Back to announcement
20240625_SMLE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674860_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SMLESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT SINERGI MULTI LESTARINDO Tbk
(“PERSEROAN”)
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini
mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
(“Rapat”) sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Senin/24 Juni 2024;
Waktu : 10.25’ BBWI s/d 11.15’ BBWI;
Tempat : Aston Kartika Grogol & Confrence Center Kartika Tower,
Cendana 1 Room Jl. Kyai Tapa No. 101 Tomang - Jakarta 11440.
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, yang didalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta
pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
5. Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum.
6. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
C. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini adalah sebagai
berikut:
DEWAN KOMISARIS:
- Komisaris Utama : Bapak GUNAWAN;
- Komisaris Independen : Bapak BASA SIDABUTAR, S.H., M.H.
1
Page 2
DIREKSI:
- Direktur Utama : Bapak SIU MIN;
- Direktur Penjualan & Pemasaran : Ibu YULIA ROSALINE;
- Direktur Keuangan & Operasional : Ibu TANTI ROYANI.
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham yang
hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 1.862.524.000 saham, yang
merupakan 80,0010% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan,
yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar
Perseroan dan POJK 15/2020.
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara
Rapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara
(voting) secara terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic General
Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT KUSTODIAN
SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara yang
sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat,
namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap sah
menghadiri Rapat dan memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang memberikan suara dengan menambahkan suara
dimaksud pada suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
H. Hasil pemungutan suara:
Pada saat pengambilan keputusan untuk seluruh usulan keputusan mata acara Rapat,
tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga seluruh keputusan
mata acara Rapat disetujui berdasarkan suara bulat.
I. Hasil keputusan Rapat:
2
Page 3
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya
pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2023;
b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan
(acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, yaitu sebesar Rp 3,13 miliar untuk pengembangan usaha
Perseroan dan memperkuat struktur permodalan sehingga dengan demikian tidak ada
dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi
dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, yang
pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi
ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki pengalaman audit di bidang
kegiatan usaha Perseroan, memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai dan
memiliki Independensi.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.
3
Page 4
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Menerima laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Perseroan, sepanjang dana hasil dari Penawaran Umum Perdana Saham yang
telah diterima oleh Perseroan, setelah dikurangi seluruh biaya-biaya emisi yang
berhubungan dengan Penawaran Umum dipergunakan untuk peruntukan
sebagaimana dimuat dalam Prospektus Penawaran Umum Perseroan.
MATA ACARA KEENAM RAPAT:
Sehubungan dengan adanya penundaan rencana Perseroan untuk mengambil
keputusan terkait perubahan susunan Direksi dan atau Dewan Komisaris Perseroan,
maka Rapat tidak mengambil keputusan terkait mata acara ini dan dalam hal telah
terdapat kepastian terkait dengan perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan, maka Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa dengan tata cara sebagaimana diatur dalam ketentuan POJK
15/2020.
Jakarta, 24 Juni 2024
PT SINERGI MULTI LESTARINDO Tbk
Direksi Perseroan
4
Page 5
ANNOUNCEMENT SUMMARY OF MINUTES
OF THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT SINERGI MULTI LESTARINDO Tbk
(“COMPANY”)
In order to fulfill the provisions of Article 49 paragraph (1) and Article 51 paragraph (1) of the
Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning the Plan and the
Implementation of the General Meeting of Shareholders of Public Company ("POJK
15/2020"), the Board of Directors of the Company hereby announce the Summary of Minutes
of the Company's Annual General Meeting of Shareholders ("Meeting") as follows:
A. The Meeting of the Company has been held on:
Day/Date : Monday/June 24, 2024;
Time : 10.25’ BBWI – 11.15’ BBWI;
Place : Aston Kartika Grogol & Confrence Center Kartika Tower,
Cendana 1 Room Jl. Kyai Tapa No. 101 Tomang - Jakarta 11440.
B. Agenda of the Meeting are as follows:
1. Approval and ratification of the Annual Report for the financial year ended
December 31, 2023, which consists of:
a. Report on the management of the Company by the Board of Directors
and the Report on the supervision of the Company by the Board of
Commissioners for the financial year ended on December 31, 2023;
b. Financial Statements and ratification of the balance sheet as well as the
calculation of profit and loss for the financial year ended on December 31,
2023 as well as granting and release and full acquittal (acquit et de charge)
to all members of the Board of Directors and members of the Board of
Commissioners of the Company for the management and supervision
actions they have taken for the financial year ended on December 31,
2023.
2. Determination of the Company's profit and loss for the financial year ended on
December 31, 2023.
3. Determination of the amount of salary and other benefits for members of the
Board of Directors and members of the Board of Commissioners of the Company.
4. Appointment of Public Accountant who will audit the Company's financial
statements for the financial year ended on December 31, 2024.
5. Accountability for the realization of the use of proceeds from the Public Offering.
6. Changes in the composition of Board of Directors and/or Board of
Commissioners of the Company.
C. The Board of Commissioners and Board of Directors the Company present at this
Meeting are as follows:
1
Page 6
BOARD OF COMMISSIONERS:
- Presiden Commissioner : Mr. GUNAWAN;
- Independent Commissioner : Mr. BASA SIDABUTAR, S.H., M.H.
