total Liabilitas                              5.589,97        5.554,62       5.771,26        5.944,43        6.251,02
     Total Ekuitas                               (2.350,13)      (2.757,08)     (3.112,22)      (3.442,25)      (3.765,46)
     Total Liabilitas dan Ekuitas                  3.239,84        2.797,53       2.659,04        2.502,18        2.485,55



Berikut adalah jadwal pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 Perseroan sehubungan dengan rencana
penambahan Kegiatan Usaha

   No                                Kegiatan                                                           Tanggal
   1.     Pemberitahuan kepada OJK perihal rencana RUPS                                 :                   8 April 2026
   2.     Pengumuman perihal rencana RUPS dan Keterbukaan Informasi                     :                  15 April 2026

 22 dari 24
Page 53
    3.    Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mengikuti RUPS                  :                  29 April 2026
          (Recording Date)
    4.    Pemanggilan RUPS                                                          :                  30 April 2026
    5.    Penyelenggaraan RUPS                                                      :                   22 Mei 2026


Mata acara pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan
    Laporan Keuangan Audited Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
    Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi
    atas Tindakan Pengurusan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan terhadap Perseroan yang telah dijalankan
    selama Tahun Buku 2025;
2. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
    Desember 2026;
3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 serta Remunerasi atas Kinerja Tahun
    Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan;
4. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
5. Perubahan Pengurus Perseroan.

Kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 (“Rapat”) adalah sebagai
berikut:

Mata Acara Rapat ke-1 sampai Mata Acara Rapat ke-3, dan Mata Acara ke-5
Sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) UUPT, juncto Pasal 14 ayat 2 butir (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, juncto
Pasal 41 ayat (1) butir a POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat, apabila
dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A dan Para Pemegang Saham lainnya yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (2) UUPT, juncto Pasal 14 ayat 2 butir (1) huruf c Anggaran Dasar Perseroan, juncto
Pasal 41 ayat (1) butir c POJK 15/2020, Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri A dan Para
Pemegang Saham lainnya yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat.

Mata Acara Rapat ke-4
Sesuai dengan ketentuan Pasal 88 ayat (1) UUPT, juncto Pasal 14 ayat 2 butir (4) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, juncto
Pasal 42 huruf a POJK 15/2020, Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat, apabila dihadiri oleh
Pemegang Saham Seri A dan Para Pemegang Saham lainnya yang bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 88 ayat (1) UUPT, juncto Pasal 14 ayat 2 butir (4) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, juncto
Pasal 42 huruf b POJK 15/2020, Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri A dan Para
Pemegang Saham lainnya yang bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.




Tidak terdapat hal-hal material yang berkaitan dengan rencana penambahan ketiga kegiatan usaha, seluruh informasi
hubungan afiliasi dan informasi atau fakta material telah dan akan disampaikan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK

 23 dari 24
Page 54
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan OJK No.
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.




Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha Jasa Sewa Kendaraan Ekspedisi, Perseroan telah
mengidentifikasi risiko usaha sebagai berikut:
  NO                 RISIKO                            DAMPAK                           MITIGASI
   1      Risiko kecelakaan kerja         Fatality, penghentian operasi,   Memastikan pemberian pelatihan
                                          reputasi                         pada operator dan mekanik


   2      Keterbatasan supply sparepart   Armada tidak dapat beroperasi    Menerapkan manajemen SCM yang
                                                                           baik untuk memastikan ketersediaan
                                                                           sparepart

   3      Banyaknya kompetitor yang       Tidak terserapnya pasar dan      Melakukan benchmarking kepada
          terlebih dahulu menjajaki       berakibat Pendapatan Usaha       Perusahaan competitor, dan
          bisnis sewa alat                tidak tercapai                   melakukan pendekatan lebih intensif
                                                                           kepada calon customer
   4      Piutang atas customer tidak     Penurunan kemampuan likuiditas   Memastikan kelancaran penagihan
          tertagih                        Perseroan                        kebada customer

 X.       INFORMASI TAMBAHAN
Keterbukaan Informasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan diumumkan bersamaan dengan
Pengumuman RUPS melalui situs Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI yang dapat diakses melalui tautan
https.//akses.ksei.co.id, dan situs web Perseroan.

Dalam hal terjadi perubahan atas Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan mengumumkan perubahan tersebut
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan rencana penambahan Kegiatan
Usaha dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja pada alamat berikut ini:


Corporate Secretary
PT Waskita Beton Precast Tbk
Jl. M.T Haryono Kav. 10A, Jakarta Timur 13340
Telepon: (021) 2289-2999, (021) 2983-8020
Website: www.waskitaprecast.co.id
Email: sekper@waskitaprecast.co.id


                                               Rabu, 20 Mei 2026
                                          PT Waskita Beton Precast Tbk
                                                     Direksi



 24 dari 24
Page 55
Keterbukaan Informasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.
17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) sehubungan dengan
rencana penambahan kegiatan usaha PT Waskita Beton Precast Tbk yaitu Jasa Sewa Plant yang termasuk dalam Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia 77391 – Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri.




                                         PT WASKITA BETON PRECAST TBK
                                                 (“Perseroan”)

                                               Kegiatan Usaha Utama
                   Bergerak dalam bidang Manufaktur Beton Precast, Readymix, dan Jasa Konstruksi
                                        Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
                                                     Kantor Pusat
                                    Jl. M.T Haryono Kav. 10A, Jakarta Timur 13340
                                       Telepon: (021) 2289-2999, (021) 2983-8020
                                           Website: www.waskitaprecast.co.id
                                           Email: info@waskitaprecast.co.id


JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK,
MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANGDIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYALAH MERUPAKAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN SUATU PENAWARAN ATAU PEMBERIAN
KESEMPATAN UNTUK MENJUAL, ATAU PENAWARAN ATAUPUN AJAKAN UNTUK MEMPEROLEH ATAU MENGAMBIL BAGIAN ATAS SAHAM
PERSEROAN DALAM YURISDIKSI MANAPUN DI MANA PENAWARAN ATAU AJAKAN TERSEBUT MERUPAKAN PERBUATAN YANG MELANGGAR
HUKUM. DISTRIBUSI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI KE YURISDIKSI SELAIN INDONESIA DAPAT DIBATASI OLEH HUKUM NEGARA YANG
BERSANGKUTAN. KEGAGALAN UNTUK MEMENUHI PEMBATASAN TERSEBUT DAPAT MERUPAKAN PELANGGARAN PERATURAN PASAR
MODAL DARI SETIAP YURISDIKSI TERSEBUT.


Perubahan dan.atau Tambahan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 20 Mei 2026 dan merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan dengan Keterbukaan Informasi yang diterbitkan pada tanggal 15 April 2026


 1 dari 24
Page 56
Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham PT Waskita Beton Precast (“Perseroan”) ini memuat informasi
mengenai rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan yaitu Jasa Sewa Plant yang termasuk dalam Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia Nomor 77391 - Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri.

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a POJK 17/2020, untuk melakukan perubahan Kegiatan Usaha,
Perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).

Sesuai ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
diubah dengan Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
RI No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (selanjutnya disebut "UUPT"), bahwa Perubahan
Anggaran Dasar Ditetapkan oleh RUPS.

Lebih lanjut dalam Pasal 21 ayat (1) jo. ayat (2) huruf b UUPT mengatur bahwa perubahan anggaran dasar mengenai
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan harus mendapat persetujuan Menteri, dalam hal ini Menteri yang
memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang Hukum.

Ketentuan terkait rencana perubahan Kegiatan Usaha juga diatur dalam Pasal 24 Anggaran Dasar Perseroan, antara lain
sebagai berikut:
1. Perubahan Anggaran Dasar harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan UUPT dan/atau peraturan Pasar
    Modal.
2. Perubahan Anggaran Dasar ditetapkan oleh RUPS dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana tercantum dalam
    Anggaran Dasar dan peraturan perundangan yang berlaku.
3. Perubahan Anggaran Dasar harus dibuat dengan akta notaris dan dalam Bahasa Indonesia.
4. Perubahan ketentuan Anggaran Dasar yang menyangkut pengubahan nama Perseroan dan/atau tempat kedudukan
    Perseroan; maksud dan tujuan serta kegiatan usaha; jangka waktu berdirinya Perseroan; besarnya Modal Dasar,
    pengurangan modal yang ditempatkan dan disetor dan/atau perubahan status Perseroan yang tertutup menjadi
    Perseroan terbuka atau sebaliknya, wajib mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
    Indonesia dan/atau penggantinya sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Guna memenuhi ketentuan UUPT, Anggaran Dasar Perseroan, dan POJK 17/2020, dalam rangka melakukan perubahan
Pasal 3 Anggaran Dasar untuk Penambahan Kegiatan Usaha (“PKU”), Perseroan akan mengajukan persetujuan pada
RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 pada tanggal 22 Mei 2026, yang mencakup penambahan Kegiatan Usaha dalam Pasal
3 Anggaran Dasar serta penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan KBLI 2025
berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Sesuai ketentuan dalam Pasal 22 ayat (1) huruf b POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik
Herman, Meirizki dan Rekan (“KJPP HMR”) selaku Penilai untuk mempersiapkan Kajian Kelayakan Bisnis yang dilakukan
per tanggal 31 Desember 2025. Dalam hal ini, KJPP HMR diwakili oleh Willyams, S.E., MAPPI. Selaku Rekan Penilai
dengan Nomor Izin B-1.22.00627 dan Nomor MAPPI 13-S-0428 serta Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
Modal No. STTD STTD.PB-57/PM.02.2023 sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Kerja No.
4200018718/SPK/03/2026 tanggal 30 Maret 2026.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi
ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun
gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, Perseroan juga menyediakan data mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham
sebagaimana diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020.

