Back to announcement
20240626_MNCN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675400_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MNCNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023
PT MEDIA NUSANTARA CITRA TBK
(“Perseroan”)
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 10 ayat 16 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 51
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 Perseroan (selanjutnya
disebut “Rapat”) sebagai berikut:
a. Tanggal, Tempat, Waktu Pelaksanaan Rapat
Hari, Tanggal : Senin, 24 Juni 2024
Tempat : MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3
Jl. Kebon Sirih No.17-19
Jakarta Pusat 10340
Waktu : 14.23 WIB – 15.42 WIB
b. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 (acquit et de charge).
3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
4. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk
Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian
wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
Independen tersebut, serta persyaratan lain penunjukannya.
c. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Dewan Komisaris
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Muhammad Zainul Majdi
Komisaris Syafril Nasution
Komisaris Independen Joel Richard Hogarth*)
*)
hadir secara online
Page 2
Direksi
Direktur Utama Noersing
Direktur Valencia Herliani Tanoesoedibjo*)
Direktur Ruby Panjaitan
Direktur Tantan Sumartana
Direktur Dini Aryanti Putri
*)
hadir secara online
d. Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat adalah 9.959.717.444
saham (75,2975%) dengan hak suara yang sah yaitu sebesar 13.227.161.510 saham setelah
dikurangi pembelian kembali saham oleh Perseroan sebanyak 1.822.626.200 (Treasury Stock).
e. Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam setiap mata acara Rapat, para pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
mata acara Rapat.
Jumlah pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
Mata Acara Jumlah Pemegang Saham/Kuasa Pemegang Saham
Terdapat 4 pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
1
mengajukan pertanyaan.
Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
2
mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
3
mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
4
mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
5
mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
f. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam
hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
g. Hasil Pemungutan Suara
Jumlah Suara (saham)
Mata Acara
Setuju Tidak Setuju Abstain
1 9.768.332.644 24.900 191.359.900
2 9.768.331.944 198.100 191.187.400
3 9.778.958.144 198.100 180.561.200
4 7.940.103.696 1.838.081.948 181.531.800
5 9.040.816.248 738.166.896 180.734.300
Page 3
h. Keputusan Rapat
Mata Acara 1
Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk di
dalamnya Laporan Berkelanjutan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
mengenai jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara 2
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
Puradiredja Suhartono, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing atas tindakan pengurusan
dan tindakan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 (acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, serta dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara 3
1. Menetapkan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 sebagai berikut:
i. sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) akan dibukukan sebagai dana
cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
ii. tidak ada pembagian dividen Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023; dan
iii. sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk pendanaan
yang dibutuhkan dalam rencana strategis Perseroan dalam memperkuat permodalan
dan pengembangan usaha Perseroan di industri media dan hiburan, khususnya dalam
bidang digital.
2. Menetapkan pembagian bonus, dimana kewenangan untuk menentukan mengenai
besarnya bonus tersebut serta pelaksanaan pembagiannya diberikan kepada Direksi
Perseroan.
3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan penggunaan
keuntungan sebagaimana disebutkan di atas, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan
dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.
Mata Acara 4
1. Menerima pengunduran diri Ibu Ella Kartika selaku Direktur Perseroan, dengan memberikan
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tugas
dan tindakan pengawasan dan pengurusan dalam Perseroan, sepanjang tindakan – tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan.
2. Menyetujui mengangkat Ibu Cahyarina Agustina Asri sebagai Direktur Perseroan, yang
berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini untuk jangka waktu sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak
Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
3. Menegaskan pengangkatan kembali Bapak Hary Tanoesoedibjo, Bapak Muhammad Zainul
Majdi, Bapak Syafril Nasution dan Bapak Joel Richard Hogarth masing-masing berturut-turut
selaku Komisaris Utama, Wakil Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen, Komisaris
dan Komisaris Independen Perseroan; serta menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak
Noersing, Ibu Kanti Mirdiati Imansyah, Ibu Valencia Herliani Tanoesoedibjo, Bapak Ruby
Panjaitan, Bapak Tantan Sumartana dan Ibu Dini Aryanti Putri masing-masing berturut-turut
Page 4
selaku Direktur Utama, Wakil Direktur Utama dan selebihnya Direktur, untuk jangka waktu
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028,
dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
sewaktu-waktu.
4. Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hary Tanoesoedibjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen : Muhammad Zainul Majdi
Komisaris : Syafril Nasution
Komisaris Independen : Joel Richard Hogarth
Direksi
Direktur Utama : Noersing
Wakil Direktur Utama : Kanti Mirdiati Imansyah
Direktur : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Direktur : Ruby Panjaitan
Direktur : Tantan Sumartana
Direktur : Dini Aryanti Putri
Direktur : Cahyarina Agustina Asri
5. Memberikan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau
meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani segala akta yang berkaitan dengan itu di
hadapan Notaris dan memberitahukan keputusan tersebut kepada pihak yang berwenang
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besaran remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
untuk Tahun Buku 2024 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Mata Acara 5
1. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan
Publik Independen Perseroan yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan
penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik
Independen Perseroan tersebut.
Jakarta, 26 Juni 2024
PT Media Nusantara Citra Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 24 Jun 2024 · 14:23–15:42 |
| Present | 9,959,717,444 (75.30%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
9,768,332,644
—
Against
24,900
—
Abstain
191,359,900
—
Agenda 2
approved
For
9,768,331,944
—
Against
198,100
—
Abstain
191,187,400
—
Agenda 3
approved
For
9,778,958,144
—
Against
198,100
—
Abstain
180,561,200
—
Agenda 4
approved
For
7,940,103,696
—
Against
1,838,081,948
—
Abstain
181,531,800
—
Agenda 5
approved
For
9,040,816,248
—
Against
738,166,896
—
Abstain
180,734,300
—
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono
p.3
unresolved
person
Ella Kartika
· Direktur
p.3
unresolved
person
Muhammad Zainul Majdi
· Komisaris Independen
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
726 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '191359900',
'votes_against': '24900',
'votes_for': '9768332644'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '191187400',
'votes_against': '198100',
'votes_for': '9768331944'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '180561200',
'votes_against': '198100',
'votes_for': '9778958144'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. 6. Memberikan kewenangan dan '
'kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'menetapkan besaran remunerasi bagi para '
'anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
'untuk Tahun Buku 2024 dengan memperhatikan '
'usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan '
'Remunerasi Perseroan.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '181531800',
'votes_against': '1838081948',
'votes_for': '7940103696'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '180734300',
'votes_against': '738166896',
'votes_for': '9040816248'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '75.2975',
'shares_present': '9959717444',
'time_end': '15:42:00',
'time_start': '14:23:00',
'venue': 'MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3 Jl. Kebon Sirih No.17-19 '
'Jakarta Pusat 10340'}