Back to announcement
20240626_BUKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675653_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BUKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.932
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com Nomor Hal 1 17/V1/2024 : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BUKALAPAK.COM Tbk Dengan hormat, Jakarta, 25 Juni 2024 Kepada Yth: PT BUKALAPAK.COM Tbk di Gedung Metropolitan Tower Lt. 22, Jalan R. A. Kartini Kav. 14, Cilandak, Jakarta Selatan, Jakarta 12430 Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT BUKALAPAK.COM Tbk”, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada : Hari/Tanggal Waktu Tempat Kehadiran Selasa, 25 Juni 2024 10.13 WIB —11.16 WIB Gedung Metropolitan Tower Lantai 22 Jalan R.A. Kartini — No. Kav. 14, Jakarta Selatan, 12430. - Dewan Komisaris: - Direksi: AKP Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro Zannuba Arifah Chafsoh Rahman") RD Adi Wardhana Sariaatmadja") Willix Halim Teddy Nuryanto Oetomo Natalia Firmansyah Howard Nugraha Gani”) Victor Putra Lesmana") “hadir secara online melalui media telekonferensi - Pemegang Saham: 1. MATA ACARA RAPAT 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2023. Komisaris Utama dan Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris Direktur Utama Direktur Direktur Direktur Direktur 73.145.094.644 saham (70,939722”6) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak total 103.108.797.367 saham. 4
Page 2 OCR 0.940
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com 1. UI. je Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2023. Penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2024. 4. Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan. . Persetujuan Remunerasi dan Tunjangan Lain bagi Dewan Komisaris Perseroan serta Gaji, Bonus dan Tunjangan Lainnya bagi Direksi Perseroan. Persetujuan Penegasan Kembali Pelimpahan Kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Melaksanakan Penambahan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan dalam Rangka Management and Employee Stock Ownership Program (“MESOP”) I dan II. 7. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Tahun 2023. » & - PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Menyampaikan pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat Nomor 714/BL/CORSEC/SURAT/IV/2024 tanggal 30 April 2024 dan surat Nomor 725/ /BL/CORSEC/SURAT/V/2024 tanggal 27 Mei 2024: 2. Menyampaikan Pengumuman kepada para pemegang saham pada tanggal 8 Mei 2024: 3. Menyampaikan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham pada tanggal 27 Mei 2024 -masing-masing melalui, situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia, dan sistem @ASY.KSEI. KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA PERTAMA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 1.366.856.074 saham atau merupakan 1,86869196 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 55.400 saham atau merupakan 0,00007676 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat: c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 71.778.183.170 saham atau merupakan 98,13123896 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, -Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan Suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 73.145.039.244 saham atau merupakan 99,999924” dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
Page 3 OCR 0.948
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dimuat dalam Laporan Keberlanjutan 2023, Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (member of Emnst & Young Global Limited): Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: dan Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, atas pengawasan dan pengurusan serta meratifikasi segala tindakan-tindakan yang dilakukan dalam tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA KEDUA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 1.327.355.574 saham atau merupakan 1,81468896 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 95.751.100 saham atau merupakan 01309064 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 71.721.987.970 saham atau merupakan 98,054406?o dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat: -Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 73.049.343.544 saham atau merupakan 99,869094Y dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut: Menyetujui bahwa dengan mempertimbangkan rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris, penggunaan dana untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 sebagai dana cadangan ditunda, serta tidak terdapat dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham.
Page 4 OCR 0.952
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com MATA ACARA KETIGA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat. Pada kesempatan tanyajawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir, Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 1.146.355.785 saham atau merupakan 1,56723596 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat: b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 2.819.807.637 saham atau merupakan 3,85508896 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 69.178.931.222 saham atau merupakan 94,577677”b dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat: Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 70.325.287.007 saham atau merupakan 96,1449124 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut: Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam menjalankan fungsi nominasi dan remunerasi, dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan Pemegang Saham Pengendali, untuk: 1 Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris untuk menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang memiliki kompetensi dan pengalaman, independen terhadap Perseroan dan terdaftar di OJK untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 (termasuk penetapan honorarium dan persyaratan lainnya), dengan memperhatikan rekomendasi yang diterima dari Komite Audit: Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut: Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti bagi Perseroan, termasuk menetapkan kondisi dan syarat-syarat penunjukan apabila pihak-pihak yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugasnya karena sebab apapun.
