Back to announcement
20240626_RDTX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675595_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review RDTXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.930
RDTX GROUP PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN Direksi PT Roda Vivatex Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, yang diselenggarakan secara elektronik sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu, A. Pada : Hari/Tanggal : Senin, 24 Juni 2024 Pukul 110.16 - 10.58 Tempat Rapat Secarafisik — : Menara RDTX Sguare Lt. 32 (d/h Menara Standard Chartered) Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164, Jakarta Selatan Mekanisme : Rapat secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI Mata Acara Rapat: 1. Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun Buku 2023. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk Tahun buku 2023. Penunjukkan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun buku 2024. Penetapan Gaji atau honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya Gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. 5. Perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan BN . Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat: Komisaris : Lilik Erika Direktur Utama : Wiriady Widjaja . Kehadiran Pemegang Saham: Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dan/atau yang diwakili dalam Rapat, sejumlah 252,978,060.-- saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 94,113946 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. . Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan dan/ atau memberikan pendapat dalam setiap mata acara Rapat. LT. Office Factor, RODA VIMATEX Tbk Menara Standard Chartered Lt. 32, Jl. Prof. Dr. Satrio No.164 Jakarta Selatan - Indonesia Telp.: (62-21) 25532222 (Hunting) Fax. : (62-21) 25532255 y «Jl. Pahlawan Km. Citeureup - Cibinong, Indonesia,Telp. : (62-21) 8753685 Email :geno@rodavivatex.co.id Website : www.rodavivatex.co.id
Page 2 OCR 0.942
e ekanisme Pengambilan Keputusan Rapat dan Hasil Pemungutan Suara RDTX GROUP Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. F. Hasil Pemungutan Suara Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara tidak setuju atau abstain, dengan demikian keputusan semua mata acara Rapat dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat. G. Keputusan Rapat Hasil Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut: Mata Acara pertama Rapat : Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Johan Malonda Mustika & Rekan Nomor :00041/2.0826/AU.1/04/0726-4/1/111/2024 Tanggal 25 Maret 2024, dengan pendapat “Wajar dalam semua hal yang material”, dengan demikian membebaskan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 tersebut. Mata Acara kedua Rapat: » Menyetujui laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sebesar Rp.302.802.252.723,00 (Tiga ratus dua miliar delapan ratus dua juta dua ratus lima puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh tiga Rupiah) dipergunakan untuk: 1. Dividen Interim sebesar Rp. 200.256.000.000,00 (Dua ratus miliar dua ratus lima puluh enam juta Rupiah) atau sebesar Rp. 745,00 (Tujuh ratus empat puluh lima Rupiah) setiap saham yang telah dibagikan kepada pemegang saham Perseroan pada tanggal 12 Januari 2024 dan sebesar Rp. 96.768.000.000,00 (Sembilan puluh enam miliar tujuh ratus enam puluh delapan juta Rupiah) atau sebesar Rp.360,00 setiap saham dibagikan sebagai Dividen final, sehingga total dividen tunai menjadi sebesar Rp. 297.024.000.000,00 (Dua ratus sembilan puluh tujuh miliar dua puluh empat juta Rupiah) atau sebesar Rp.1.105,00 (Seribu seratus lima Rupiah) setiap saham. 2. Sebesar Rp 50,000,000.00 (Lima Puluh Juta Rupiah) digunakan sebagai “cadangan" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 3. Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan. PT. R Factory ODA VIVATEX Tbk Menara Standard Chartered Lt. 32, Jl. Prof. Dr. Satrio No.164 Jakarta Selatan - Indonesia T (62-21) 222 (Hunting) Fax.: (62-21) 25532255 wan Km. Citeureup - Cibinong, Indonesia, Telp. : (62-21) 8753685 avivatex.co.id Website : www.rodavivatex.co.id
Page 3 OCR 0.939
ea RDTX GROUP » Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai Tahun Buku 2023 serta mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata Acara Ketiga Rapat 3 Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam peraturan di bidang Pasar Modal. Mata Acara Keempat Rapat: 1. Menyetujui Honorarium Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 mengalami kenaikan 5Y6. 2. Menyetujui memberi kuasa/wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besar dan jenis penghasilan Direksi untuk tahun buku 2024. Mata Acara Kelima Rapat: 1. Menyetujui mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-5 (lima), dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal, namun demikian dengan tidak mengurangi hak RUPS tersebut untuk memberhentikan anggota Direksi dan / atau Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir, dengan memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan. Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat ini susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Direksi: Direktur Utama : Wiriady Widjaja Direktur : Karta Widjaja Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Herrijanto Widjaja Komisaris : Lilik Erika Komisaris Independen : Soegito P.T. RODA MIVATEX Tbk ra Sta artered Lt. 32, Jl. Prof. Dr. Satrio No.164 Jakarta Selatan - Indonesia 32222 (Hunting) Fax. : (62-21) 25532255 Km. Citeureup - Cibinong, Indonesia, Telp.: (62-21) 8753685 n0@rodavivatex.co.id Website : www.rodavivatex.co.id
