Skip to content
Back to announcement

20240627_NASA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675829_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review NASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Bali, 27 Juni 2024

No      : 023/Corsec‐NASA/VI/2024
Lamp    : 1 berkas

Kepada YTH.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
JL. Lapangan Banteng Timur No 2‐4
Jakarta 10710

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal : Pemberitahuan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan dan Luar Biasa PT Andalan Perkasa
Abadi Tbk.

Dengan Hormat,

Dengan ini diberitahukan bahwa PT Andalan Perkasa Abadi Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”),
berkedudukan di Kabupaten Badung, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu tanggal
26 Juni 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
Luar Biasa.

A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)

RUPST dibuka pada pukul 14.16 sampai dengan 14.50 WIB

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST:

Direksi :
Direktur Utama                : Erwin Kusnadi
Direktur                      : Elariska Sihaloho

Dewan Komisaris:
Komisaris Independen          : Marsellino

Korum Kehadiran :
RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 8.527.244.900 dari 11.004.929.322 saham.




                                                    1

                                         Jl. Raya Cendrawasih No.88
                                Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
                                              T : +62 361 8499595
                                   E : admin@andalanperkasaabadi.co.id

                                     www.andalanperkasaabadi.co.id
Page 2
Pertanyaan Dan Jawaban :
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
    acara rapat RUPST.

2.     Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
       a. Mata Acara Ke‐1 Rapat       : nihil
       b. Mata Acara Ke‐2 Rapat       : nihil
       c. Mata Acara Ke‐3 Rapat       : nihil
       d. Mata Acara Ke‐4 Rapat       : nihil

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

Mata Acara         Abstain             Tidak Setuju             Setuju          Total Setuju
Ke‐1               0                   65.622.900               8.461.622.000   8.461.622.000
                                                                                (99,23%)
Ke‐2               0                   65.622.900               8.461.622.000   8.461.622.000
                                                                                (99,23%)
Ke‐3               0                   65.622.900               8.461.622.000   8.461.622.000
                                                                                (99,23%)
Ke‐4               0                   65.622.900               8.461.622.000   8.461.622.000
                                                                                (99,23%)

Hasil Keputusan RUPST :

Mata Acara Ke‐1 Rapat
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu)
Desember 2023 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Mata Acara Ke‐2 Rapat
Perseroan tidak membagikan dividen maupun dana cadangan.




                                                     2

                                          Jl. Raya Cendrawasih No.88
                                 Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
                                               T : +62 361 8499595
                                    E : admin@andalanperkasaabadi.co.id

                                      www.andalanperkasaabadi.co.id
Page 3
Mata Acara Ke‐3 Rapat

1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli yang akan melakukan audit
    atas buku‐buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember
    2024.
 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
      a. Menetapkan honorarium dan persyaratan‐persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik
          tersebut.
      b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut
          tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
          perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan
          Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.

Mata Acara Ke‐4 Rapat
Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Akta Berita Acara RUPST Nomor 71 sedang diproses di kantor Notaris Desman SH.,M.Hum., Notaris
di Jakarta.

B. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)

RUPSLB dibuka pada pukul 15.03 sampai dengan 15.22 WIB

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB:

Direksi :
Direktur Utama                : Erwin Kusnadi
Direktur                      : Elariska Sihaloho

Dewan Komisaris:
Komisaris Independen          : Marsellino

Korum Kehadiran :
RUPST dihadiri dan terwakili 8.527.244.900 saham dari 11.004.929.322 saham.

Pertanyaan Dan Jawaban:
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
    acara rapat RUPSLB.
2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan

                                                    3

                                         Jl. Raya Cendrawasih No.88
                                Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
                                              T : +62 361 8499595
                                   E : admin@andalanperkasaabadi.co.id

                                     www.andalanperkasaabadi.co.id
Page 4
    a. Mata acara ke‐1 Rapat            : nihil
    b. Mata acara ke‐2 Rapat            : nihil

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :

 Acara            Abstain              Tidak Setuju               Setuju          Total Setuju
 Kesatu           0                    65.622.900                 8.461.622.000   8.461.622.000
                                                                                  (99,23%)
 Kedua            0                    65.622.900                 8.461.622.000   8.461.622.000
                                                                                  (99,23%)

Hasil Keputusan RUPSLB:

Mata Acara Kesatu Rapat

1. Menerima pengunduran diri Bapak Catur Prianto dari jabatan selaku Direktur Perseroan dan
   Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan memberikan
   pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan
   pengawasan yang telah dijalankan selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut
   tercermin dalam Laporan Keuangan dan buku‐buku Perseroan dan sekaligus menyetujui untuk
   mengangkat Bapak Andri Bimantoro sebagai Komisaris Utama Perseroan untuk masa jabatan
   terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
   Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), tanpa mengesampingkan hak
   dan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu‐waktu
   sehingga sejak ditutupnya Rapat ini susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   menjadi sebagai berikut:

    Direksi:
    Direktur Utama             : Erwin Kusnadi
    Direktur                   : Elariska Sihaloho

    Komisaris:
    Komisaris Utama            : Andri Bimantoro
    Komisaris Independen       : Marsellino

2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta
   Notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau
                                                     4

                                          Jl. Raya Cendrawasih No.88
                                 Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
                                               T : +62 361 8499595
                                    E : admin@andalanperkasaabadi.co.id

                                      www.andalanperkasaabadi.co.id
Page 5
    surat‐surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut
    di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan susunan pengurus ini
    kepada instansi yang berwenang.

