Back to announcement
20240626_RICY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675250_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed RICYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.954
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta Utara 14450 SURAT KETERANGAN Nomor: 045.VI/N/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini: DESMAN, S.H., M.Hum. Notaris Kota Jakarta Utara dengan ini menerangkan: -Bahwa PT RICKY PUTRA GLOBALINDO Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bogor (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat“ Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (RUPST dan RUPSLB selanjutnya disebut “Rapat”) A. Penyelenggaraan Rapat Hari/Tanggal : Senin, 24 Juni 2024 Tempat : Hotel Aston Pluit Jl. Pluit Selatan No.1, Jakarta Utara 14450 Waktu : RUPST : Pukul 11.00 sampai dengan 11.45 WIB RUPSLB : Pukul 11.52 sampai dengan 12.05 WIB Mata Acara Rapat : RUPST 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta pengesahan Neraca Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2. Penetapan laba rugi bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 3. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2024 dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya, 4. Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, 5. Pengangkatan Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan. RUPSLB Persetujuan penjualan aset milik Perseroan berupa: a. Tanah dan bangunan pabrik spinning 60.000 spindles, beserta isinya, yang berlokasi di Jalan Raya Bandung - Garut, km 28 Kelurahan/Desa Panenjoan, Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, dengan luas tanah 8 ha dan luas bangunan 3,5 ha.
Page 2 OCR 0.944
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta Utara 14450 b. Tanah kosong yang berlokasi di Bogor, Jalan Raya Tajur Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor seluas # 75.127m? . Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : DELLA PUTRI GUNAWAN Komisaris : VIKTOR RICHARD FRANZISKUS Komisaris Independen : SUBANDI SIHMAN DIREKSI 5 Direktur Utama : PAULUS GUNAWAN Direktur 1 TIRTA HERU CITRA Direktur : CHARLIE NAWAWI Direktur : IWAN . Jumlah Saham Yang Hadir Pada Saat RUPST Dan RUPSLB # RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili 493.826.300 saham yang merupakan 76,95384 dari seluruh jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. # RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili 493.826.200 saham yang merupakan 76,95384 dari seluruh jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. . Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan, tanggapan/ pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dengan menggunakan kartu suara maupun melalui media elektronik, mengingat terdapat suara abstain dari pemegang saham. . Pengajuan Pertanyaan Dan Tanggapan Dalam Setiap Mata Acara Rapat — RUPST Dalam mata acara pertama, terdapat 2 (dua) orang pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, yang masing-masing mewakili 10.000 saham dan 2.114.300 saham, — RUPSLB Dalam mata acara, terdapat 2 (dua) orang pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, yang masing-masing mewakili 10.000 saham dan 2.114.300 saham,
Page 3 OCR 0.946
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta Utara 14450 Telp. (021) 663 0328 (hunting) Ela F. Hasil Pemungutan Suara Untuk Setiap Mata Acara Rapat 1. Keputusan RUPST diambil melalui pemungutan suara, dengan hasil sebagai berikut: Tidak Abstain Setuju Total Suara Setuju Setuju Mata Acara 1 0 100 493.826.200 493.826.300 (1004) Mata Acara 2 0 100 493.826.200 493.826.300 (1005) Mata Acara 3 fo) 100 493.826.200 493.826.300 (1005) Mata Acara 4 0 100 493.826.200 493.826.300 (1005) Mata Acara 5 0 100 493.826.200 493.826.300 (1005) 2. Keputusan RUPSLB diambil melalui pemungutan suara, dengan hasil sebagai berikut: Tidak Abstain Setuju Total Suara Setuju Setuju Mata Acara 1 0 100 493.826.100 493.826.200 (1005) G. Hasil Keputusan Rapat -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan memutuskan: e Mata Acara Pertama 1. Menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Usaha Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris: dan 2. Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba (Rugi) Komprehensif Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini Wajar dalam semua hal yang material, sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen Nomor: 00055/3.0409/AU.1/04/1150-3/1/111/2023, tertanggal 27 Maret 2024, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan yang bersangkutan. e Mata Acara Kedua Menyetujui untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 tidak ada penyisihan dana cadangan. e Mata Acara Ketiga Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas: Jasa Keuangan yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
Page 4 OCR 0.951