 2 dari 24
Page 57
Dapat kami informasikan juga bahwa terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan ini, sampai
dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu.

 II.     URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

1. Profil Perseroan

   Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 10 tanggal 7 Oktober 2014 dari Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta
   dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
   Keputusan No. AHU-29347.40.10.2014 tanggal 14 Oktober 2014. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami
   beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Akta Notaris No. 60 tanggal 28 Juli 2023, yang dibuat di
   hadapan Yumna Shabrina, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
   Administrasi Jakarta Selatan, dan Akta No. 09 tanggal 7 Agustus 2025, yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam,
   S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.

   Domisili Perseroan di Jakarta Timur dengan kantor pusat berlokasi di Gedung Vasaka Lantai 5 Jl. MT Haryono
   Kav. 10A, Jakarta Timur 13340.

2. Kegiatan Usaha

   Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar, Kegiatan Usaha Perseroan meliputi industri pabrikasi yaitu
   pekerjaan pelaksanaan konstruksi; pekerjaan mekanikal elektrikal termasuk jaringan dan instalasi; radio,
   telekomunikasi dan instrumen termasuk jaringan dan instalasi; perbaikan/ pemeliharaan/ renovasi bangunan;
   perdagangan umum, terutama perdagangan beton precast; jasa pertambangan; pekerjaan terintegrasi (EPC);
   rancang bangun; building management; pabrikasi bahan dan komponen bangunan; pabrikasi komponen
   peralatan konstruksi; penyewaan peralatan konstruksi; layanan jasa keagenan bahan dan komponen bangunan
   serta peralatan konstruksi; investasi dan/atau pengelolaan usaha; ekspor impor; system development;
   pengelolaan kawasan; pengembangan; jasa transportasi/ angkutan. Kegiatan usaha Perseroan yang saat ini
   telah benar benar dijalankan Perseroan hingga saat ini serta contoh produk/proyek/aktivitas yang telah
   dijalankan disampaikan pada tabel berikut:

                                                                  Sudah/Belum      Produk/Proyek/Aktivitas yang
   Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                   Dijalankan               Dijalankan
   Kegiatan Usaha Utama
   A Industri Pabrikasi Barang dan Bahan Bangunan untuk Konstruksi
   1    Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi √                   Produksi Produk Precast (PCI
                                                                                  Girder) untuk Supply Proyek
                                                                                  Double Track Manggarai
   2    Industri Mortar atau Beton Siap Pakai                           √         Produksi dan suplai beton
                                                                                  Readymix untuk proyek LRT
                                                                                  Velodrome - Manggarai
   3     Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri              X
   4     Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan                         X
   5     Industri Barang Bangunan dari Kayu                             X
   6     Industri Bangunan Prafabrikasi dari Kayu                       X
   7     Industri Batu Bata dari Tanah Liat/Keramik                     X
   8     Industri Genteng dari Tanah Liat/Keramik                       X
   9     Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan          X
         Batu Bata dan Genteng
   10 Industri Semen                                                    X
   11 Industri Kapur                                                    X
 3 dari 24
Page 58
                                                                   Sudah/Belum Produk/Proyek/Aktivitas yang
 Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                    Dijalankan            Dijalankan
 12     Industri Gips                                                    X
 13     Industri Barang dari Gips Untuk Konstruksi                       X
 14     Industri Barang dari Asbes untuk Keperluan Bahan                 X
        Bangunan
 15     Industri Barang dari Marmer dan Granit untuk Keperluan           X
        Bahan Bangunan
 16     Industri Barang dari Logam Bukan Aluminium Siap                  X
        Pasang untuk Bangunan
 17     Industri Barang dari Logam Aluminium Siap Pasang untuk           X
        Bangunan
 18     Industri Konstruksi Berat Siap Pasang dari Baja untuk            X
        Bangunan
 19     Industri Barang dari Logam Siap Pasang untuk Konstruksi          X
        Lainnya
 20     Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi            X
 21     Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri              X
 22     Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Infrastruktur         X
 23     Industri Barang dan Peralatan Teknik/Industri dari Plastik       X
 24     Industri Barang dari Plastik untuk Bangunan                      X
 25     Industri Pipa Plastik dan Perlengkapannya                        X
 26     Industri Barang Plastik Lembaran                                 X
 27     Industri Besi dan Baja Dasar                                     X
 28     Industri Penggilingan Baja                                       X
 29     Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Baja dan Besi              X
 30     Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Logam Bukan                X
        Besi dan Baja
 31     Industri Tangki, Tandon Air dan Wadah dari Logam                 X
 32     Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas                      X
 33     Industri Peralatan Umum                                          X
 34     Industri Barang dari Kawat                                       X
 35     Industri Paku, Mur dan Baut                                      X
 B      Industri Konstruksi, antara lain
 1      Konstruksi Bangunan Sipil
        a.        Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan              √     Pembangunan Ramp On Off
        Layang, Fly Over, dan Underpass                                        Becakayu
        b.        Konstruksi Bangunan Sipil Jalan                        √     Pembangunan Arteri & Jembatan
                                                                               Akses Jatiwaringin
        c.        Konstruksi Jalan Rel                                   √     Untuk melakukan persiapan,
                                                                               kegiatan operasional dan/atau
                                                                               komersial usaha
        d.        Jasa Pekerjaan Konstruksi Pra-pabrikasi                √     Erection Girder Pembangunan
        Bangunan Sipil                                                         Tol Cimanggis Cibitung
        e.        Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase               √     Salamdarma Pengadaan &
                                                                               Pemancangan Sheet Pile CCSP
        f.        Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air               √     Pembangunan Rumah Khusus
        Bersih                                                                 Akibat Bencana Badai Tropis
                                                                               Siklon Kab.Kupang

4 dari 24
Page 59
                                                                Sudah/Belum Produk/Proyek/Aktivitas yang
 Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                 Dijalankan             Dijalankan
        g.      Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan               √     Untuk melakukan persiapan,
        Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas                kegiatan operasional dan/atau
                                                                            komersial usaha
        h.      Pengerukan                                            X
        i.      Jasa Pekerjaan Konstruksi Pelindung Pantai            √     Pembangunan Tanggul
                                                                            Pengaman Pantai Fase A NCICD
                                                                            Sistem Aliran Barat, Aliran
                                                                            Tengah dan Aliran Timur
        j.      Konstruksi Terowongan                                 X
        k.      Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal                  X
        l.      Konstruksi Reservoir Pembangkit Listrik Tenaga        X
        Air
        m.      Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi         X
        n.      Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga         X
        o.      Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan        X
        Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya
        p.      Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan       X
        Peluncuran Satelit
        q.      Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk        X
        Prasarana Transportasi
        r.      Konstruksi Khusus Bangunan Sipil Lainnya Yang         X
        Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain
        s.      Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan          X
        Limbah Lainnya
        t.      Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya             √     Tembok Penahan Jembatan
        Air                                                                 Muara Enim 1- Enim 2
        u.      Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan                   √     Revitalisasi Dermaga Pertamina
        Perikanan                                                           Manggis
        v.      Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan               √     Untuk melakukan persiapan,
                                                                            kegiatan operasional dan/atau
                                                                            komersial usaha
        w.      Konstruksi Sentral Telekomunikasi                     X
        x.      Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah                  √     Salah satu lingkup pekerjaan
                                                                            pada Pembangunan UNIPI
                                                                            PERSIS
        y.      Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan                X
        z.      Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi                  X
        aa.     Pemasangan Kerangka Baja                              X
 2      Konstruksi Gedung
        a.      Konstruksi Gedung Industri                            √     Pembangunan Container Yard
                                                                            (YC) dan Infrastruktur
                                                                            Pendukung di Terminal Peti
                                                                            Kemas Batu Ampar
        b.      Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi                √     Pembangunan Mess & Lab
        Bangunan Gedung                                                     UNHAN
        c.      Konstruksi Gedung Hunian                              √     Pembangunan Perumahan
                                                                            Savasa