Mata Acara Kedua Rapat
   1. A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak
          atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau
          seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun
          yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun buku, dalam rangka
          fasilitas keuangan yang diterima oleh Perseroan dan/atau anak Perusahaan Perseroan,
          ataupun perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau
          perubahannya).
       B. Memberi kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan tersebut
          diatas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen, termasuk
          namun tidak terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya seperti
          surat kuasa, surat pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan
          kekayaan berdasarkan persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan
          sesuai oleh Direksi Perseroan tanpa pengecualian, dan
       C. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi
          Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan‐keputusan tersebut diatas tanpa
          pengecualian.

    2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu
       Akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan,
       membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan
       dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
       melaksanakan hal tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan.

Akta Berita Acara RUPSLB Nomor 72 sedang diproses oleh kantor Notaris Desman, SH., M.Hum,
notaris di Jakarta.




                                                    5

                                         Jl. Raya Cendrawasih No.88
                                Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
                                              T : +62 361 8499595
                                   E : admin@andalanperkasaabadi.co.id

                                     www.andalanperkasaabadi.co.id
Page 6
 Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
 mengucapkan terima kasih.

 Hormat Kami,
 PT Andalan Perkasa Abadi




Elariska Sihaloho
Direktur




                                                   6

                                        Jl. Raya Cendrawasih No.88
                               Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
                                             T : +62 361 8499595
                                  E : admin@andalanperkasaabadi.co.id

                                    www.andalanperkasaabadi.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published27 Jun 2024
Pages6
Characters11,821
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held26 Jun 2024 · 14:16–14:50
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
8,461,622,000
—
Against
65,622,900
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
8,461,622,000
—
Against
65,622,900
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
8,461,622,000
—
Against
65,622,900
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
8,461,622,000
—
Against
65,622,900
—
Abstain
0
—
Agenda 5 approved
For
8,461,622,000
—
Against
65,622,900
—
Abstain
0
—
Agenda 6 approved
For
8,461,622,000
—
Against
65,622,900
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Andalan Perkasa Abadi Tbk. p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Antadaya p.3
unresolved org Bapepam p.3 ×2
unresolved person Desman SH. p.3 ×2
unresolved person Catur Prianto p.4
unresolved person Andri Bimantoro · Komisaris Utama p.4
unresolved org PT Andalan Perkasa Abadi Elariska Sihaloho p.6
unresolved person Elariska Sihaloho · Direktur p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 716 ms 12 Sep 2026 23:02

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '99.23',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '65622900',
             'votes_for': '8461622000',
             'votes_in_favor_total': '8461622000'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '99.23',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'diatas, untuk menandatangani setiap dan semua '
                                'perjanjian dan dokumen, termasuk namun tidak '
                                'terbatas pada perjanjian pengalihan dan '
                                'dokumen terkait lainnya seperti surat kuasa, '
                                'surat pernyataan, dokumen yang mungkin '
                                'diperlukan untuk pengalihan kekayaan '
                                'berdasarkan persyaratan dan ketentuan '
                                'sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh '
                                'Direksi Perseroan tanpa pengecualian, dan C. '
                                'Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala '
                                'tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan '
                                'sehubungan dengan pelaksanaan '
                                'keputusan‐keputusan tersebut diatas tanpa '
                                'pengecualian. 2. Memberikan kuasa kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan '
                                'ini dalam suatu Akta Notaris. Untuk itu '
                                'menghadap dimana perlu, memberikan keterangan '
                                'dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta '
                                'menandatangani semua surat atau akta yang '
                                'diperlukan dan selanjutnya melakukan segala '
                                'sesuatu yang dipandang perlu dan berguna '
                                'untuk melaksanakan hal tersebut di atas tanpa '
                                'ada yang dikecualikan. Akta Berita Acara '
                                'RUPSLB Nomor 72 sedang diproses oleh kantor '
                                'Notaris Desman, SH., M.Hum, notaris di '
                                'Jakarta. 5 Jl. Raya Cendrawasih No.88 '
                                'Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali T '
                                ': +62 361 8499595 E : '
                                'admin@andalanperkasaabadi.co.id '
                                'www.andalanperkasaabadi.co.id Demikian '
                                'ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, '
                                'atas perhatian dan kerjasamanya kami '
                                'mengucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT '
                                'Andalan Perkasa Abadi Elariska Sihaloho '
                                'Direktur 6 Jl. Raya Cendrawasih No.88 '
                                'Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali T '
                                ': +62 361 8499595 E : '
                                'admin@andalanperkasaabadi.co.id '
                                'www.andalanperkasaabadi.co.id',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '65622900',
             'votes_for': '8461622000',
             'votes_in_favor_total': '8461622000'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '99.23',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '65622900',
             'votes_for': '8461622000',
             'votes_in_favor_total': '8461622000'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '99.23',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '65622900',
             'votes_for': '8461622000',
             'votes_in_favor_total': '8461622000'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '99.23',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '65622900',
             'votes_for': '8461622000',
             'votes_in_favor_total': '8461622000'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '99.23',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '65622900',
             'votes_for': '8461622000',
             'votes_in_favor_total': '8461622000'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '14:50:00',
 'time_start': '14:16:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result