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta Utara 14450 pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain penunjukannya. e Mata Acara Keempat Menyetujui penetapan besarnya jumlah remunerasi untuk seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang secara keseluruhan adalah sebesar Rp3.031.233.954,- (tiga miliar tiga puluh satu juta dua ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh empat rupiah) (sebelum dipotong pajak) sampai akhir 2024. : e Mata Acara Kelima 1. Menerima baik pengunduran diri seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan mereka sejak ditutupnya Rapat dengan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas jasa dan kontribusi mereka kepada Perseroan, 2. Menunjuk dan mengangkat anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan susunan sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Ibu DELLA PUTRI GUNAWAN Komisaris : Bapak VIKTOR RICHARD FRANZISKUS Komisaris Independen : Bapak SUBANDI SIHMAN DIREKSI Direktur Utama : Bapak PAULUS GUNAWAN Direktur : Bapak TIRTA HERU CITRA Direktur : Bapak CHARLIE NAWAWI Direktur : Bapak IWAN 3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi Perseroan sebagaimana tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani akta di hadapan notaris, dan memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa memutuskan: e Mata Acara Pertama 1. Menyetujui rencana transaksi yang merupakan penjualan atas sebagian atau seluruh harta kekayaan atau aset Perseroan yang mewakili lebih dari 504 (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan, berupa:
Page 5 OCR 0.954
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta Utara 14450 Telp. (021) 663 0328 (hunting) a. Tanah dan bangunan pabrik spinning 60.000 spindles, beserta isinya, yang berlokasi di Jalan Raya Bandung - Garut, Km 28 Kelurahan/Desa Panenjoan, Cicalengka, Bandung, Jawa Barat dengan luas tanah 8 ha dan luas bangunan 3,5 ha. b. Tanah kosong yang berlokasi di Bogor, Jalan Raya Tajur Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, seluas # 75.127 m4 sebagaimana telah diuraikan dan dijelaskan dalam Rapat yang merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. 2. Menyetujui dan mengesahkan segala tindakan yang telah maupun yang akan dilakukan oleh Direksi Perseroan dalam rangka pelaksanaan, sahnya dan/atau efektifnya rencana transaksi tersebut di atas, 3. Memberikan kuasa dan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan, sahnya dan/atau efektifnya rencana transaksi tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk (a) membuat, menegosiasikan, menandatangani dan/atau menyetujui segala akta, perjanjian (berikut setiap perubahan dan/atau penambahannya), surat, pernyataan dan/atau dokumen lainnya dengan pihak pihak terkait termasuk perjanjian jual beli, dan (b) melakukan segala tindakan yang disyaratkan dan/atau serta dianggap baik oleh Direksi perseroan. -Bahwa risalah hasil keputusan Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan nomor 50 dan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa nomor 51, keduanya tertanggal 24 Juni 2024, yang seluruh minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta,
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 24 Jun 2024 · 11:00–11:45 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
493,826,200
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 2
approved
For
493,826,200
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 3
For
493,826,200
—
Against
—
—
Abstain
100
—
Agenda 4
approved
For
493,826,200
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 5
approved
For
493,826,200
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 6
approved
For
493,826,100
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DESMAN
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-
p.1 ×5
unresolved
person
DELLA PUTRI GUNAWAN
· Komisaris Utama
p.2 ×2
unresolved
person
CHARLIE NAWAWI
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
236 ms
13 Sep 2026 16:23
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'rcantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan nomor 50 dan Akta '
'Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar '
'Biasa nomor 51, keduanya tertanggal 24 Juni '
'2024, yang seluruh minuta aktanya dibuat oleh '
'saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini '
'dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana '
'mestinya. Jakarta,',
'seq': 1,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '493826200',
'votes_in_favor_total': '493826300'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '493826200',
'votes_in_favor_total': '493826300'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '100',
'votes_for': '493826200',
'votes_in_favor_total': '493826300'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '493826200',
'votes_in_favor_total': '493826300'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '493826200',
'votes_in_favor_total': '493826300'},
{'approved': True,
'seq': 6,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '493826100',
'votes_in_favor_total': '493826200'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-24',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '11:45:00',
'time_start': '11:00:00',
'venue': 'Hotel Aston Pluit Jl. Pluit Selatan No.1, Jakarta Utara 14450'}