5 dari 24
Page 60
                                                                Sudah/Belum Produk/Proyek/Aktivitas yang
 Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                 Dijalankan            Dijalankan
        d.        Konstruksi Gedung Perkantoran                       √     Pembangunan Container Yard
                                                                            (YC) dan Infrastruktur
                                                                            Pendukung di Terminal Peti
                                                                            Kemas Batu Ampar
        e.        Konstruksi Gedung Perbelanjaan                      √     Konstruksi Bangunan Multiguna
                                                                            Dukuh Atas
        f.        Konstruksi Gedung Kesehatan                         √     Pembangunan Poltekes Madura
        g.        Konstruksi Gedung Pendidikan                        √     Pembangunan Laboratorium
                                                                            SSIT Udayana
        h.        Konstruksi Gedung Penginapan                        X
        i.        Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan                X
        Olahraga
        j.        Konstruksi Gedung Lainnya                           √     Proyek Hotel Marriott Courtyard
                                                                            Samarinda
 3      Penyelesaian Konstruksi, antara lain:
        a.        Pengerjaan Pemasangan Kaca dan alumunium            √     Proyek Pembangunan Jembatan
                                                                            Penyebrangan Multiguna
                                                                            Sudirman Dukuh Atas
        b.        Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter       X
        dan Plafon
        c.        Dekorasi Interior                                   X
        d.        Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya            X
 4      Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya
        a.        Penyiapan Lahan                                     √     Pekerjaan di proyek
                                                                            pembangunan jalan dan gedung
        b.        Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang                √     Proyek Hotel Marriott Courtyard
                                                                            Samarinda
        c.        Pemasangan Perancah (Steiger)                       √     Lingkup pekerjaan dalam Proyek
                                                                            Pembangunan Jembatan
                                                                            Penyebrangan Multiguna
                                                                            Sudirman Dukuh Atas
        d.        Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering            X
        e.        Konstruksi Khusus Lainnya Yang Tidak Dapat          √     Post-tensioning atas PCU Girder
        Diklasifikasian di Tempat Lain                                      yang disupplai pada proyek LRT
                                                                            Velodrome-Manggarai
        f.        Pembongkaran                                        X
        g.        Instalasi Sinyal dan Rambu-rambu Jalan Raya         X
 C      Pekerjaan Terintegrasi (EPC)
 1      Pembangkit Tenaga Listrik                                     X
 2      Pembangkit, Transmisi, Distribusi, dan Penjualan Tenaga       X
        Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha
 3      Pembangkit, Transmisi, dan Penjualan Tenaga Listrik           X
        dalam Satu Kesatuan Usaha
 4      Pembangkit, Distribusi, dan Penjualan Tenaga Listrik          X
        dalam Satu Kesatuan Usaha
 5      Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik             X
 6      Transmisi Tenaga Listrik                                      X


6 dari 24
Page 61
                                                                 Sudah/Belum Produk/Proyek/Aktivitas yang
 Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                  Dijalankan             Dijalankan
 7      Distribusi, Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan       X
        Usaha
 8      Distribusi Tenaga Listrik                                      X
 9      Pengadaan Gas Alam dan Buatan                                  X
 10     Distribusi Gas Alam dan Buatan                                 X
 11     Pengadaan Gas Bio                                              X
 D      Pertambangan dan Penggalian
 1      Penggalian Batu Hias dan Batu Bangunan                         √     Penggalian Batu Split, Abu Batu
                                                                             dan Screening pada Quarry
                                                                             Bojonegara
 2      Penggalian Batu Kapur/Gamping                                  X
 3      Penggalian Kerikil/Sirtu                                       √     Penggalian Batu Split, Abu Batu
                                                                             dan Screening pada Quarry
                                                                             Bojonegara
 4      Penggalian Pasir                                               X
 5      Penggalian Tanah dan Tanah Liat                                X
 6      Penggalian Gips                                                X
 7      Penggalian Tras                                                X
 8      Penggalian Batu Apung                                          X
 9      Penggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat Lainnya                 X
 10     Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas           X
        Alam
 11     Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian                X
        Lainnya
 E      Aktivitas Penyewaan Peralatan Konstruksi
 1      Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak              √     Sewa Alat Mobile Crane
        Opsi Mesin, dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil
 2      Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator                      X
 3      Aktivitas Perawatan dan Pemeliharaan Taman                     X
 F      Pekerjaan Mekanikal Elektrikal termasuk Jaringan dan Instalasi
 1      Instalasi Listrik                                              X
 2      Instalasi Mekanikal                                            √     Infrastruktur Pelabuhan Peti
                                                                             Kemas Batu Ampar (Peningkatan
                                                                             Pelabuhan)
 3      Instalasi Saluran Air (Plambing)                               X
 4      Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara                        X
 5      Instalasi Pemanas dan Geotermal                                X
 6      Instalasi Minyak dan Gas                                       X
 7      Instalasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika              X
 8      Instalasi Elektronika                                          X
 9      Instalasi Fasilitas Sumber Radiasi Pengion                     X
 10     Instalasi Nuklir                                               X
 11     Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api                 √     Untuk melakukan persiapan,
                                                                             kegiatan operasional dan/atau
                                                                             komersial usaha
 12     Instalasi Telekomunikasi                                       X
 13     Jasa Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan           X
        Udara
7 dari 24
Page 62
                                                                Sudah/Belum   Produk/Proyek/Aktivitas yang
 Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                 Dijalankan            Dijalankan
 G      Perdagangan Besar
 1      Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir, dan Batu             √         Quarry Bojonegara produksi
                                                                              Split, Abu Batu dan Screening
 2      Perdagangan Besar Barang Logam untuk Bahan                  √
        Konstruksi
 3      Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam                     X
 4      Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan            X
        Mobil, Sepeda Motor, dan Sejenisnya), Suku Cadang dan
        Perlengkapannya
 5      Perdagangan Besar Bahan Konstruksi dari Porselen            X
 6      Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri                 √         Penjualan Block, Casting dan
        Pengolahan, Suku Cadang dan Perlengkapannya                           Wedges
 7      Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan          X
 8      Perdagangan      Besar      Mesin,    Peralatan   dan       X
        Perlengkapannya Lainnya
 9      Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin dan              X
        Sejenisnya dari Tanah Liat, Kapur, Semen atau Kaca;
 10     Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya                  √         Supply Lining, Sloof dan CCSP
                                                                              untuk Kamojing
 11     Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang                     X
 H      Real Estate
 1      Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa                X
 2      Penyewaan Venue Penyelenggaraan Aktivitas MICE dan          X
        Event Khusus
 3      Kawasan Industri                                            X
 I      Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
 1      Aktivitas Arsitektur                                        X
 2      Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI           X
 J      Informasi dan Komunikasi
 1      Penerbitan Piranti Lunak (Software)                         X
 K      Pengangkutan dan Pergudangan
 1      Angkutan Bermotor untuk Barang Umum                         √         Sewa Alat Truck Trailer
 2      Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus                       √         Sewa Alat Truck Mixer
 3      Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum                X
 4      Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus              X
 5      Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Barang            X
 6      Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum                 X
 7      Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus               X
 8      Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Umum                 X
        dan/atau Hewan
 9      Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Khusus               X
 10     Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Berbahaya            X
 11     Angkutan Penyeberangan Umum Antar Provinsi untuk            X
        Barang
 12     Angkutan Penyeberangan Perintis Antar Provinsi untuk        X
        Barang
 13     Angkutan Penyeberangan Umum Antar Kabupaten/Kota            X
        untuk Barang
8 dari 24
Page 63
                                                               Sudah/Belum Produk/Proyek/Aktivitas yang
 Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar
                                                                Dijalankan            Dijalankan
 14 Angkutan Penyeberangan Perintis Antar Kabupaten/Kota             X
       untuk Barang
 15 Angkutan Penyeberangan Umum dalam Kabupaten/Kota                 X
       untuk Barang
 16 Angkutan Penyeberangan Lainnya untuk Barang                      X
       Termasuk Penyeberangan Antarnegara
 L     Investasi dan/atau pengelolaan usaha di bidang yang terkait dengan
       kegiatan usaha utama Perseroan
 Kegiatan Usaha Penunjang
 A Layanan Jasa Konsultasi (Konsultan) Manajemen
 1     Aktivitas Kantor Pusat                                        X
 2     Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya                        X
 B Agro Industri
 1     Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit                           X
 2     Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit                      X
 3     Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa            X
       Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit
 4     Industri Pemurnian Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan             X
       Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit
 5     Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit       X
 6     Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa        X
       Sawit
 7     Pergudangan dan Penyimpanan                                   √     Untuk melakukan persiapan,
                                                                           kegiatan operasional dan/atau
                                                                           komersial usaha
 C Layanan Jasa Bidang Teknologi Informasi dan Kepariwisataan
 1     Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui           X
       Internet (E-commerce)
 2     Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya                        X
 3     Aktivitas Konsultasi Keamanan Informasi                       X
 4     Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas         X
       Komputer Lainnya
 5     Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya       X
 6     Kawasan pariwisata                                            X
 7     Aktivitas Konsultansi Pariwisata;                             X
 D Pengelolaan Limbah B3
 1     Pengumpulan Air Limbah Berbahaya                              X
 2     Treatment dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya                 X
 3     Pengumpulan Limbah Berbahaya                                  X
 4     Treatment Dan Pembuangan Limbah Berbahaya                     √     Pengelolaan & pemanfaatan
                                                                           limbah flyash untuk produksi
                                                                           beton readymix
 Keterangan:
 √ = telah dijalankan
 X = belum dijalankan

  Dalam rangka mendukung Kegiatan Usaha, Perseroan mengelola 9 Precast Plant, 14 Batching Plant Readymix,
  1 Workshop Peralatan, 5 Area Penjualan, dan 6 Proyek Konstruksi.
9 dari 24
Page 64
3. Struktur Permodalan

   Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit per tanggal 31 Desember 2025, struktur
   kepemilikan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                        Tabel II.1
                                                  Struktur Permodalan

