Skip to content
Back to announcement

20240626_RICY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675250_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed RICY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                   PT. RICKY PUTRA GLOBALINDO
                                   SPINNING, KNITTING, GARMENT, EMBOIRDERY, PRINTING
            RICKY GROUP




                                     PT RICKY PUTRA GLOBALINDO Tbk
                                              (“Perseroan”)
                                    PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA
                                                 (“Rapat”)

           Perseroan Terbatas PT RICKY PUTRA GLOBALINDO Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bogor
           (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan
           Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
           (RUPST dan RUPSLB selanjutnya disebut “Rapat”)

        A. Penyelenggaraan Rapat
            Hari/Tanggal       : Senin, 24 Juni 2024
            Tempat             : Hotel Aston Pluit
                                 Jl. Pluit Selatan No.1, Jakarta Utara 14450

             Waktu                   : RUPST        : Pukul 11.00 sampai dengan 11.45 WIB
                                       RUPSLB       : Pukul 11.52 sampai dengan 12.05 WIB

             Mata Acara Rapat        : RUPST

                                    1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya
                                       Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk
                                       tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta
                                       pengesahan Neraca Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku
                                       yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
                                    2. Penetapan laba rugi bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
                                       pada tanggal 31 Desember 2023;
                                    3. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                                       menunjuk Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2024 dan
                                       menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut serta
                                       persyaratan lain penunjukkannya;
                                    4. Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris
                                       dan anggota Direksi Perseroan;
                                    5. Pengangkatan Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan.

                                    RUPSLB
                                    Persetujuan penjualan aset milik Perseroan berupa:
                                    a. Tanah dan bangunan pabrik spinning 60.000 spindles, beserta isinya,
                                       yang berlokasi di Jalan Raya Bandung – Garut, km 28 Kelurahan/Desa
                                       Panenjoan, Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, dengan luas tanah 8 ha dan
                                       luas bangunan 3,5 ha.
                                    b. Tanah kosong yang berlokasi di Bogor, Jalan Raya Tajur Desa Tarikolot,
                                       Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor seluas ± 75.127m2




OFFICE : Jl. Sawah Lio II No. 29-37, Jakarta 11250 Tel : (021) 6342330, 6327770 (16 Lines) Fax. : (021) 6332246, 6331640
FACTORY : Jl. Industri No. 54, Tarikolot – Citereup, Bogor Tel. : (021) 8751052 (6 Lines) Fax. : (021) 8753604, 8755525
          Jl. Raya Bandung – Garut Km. 28 Cicalengka, Bandung Tel. (022) 7793898, 7793998, 7798430 Fax. : (022) 7798436, 7798437
Page 2
                                   PT. RICKY PUTRA GLOBALINDO
                                   SPINNING, KNITTING, GARMENT, EMBOIRDERY, PRINTING
            RICKY GROUP




           B. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi
              Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi:

              DEWAN KOMISARIS :
              Komisaris Utama               : DELLA PUTRI GUNAWAN
              Komisaris                     : VIKTOR RICHARD FRANZISKUS
              Komisaris Independen          : SUBANDI SIHMAN

              DIREKSI                       :
              Direktur Utama                : PAULUS GUNAWAN
              Direktur                      : TIRTA HERU CITRA
              Direktur                      : CHARLIE NAWAWI
              Direktur                      : IWAN

           C. Jumlah Saham Yang Hadir Pada Saat RUPST Dan RUPSLB
               RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya
                mewakili 493.826.300 saham yang merupakan 76,9538% dari seluruh jumlah saham yang
                mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
               RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya
                mewakili 493.826.200 saham yang merupakan 76,9538% dari seluruh jumlah saham yang
                mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

           D. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
              Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham
              diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat.
              Setelah tidak ada lagi pertanyaan, tanggapan/ pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat
              dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dengan menggunakan kartu suara maupun melalui
              media elektronik, mengingat terdapat suara abstain dari pemegang saham.

