Skip to content
Back to announcement

20240626_BUKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675653_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BUKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.932
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190

Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780

E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

Nomor
Hal

1 17/V1/2024
: Resume Rapat Umum

Pemegang Saham Tahunan
PT BUKALAPAK.COM Tbk

Dengan hormat,

Jakarta, 25 Juni 2024

Kepada Yth:

PT BUKALAPAK.COM Tbk

di Gedung Metropolitan Tower Lt. 22,
Jalan R. A. Kartini Kav. 14,

Cilandak, Jakarta Selatan, Jakarta 12430

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT BUKALAPAK.COM Tbk”, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya
disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal
Waktu
Tempat

Kehadiran

Selasa, 25 Juni 2024
10.13 WIB —11.16 WIB

Gedung Metropolitan Tower Lantai 22
Jalan R.A. Kartini — No. Kav. 14,

Jakarta Selatan, 12430.

- Dewan Komisaris:

- Direksi:

AKP

Bambang Permadi
Soemantri Brodjonegoro
Zannuba Arifah Chafsoh
Rahman")

RD Adi Wardhana
Sariaatmadja")

Willix Halim

Teddy Nuryanto Oetomo
Natalia Firmansyah
Howard Nugraha Gani”)
Victor Putra Lesmana")

“hadir secara online melalui media telekonferensi

- Pemegang Saham:

1. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2023.

Komisaris Utama dan
Komisaris Independen

Komisaris Independen

Komisaris

Direktur Utama
Direktur
Direktur
Direktur
Direktur

73.145.094.644 saham (70,939722”6) dari seluruh saham
yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat
Rapat yaitu sebanyak total 103.108.797.367 saham.

4
Page 2 OCR 0.940
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780

E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

1.

UI.

je

Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2023.
Penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan Mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2024.

4. Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan.

. Persetujuan Remunerasi dan Tunjangan Lain bagi Dewan Komisaris Perseroan serta Gaji, Bonus
dan Tunjangan Lainnya bagi Direksi Perseroan.

Persetujuan Penegasan Kembali Pelimpahan Kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk Melaksanakan Penambahan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan dalam Rangka
Management and Employee Stock Ownership Program (“MESOP”) I dan II.

7. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Tahun 2023.

»

&

-

PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT

1. Menyampaikan pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat Nomor
714/BL/CORSEC/SURAT/IV/2024 tanggal 30 April 2024 dan surat Nomor 725/
/BL/CORSEC/SURAT/V/2024 tanggal 27 Mei 2024:

2. Menyampaikan Pengumuman kepada para pemegang saham pada tanggal 8 Mei 2024:

3. Menyampaikan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham pada tanggal 27 Mei 2024
-masing-masing melalui, situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia, dan sistem
@ASY.KSEI.

KEPUTUSAN RAPAT

MATA ACARA PERTAMA RAPAT

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara

Pertama Rapat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang

disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara

elektronik (e-voting).

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
1.366.856.074 saham atau merupakan 1,86869196 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat,

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
55.400 saham atau merupakan 0,00007676 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat:

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
71.778.183.170 saham atau merupakan 98,13123896 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat,

-Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
Suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
73.145.039.244 saham atau merupakan 99,999924” dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
Page 3 OCR 0.948
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.

NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780

E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2023 termasuk laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang
dimuat dalam Laporan Keberlanjutan 2023,

Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja (member of Emnst & Young Global Limited):

Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023: dan

Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge)
kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, atas pengawasan dan pengurusan
serta meratifikasi segala tindakan-tindakan yang dilakukan dalam tahun buku 2023, sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dan bukan
merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MATA ACARA KEDUA RAPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kedua Rapat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang

disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara

elektronik (e-voting).

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
1.327.355.574 saham atau merupakan 1,81468896 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat,

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
95.751.100 saham atau merupakan 01309064 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat,

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
71.721.987.970 saham atau merupakan 98,054406?o dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat:

-Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
73.049.343.544 saham atau merupakan 99,869094Y dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.

- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut:
Menyetujui bahwa dengan mempertimbangkan rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris,
penggunaan dana untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 sebagai dana
cadangan ditunda, serta tidak terdapat dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang
saham.
Page 4 OCR 0.952
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780

E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

MATA ACARA KETIGA RAPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Ketiga Rapat.

Pada kesempatan tanyajawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang

disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir,

Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara

elektronik (e-voting).

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
1.146.355.785 saham atau merupakan 1,56723596 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat:

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
2.819.807.637 saham atau merupakan 3,85508896 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat,

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
69.178.931.222 saham atau merupakan 94,577677”b dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat:

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan

suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah

70.325.287.007 saham atau merupakan 96,1449124 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.

- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut:
Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam
menjalankan fungsi nominasi dan remunerasi, dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan
Pemegang Saham Pengendali, untuk:

1

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris
untuk menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang memiliki
kompetensi dan pengalaman, independen terhadap Perseroan dan terdaftar di OJK untuk
melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan yang berakhir tanggal 31 Desember 2024
(termasuk penetapan honorarium dan persyaratan lainnya), dengan memperhatikan
rekomendasi yang diterima dari Komite Audit:

Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penambahan
ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Kantor
Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut:

Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan Akuntan
Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti bagi Perseroan, termasuk
menetapkan kondisi dan syarat-syarat penunjukan apabila pihak-pihak yang telah ditunjuk
tersebut tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugasnya karena sebab apapun.
Page 5 OCR 0.947
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.

NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780

E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Keempat Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
1.327.355.574 saham atau merupakan 1,81468896 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat,

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
8.500 saham atau merupakan 0,00001296 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat,

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
71.817.730.570 saham atau merupakan 98/18530076 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat:

-Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
73.145.086.144 saham atau merupakan 99,99998876 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.

- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut:

1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Howard Nugraha Gani sebagai anggota
Direksi sekaligus memberikan pembebasan tanggung jawab dan pelunasan penuh (acguit et de
charge) kepadanya untuk pengurusan Perseroan,

2. Menyetujui susunan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:

Direktur Utama : Willix Halim

Direktur : Teddy Nuryanto Oetomo
Direktur : Natalia Firmansyah
Direktur : Victor Putra Lesmana

MATA ACARA KELIMA RAPAT

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kelima Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak

1.327.399.974 saham atau merupakan 1,81474996 dari total seluruh saham yang sah yang hadir

A:
Page 6 OCR 0.943
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.

NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780

E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

dalam Rapat:

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
1.696.868.837 saham atau merupakan 2,819867” dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat:

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
70.120.825.883 saham atau merupakan 95,86538476 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat:

-Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
71.448.225.807 saham atau merupakan 97,680138#6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
Galam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.

- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan bahwa seluruh anggota Dewan Komisaris menerima manfaat, fasilitas, imbalan,

termasuk gaji, iuran dana pensiun, dan/atau manfaat khusus untuk Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2024 dengan jumlah yang sama dengan tahun sebelumnya:

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
tunjangan termasuk pemberian manfaat, fasilitas, imbalan, termasuk gaji, iuran dana pensiun,
dan insentif bersifat variabel dalam bentuk saham dan/atau manfaat khusus, bagi masing-masing
anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024. Kewenangan ini dijalankan dengan
memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.

MATA ACARA KEENAM RAPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Keenam Rapat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang

disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara

elektronik (e-voting).

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
11.063.951.751 saham atau merupakan 15,1260347c dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat,

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
7.642.073.597 saham atau merupakan 10,4478287c dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat:

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
54.439.069.296 saham atau merupakan 7442613870 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat,

“Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
65.508.021.047 saham atau merupakan 89,552172” dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keenam Rapat. 4
Page 7 OCR 0.955
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.

NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780

E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

- Keputusan Mata Acara Keenam Rapat adalah sebagai berikut:

1. Melimpahkan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan realisasi
peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang diatur dalam pasal 4 ayat 2
Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan pelaksanaan MESOP I dan II,

2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan berkaitan dengan keputusan di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan
pelaksanaan MESOP I dan II dengan akta tersendiri di hadapan Notaris.