                                         Nominal
              Keterangan                                   Jumlah Saham                 Nilai
                                         Saham
    Modal Dasar
    Seri A                                Rp 100                          1                      Rp 100
    Seri B                                Rp 100             63.266.778.135        Rp 6.326.677.813.500
    Seri C                                 Rp 50             84.000.000.000        Rp 4.200.000.000.000
    Jumlah                                                  147.266.778.136       Rp 10.526.677.813.600

    Modal Ditempatkan             &
    Disetor
    Seri A                                Rp 100                          1                         100
    Seri B*                               Rp 100             26.361.157.533        Rp 2.636.115.753.300
    Seri C                                 Rp 50             30.419.320.952        Rp 1.520.966.047.600
    Jumlah                                                   56.780.478.486        Rp 4.157.081.801.000

    Saham Dalam Portepel
    Seri A                                 Rp100                          -                           -
    Seri B                                 Rp100             36.905.620.602           3.690.562.060.200
    Seri C                                  Rp50             53.580.679.048           2.679.033.952.400
    Jumlah                                                   90.486.299.650           6.369.596.012.600
   *Termasuk Saham Treasury Sejumlah 1.845.281.000 saham

   Berdasarkan Pasal 5 ayat 3 Anggaran Dasar, saham Seri A merupakan saham yang dimiliki khusus oleh PT
   Waskita Karya (Persero) Tbk yang memberikan kepada pemegangnya hak istimewa sebagai pemegang saham
   Seri A. Saham Seri B dan saham Seri C adalah saham biasa atas nama yang dapat dimiliki oleh masyarakat.

                                                      Tabel II.2
                                              Susunan Pemegang Saham

               Pemegang Saham                               Jumlah Saham                    %
    PT Waskita Karya (Persero) Tbk                               16.017.557.697                  28,21
    PT Intiniaga Sukses Abadi                                     3.918.646.978                   6,90
    Koperasi Waskita Karya                                               13.935                   0,00
    PT Waskita Beton Precast Tbk                                  1.845.281.000                   3,25
    Masyarakat (di bawah 5%)                                     34.993.978.876                  61,64
    Jumlah                                                       56.780.478.486                 100,00

   Berdasarkan struktur kepemilikan saham Perseroan, Pengendali Perseroan adalah PT Waskita Karya (Persero)
   Tbk selaku pemegang saham mayoritas dan pemegang saham seri A dengan kepemilikan sebesar 28,21%.



 10 dari 24
Page 65
 PT Waskita Karya (Persero) Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara yang mayoritas kepemilikan sahamnya
 dimiliki oleh Negara Republik Indonesia melalui PT Danantara Asset Management (Persero). Dengan demikian,
 Pemilik Manfaat Akhir Perseroan (Ultimate Beneficial Owner) Perseroan adalah Negara Republik Indonesia.




                                       **




                                                                                           *




   * Kepemilikan saham masyarakat Perseroan di bawah 5%
   ** Kepemilikan saham masyarakat berdasarkan pengungkapan PT Waskita Karya (Persero) Tbk


                                               Tabel II.3
                                Pemegang Saham Berdasarkan Klasifikasi
                                        Per 31 Desember 2025

                                    Jumlah Pemegang            Jumlah Saham               Persentase
       Pemegang Saham
                                         Saham                     (Lembar)             Kepemilikan (%)
                                              Pemodal Nasional
      Perorangan Indonesia               57.833                11.110.174.819                  19,57
            Koperasi                        6                     13.846.316                    0,02
            Yayasan                         7                       818.208                     0,00
         Dana Pensiun                      38                   1.533.283.100                   2,70
            Asuransi                       18                    225.927.067                    0,40
              Bank                          1                     21.000.000                    0,04
       Perseroan Terbatas                 466                  43.666.927.822                  76,90
      Lembaga Pemerintah                    -                          -                          -
           Reksadana                        4                     9.101.505                     0,02
             Jumlah                      58.373                56.581.078.837                  99,65
                                               Pemodal Asing
          Perorangan Asing                 43                     50.177.100                   0,09
         Badan Usaha Asing                 27                    149.222.549                   0,26
11 dari 24
Page 66
                                      Jumlah Pemegang            Jumlah Saham               Persentase
         Pemegang Saham
                                           Saham                    (Lembar)              Kepemilikan (%)
              Jumlah                         70                   199.399.649                  0,35
               Total                       58.443                56.780.478.486               100,00

4. Susunan Pengurus Perseroan

   Dasar pengangkatan atas susunan Pengurus dan Pengawas Perseroan adalah Hasil Keputusan Rapat Umum
   Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 13 Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan
   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 24 tanggal 13 Maret 2026 dibuat dihadapan Ashoya
   Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                                      : Indra Utama
   Komisaris Independen                                 : Ahmad Subagya
   Komisaris Independen                                 : Heri Sebayang

   Direksi
   Direktur Utama                                       : Anak Agung Gede Sumadi
   Direktur Keuangan, HCM, dan Manajemen Risiko         : Koento Wahyudiat


5. Ikhtisar Keuangan Penting

   Ikhtisar data keuangan penting berdasarkan pada Laporan Keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
   a. Tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP Heliantono dan Rekan diwakili oleh Ade Ikhwan,
        S.E., CPA selaku Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan Laporan Auditor
        Independen No. 00333/2.0459/AU.1/03/0916-2/1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026.
   b. Tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Heliantono dan Rekan diwakili oleh Ade Ikhwan,
        S.E., CPA selaku Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan Laporan Auditor
        Independen No. 00230/2.0459/AU.1/03/0916-1/1/III/2025 tanggal 20 Maret 2025.
   c. Tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Hertanto, Grace, Karunawan diwakili oleh Bambang
        Karunawan, CPA selaku Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan Laporan
        Auditor Independen No. 00091/2.1000/AU.1/04/0912-1/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024.
   d. Tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan Rekan
        diwakili oleh Henri Arifian selaku Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan
        Laporan Auditor Independen No. 00387/2.1051/AU.1/04/0561-2/1/IV/2023 tanggal 6 April 2023.
   e. Tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan Rekan
        diwakili oleh Henri Arifian selaku Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan
        Laporan Auditor Independen No. 00650/2.1051/AU.1/04/0561-1/1/V/2022 tanggal 5 Mei 2022.

                                                  Tabel II.4
                                          Laporan Posisi Keuangan
                                        Disajikan Dalam Miliar Rupiah

               Keterangan                     2021         2022          2023         2024         2025
    Kas & Setara Kas                            93,66       238,95        120,81       205,75        61,56
    Piutang Usaha                            1.362,34       858,36        902,30       588,37       556,79
    Persediaan                                 595,24       346,19        250,41       204,66       144,45
 12 dari 24
Page 67
              Keterangan                     2021           2022           2023          2024              2025
   Aset Lancar Lain                         2.136,83         790,60         404,56        330,05            139,01
   Total Aset Lancar                        4.188,08       2.234,09       1.678,08      1.328,83            901,82

   Aset Tetap                               2.574,85       3.680,90       2.752,26      2.221,65           2.100,18
   Aset Tidak Lancar Lain                     119,15          48,67          42,81         68,14              53,54
   Total Aset Tidak Lancar                  2.694,00       3.729,57       2.795,07      2.289,80           2.153,72
   Total Aset                               6.882,08       5.963,66       4.473,15      3.618,63           3.055,54

   Utang Usaha                              3.112,17       3.299,38       1.537,78      1.406,81           1.113,75
   Utang Bank Jangka Pendek                 3.865,23         671,13         671,13        671,13             671,13
   Utang Obligasi Jangka Pendek             1.997,17       1.850,77              -             -                  -
   Liabilitas Jangka Pendek Lain              648,97         701,22         437,14        428,03             357,24
   Total Liabilitas Jangka Pendek           9.627,62       6.522,49       2.646,05      2.505,97           2.142,12

   Utang Bank Jangka Panjang                       -       1.308,28       1.574,52       1.665,04       1.770,44
   Utang Obligasi Jangka Panjang                   -         211,75         228,97         248,13         269,47
   Liabilitas Jangka Panjang Lain              39,89          34,75         688,11         757,30         840,65
   Total Liabilitas Jangka Panjang             32,99       1.544,38       2.491,59       2.670,48       2.880,56
   Total Liabilitas                         9.660,61       8.066,87       5.137,64       5.176,44       5.022,68
   Total Ekuitas                         (2.778.529)    (2.103.208)      (664.494)    (1.557.813)    (1.967.135)
   Total Liabilitas dan Ekuitas             6.882,08       5.963,66       4.473,15       3.618,63       3.055,54

                                                  Tabel II.5
                                              Laporan Laba Rugi
                                        Disajikan Dalam Miliar Rupiah