           E. Pengajuan Pertanyaan Dan Tanggapan Dalam Setiap Mata Acara Rapat
               RUPST
                Dalam mata acara pertama, terdapat 2 (dua) orang pemegang saham yang mengajukan
                pertanyaan, yang masing-masing mewakili 10.000 saham dan 2.114.300 saham;

               RUPSLB
                Dalam mata acara, terdapat 2 (dua) orang pemegang saham yang mengajukan pertanyaan,
                yang masing-masing mewakili 10.000 saham dan 2.114.300 saham;

           F. Hasil Pemungutan Suara Untuk Setiap Mata Acara Rapat

              1. Keputusan RUPST diambil melalui pemungutan suara, dengan hasil sebagai berikut:

                                      Tidak
                                                   Abstain           Setuju              Total Suara Setuju
                                      Setuju
                    Mata Acara 1               0        100           493.826.200           493.826.300 (100%)
                    Mata Acara 2               0        100           493.826.200           493.826.300 (100%)
                    Mata Acara 3               0        100           493.826.200           493.826.300 (100%)
                    Mata Acara 4               0        100           493.826.200           493.826.300 (100%)
                    Mata Acara 5               0        100           493.826.200           493.826.300 (100%)




OFFICE : Jl. Sawah Lio II No. 29-37, Jakarta 11250 Tel : (021) 6342330, 6327770 (16 Lines) Fax. : (021) 6332246, 6331640
FACTORY : Jl. Industri No. 54, Tarikolot – Citereup, Bogor Tel. : (021) 8751052 (6 Lines) Fax. : (021) 8753604, 8755525
          Jl. Raya Bandung – Garut Km. 28 Cicalengka, Bandung Tel. (022) 7793898, 7793998, 7798430 Fax. : (022) 7798436, 7798437
Page 3
                                   PT. RICKY PUTRA GLOBALINDO
                                   SPINNING, KNITTING, GARMENT, EMBOIRDERY, PRINTING
            RICKY GROUP



              2. Keputusan RUPSLB diambil melalui pemungutan suara, dengan hasil sebagai berikut:

                                       Tidak
                                                    Abstain          Setuju              Total Suara Setuju
                                       Setuju
                   Mata Acara 1                 0       100          493.826.100            493.826.200 (100%)

           G. Hasil Keputusan Rapat
              -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan memutuskan:
                Mata Acara Pertama
                  1. Menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                      tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Usaha Perseroan,
                      Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris; dan
                  2. Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba (Rugi) Komprehensif
                      Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah
                      diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini Wajar
                      dalam semua hal yang material, sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
                      Independen Nomor: 00055/3.0409/AU.1/04/1150-3/1/III/2023, tertanggal 27 Maret 2024,
                      sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit
                      et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
                      dan pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada 31
                      Desember 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
                      dan Laporan Keuangan yang bersangkutan.

                 Mata Acara Kedua
                  Menyetujui untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 tidak ada penyisihan
                  dana cadangan.

                 Mata Acara Ketiga
                  Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                  menunjuk kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan yang akan
                  mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                  Desember 2024 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
                  jumlah honorarium dan persyaratan lain penunjukannya.

                 Mata Acara Keempat
                  Menyetujui penetapan besarnya jumlah remunerasi untuk seluruh anggota Direksi dan
                  Dewan Komisaris Perseroan yang secara keseluruhan adalah sebesar Rp3.031.233.954,-
                  (tiga miliar tiga puluh satu juta dua ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh
                  empat rupiah) (sebelum dipotong pajak) sampai akhir 2024.

                 Mata Acara Kelima
                  1. Menerima baik pengunduran diri seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
                     sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan mereka sejak ditutupnya Rapat
                     dengan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas jasa dan
                     kontribusi mereka kepada Perseroan;

                   2. Menunjuk dan mengangkat anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk masa
                      jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                      Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan susunan
                      sebagai berikut:

                      DEWAN KOMISARIS
                      Komisaris Utama                : Ibu DELLA PUTRI GUNAWAN
                      Komisaris                      : Bapak VIKTOR RICHARD FRANZISKUS
                      Komisaris Independen           : Bapak SUBANDI SIHMAN

OFFICE : Jl. Sawah Lio II No. 29-37, Jakarta 11250 Tel : (021) 6342330, 6327770 (16 Lines) Fax. : (021) 6332246, 6331640
FACTORY : Jl. Industri No. 54, Tarikolot – Citereup, Bogor Tel. : (021) 8751052 (6 Lines) Fax. : (021) 8753604, 8755525
          Jl. Raya Bandung – Garut Km. 28 Cicalengka, Bandung Tel. (022) 7793898, 7793998, 7798430 Fax. : (022) 7798436, 7798437
Page 4
                                   PT. RICKY PUTRA GLOBALINDO
                                   SPINNING, KNITTING, GARMENT, EMBOIRDERY, PRINTING
            RICKY GROUP



                      DIREKSI
                      Direktur Utama                : Bapak PAULUS GUNAWAN
                      Direktur                      : Bapak TIRTA HERU CITRA
                      Direktur                      : Bapak CHARLIE NAWAWI
                      Direktur                      : Bapak IWAN

