Skip to content
Back to announcement

20240626_TFAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675414_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed TFAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
                                                                     Jakarta, 25 Juni 2024

No : 280/OJK-TI/DIR/VI/2024

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
Bapak Inarno Djajadi
Gedung Soemitro Djojohadikusumo,
Jln. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT Telefast Indonesia Tbk


Dengan hormat,
Bersama ini kami memberitahukan bahwa PT Telefast Indonesia Tbk (Perseroan), berkedudukan
di Jakarta Selatan, telah menyelenggarakan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa pada tanggal
24 Juni 2024. Berikut kami sampaikan 1 rangkap Ringkasan Risalah Rapat Perseroan.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.


Hormat Kami,

PT Telefast Indonesia Tbk




Setiawan Parikesit Kencana

Direktur Utama


 Tembusan :
- Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
- Yth. Komisaris dan Direksi PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk.
- Yth. Kantor Notaris & PPAT Christina Dwi Utami, S.H.,M.Hum.,M.Kn
- Yth. Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono
- Yth. Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora




 Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                   (021) 5766691
 Jl. Prof. DR. Satrio No. 65           PT Telefast Indonesia Tbk
 Jakarta 12940. Indonesia                                                     (021) 57933556
Page 2
                                   RINGKASAN RISALAH RAPAT
                                   PT TELEFAST INDONESIA TBK


I.       RUPS Tahunan
         a. Tanggal, Tempat, dan Waktu Pelaksanaan RUPS Tahunan:
            Hari/tanggal : Senin, 24 Juni 2024.
            Tempat       : Gedung Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan Gatot Subroto Kavling 1-3,
                           Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.
            Pukul        : 14.25 – 15.04 WIB.

         b. Mata Acara RUPS Tahunan:
            1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
               berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Kegiatan, Laporan
               Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir
               pada tanggal 31 Desember 2023.
            2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
               tanggal 31 Desember 2023.
            3. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum.
            4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
               Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dan pemberian wewenang
               untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
               Publik tersebut dan persyaratan lainnya.
            5. Penetapan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
               dan Direksi Perseroan.
            6. Penegasan berakhirnya masa jabatan serta pengangkatan kembali dan/atau
               pengangkatan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

         c. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
            Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
            Direktur             : Tuan RISKY NAYENDRA
            Direktur             : Tuan SETIAWAN PARIKESIT KENCANA

               Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
               Komisaris Utama   : Tuan IVAN EKANCONO

         d. Pemimpin Rapat:
            Rapat dipimpin oleh Tuan IVAN EKANCONO, selaku Komisaris Utama Perseroan.

         e. Kehadiran Pemegang Saham:
            Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
            mewakili 1.581.334.000 saham atau mewakili 95,44% dari 1,656,816,900 saham yang
            merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan
            setelah dikurangi dengan saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.




     Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                    (021) 5766691
     Jl. Prof. DR. Satrio No. 65        PT Telefast Indonesia Tbk
     Jakarta 12940. Indonesia                                                      (021) 57933556
Page 3
    f. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
       Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
       pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
       saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

    g. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
       Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
       mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
       dilakukan dengan pemungutan suara.

    h. Hasil Pemungutan Suara:
       Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Keenam :
       -Jumlah suara blanko/abstain : 12.850.100 suara.
       -Jumlah suara tidak setuju    : - suara.
       -Jumlah suara setuju          : 1.568.483.900 suara.
       -Sehingga total suara setuju : 1.581.334.000 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
       1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

    i. Keputusan Rapat:
       Keputusan Mata Acara Pertama :
       - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
          Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun buku
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan
          pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan
          Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka
          lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang
          tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.

          Keputusan Mata Acara Kedua:
          - Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebagai berikut :
             a. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan;
             b. Sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai
                dana cadangan.
             c. Sisa laba bersih tersebut dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk
                menambah modal kerja Perseroan.

          Keputusan Mata Acara Ketiga:
          - Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Saham
             Perdana Perseroan.