            Keterangan                 2021        2022           2023          2024          2025
   Pendapatan Usaha                   1.380,07    2.062,17       1.487,59      1.971,90      1.569,58
   Beban Pokok Pendapatan             1.073.12    1.757,95       1.496,42      1.602,22      1.295,11
   Laba (Rugi) Kotor                    306,95      304,23          (8,84)       369,68        274,47
   Beban Penjualan                      154,91      117,17          93,83        137,38         99,22
   Beban Umum & Administrasi          1.216,87      543,52         506,33        473,73        380,59
   Beban Non Contributing               361,57      428,53         114,99         90,54         22,94
   Plant
   Beban Pajak Penghasilan                8,65           4,47          1,28          7,39           8,60
   Final
   Keuntungan       (Kerugian)            0,52           0,29         (0,06)         0,01              -
   Selisih Kurs
   Pendapatan Bunga                       1,17        1,85          2,13            2,63          2,16
   Pendapatan (Beban) Lain-             107,26    1.914,35        976,46        (376,66)       (12,84)
   Lain
   Laba (Rugi) Sebelum               (1.326,11)   1.127,05        253,26        (713,39)      (247,56)
   Beban Keuangan & Pajak
   Beban Keuangan                        617,25        451,28     246,96          283,91        289,81
   Beban Pajak                                -             -          -               -             -
   Laba (Rugi) Tahun Berjalan        (1.943,36)        675,77        6,3        (997,30)      (537,37)


                                                  Tabel II.6
13 dari 24
Page 68
                                                  Laporan Arus Kas
                                            Disajikan Dalam Miliar Rupiah

             Keterangan                    2021           2022          2023           2024         2025
    Kas Bersih (Digunakan                   (18,56)        151,95      (106,35)          82,21       144,34
    Untuk) / Diperoleh dari
    Aktivitas Operasi
    Kas Bersih (Digunakan                     (0,39)        (1,60)        (1,14)        17,12           4,00
    Untuk) / Diperoleh dari
    Aktivitas Investasi
    Kas Bersih (Digunakan                  (131,59)         (5,36)       (10,58)       (14,39)        (3,86)
    Untuk) / Diperoleh dari
    Aktivitas Pendanaan
    (Penurunan) / Kenaikan                 (150,53)        144,99      (118,07)         84,94       (144,19)
    Bersih – Kas dan Setara
    Kas
    Keuntungan Selisih Kurs                        -         0,29         (0,06)          0,01              -
    yang Belum Direalisasikan
    Kas dan Setara Kas – Awal               244,20          93,66        238,95        120,81        205,75
    Tahun
    Kas dan Setara Kas – Akhir                93,66        238,95        120,81        205,75          61,56
    Tahun



Rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan yaitu Jasa Sewa Plant yang termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia 77391 - Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri, kelompok ini mencakup
kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan industri tanpa operator
yang secara umum digunakan sebagai barang modal usaha, seperti mesin tekstil, mesin pengolahan atau pengerjaan
logam dan kayu, mesin percetakan, mesin las listrik, dan perkakas mesin.

Rencana penambahan kegiatan usaha tersebut dilatarbelakangi hal-hal sebagai berikut:

    1. Pemanfaatan plant yang tidak aktif / optimalisasi aset dengan melakukan sewa kepada pihak eksternal agar
       memberikan nilai tambah ekonomi bagi Perseroan.
    2. Peluang menambah Pendapatan Usaha (PU).
    3. Mengurangi beban fixed cost / Non-Contributing Plant (NCP) pada Perseroan.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi kegiatan usaha serta
memperkuat posisi Perseroan pada industri manufaktur beton dan konstruksi.



Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah memiliki tenaga kerja ahli eksisting yang
kompeten dan berpengalaman untuk mendukung operasional atas kegiatan usaha tersebut.

Rencana Penambahan KBLI tidak memerlukan tambahan sumber daya manusia karena skema penyewaan dilakukan
langsung oleh tenaga kerja dari kantor pusat Perseroan dan tidak ada tenaga kerja tambahan yang berada pada lokasi pabrik
karena biaya sumber daya manusia sehubungan dengan operasional plant yang disewakan ditanggung seluruhnya oleh pihak
penyewa. Dengan demikian, Rencana Penambahan KBLI tidak memberatkan pada likuiditas Perseroan.

 14 dari 24
Page 69
Dalam rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan meyakini kompetensi SDM saat ini, termasuk kesiapan level
manajerial pada Unit Plant, telah memadai untuk mendukung ekspansi bisnis melalui strategi optimalisasi internal, rotasi, serta
program enrichment dan enlargement. Pendekatan yang mengutamakan efisiensi biaya tenaga kerja ini secara integral
memperkuat kondisi keuangan dan mendukung pencapaian profitabilitas masa depan tanpa memerlukan rekrutmen eksternal
yang signifikan. Pemenuhan SDM untuk penambahan kegiatan usaha dengan rincian sebagai berikut:

  Level                              Jabatan                             Pemenuhan                    Keterangan
  BOD-1       Kepala Divisi Precast & Post Tension                           1               Posisi Pendukung Rencana
  BOD-2       Manajer Precast Plant & Post Tension                           6                         Bisnis

Perseroan telah merealisasikan program pelatihan tahun 2025 yang mencakup 6 (enam) program pelatihan pada bidang jasa
sewa plant. Seluruh program pelatihan telah terlaksana secara bertahap sepanjang periode Januari sampai dengan Desember
2025, meliputi pelatihan dan sertifikasi teknis operasional seperti Defensive Driving, Sertifikasi SIO Rigger, Sertifikasi K3
Operator Kompresor, Sertifikasi Genset, dan Sertifikasi Teknisi Pesawat Tenaga dan Produksi pada Bidang Sewa Plant, guna
memastikan terpenuhinya kompetensi dan sertifikasi SDM yang diperlukan dalam mendukung penambahan kegiatan usaha.

Adapun rencana pelatihan, sertifikasi beserta timeline pelaksanaannya pada tahun 2026 terdapat pada rincian sebagai berikut:

   JUMLAH                PERIODE                                            JUDUL PELATIHAN
     11            Februari, April, Mei, Juli,   1. Basic Mechanical Equipment
                   Agustus, September,           2. Predictive Maintenance
                   Oktober                       3. Maintenance & Reliability Management
                                                 4. Lean Manufacturing
                                                 5. PPC (Production Planning & Control)
                                                 6. Defensive Driving
                                                 7. Sertifikasi Operator Pesawat Angkat Angkut
                                                 8. Sertifikasi Operator Pesawat Produksi
                                                 9. Sertifikasi Operator Stressing
                                                 10. Sertifikasi Ahli K3 Angkat Angkut
                                                 11. ISO 9001:2026 – QMS Implementation



Berikut ringkasan penilaian Studi Kelayakan Bisnis yang disusun oleh Willyams, S.E., MAPPI selaku penilai dari KJPP HMR
berdasarkan Laporan No. 00014/2.0120-04/BS/03/0627/1/IV/2026 tanggal 23 April 2026 dengan tanggal studi kelayakan per
31 Desember 2025.

1. Objek Studi Kelayakan

   Objek studi kelayakan adalah kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha sesuai KBLI 77391 – Penyewaan dan
   Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri (selanjutnya disebut “Rencana Penambahan KBLI”).

2. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan

   Maksud dan tujuan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI.
   Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
   17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Peraturan tersebut mensyaratkan adanya
   laporan studi kelayakan atas perubahan kegiatan usaha yang disusun oleh Penilai.

3. Tanggal Studi Kelayakan
 15 dari 24
Page 70
   Tanggal studi kelayakan dalam laporan adalah tanggal 31 Desember 2025.

4. Asumsi dan Kondisi Pembatas

   Laporan studi kelayakan ini dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
   1. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion;
   2. KJPP HMR telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan;
   3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
   4. Proyeksi keuangan dibuat oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan
       kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
   5. KJPP HMR bertanggungjawab atas pelaksanaan analisis studi kelayakan;
   6. Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat
       mempengaruhi operasional Perseroan;
   7. KJPP HMR bertanggungjawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan akhir dari laporan ini;
   8. KJPP HMR telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dari pemberi tugas berdasarkan dokumen
       legalitas Perseroan;
   9. Laporan studi kelayakan disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian, dan peraturan-peraturan yang secara
       umum berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan studi kelayakan ini;
   10. KJPP HMR mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan studi kelayakan tidak terjadi perubahan
       apapun yang berpengaruh secara material terhadap hasil studi kelayakan. KJPP HMR tidak bertanggungjawab untuk
       menegaskan atau memutakhirkan kembali pendapat kami atas perubahan asumsi dan kondisi yang terjadi setelah
       tanggal laporan studi kelayakan ini;
   11. KJPP HMR tidak melakukan due diligence atas aspek perpajakan dan aspek hukum Perseroan;
   12. Analisis dalam studi kelayakan didasarkan pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan data dan informasi yang
       diberikan kepada kami oleh Perseroan atau pemberi tugas. KJPP HMR mengasumsikan bahwa data dan informasi
       yang diberikan adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan. KJPP HMR tidak bertanggungjawab atas kemungkinan
       adanya data atau informasi yang tidak diungkapkan, ketidakakuratan dan ketidakterbukaan data atau informasi,
       perubahan data atau asumsi yang dijadikan dasar studi kelayakan yang dapat mempengaruhi hasil studi kelayakan;
   13. Pekerjaan yang berkaitan dengan studi kelayakan ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk
       apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan.
       Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
       kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.

5. Asumsi Khusus

   Asumsi khusus yang akan digunakan merupakan asumsi khusus yang relevan dan wajar sehubungan dengan studi
   kelayakan. Asumsi khusus merupakan asumsi yang berbeda dari keadaaan sebenarnya pada tanggal studi kelayakan.
   Analisis akan menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima dalam studi kelayakan.