BOARD OF DIRECTORS:
- President Director : Mr. SIU MIN;
- Sales & Marketing Director : Mrs. YULIA ROSALINE;
- Finance & Operations Director : Ms. TANTI ROYANI.
D. Based on the attendance list of the shareholders of the Meeting, the recorded number
of shares present or represented in the Meeting is 1.862.524.000 shares, which
constitute 80,0010% from the total amount of shares that have been issued by the
Company, which have valid voting rights as required by the Company's articles of
association and POJK 15/2020.
E. The Company has provided opportunities for the shareholders and the proxy of
shareholders to raised questions and/or provide opinions prior to the adoption of
resolution for each agenda item of the Meeting.
F. In the Meeting, there were no shareholders or proxy of shareholders who raised
questions and/or provided opinions regarding each agenda item of the Meeting.
G. The mechanism of adopting resolution of Meeting:
1. The mechanism of adopting resolution of Meeting was conducted in amicable
manner. If no amicable resolution is reached, voting system is implemented in the
Meeting through open voting system.
2. Shareholders were allowed to vote through Electronic General Meeting System
KSEI (eASY.KSEI) provided by PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”).
3. Based on Article 47 of POJK 15/2020, shareholders with valid voting rights and
have been present, both physically and electronically at the Meeting, but have not
exercised their voting rights or abstained, are considered valid to attend the
Meeting and cast the same vote as the majority of the voting shareholders by
adding the said vote to the votes of the majority of the voting shareholders.
H. Voting results:
At the time of adopting the resolution for the entire proposed resolutions on the agenda
of the Meeting, there were no shareholders and proxy of shareholders who raised
objections (disagree) or abstained, therefore resolutions for all agenda of the Meeting
were approved based on a unanimous vote.
I. Resolutions of the Meeting:
FIRST AGENDA OF THE MEETING:
Approved and ratified the Annual Report for the financial year ended on December 31,
2023, which consists of:
2
Page 7
a. Report on the management of the Company by the Board of Directors and
Report on the course of supervision of the Company by the Board of
Commissioners during the financial year of 2023;
b. Financial Statements and Balance Sheet and calculation of profit and loss for the
financial year ended on December 31, 2023;
thereby agree to grant full release and settlement (acquit et de charge) to the members
of the Board of Directors and members of the Board of Commissioners of the Company
for the management and supervisory actions they have taken during the financial year
ended on December 31, 2023 as long as the actions are reflected in the Company's
Annual Report and Financial Statements ended on December 31, 2023.
SECOND AGENDA OF THE MEETING:
Determine the use of the Company's net profit for the financial year ended on
December 31, 2023, amounted to Rp 3,13 billion for the development of the Company's
business. and strengthening the capital structure so that no dividends are distributed to
shareholders.
THIRD AGENDA OF THE MEETING:
Grant authority and power to the Board of Commissioners of the Company to determine the
salary and/or honorarium and/or other allowances for members of the Board of Directors and
members of the Board of Commissioners of the Company for the financial year of 2024, the
implementation of which will be adjusted to the applicable regulations.
FOURTH AGENDA OF THE MEETING:
1. Delegate the authority to appoint a Public Accountant who will audit the
Company's financial statements for the financial year ending on December 31,
2024, to the Board of Commissioners of the Company in order to comply with
applicable regulations and obtain a suitable Public Accountant, with the provision
that the criteria for a Public Accountant who can be appointed are a Public
Accountants who registered in the Financial Services Authority, have audit
experience in the Company's business activities, have adequate Human
Resources and has Independence.
2. Approved the granting of authority to the Board of Commissioners to determine
the honorarium and other reasonable requirements for the Public Accountant.
FIFTH AGENDA OF THE MEETING:
Receive the accountability report on the realization of the use of funds from the
Company's Public Offering, as long as the funds from the Initial Public Offering that
have been received by the Company, after deducting all issuance costs related to the
Public Offering are used for the purposes as stated in the Company's Public Offering
Prospectus.
3
Page 8
SIXTH AGENDA OF THE MEETING:
In connection with the postponement of the Company's plan to make a resolution
regarding changes to the composition of the Company's Board of Directors and/or
Board of Commissioners, the Meeting does not make resolution regarding this agenda
item and in the event that there is certainty regarding changes to the composition of the
Company's Board of Directors and/or Board of Commissioners, the Company will hold
an Extraordinary General Meeting of Shareholders with the procedures as stipulated in
the provisions of POJK 15/2020.
Jakarta, June 24, 2024
PT SINERGI MULTI LESTARINDO Tbk
Board of Directors of the Company
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 24 Jun 2024 · – |
| Present | 1,862,524,000 (80.00%) |
| Chair | — |
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2 ×3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.5 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
1242 ms
12 Sep 2026 23:01
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.0010',
'shares_present': '1862524000',
'venue': 'Aston Kartika Grogol & Confrence Center Kartika Tower, Cendana 1 '
'Room Jl. Kyai Tapa No. 101 Tomang - Jakarta 11440. B.'}