          Keputusan Mata Acara Keempat:
          - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
             menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria
             Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan
             keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, oleh




Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                         (021) 5766691
Jl. Prof. DR. Satrio No. 65          PT Telefast Indonesia Tbk
Jakarta 12940. Indonesia                                                           (021) 57933556
Page 4
                 karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik
                 dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium
                 Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat
                 penunjukannya termasuk pemberhentian dan penggantiannya.

          Keputusan Mata Acara Kelima:
          a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
             Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, maksimum sebesar sama
             dengan tahun buku tahun buku 2023, atau apabila ada kenaikan maka jumlah
             kenaikannya tidak melebihi 20% dari tahun buku tahun buku 2023, dan memberikan
             wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan
             memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi;
          b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
             dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
             rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

          Keputusan Mata Acara Keenam:
          a. Menerima pengunduran diri Tuan JODY HEDRIAN selaku Direktur Utama
             Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan;

          b. Menegaskan berakhirnya masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
             adalah terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dan selanjutnya :
             mengangkat kembali:
             - Tuan RISKY NAYENDRA selaku Direktur;
             - Tuan IVAN EKANCONO selaku Komisaris Utama;
             - Tuan HENDRIK selaku Komisaris Independen;
             mengangkat:
             - Tuan SETIAWAN PARIKESIT KENCANA selaku Direktur Utama;
             - Nyonya TATI RAMAWATI selaku Direktur;
             terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;

          c. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
             ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
             Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) adalah sebagai
             berikut :
             Direksi
             Direktur Utama          : Tuan SETIAWAN PARIKESIT KENCANA
             Direktur                : Tuan RISKY NAYENDRA
             Direktur                : Nyonya TATI RAMAWATI

             Dewan Komisaris
             Komisaris Utama          : Tuan IVAN EKANCONO
             Komisaris Independen : Tuan HENDRIK
          d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
             untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan
             Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk




Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                          (021) 5766691
Jl. Prof. DR. Satrio No. 65            PT Telefast Indonesia Tbk
Jakarta 12940. Indonesia                                                           (021) 57933556
Page 5
                 selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua
                 dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
                 dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.




Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                           (021) 5766691
Jl. Prof. DR. Satrio No. 65             PT Telefast Indonesia Tbk
Jakarta 12940. Indonesia                                                            (021) 57933556
Page 6
II.       RUPS Luar Biasa
          a. Tanggal, tempat, dan waktu pelaksanaan RUPS Tahunan:
             Hari/tanggal : Senin, 24 Juni 2024.
             Tempat       : Gedung Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan Gatot Subroto Kavling 1-3,
                            Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.
             Pukul        : 15.13 – 15.21 WIB.

          b. Mata Acara RUPS Tahunan:
             Persetujuan pelaksanaan penyertaan saham dan investasi di berbagai Perusahaan oleh
             Perseroan dan anak Perusahaan sepanjang sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan,
             Peraturan OJK dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

          c. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
             Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
             Direksi
             Direktur Utama       : Tuan SETIAWAN PARIKESIT KENCANA
             Direktur             : Tuan RISKY NAYENDRA
             Direktur             : Nyonya TATI RAMAWATI

                Dewan Komisaris
                Komisaris Utama     : Tuan IVAN EKANCONO

          d. Pemimpin Rapat:
             Rapat dipimpin oleh Tuan IVAN EKANCONO, selaku Komisaris Utama Perseroan.

          e. Kehadiran Pemegang Saham:
             Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
             mewakili 1.581.329.800 saham atau mewakili 95,44% dari 1.656.816.900 saham yang
             merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan
             setelah dikurangi dengan saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.

          f. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
             Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
             pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
             dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

          g. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
             Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
             dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
             dengan pemungutan suara.

          h. Hasil Pemungutan Suara:
             - Jumlah suara blanko/abstain             : 12.850.100 suara.
             - Jumlah suara tidak setuju               : - suara.
             - Jumlah suara setuju                     : 1.568.479.700 suara.




      Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                     (021) 5766691
      Jl. Prof. DR. Satrio No. 65       PT Telefast Indonesia Tbk
      Jakarta 12940. Indonesia                                                      (021) 57933556
Page 7
           -      Sehingga total suara setuju      : 1.581.329.800 suara, atau sebesar 100%, atau
                  lebih dari 3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam
                  Rapat.

     i. Keputusan Rapat:
        Menyetujui pelaksanaan penyertaan saham dan investasi di berbagai perusahaan oleh
        Perseroan dan anak perusahaan, termasuk melakukan pengambil-alihan (akuisisi),
        dengan syarat dan ketentuan yang dipandang baik oleh Direksi Perseroan, dengan
        memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
        ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Demikian kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Telefast Indonesia Tbk.




 Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                            (021) 5766691
 Jl. Prof. DR. Satrio No. 65             PT Telefast Indonesia Tbk
 Jakarta 12940. Indonesia                                                              (021) 57933556
Page 8
                                   SUMMARY OF MEETING MINUTES
                                    PT TELEFAST INDONESIA TBK


I.       Annual General Meeting of Shareholders (AGMS)
         a. Date, Venue, and Time of the AGMS:
            Day/Date      : Monday, June 24, 2024.
            Venue         : Gedung Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan Gatot Subroto
                            Kavling 1-3, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.
            Time          : 14.25 – 15.04 WIB.

         b. Agenda:
            1. Approval and Ratification of the Company's Annual Report for the fiscal year ending
               on December 31, 2023, including the Activity Report, the Board of Commissioners'
               Supervisory Report, and the Financial Statements for the fiscal year ending on
               December 31, 2023.
            2. Determination of the use of the Company's net profit for the fiscal year ending on
               December 31, 2023.
            3. Report and accountability for the realization of the use of funds from the public
               offering.
            4. Appointment of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit the
               Company's Financial Statements for the fiscal year 2024, and granting authority to
               determine the honorarium for the Public Accountant and/or Public Accounting Firm
               and other terms.
            5. Determination of the honorarium, salary, and other benefits for members of the Board
               of Commissioners and the Board of Directors of the Company.
            6. Confirmation of the end of the term of office and reappointment and/or appointment
               of the composition of the Board of Directors and/or Board of Commissioners of the
               Company.

         c. Attendance of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners:
            Members of the Board of Directors present at the Meeting:
            Director                    : Mr. RISKY NAYENDRA
            Director                    : Mr. SETIAWAN PARIKESIT KENCANA

               Members of the Board of Commissioners present at the Meeting:
               President Commissioner     : Mr. IVAN EKANCONO

         d. Chair of the Meeting:
            The meeting was chaired by Mr. IVAN EKANCONO, as President Commissioner of the
            Company.




     Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                        (021) 5766691
     Jl. Prof. DR. Satrio No. 65         PT Telefast Indonesia Tbk
     Jakarta 12940. Indonesia                                                          (021) 57933556
Page 9
    e. Shareholder’s Attendance:
       The meeting was attended by shareholders and proxy holders representing 1.581.334.000
       shares or 95,44% of the 1,656,816,900 shares that constitute all valid voting shares issued
       by the Company.

    f. Submission of Questions and/or Opinions:
       Shareholders and their proxies were given the opportunity to ask questions and/or express
       opinions for each agenda item of the Meeting, but no shareholders or proxies asked any
       questions or expressed any opinions.

    g. Decision-Making Mechanism:
       Decisions on all agenda items were made based on deliberation to reach consensus. If
       consensus was not achieved, decisions were made by voting.

    h. Voting Results:
       First to Sixth Agenda Items:
       - Number of blank/abstain votes: 12,850,100 votes.
       - Number of votes against: - votes.
       - Number of votes in favor: 1,568,483,900 votes.
       - Thus, the total votes in favor: 1,581,334,000 votes, or 100%, or more than half of the
           total valid votes cast in the Meeting.

    i. Meeting Decisions:
       First Agenda Item:
       - Approved and ratified the Company's Annual Report for the fiscal year ending
           December 31, 2023, including the Company's Activity Report, the Board of
           Commissioners' Supervisory Report, and the Financial Statements for the fiscal year
           ending December 31, 2023, and granted full release and discharge (acquit et de
           charge) to the Company's Board of Directors and Board of Commissioners for their
           management and supervisory actions conducted during the fiscal year ending
           December 31, 2023, to the extent that such actions are reflected in the Annual Report.