6. Subsequent Event

   Dari tanggal studi kelayakan yaitu tanggal 31 Desember 2025 sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan studi
   kelayakan ini, terdapat subsequent event atau kejadian penting yaitu perubahan susunan pengurus Perseroan. Perubahan
   tersebut antara lain meliputi pengangkatan Bapak Koento Wahyudiat sebagai Direktur Keuangan, HCM, & Manajemen
   Risiko Perseroan, pengangkatan Bapak Indra Utama sebagai Komisaris Utama Perseroan, serta pengangkatan Bapak
   Heri Sebayang sebagai Komisaris Independen Perseroan. Sehubungan dengan perubahan tersebut, Bapak Fathul Anwar
   dan Bapak Itung Prasaja tidak lagi menjabat sebagai Direktur Perseroan, serta Bapak Raden Mas Aris Santosa tidak lagi
   menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan. Perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut didasarkan pada Akta
   No. 24 tanggal 13 Maret 2026 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
   Selatan. Perubahan ini tidak mempengaruhi hasil analisis studi kelayakan.


 16 dari 24
Page 71
7. Metodologi Studi Kelayakan

   Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan adalah sebagai berikut:
   1. Pengumpulan data langsung dari Perseroan terkait Rencana Penambahan KBLI yang mencakup identitas, perizinan,
      rencana usaha, dan data terkait lainnya;
   2. Melakukan Analisis Kelayakan Pasar, Analisis Kelayakan Teknis, Analisis Kelayakan Pola Bisnis, Analisis Kelayakan
      Model Manajemen, dan Analisis Kelayakan Keuangan;
   3. Melakukan analisis kelayakan atas objek studi kelayakan dengan menggunakan indikator Net Present Value (“NPV”),
      Internal Rate of Return (“IRR”), Profitability Index (“PI”), dan Return on Investment (“ROI”);
   4. Memberikan Kesimpulan Hasil Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha.

8. Sumber Informasi yang Dapat Dihandalkan

   Studi kelayakan dapat menggunakan data atau sumber informasi tanpa melalui verifikasi terlebih dahulu yaitu data-data
   sebagai berikut:
   1. Data beta industri dan country risk premium bersumber dari Damodaran;
   2. Data Obligasi Pemerintah Republik Indonesia dari PT Penilai Harga Efek Indonesia atau sumber lainnya;
   3. Data Statistik Perbankan Indonesia dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan;
   4. Data nilai tukar, inflasi, ataupun data publikasi lainnya bersumber dari Bank Indonesia;
   5. Data lainnya bersumber dari lembaga pemerintahan lainnya.

9. Sumber Data

   Dalam menyusun studi kelayakan ini, KJPP HMR telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan
   prosedur atas informasi sebagai berikut:
   1. Company profile dan struktur organisasi Perseroan per 31 Desember 2025;
   2. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2025 Nomor 00333/2.0459/AU.1/03/0916-2/1/III/2026 oleh Kantor Akuntan
      Publik Heliantono & Rekan tanggal 16 Maret 2026 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh
      Ade Ikhwan selaku penanggung jawab audit;
   3. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2024 Nomor 00230/2.0459/AU.1/03/0916-1/1/III/2025 oleh Kantor Akuntan
      Publik Heliantono & Rekan tanggal 20 Maret 2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh
      Ade Ikhwan, S.E., CPA selaku penanggung jawab audit;
   4. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 Nomor 00091/2.1000/AU.1/04/0912-1/1/III/2024 oleh Kantor Akuntan
      Publik Hertanto, Grace, Karunawan tanggal 27 Maret 2024 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani
      oleh Bambang Karunawan, CPA selaku penanggung jawab audit;
   5. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2022 Nomor 00387/2.1051/AU.1/04/0561-2/1/IV/2023 oleh Kantor Akuntan
      Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan tanggal 6 April 2023 dengan opini wajar tanpa modifikasian,
      yang ditandatangani oleh Henri Arifian selaku penanggung jawab audit;
   6. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2021 Nomor 00650/2.1051/AU.1/04/0561-1/1/V/2022 oleh Kantor Akuntan
      Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan tanggal 5 Mei 2022 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang
      ditandatangani oleh Henri Arifian selaku penanggung jawab audit;
   7. Proyeksi laporan keuangan Perseroan tahun 2026-2030 Tanpa Rencana Penambahan KBLI dan Dengan Rencana
      Penambahan KBLI, yang disusun oleh manajemen Perseroan;
   8. Informasi lain dari manajemen Perseroan ataupun pihak lain yang relevan dengan penugasan;
   9. Data informasi pasar, ekonomi, industri berdasarkan media cetak dan elektronik yaitu website Bank Indonesia, website
      Aswath Damodaran, website Penilai Harga Efek Indonesia, dan sumber informasi lainnya yang kami anggap relevan.


10. Analisis Kelayakan Pasar



 17 dari 24
Page 72
   Rencana penyewaan plant idle dinilai layak dari aspek pasar karena dapat menunjang berbagai jenis industri yang
   membutuhkan area fasilitas produksi yang besar. Skema penyewaan, baik untuk bisnis sejenis maupun berbeda,
   memberikan fleksibilitas dalam menjangkau pasar yang lebih luas dengan potensi pendapatan stabil dan risiko yang dapat
   diminimalkan, sehingga mendukung peningkatan kinerja Perseroan.

11. Analisis Kelayakan Teknis

   Plant idle yang dimiliki Perseroan (Klaten, Kalijati, Cibitung, dan Sadang) dinilai memiliki kesiapan infrastruktur dan
   fleksibilitas fungsi yang memadai untuk mendukung kegiatan operasional maupun monetisasi aset melalui skema leasing.
   Masing-masing plant telah dilengkapi dengan kombinasi fasilitas utama seperti workshop, stockyard, gudang, dan sarana
   pendukung lainnya, yang memungkinkan pemanfaatan untuk berbagai kebutuhan industri, mulai dari manufaktur, logistik,
   hingga staging proyek.

12. Analisis Kelayakan Pola Bisnis

   Sewa aset plant Perseroan layak dilaksanakan melalui model leasing industrial karena didukung lokasi strategis, fasilitas
   lengkap, dan fleksibilitas penggunaan lintas sektor. Model ini memungkinkan monetisasi aset secara efisien tanpa investasi
   besar, dengan potensi komersial yang kuat dan risiko yang terkendali.

13. Analisis Kelayakan Model Manajemen

   Skema penyewaan dinilai layak dengan pendekatan kontrol terbatas, di mana tanggung jawab operasional berada pada
   penyewa, namun tetap diawasi melalui persyaratan kompetensi tenaga kerja, penerapan SOP dan HSE, serta audit
   berkala oleh Perseroan. Pendekatan ini memungkinkan efisiensi pengelolaan sekaligus meminimalkan risiko operasional,
   kualitas, dan kerusakan aset.

14. Analisis Kelayakan Keuangan

   a.   Sumber Pendanaan

   Tidak terdapat penambahan pendanaan yang secara spesifik dilakukan terkait Rencana Penambahan KBLI mengingat
   Perseroan tidak melakukan penambahan investasi atau capex dalam bentuk aset tetap karena yang disewakan adalah
   plant yang tidak beroperasi yang sudah dimiliki Perseroan.

   Biaya operasional dan pemeliharaan aset telah diperhitungkan pada beban operasional Tanpa Rencana Penambahan
   KBLI karena tetap dikeluarkan walaupun Rencana Penambahan KBLI tidak dilakukan.

   b.   Analisis Tingkat Diskonto

   Tingkat diskonto dalam analisis kelayakan keuangan akan menggunakan biaya modal tertimbang atau weighted average
   cost of capital (“WACC”).

   Risk Free Rate (Rf)
   Risk free rate merupakan tingkat imbal hasil atas instrumen-instrumen keuangan yang dianggap tidak memiliki risiko gagal
   bayar. Pada penilaian ini, instrumen keuangan yang digunakan sebagai acuan risk free rate adalah obligasi pemerintah
   Republik Indonesia dengan yield per tanggal studi kelayakan menggunakan tenor 5 (lima) tahun dalam mata uang Rupiah.

   Market Premium Risk (RPm)
   Market premium risk merupakan selisih antara tingkat imbal hasil antara instrumen keuangan yang memiliki risiko dengan
   instrumen keuangan yang relatif tidak memiliki risiko. Dengan demikian dapat diartikan juga sebagai tingkat imbal hasil
   tambahan yang diinginkan investor untuk berinvestasi pada suatu instrumen keuangan yang lebih berisiko. Kami
   menggunakan data market premium risk hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026.
 18 dari 24
Page 73
  Beta (β)
  Beta merupakan tolak ukur volatilitas atas suatu saham terhadap pasar secara keseluruhan. Kami menggunakan data
  unlevered beta hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026 untuk emerging market sektor
  Construction Supplies sebesar 0,80 yang kemudian akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif pajak di Indonesia (beta
  relevered). Relevered beta setelah disesuaikan adalah sebesar 1,06.

  Rating Based Default Spread (CDS)
  Rating based default spread menggunakan hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026
  yang digunakan untuk melakukan penyesuaian atas biaya modal ekuitas.