                   3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi untuk
                      melakukan segala tindakan sehubungan dengan pemberhentian dan pengangkatan anggota
                      Direksi Perseroan sebagaimana tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
                      membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani akta di hadapan notaris,
                      dan memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang
                      diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

              - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa memutuskan:
                 Mata Acara Pertama
                  1. Menyetujui rencana transaksi yang merupakan penjualan atas sebagian atau seluruh
                       harta kekayaan atau aset Perseroan yang mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen)
                       dari jumlah kekayaan bersih Perseroan, berupa:
                       a. Tanah dan bangunan pabrik spinning 60.000 spindles, beserta isinya, yang berlokasi
                          di Jalan Raya Bandung – Garut, Km 28 Kelurahan/Desa Panenjoan, Cicalengka,
                          Bandung, Jawa Barat dengan luas tanah 8 ha dan luas bangunan 3,5 ha.
                       b. Tanah kosong yang berlokasi di Bogor, Jalan Raya Tajur Desa Tarikolot, Kecamatan
                          Citeureup, Kabupaten Bogor, seluas ± 75.127 m2;
                       sebagaimana telah diuraikan dan dijelaskan dalam Rapat yang merupakan transaksi
                       material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
                       tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
                  2. Menyetujui dan mengesahkan segala tindakan yang telah maupun yang akan dilakukan
                       oleh Direksi Perseroan dalam rangka pelaksanaan, sahnya dan/atau efektifnya rencana
                       transaksi tersebut di atas;
                  3. Memberikan kuasa dan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk
                       melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan, sahnya
                       dan/atau efektifnya rencana transaksi tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas
                       untuk (a) membuat, menegosiasikan, menandatangani dan/atau menyetujui segala akta,
                       perjanjian (berikut setiap perubahan dan/atau penambahannya), surat, pernyataan
                       dan/atau dokumen lainnya dengan pihak pihak terkait termasuk perjanjian jual beli;
                       dan (b) melakukan segala tindakan yang disyaratkan dan/atau serta dianggap baik oleh
                       Direksi perseroan.

           Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

           Hormat kami,
           PT Ricky Putra Globalindo Tbk.




           Agnes Hermien Indrayati
           Corporate Secretary




OFFICE : Jl. Sawah Lio II No. 29-37, Jakarta 11250 Tel : (021) 6342330, 6327770 (16 Lines) Fax. : (021) 6332246, 6331640
FACTORY : Jl. Industri No. 54, Tarikolot – Citereup, Bogor Tel. : (021) 8751052 (6 Lines) Fax. : (021) 8753604, 8755525
          Jl. Raya Bandung – Garut Km. 28 Cicalengka, Bandung Tel. (022) 7793898, 7793998, 7798430 Fax. : (022) 7798436, 7798437

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.73 MB
Published26 Jun 2024
Pages4
Characters15,802
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held24 Jun 2024 · 11:00–11:45
Present493,826,300 (76.95%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
493,826,200
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 2 approved
For
493,826,200
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 3 approved
For
493,826,200
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 4 approved
For
493,826,200
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 5 approved
For
493,826,200
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 8 approved
For
493,826,100
—
Against
0
—
Abstain
100
—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RICKY PUTRA GLOBALINDO Tbk p.1 ×12
linked person VIKTOR RICHARD FRANZISKUS p.2 ×2
linked person PAULUS GUNAWAN p.2 ×2
linked person TIRTA HERU CITRA p.2 ×2
possible person Kanaka Puradiredja p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
possible person IWAN p.4
unresolved org PT. RICKY PUTRA GLOBALINDO SPINNING p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.3
unresolved person DELLA PUTRI GUNAWAN p.3
unresolved person SUBANDI SIHMAN OFFICE p.3 ×3
unresolved person CHARLIE NAWAWI p.4
unresolved person Agnes Hermien Indrayati · Corporate Secretary p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 863 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '493826200',
             'votes_in_favor_total': '493826300'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '493826200',
             'votes_in_favor_total': '493826300'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '493826200',
             'votes_in_favor_total': '493826300'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '493826200',
             'votes_in_favor_total': '493826300'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '493826200',
             'votes_in_favor_total': '493826300'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '493826100',
             'votes_in_favor_total': '493826200'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-24',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '76.9538',
 'shares_present': '493826300',
 'time_end': '11:45:00',
 'time_start': '11:00:00',
 'venue': 'Hotel Aston Pluit Jl. Pluit Selatan No.1, Jakarta Utara 14450'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result