          Second Agenda Item:
          - Approved the use of the Company's net profit for the fiscal year 2023 as follows:
             a. No cash dividends will be distributed to the Company's shareholders.
             b. An amount of Rp100,000,000.00 (one hundred million rupiah) will be set aside
                and recorded as reserve funds.
             c. The remaining net profit will be recorded as retained earnings to increase the
                Company's working capital.

          Third Agenda Item:
          - Accepted the report on the realization of the use of funds from the Company's Initial
             Public Offering.




Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                            (021) 5766691
Jl. Prof. DR. Satrio No. 65           PT Telefast Indonesia Tbk
Jakarta 12940. Indonesia                                                             (021) 57933556
Page 10
          Fourth Agenda Item:
          - Authorized and empowered the Company's Board of Commissioners to appoint a
             Public Accountant and/or Public Accounting Firm, with independent criteria and
             registered with the Financial Services Authority, to audit the Company's financial
             statements for the fiscal year ending December 31, 2024, considering the
             appointment and evaluation of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm,
             and to determine the honorarium of the Public Accountant and/or Public Accounting
             Firm along with the terms of their appointment including their dismissal and
             replacement.

          Fifth Agenda Item:
          a. Determined the honorarium and/or other allowances for the members of the
              Company's Board of Commissioners as a whole for the fiscal year 2024, at a
              maximum equal to the fiscal year 2023, or if there is an increase, the increase shall
              not exceed 20% of the fiscal year 2023, and authorized the Board of Commissioners
              Meeting to allocate it, taking into account the recommendations from the Nomination
              and Remuneration Committee.
          b. Authorized the Company's Board of Commissioners to determine the salary and/or
              allowances for the members of the Company's Board of Directors, taking into account
              the recommendations from the Nomination and Remuneration Committee.

          Sixth Agenda Item:
          a. Accepted the resignation of Mr. JODY HEDRIAN as the Company's President
              Director, with gratitude for his services and performance in the Company.
          b. Confirmed that the term of office for the Company's Board of Directors and Board of
              Commissioners ends at the close of this Meeting, and subsequently:
              Reappointed:
              - Mr. RISKY NAYENDRA as Director;
              - Mr. IVAN EKANCONO as President Commissioner;
              - Mr. HENDRIK as Independent Commissioner;
              Appointed:
              - Mr. SETIAWAN PARIKESIT KENCANA as President Director;
              - Mrs. TATI RAMAWATI as Director;
              effective from the close of this Meeting.
          c. Established the composition of the Company's Board of Directors and Board of
              Commissioners from the close of this Meeting until the close of the Company's
              Annual General Meeting of Shareholders in 2029 as follows:
              Board of Directors:
              President Director                  : Mr. SETIAWAN PARIKESIT KENCANA
              Director                            : Mr. RISKY NAYENDRA
              Director                            : Mrs. TATI RAMAWATI

                 Board of Commissioners:
                 President Commissioner              : Mr. IVAN EKANCONO
                 Independent Commissioner            : Mr. HENDRIK




Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                             (021) 5766691
Jl. Prof. DR. Satrio No. 65           PT Telefast Indonesia Tbk
Jakarta 12940. Indonesia                                                              (021) 57933556
Page 11
          d. Granted authority and power to the Company's Board of Directors, with the right of
             substitution, to state/declare the resolutions regarding the composition of the
             Company's Board of Directors and Board of Commissioners in a deed made before a
             Notary, and subsequently notify the relevant authorities, and to take all necessary
             actions related to these resolutions in accordance with the prevailing laws and
             regulations.




Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                          (021) 5766691
Jl. Prof. DR. Satrio No. 65          PT Telefast Indonesia Tbk
Jakarta 12940. Indonesia                                                            (021) 57933556
Page 12
II.       Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS)
          a. Date, Venue, and Time of the EGMS:
             Day/Date      : Monday, June 24, 2024.
             Venue         : Gedung Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan Gatot Subroto
                             Kavling 1-3, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.
             Time          : 15.13 – 15.21 WIB.

          b. Agenda:
             Implementation of share participation and investment in various companies by the
             Company and its subsidiaries as long as it is in accordance with the Company's Articles
             of Association, OJK Regulations and applicable laws and regulations.

          c. Attendance of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners:
             Members of the Board of Directors present at the Meeting:
             Director                    : Mr. RISKY NAYENDRA
             Director                    : Mr. SETIAWAN PARIKESIT KENCANA

                Members of the Board of Commissioners present at the Meeting:
                President Commissioner     : Mr. IVAN EKANCONO

          d. Chair of the Meeting:
             The meeting was chaired by Mr. IVAN EKANCONO, as President Commissioner of the
             Company.

          e. Shareholder’s Attendance:
             The meeting was attended by shareholders and proxy holders representing 1.581.334.000
             shares or 95,44% of the 1,656,816,900 shares that constitute all valid voting shares issued
             by the Company.

          f. Submission of Questions and/or Opinions:
             Shareholders and their proxies were given the opportunity to ask questions and/or express
             opinions for each agenda item of the Meeting, but no shareholders or proxies asked any
             questions or expressed any opinions.

          g. Decision-Making Mechanism:
             Decisions on the agenda item was made based on deliberation to reach consensus. If
             consensus was not achieved, decisions were made by voting.

          h. Voting Results:
             - Number of blank/abstain votes: 12,850,100 votes.
             - Number of votes against: - votes.
             - Number of votes in favor: 1,568,483,900 votes.
             - Thus, the total votes in favor: 1,581,334,000 votes, or 100%, or more than 3/4 of the
                total valid votes cast in the Meeting.




      Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                            (021) 5766691
      Jl. Prof. DR. Satrio No. 65         PT Telefast Indonesia Tbk
      Jakarta 12940. Indonesia                                                             (021) 57933556
Page 13
     i. Meeting Decisions:
        Approved the implementation of shareholding and investment in various companies by
        the Company and its subsidiaries, including acquisitions, under terms and conditions
        deemed favorable by the Company's Board of Directors, in accordance with the
        Company's Articles of Association, Financial Services Authority (OJK) regulations, and
        applicable laws and regulations.


Thus, we present the Summary of the Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders
and the Extraordinary General Meeting of Shareholders of PT Telefast Indonesia Tbk.




 Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                       (021) 5766691
 Jl. Prof. DR. Satrio No. 65        PT Telefast Indonesia Tbk
 Jakarta 12940. Indonesia                                                         (021) 57933556
Page 14

          
Page 15

          
Page 16

          
Page 17

          
Page 18

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.85 MB
Published26 Jun 2024
Pages18
Characters27,841
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held24 Jun 2024 · 14:25–15:04
Present1,581,334,000 (95.44%)
ChairIVAN EKANCONO
Agenda 6
For
1,568,479,700
—
Against
—
—
Abstain
12,850,100
—
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Telefast Indonesia Tbk p.1 ×59
linked person TATI RAMAWATI · Direktur p.4 ×10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Kanaka Puradiredja p.1
possible person Prof. DR. Satrio p.1 ×13
possible person HENDRIK · Komisaris Independen p.4 ×5
unresolved person Inarno Djajadi p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person PPAT Christina Dwi Utami p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Mall Ambasador p.1
unresolved person RISKY NAYENDRA · Direktur p.2 ×9
unresolved person JODY HEDRIAN · Direktur Utama p.4 ×2
unresolved person SETIAWAN PARIKESIT KENCANA Members · Direktur Utama p.8 ×9
unresolved org Financial Services Authority p.10 ×2
unresolved person IVAN EKANCONO Independent · Komisaris Utama p.10 ×28
unresolved person HENDRIK Mall Ambasador p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 641 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang '
                                'dibuat dihadapan Notaris, dan untuk',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '12850100',
             'votes_for': '1568479700',
             'votes_in_favor_total': '1568479700'}],
 'chair_name': 'IVAN EKANCONO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-24',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '95.44',
 'shares_present': '1581334000',
 'time_end': '15:04:00',
 'time_start': '14:25:00',
 'venue': 'Gedung Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan Gatot Subroto Kavling 1-3, '
          'Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result