MATA ACARA KETUJUH RAPAT

- Pada Mata Acara Ketujuh Rapat karena bersifat laporan maka tidak dilakukan proses
pengambilan keputusan.

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Ketujuh Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham yang hadir yang
mengajukan pertanyaan.

- Pemaparan Mata Acara Ketujuh Rapat yaitu sebagai berikut:

Sebagaimana dimuat pada keterbukaan informasi yang kami sampaikan pada tanggal 3 Mei 2024

melalui situs web Bursa Efek Indonesia, sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 Perseroan

telah merealisasikan dana hasil penawaran umum sebesar Rp11.987.038.598.625,00 (sebelas
triliun sembilan ratus delapan puluh tujuh miliar tiga puluh delapan juta lima ratus sembilan
puluh delapan ribu enam ratus dua puluh lima Rupiah), dengan rincian sebagai berikut.

- Rp5.567.748.936.466,00 (lima triliun lima ratus enam puluh tujuh miliar tujuh ratus empat
puluh delapan juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu empat ratus enam puluh enam
Rupiah) untuk modal kerja Perseroan,

- Rp964.888.022.700,00 (sembilan ratus enam puluh empat miliar delapan ratus delapan puluh
delapan juta dua puluh dua ribu tujuh ratus Rupiah) untuk modal kerja PT Buka Mitra
Indonesia,

- Rp14.700.171.482,00 (empat belas miliar tujuh ratus juta seratus tujuh puluh satu ribu empat
ratus delapan puluh dua Rupiah) untuk modal kerja PT Buka Usaha Indonesia,

- Rp35.612.000.000,00 (tiga puluh lima miliar enam ratus dua belas juta Rupiah) untuk modal
kerja PT Buka Pengadaan Indonesia,

- Rp1.053.200.000,00 (satu miliar lima puluh tiga juta dua ratus ribu Rupiah) untuk modal kerja
Bukalapak Pte. Ltd,

- Rp1.256.592.710,00 (satu miliar dua ratus lima puluh enam juta lima ratus sembilan puluh dua

ribu tujuh ratus sepuluh Rupiah) untuk modal kerja PT Five Jack, dan

Rp5.401.779.675.267,00 (lima triliun empat ratus satu miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan

juta enam ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus enam puluh tujuh Rupiah) untuk

Pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha Perseroan dan Entitas Anak dan modal kerja

Entitas anak selain yang sudah disebutkan.

Sehingga total sisa dana hasil penawaran umum Perseroan saat ini adalah sebesar

Rp9.338.792.842.726,00 (sembilan triliun tiga ratus tiga puluh delapan miliar tujuh ratus sembilan

4
Page 8 OCR 0.950
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.

NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780

E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

puluh dua juta delapan ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh enam Rupiah)
Gitempatkan dalam rekening Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 25 Juni 2024,
Nomor 36, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.53 MB
Published27 Jun 2024
Pages8
Characters21,831
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2024 · 10:13–11:16
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
71,721,987,970
—
Against
95,751,100
—
Abstain
1,327,355,574
—
Agenda 2 approved
For
69,178,931,222
—
Against
2,819,807,637
—
Abstain
1,146,355,785
—
Agenda 3 approved
For
71,817,730,570
—
Against
8,500
—
Abstain
1,327,355,574
—
Agenda 4 approved
For
70,120,825,883
—
Against
1,696,868,837
—
Abstain
1,327,399,974
—
Agenda 5 approved
For
54,439,069,296
—
Against
7,642,073,597
—
Abstain
11,063,951,751
—
RUPS detail