  Cost of Debt (Kd)
  Biaya hutang atau tingkat imbal hasil dari sumber pendanaan yang berasal dari hutang yang dikorelasikan dengan tingkat
  suku bunga pinjaman Bank Persero dalam mata uang Rupiah untuk pinjaman baik modal kerja ataupun investasi. Data
  menggunakan hasil statistik Bank Indonesia sesuai bulan tanggal studi kelayakan.

  Tarif Pajak (t)
  Tarif pajak penghasilan badan yang digunakan adalah 0% sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, di mana
  objek pajak terkait dikenakan pajak penghasilan final dengan tarif 2,65% berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah
  Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak
  Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi.

  Cost of Equity (Ke)
  Biaya ekuitas merupakan tingkat imbal hasil yang diharapkan dari sumber pendanaan ekuitas.

  Tingkat Diskonto
  Tingkat diskonto digunakan untuk mendiskonto arus kas bersih yang dihasilkan di masa mendatang ke nilai kini atau per
  tanggal studi kelayakan. Tingkat diskonto yang digunakan untuk mendiskonto arus kas untuk kapital (free cash flow to firm
  atau FCFF) adalah WACC. Perhitungan WACC adalah sebagai berikut:

                                                      Tabel V.1
                                                 Perhitungan WACC
                     Variables                      Factor                           Informations
   COST OF EQUITY
   Indonesia risk free rate (Rf)                      5,68%      Yield rate on 5 year IDR Government Bonds in Indonesia
                                                                 per Des 31,2025
   Indonesia risk equity premium                      6,69%      Based of Damodaran
   Comparable Company leverage beta                    1,06      Based on unlevered Damodaran
   Country Deafult Spread                             1,62%      Based on Damodaran
   Required rate of return on equity (CAPM)          11,17%
   COST OF DEBT
   Return on Debt                                     8,44%      Based on state owned bank lending interest rate for
                                                                 investment (IDR) Des, 2025 (source: Bank Indonesia)
   Tax                                            0,00%          Final Tax
   After tax cost of debt                         8,44%
   DEBT TO EQUITY RATIO
   Debt                                          24,61%    Based on Damodaran Industry DER
   Equity                                        75,39%
   WACC                                          10,50%
  c. Analisis Profitabilitas dan Overall Return on Investment



19 dari 24
Page 74
  Tanpa adanya rencana penambahan KBLI, rata – rata gross profit margin Perseroan selama masa proyeksi adalah
  sebesar 13,20%, net profit margin sebesar -14,58%, dan return of investment sebesar -13,30%.

                                                    Tabel V.2
                           Analisis Profitabilitas Tanpa Rencana Penambahan KBLI
       Keterangan            FY 2026        FY 2027       FY 2028    FY 2029   FY 2030                        Average
   Gross profit margin         12,35%           13,63%          13,42%           13,35%        13,23%          13,20%
   Net profit margin          -16,79%          -18,03%         -14,43%          -13,47%        -11,16%        -14,58%
   Return of investment       -11,89%          -14,65%         -13,48%          -13,34%        -13,14%        -13,30%

  Dengan adanya rencana penambahan KBLI, rata – rata gross profit margin Perseroan selama masa proyeksi adalah
  sebesar 15,04%, net profit margin sebesar -12,35%, dan return of investment sebesar -10,88%.

                                                    Tabel V.3
                          Analisis Profitabilitas Dengan Rencana Penambahan KBLI
       Keterangan            FY 2026        FY 2027       FY 2028   FY 2029   FY 2030                         Average
   Gross profit margin        14,38%            15,65%          15,28%           15,09%        14,82%          15,04%
   Net profit margin          -14,31%          -15,50%         -12,19%          -10,42%         -9,31%        -12,35%
   Return of investment       -10,23%          -12,46%         -11,02%          -10,54%        -10,16%        -10,88%

  Berdasarkan perbandingan dengan rasio profitabilitas Dengan Rencana Penambahan KBLI dan Tanpa Rencana
  Penambahan KBLI, maka rasio profitabilitas Dengan Rencana Penambahan KBLI menghasilkan persentase negatif lebih
  rendah yang menandakan perbaikan dari sisi kerugian konsolidasi yang lebih rendah. Dengan demikian, Rencana
  Penambahan KBLI layak untuk dijalankan.

  d.   Analisis Kelayakan Investasi

  Analisa kelayakan keuangan dilakukan dengan menggunakan indikator yaitu NPV dan PI sebagai berikut:

                                                  Tabel V.4
                            Analisis Kelayakan Investasi Tanpa Penambahan KBLI

      Keterangan            Sat         2025        FY 2026         FY 2027       FY 2028       FY 2029       FY 2030
   Earning after tax      Rp Miliar                      (385,12)    (409,24)       (357,42)       (332,47)     (325,22)
   (+) Depreciation       Rp Miliar                        162,90       74,78          66,35          59,67        59,20
   (+) Interest (1-t)     Rp Miliar                        293,25      321,31         315,22         333,43       366,67
   (+/-) Changes in       Rp Miliar                       (59,96)      248,23          87,79          34,38      (25,99)
   working capital
   (-) Capex              Rp Miliar                     (22,70)             -              -             -             -
   FCFF                   Rp Miliar                     (11,63)        235,08         111,93         95,01         74,65
   Year-n                    -                          1               2              3            4             5
   Discount factor           -                       0,9050          0,8190         0,7412       0,6708        0,6071
   PV FCFF                Rp Miliar                     (10,52)        192,53          82,97         63,73          45,32
   NPV                    Rp Miliar      374,03




                                                  Tabel V.5
                           Analisis Kelayakan Investasi Dengan Penambahan KBLI
20 dari 24
Page 75
       Keterangan            Sat        2025        FY 2026       FY 2027     FY 2028      FY 2029       FY 2030
    Earning after tax      Rp Miliar                  (336,18)     (360,30)    (308,48)      (283,53)       (276,28)
    (+) Depreciation       Rp Miliar                    162,90        74,78       66,35         59,67          59,20
    (+) Interest (1-t)     Rp Miliar                    293,25       321,31      315,22        333,43         366,67
    (+/-) Changes in       Rp Miliar                   (64,49)       248,23       87,79         34,38        (25,99)
    working capital
    (-) Capex              Rp Miliar                    (22,70)           -           -             -              -
    FCFF                   Rp Miliar                      32,78      284,02      160,88        143,95        123,59
    Year-n                    -                         1             2           3            4             5
    Discount factor           -                      0,9050        0,8190      0,7412       0,6708        0,6071
    PV FCFF                Rp Miliar                      29,67      232,62      119,24         96,56          75,03
    NPV                    Rp Miliar     553,12

                                                     Tabel V.6
                                            Analisis Profitability Index

       Keterangan             Sat        2025       FY 2026       FY 2027     FY 2028      FY 2029       FY 2030
    Cash Inflow             Rp Miliar                     48,94       48,94       48,94         48,94         48,94
    Cash Outflow            Rp Miliar                      4,53           -           -             -             -
    PV Cash Inflow          Rp Miliar                     44,29       40,08       36,28         32,83         29,71
    PV Cash Outflow         Rp Miliar                      4,10           -           -             -             -
    Sum Cash Inflow         Rp Miliar     183,19
    Sum Cash Outflow        Rp Miliar        4,10
    Profitability Index        -         44,67

   Secara konsolidasi, laba bersih Dengan dan Tanpa Rencana Penambahan KBLI tetap negatif. Namun demikian, analisis
   kelayakan investasi yang dilakukan menggunakan basis inkremental menunjukkan adanya tambahan laba sehingga tetap
   menghasilkan NPV dan PI yang positif yang merepresentasikan adanya potensi nilai tambah bagi Perseroan berupa
   perbaikan kinerja keuangan.

   Net Present Value
   NPV merupakan selisih antara cash inflow dengan cash outflow dari suatu proyek dengan memperhitungkan nilai waktu
   uang. Berdasarkan tabel di atas, NPV menunjukkan nilai positif dengan demikian Rencana Penambahan KBLI tersebut
   layak untuk dilaksanakan.

   Internal Rate of Return
   Analisis IRR tidak dilakukan karena tidak terdapat capex atau investasi tambahan yang umum digunakan dalam
   perhitungan IRR. Aset yang digunakan untuk operasional Rencana Penambahan KBLI merupakan aset existing yang
   sudah dimiliki oleh Perseroan sehingga tidak terdapat pembelian capex baru yang umumnya menjadi initial investment
   dalam perhitungan IRR.

   Profitability Index
   PI sebesar 44,67 kali yang menunjukkan bahwa nilai sekarang dari arus kas masuk lebih tinggi dibandingkan arus kas
   keluar, sehingga Rencana Penambahan KBLI memberikan kontribusi positif. Umumnya suatu rencana proyek
   dikategorikan layak untuk dilaksanakan jika profitability index menghasilkan nilai lebih dari 1.


15. Kesimpulan


 21 dari 24
Page 76
   Berdasarkan kajian, evaluasi, Analisis kelayakan pasar, Analisis kelayakan teknis, Analisis kelayakan pola bisnis, Analisis
   kelayakan model manajemen, dan Analisis kelayakan keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-
   asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan Kegiatan Usaha
   yang akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah layak.