Page 5 OCR 0.947
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com MATA ACARA KEEMPAT RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 1.327.355.574 saham atau merupakan 1,81468896 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 8.500 saham atau merupakan 0,00001296 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 71.817.730.570 saham atau merupakan 98/18530076 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat: -Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 73.145.086.144 saham atau merupakan 99,99998876 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut: 1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Howard Nugraha Gani sebagai anggota Direksi sekaligus memberikan pembebasan tanggung jawab dan pelunasan penuh (acguit et de charge) kepadanya untuk pengurusan Perseroan, 2. Menyetujui susunan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut: Direktur Utama : Willix Halim Direktur : Teddy Nuryanto Oetomo Direktur : Natalia Firmansyah Direktur : Victor Putra Lesmana MATA ACARA KELIMA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 1.327.399.974 saham atau merupakan 1,81474996 dari total seluruh saham yang sah yang hadir A:
Page 6 OCR 0.943
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com dalam Rapat: b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 1.696.868.837 saham atau merupakan 2,819867” dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat: c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 70.120.825.883 saham atau merupakan 95,86538476 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat: -Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 71.448.225.807 saham atau merupakan 97,680138#6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir Galam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat. - Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut: 1. Menetapkan bahwa seluruh anggota Dewan Komisaris menerima manfaat, fasilitas, imbalan, termasuk gaji, iuran dana pensiun, dan/atau manfaat khusus untuk Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan jumlah yang sama dengan tahun sebelumnya: Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan termasuk pemberian manfaat, fasilitas, imbalan, termasuk gaji, iuran dana pensiun, dan insentif bersifat variabel dalam bentuk saham dan/atau manfaat khusus, bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024. Kewenangan ini dijalankan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. MATA ACARA KEENAM RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keenam Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara elektronik (e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 11.063.951.751 saham atau merupakan 15,1260347c dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 7.642.073.597 saham atau merupakan 10,4478287c dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat: c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 54.439.069.296 saham atau merupakan 7442613870 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, “Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 65.508.021.047 saham atau merupakan 89,552172” dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keenam Rapat. 4
Page 7 OCR 0.955
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com - Keputusan Mata Acara Keenam Rapat adalah sebagai berikut: 1. Melimpahkan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan realisasi peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang diatur dalam pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan pelaksanaan MESOP I dan II, 2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan MESOP I dan II dengan akta tersendiri di hadapan Notaris. MATA ACARA KETUJUH RAPAT - Pada Mata Acara Ketujuh Rapat karena bersifat laporan maka tidak dilakukan proses pengambilan keputusan. - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketujuh Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan. - Pemaparan Mata Acara Ketujuh Rapat yaitu sebagai berikut: Sebagaimana dimuat pada keterbukaan informasi yang kami sampaikan pada tanggal 3 Mei 2024 melalui situs web Bursa Efek Indonesia, sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 Perseroan telah merealisasikan dana hasil penawaran umum sebesar Rp11.987.038.598.625,00 (sebelas triliun sembilan ratus delapan puluh tujuh miliar tiga puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu enam ratus dua puluh lima Rupiah), dengan rincian sebagai berikut. - Rp5.567.748.936.466,00 (lima triliun lima ratus enam puluh tujuh miliar tujuh ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu empat ratus enam puluh enam Rupiah) untuk modal kerja Perseroan, - Rp964.888.022.700,00 (sembilan ratus enam puluh empat miliar delapan ratus delapan puluh delapan juta dua puluh dua ribu tujuh ratus Rupiah) untuk modal kerja PT Buka Mitra Indonesia, - Rp14.700.171.482,00 (empat belas miliar tujuh ratus juta seratus tujuh puluh satu ribu empat ratus delapan puluh dua Rupiah) untuk modal kerja PT Buka Usaha Indonesia, - Rp35.612.000.000,00 (tiga puluh lima miliar enam ratus dua belas juta Rupiah) untuk modal kerja PT Buka Pengadaan Indonesia, - Rp1.053.200.000,00 (satu miliar lima puluh tiga juta dua ratus ribu Rupiah) untuk modal kerja Bukalapak Pte. Ltd, - Rp1.256.592.710,00 (satu miliar dua ratus lima puluh enam juta lima ratus sembilan puluh dua ribu tujuh ratus sepuluh Rupiah) untuk modal kerja PT Five Jack, dan Rp5.401.779.675.267,00 (lima triliun empat ratus satu miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus enam puluh tujuh Rupiah) untuk Pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha Perseroan dan Entitas Anak dan modal kerja Entitas anak selain yang sudah disebutkan. Sehingga total sisa dana hasil penawaran umum Perseroan saat ini adalah sebesar Rp9.338.792.842.726,00 (sembilan triliun tiga ratus tiga puluh delapan miliar tujuh ratus sembilan 4
Page 8 OCR 0.950
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com puluh dua juta delapan ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh enam Rupiah) Gitempatkan dalam rekening Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 25 Juni 2024, Nomor 36, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2024 · 10:13–11:16 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
71,721,987,970
—
Against
95,751,100
—
Abstain
1,327,355,574
—
Agenda 2
approved
For
69,178,931,222
—
Against
2,819,807,637
—
Abstain
1,146,355,785
—
Agenda 3
approved
For
71,817,730,570
—
Against
8,500
—
Abstain
1,327,355,574
—
Agenda 4
approved
For
70,120,825,883
—
Against
1,696,868,837
—
Abstain
1,327,399,974
—
Agenda 5
approved
For
54,439,069,296
—
Against