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Zannuba Arifah p.1
linked person RD Adi Wardhana Sariaatmadja p.1
linked person Willix Halim · Direktur Utama p.1 ×2
linked person Teddy Nuryanto Oetomo · Direktur p.1 ×2
linked person Natalia Firmansyah · Direktur p.1 ×2
linked person Howard Nugraha Gani p.1 ×2
linked person Victor Putra Lesmana · Direktur p.1 ×2
linked org PT Buka Mitra Indonesia p.7
linked org PT Buka Usaha Indonesia p.7
possible org PT BUKALAPAK. p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person ARYANTI ARTISARI p.1 ×9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×8
unresolved org COM Tbk p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.3
unresolved org Young Global Limited p.3
unresolved org PT Buka Pengadaan Indonesia p.7
unresolved org PT Five Jack p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 267 ms 13 Sep 2026 16:23

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'dengan cara lisan dan secara elektronik '
                                '(e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara '
                                'tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak '
                                '1.327.355.574 saham atau merupakan 1,81468896 '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat, b. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 95.751.100 saham atau '
                                'merupakan 01309064 dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat, c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '71.721.987.970 saham atau merupakan '
                                '98,054406?o dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat: -Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 73.049.343.544 saham '
                                'atau merupakan 99,869094Y dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '1327355574',
             'votes_against': '95751100',
             'votes_for': '71721987970',
             'votes_in_favor_total': '73049343544'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@gmail.com MATA ACARA KETIGA '
                                'RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Ketiga Rapat. Pada kesempatan tanyajawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir, Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'dengan cara lisan dan secara elektronik '
                                '(e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara '
                                'tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak '
                                '1.146.355.785 saham atau merupakan 1,56723596 '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat: b. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 2.819.807.637 saham atau '
                                'merupakan 3,85508896 dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat, c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '69.178.931.222 saham atau merupakan '
                                '94,577677”b dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat: Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 70.325.287.007 saham '
                                'atau merupakan 96,1449124 dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Ketiga Rapat. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1146355785',
             'votes_against': '2819807637',
             'votes_for': '69178931222',
             'votes_in_favor_total': '70325287007'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@gmail.com MATA ACARA KEEMPAT '
                                'RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Keempat Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan secara '
                                'elektronik (e-voting). Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 1.327.355.574 saham atau merupakan '
                                '1,81468896 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat, b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 8.500 saham atau '
                                'merupakan 0,00001296 dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat, c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '71.817.730.570 saham atau merupakan '
                                '98/18530076 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat: -Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 73.145.086.144 saham '
                                'atau merupakan 99,99998876 dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '1327355574',
             'votes_against': '8500',
             'votes_for': '71817730570',
             'votes_in_favor_total': '73145086144'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik '
                                '(e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara '
                                'tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak '
                                '1.327.399.974 saham atau merupakan 1,81474996 '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'A: ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI '
                                'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia NO: '
                                'AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember '
                                '2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. '
                                'Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: '
                                '5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 '
                                'E-mail: aryanti.artisari@gmail.com dalam '
                                'Rapat: b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
                                'sebanyak 1.696.868.837 saham atau merupakan '
                                '2,819867” dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat: c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju yaitu sebanyak 70.120.825.883 saham '
                                'atau merupakan 95,86538476 dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat: '
                                '-Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 71.448.225.807 saham atau merupakan '
                                '97,680138#6 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir Galam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '1327399974',
             'votes_against': '1696868837',
             'votes_for': '70120825883',
             'votes_in_favor_total': '71448225807'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik '
                                '(e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara '
                                'tersebut adalah sebagai berikut : a Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak '
                                '11.063.951.751 saham atau merupakan '
                                '15,1260347c dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat, b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 7.642.073.597 '
                                'saham atau merupakan 10,4478287c dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat: c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '54.439.069.296 saham atau merupakan '
                                '7442613870 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat, “Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 65.508.021.047 saham '
                                'atau merupakan 89,552172” dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Keenam Rapat. 4 ARYANTI ARTISARI, S.H., '
                                'M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, '
                                'TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@gmail.com - Keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '11063951751',
             'votes_against': '7642073597',
             'votes_for': '54439069296',
             'votes_in_favor_total': '65508021047'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:16:00',
 'time_start': '10:13:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result