Page 4 OCR 0.919
L RDTX GROUP 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk Menyatakan perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam suatu akta tersendiri dihadapan Notaris dan mengurus pemberitahuan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jakarta, 26 Juni 2024 PT Roda Vivatex Tbk Direksi Perseroan P.T. RODA VIVATEX Tbk Office Factory Menara Standard Chartered Lt. 32, Jl. Prof. Dr. Satrio No.164 Jakarta Selatan - Indonesia Telp.: (62-21) 25532222 (Hunting) Fax. : (62-21) 25532255 Jl. Pahlawan Km. | Citeureup - Cibinong, Indonesia, Telp. : (62-21) 8753685 Email : geno@rodavivatex.co.id Website : www.rodavivatex.co.id
Page 5 OCR 0.929
AS PENGUMUMAN DO) JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2023 PT RODA VIVATEX Tbk. (“PERSEROAN”) R DTX GROUP Sesuai dengan keputusan Mata Acara ke-2 Rapat sebagaimana tersebut di atas, dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen final kepada pemegang saham Perseroan sebesar Rp 96,768,000,000,00 (Sembilan puluh enam miliar tujuh ratus enam puluh delapan juta Rupiah) atau Rp 360,00 (Tiga ratus enam puluh Rupiah) per saham serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini diberitahukan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Final Tahun Buku 2023 sebagai berikut: 1. Jadwal Pelaksanaan Pembagian Dividen Final sebagai berikut : e Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 102 Juli 2024 » Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 1. 03 Juli 2024 e Cum Dividen di Pasar Tunai 1. 04 Juli 2024 e Ex Dividen di Pasar Tunai 1. 05 Juli 2024 e Recording Date pada DPS yang berhak atas pembayaran dividen : 04 Juli 2024 e Pembayaran Dividen Final 1 23 Juli 2024 . Tata Cara Pembagian DividenTunai : a. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan. Dan Perseroan tidak mengeluarkan pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang saham. b. Pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang saham (“DPS”) Perseroan pada tanggal 04 JULI 2024 pukul 16.00 WIB atau yang disebut sebagai Recording Date Pemegang saham yang berhak atas dividen. c. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dicatatkan dalam penitipan kolektif pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran dividen final akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 23 JULI 2024. Bukti pembayaran Dividen Final tahun buku 2023 akan disampaikan oleh KSEI kepada pemegang saham melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekeningnya. d. Bagi Pemegang saham yang masih menggunakan warkat, dimana sahamnya tidak berada dalam penitipan kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran dividen dilakukan melalui transfer ke dalam rekening bank milik Pemegang Saham, dapat memberitahukan nama, NPWP dan alamat bank serta nomor rekening bank atas nama Pemegang Saham, PT. R ODA VIVATEX Tbk Mena Standard Chartered Lt. 32, Jl. Prof. Dr. Satrio No.164 Jakarta Selatan - Indonesia 1) 25532222 (Hunting) Fax. : (62-21) 25532255 Km. Citeureup - Cibinong, Indonesia, Telp. : (62-21) 8753685 odavivatex.co.id Website : www.rodavivatex.co.id
Page 6 OCR 0.945
Xx D RDTX GROUP selambat lambatnya pada tanggal 04 JULI 2024 pukul 16.00 WIB secara tertulis kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Bima Registra (“BAE”) dengan alamat Satrio Tower Lantai 9, Jl. Prof. DR. Satrio, RT 7/RW.2, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12950, Telp(021) 2598 4818 Fax (021) 2598 4821 Email info@bimaregistra.co.id. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tdak melakukan pemotongan Pajak Pengahasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia dalam bentuk investasi yang telah ditentukan dan dalam jangka waktu tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK.03/2021 tentang pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan diatas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Bagi Pemegang Saham selain yang disebutkan dalam huruf e di atas, Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham perseroan yang bersangkutan. Bagi para pemegang saham asing yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Indonesia, wajib menyerahkan asli Surat Keterangan Domisili dari Negara asalnya atau copy surat tersebut yang telah dilegalisasi Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek Bima Registra (“BAE”) dengan alamat Satrio Tower Lantai 9, Jl. Prof. DR. Satrio, RT 7/RW.2, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12950, Telp (021) 2598 4818 Fax (021) 2598 4821 Email info@bimaregistra.co.id paling lambat tanggal 04 JULI 2024 pada pukul 16.00 WIB. Tanpa adanya surat tersebut diatas, dividen tunai yang dibayarkan kepada Pemegang Saham asing akan dikenakan PPh Pasal 26 dengan tarif 2046. Jakarta, 26 Juni 2024 PT Roda Vivatex Tbk Direksi Perseroan PT. R Factory ODA VIVATEX Tbk Mena Telp.: (62-21) 25532222 (Hunting) Fax.: (62-21) 25532255 Ji. Pahi Ema a Standard Chartered Lt. 32, Jl. Prof. Dr. Satrio No.164 Jakarta Selatan - Indonesia yan Km. | Citeureup - Cibinong, Indonesia, Telp. : (62-21) 8753685 'odavivatex.co.id Website : www.rodavivatex.co.id
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lilik Erika
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
org
RODA VIMATEX Tbk
p.1
unresolved
org
Johan Malonda Mustika & Rekan
p.2
unresolved
org
R Factory ODA VIVATEX Tbk
p.2 ×4
unresolved
org
P.T. RODA MIVATEX Tbk
p.3
unresolved
person
Soegito
· Komisaris Independen
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5
unresolved
org
R ODA VIVATEX Tbk
p.5 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
152 ms
13 Sep 2026 16:21
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2024-07-04'}