Berdasarkan analisa kelayakan yang telah dilakukan sebelumnya, rencana penambahan kegiatan usaha ini diproyeksikan
untuk dapat memberikan tambahan kontribusi bagi kinerja Perseroan.

Proyeksi kontribusi pendapatan dari kegiatan usaha Jasa Sewa Plant tahun 2026 – 2030 (rata – rata) diperkirakan mencapai
sekitar 3,46% dari pendapatan Perseroan di tahun 2025 sebelum penambahan kegiatan usaha.

                                                       Tabel VI.1
                                              Proyeksi Kinerja Keuangan
                                             Disajikan Dalam Miliar Rupiah

              Keterangan                           2026            2027           2028            2029           2030
    Proyeksi Laba Rugi
    Pendapatan Usaha                              2.348,71        2.324,46       2.530,55        2.720,87        2.968,14
    Laba (Rugi) Kotor                               337,72          363,89         386,56          410,48          439,95
    Laba (Rugi) Sebelum Beban                       (42,30)         (38,99)          6,73           49,90           90,39
    Keuangan & Pajak
    Laba (Rugi) Tahun Berjalan                     (336,18)       (360,30)        (308,48)       (283,53)        (276,28)

    Proyeksi Posisi Keuangan
    Aset Lancar                                    1.339,58       1.018,70          993,21         942,53        1.032,02
    Aset Tidak Lancar                              1.947,08       1.872,29        1.805,94       1.746,27        1.687,08
    Total Aset                                     3.286,66       2.891,00        2.799,16       2.688,80        2.719,10
    Liabilitas Jangka Pendek                       2.467,88       2.525,12        2.493,47       2.399,01        2.408,04
    Liabilitas Jangka Panjang                      3.122,10       3.029,49        3.277,79       3.545,42        3.842,97
    Total Liabilitas                               5.589,97       5.554,62        5.771,26       5.944,43        6.251,02
    Total Ekuitas                                (2.303,31)     (2.663,62)      (2.972,10)     (3.255,63)      (3.531,91)
    Total Liabilitas dan Ekuitas                   3.286,66       2.891,00        2.799,16       2.688,80        2.719,10



Berikut adalah jadwal pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 Perseroan sehubungan dengan rencana
penambahan Kegiatan Usaha

   No                                Kegiatan                                                          Tanggal
   1.     Pemberitahuan kepada OJK perihal rencana RUPS                                :                   8 April 2026
   2.     Pengumuman perihal rencana RUPS dan Keterbukaan Informasi                    :                  15 April 2026
   3.     Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mengikuti RUPS                     :                  29 April 2026
          (Recording Date)
    4.    Pemanggilan RUPS                                                             :                    30 April 2026
    5.    Penyelenggaraan RUPS                                                         :                     22 Mei 2026

Mata acara pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 Perseroan adalah sebagai berikut:
 22 dari 24
Page 77
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan
   Laporan Keuangan Audited Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
   Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi
   atas Tindakan Pengurusan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan terhadap Perseroan yang telah dijalankan
   selama Tahun Buku 2025;
2. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2026;
3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 serta Remunerasi atas Kinerja Tahun
   Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan;
4. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
5. Perubahan Pengurus Perseroan.

Kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 (“Rapat”) adalah sebagai
berikut:

Mata Acara Rapat ke-1 sampai Mata Acara Rapat ke-3, dan Mata Acara ke-5
Sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) UUPT, juncto Pasal 14 ayat 2 butir (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, juncto
Pasal 41 ayat (1) butir a POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat, apabila
dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A dan Para Pemegang Saham lainnya yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (2) UUPT, juncto Pasal 14 ayat 2 butir (1) huruf c Anggaran Dasar Perseroan, juncto
Pasal 41 ayat (1) butir c POJK 15/2020, Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri A dan Para
Pemegang Saham lainnya yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat.

Mata Acara Rapat ke-4
Sesuai dengan ketentuan Pasal 88 ayat (1) UUPT, juncto Pasal 14 ayat 2 butir (4) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, juncto
Pasal 42 huruf a POJK 15/2020, Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat, apabila dihadiri oleh
Pemegang Saham Seri A dan Para Pemegang Saham lainnya yang bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 88 ayat (1) UUPT, juncto Pasal 14 ayat 2 butir (4) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, juncto
Pasal 42 huruf b POJK 15/2020, Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri A dan Para
Pemegang Saham lainnya yang bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.




Tidak terdapat hal-hal material yang berkaitan dengan rencana penambahan ketiga kegiatan usaha, seluruh informasi
hubungan afiliasi dan informasi atau fakta material telah dan akan disampaikan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan OJK No.
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.




 23 dari 24
Page 78
Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha Jasa Sewa Plant, Perseroan telah mengidentifikasi risiko
usaha sebagai berikut:

  NO                 RISIKO                            DAMPAK                                 MITIGASI
   1      Kerusakan aset akibat            Penurunan nilai aset dan biaya       Klausul kontrak tanggung jawab
          penggunaan oleh penyewa          perbaikan tinggi                     penyewa, audit berkala, penerapan
                                                                                SOP & HSE
   2      Kondisi awal plant tidak siap    Keterlambatan utilisasi dan          Due diligence teknis dan pembebanan
          operasi                          potensi gagal sewa                   biaya perbaikan kepada penyewa

   3      Tidak adanya penyewa             Tidak ada pendapatan dari aset       Diversifikasi target pasar dan
          (vacancy risk)                                                        fleksibilitas penggunaan plant

   4      Risiko gagal bayar oleh tenant   Gangguan arus kas                    Seleksi tenant ketat, jaminan
                                                                                (deposit), pembayaran di muka

   5      Sengketa kontrak atau            Risiko litigasi dan kerugian hukum   Perjanjian sewa komprehensif dan
          penyalahgunaan aset                                                   klausul penalti
   6      Ketergantungan pada pihak        Kinerja bisnis tidak optimal         Diversifikasi tenant dan evaluasi
          penyewa                                                               berkala kinerja penyewaan
   7      Penyewa tidak mematuhi           Penurunan reputasi perusahaan        Pengawasan, audit, dan persyaratan
          standar (HSE, lingkungan)                                             standar operasional

   8      Penurunan kualitas aset dalam    Nilai ekonomis aset menurun          Monitoring kondisi aset dan kewajiban
          jangka panjang                                                        maintenance oleh penyewa


 X.    INFORMASI TAMBAHAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan diumumkan bersamaan dengan
Pengumuman RUPS melalui situs Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI yang dapat diakses melalui tautan
https.//akses.ksei.co.id, dan situs web Perseroan.

Dalam hal terjadi perubahan atas Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan mengumumkan perubahan tersebut
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan rencana penambahan Kegiatan
Usaha dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja pada alamat berikut ini:


Corporate Secretary
PT Waskita Beton Precast Tbk
Jl. M.T Haryono Kav. 10A, Jakarta Timur 13340
Telepon: (021) 2289-2999, (021) 2983-8020
Website: www.waskitaprecast.co.id
Email: sekper@waskitaprecast.co.id


                                                Rabu, 20 Mei 2026
                                           PT Waskita Beton Precast Tbk
                                                      Direksi




 24 dari 24

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.34 MB
Published20 May 2026
Pages78
Characters270,049
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 44 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Waskita Beton Precast Tbk p.1 ×66
linked person Koento Wahyudiat · Direktur Keuangan p.2 ×11
linked org PT Intiniaga Sukses Abadi p.12 ×7
linked org Koperasi Waskita Karya p.12 ×7
linked org Dana Pensiun p.13 ×3
linked person Indra Utama p.14 ×6
linked person Ahmad Subagya p.14 ×3
linked person Heri Sebayang · Komisaris Independen p.14 ×9
linked person Anak Agung Gede Sumadi p.14 ×3
linked person Fathul Anwar p.21 ×5
linked person Itung Prasaja p.21 ×5
linked person Raden Mas Aris Santosa p.21 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×13
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×7
possible org Pembangunan Perumahan p.8 ×3
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk p.12 ×46
possible org Negara Republik Indonesia p.13 ×6
possible person Ade Ikhwan · Akuntan Publik p.14 ×25
possible org Kosasih p.14 ×6
possible person Indra · Komisaris Utama p.21 ×5
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.22 ×6
possible org Bank Persero p.24 ×3
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.4 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×6
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Herman p.4 ×3
unresolved org Meirizki dan Rekan p.4 ×3
unresolved org KJPP HMR p.4 ×39
unresolved person Willyams p.4 ×6
unresolved person Fathiah Helmi p.5 ×3
unresolved person Yumna Shabrina · Notaris p.5 ×5
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.5 ×20
unresolved org Milik Negara p.13 ×3
unresolved org Heliantono dan Rekan p.14 ×6
unresolved org Heliantono p.14 ×6
unresolved org Hertanto p.14 ×3
unresolved person Bambang Karunawan · Akuntan Publik p.14 ×8
unresolved org Tjahjo dan Rekan p.14 ×6
unresolved — Henri Arifian · Akuntan Publik p.14 ×6
unresolved org Bank Indonesia p.22 ×15
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan p.22 ×6
unresolved org Tjahjo & Rekan p.22 ×6
unresolved — Masyarakat (di bawah 5%) p.40 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 26469 ms 12 Sep 2026 22:20
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result