7,642,073,597
—
Abstain
11,063,951,751
—
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ARYANTI ARTISARI
p.1 ×9
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×8
unresolved
org
COM Tbk
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.3
unresolved
org
Young Global Limited
p.3
unresolved
org
PT Buka Pengadaan Indonesia
p.7
unresolved
org
PT Five Jack
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
267 ms
13 Sep 2026 16:23
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'dengan cara lisan dan secara elektronik '
'(e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara '
'tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain yaitu sebanyak '
'1.327.355.574 saham atau merupakan 1,81468896 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat, b. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yaitu sebanyak 95.751.100 saham atau '
'merupakan 01309064 dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat, c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'71.721.987.970 saham atau merupakan '
'98,054406?o dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat: -Sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 73.049.343.544 saham '
'atau merupakan 99,869094Y dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '1327355574',
'votes_against': '95751100',
'votes_for': '71721987970',
'votes_in_favor_total': '73049343544'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun '
'2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204779 - 5204780 E-mail: '
'aryanti.artisari@gmail.com MATA ACARA KETIGA '
'RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada '
'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Ketiga Rapat. Pada kesempatan tanyajawab '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir, Pengambilan '
'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
'dengan cara lisan dan secara elektronik '
'(e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara '
'tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain yaitu sebanyak '
'1.146.355.785 saham atau merupakan 1,56723596 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat: b. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yaitu sebanyak 2.819.807.637 saham atau '
'merupakan 3,85508896 dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat, c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'69.178.931.222 saham atau merupakan '
'94,577677”b dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat: Sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 70.325.287.007 saham '
'atau merupakan 96,1449124 dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Ketiga Rapat. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '1146355785',
'votes_against': '2819807637',
'votes_for': '69178931222',
'votes_in_favor_total': '70325287007'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun '
'2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204779 - 5204780 E-mail: '
'aryanti.artisari@gmail.com MATA ACARA KEEMPAT '
'RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada '
'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Keempat Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan secara '
'elektronik (e-voting). Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 1.327.355.574 saham atau merupakan '
'1,81468896 dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat, b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 8.500 saham atau '
'merupakan 0,00001296 dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat, c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'71.817.730.570 saham atau merupakan '
'98/18530076 dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat: -Sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 73.145.086.144 saham '
'atau merupakan 99,99998876 dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '1327355574',
'votes_against': '8500',
'votes_for': '71817730570',
'votes_in_favor_total': '73145086144'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik '
'(e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara '
'tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain yaitu sebanyak '
'1.327.399.974 saham atau merupakan 1,81474996 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'A: ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia NO: '
'AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember '
'2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. '
'Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: '
'5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 '
'E-mail: aryanti.artisari@gmail.com dalam '
'Rapat: b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
'sebanyak 1.696.868.837 saham atau merupakan '
'2,819867” dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat: c. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju yaitu sebanyak 70.120.825.883 saham '
'atau merupakan 95,86538476 dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat: '
'-Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 71.448.225.807 saham atau merupakan '
'97,680138#6 dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir Galam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '1327399974',
'votes_against': '1696868837',
'votes_for': '70120825883',
'votes_in_favor_total': '71448225807'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik '
'(e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara '
'tersebut adalah sebagai berikut : a Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain yaitu sebanyak '
'11.063.951.751 saham atau merupakan '
'15,1260347c dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat, b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 7.642.073.597 '
'saham atau merupakan 10,4478287c dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat: c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'54.439.069.296 saham atau merupakan '
'7442613870 dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat, “Sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 65.508.021.047 saham '
'atau merupakan 89,552172” dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Keenam Rapat. 4 ARYANTI ARTISARI, S.H., '
'M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan '
'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, '
'TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204779 - 5204780 E-mail: '
'aryanti.artisari@gmail.com - Keputusan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '11063951751',
'votes_against': '7642073597',
'votes_for': '54439069296',
'votes_in_favor_total': '65508021047'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:16:00',
'time_start': '10:13:00'}