Back to announcement
20240626_RICY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675250_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed RICYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT. RICKY PUTRA GLOBALINDO
SPINNING, KNITTING, GARMENT, EMBOIRDERY, PRINTING
RICKY GROUP
PT RICKY PUTRA GLOBALINDO Tbk
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA
(“Rapat”)
Perseroan Terbatas PT RICKY PUTRA GLOBALINDO Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bogor
(“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
(RUPST dan RUPSLB selanjutnya disebut “Rapat”)
A. Penyelenggaraan Rapat
Hari/Tanggal : Senin, 24 Juni 2024
Tempat : Hotel Aston Pluit
Jl. Pluit Selatan No.1, Jakarta Utara 14450
Waktu : RUPST : Pukul 11.00 sampai dengan 11.45 WIB
RUPSLB : Pukul 11.52 sampai dengan 12.05 WIB
Mata Acara Rapat : RUPST
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya
Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta
pengesahan Neraca Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Penetapan laba rugi bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023;
3. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2024 dan
menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut serta
persyaratan lain penunjukkannya;
4. Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi Perseroan;
5. Pengangkatan Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan.
RUPSLB
Persetujuan penjualan aset milik Perseroan berupa:
a. Tanah dan bangunan pabrik spinning 60.000 spindles, beserta isinya,
yang berlokasi di Jalan Raya Bandung – Garut, km 28 Kelurahan/Desa
Panenjoan, Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, dengan luas tanah 8 ha dan
luas bangunan 3,5 ha.
b. Tanah kosong yang berlokasi di Bogor, Jalan Raya Tajur Desa Tarikolot,
Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor seluas ± 75.127m2
OFFICE : Jl. Sawah Lio II No. 29-37, Jakarta 11250 Tel : (021) 6342330, 6327770 (16 Lines) Fax. : (021) 6332246, 6331640
FACTORY : Jl. Industri No. 54, Tarikolot – Citereup, Bogor Tel. : (021) 8751052 (6 Lines) Fax. : (021) 8753604, 8755525
Jl. Raya Bandung – Garut Km. 28 Cicalengka, Bandung Tel. (022) 7793898, 7793998, 7798430 Fax. : (022) 7798436, 7798437
Page 2
PT. RICKY PUTRA GLOBALINDO
SPINNING, KNITTING, GARMENT, EMBOIRDERY, PRINTING
RICKY GROUP
B. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi
Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi:
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Utama : DELLA PUTRI GUNAWAN
Komisaris : VIKTOR RICHARD FRANZISKUS
Komisaris Independen : SUBANDI SIHMAN
DIREKSI :
Direktur Utama : PAULUS GUNAWAN
Direktur : TIRTA HERU CITRA
Direktur : CHARLIE NAWAWI
Direktur : IWAN
C. Jumlah Saham Yang Hadir Pada Saat RUPST Dan RUPSLB
RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya
mewakili 493.826.300 saham yang merupakan 76,9538% dari seluruh jumlah saham yang
mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya
mewakili 493.826.200 saham yang merupakan 76,9538% dari seluruh jumlah saham yang
mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat.
Setelah tidak ada lagi pertanyaan, tanggapan/ pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat
dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dengan menggunakan kartu suara maupun melalui
media elektronik, mengingat terdapat suara abstain dari pemegang saham.
E. Pengajuan Pertanyaan Dan Tanggapan Dalam Setiap Mata Acara Rapat
RUPST
Dalam mata acara pertama, terdapat 2 (dua) orang pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan, yang masing-masing mewakili 10.000 saham dan 2.114.300 saham;
RUPSLB
Dalam mata acara, terdapat 2 (dua) orang pemegang saham yang mengajukan pertanyaan,
yang masing-masing mewakili 10.000 saham dan 2.114.300 saham;
F. Hasil Pemungutan Suara Untuk Setiap Mata Acara Rapat
1. Keputusan RUPST diambil melalui pemungutan suara, dengan hasil sebagai berikut:
Tidak
Abstain Setuju Total Suara Setuju
Setuju
Mata Acara 1 0 100 493.826.200 493.826.300 (100%)
Mata Acara 2 0 100 493.826.200 493.826.300 (100%)
Mata Acara 3 0 100 493.826.200 493.826.300 (100%)
Mata Acara 4 0 100 493.826.200 493.826.300 (100%)
Mata Acara 5 0 100 493.826.200 493.826.300 (100%)
OFFICE : Jl. Sawah Lio II No. 29-37, Jakarta 11250 Tel : (021) 6342330, 6327770 (16 Lines) Fax. : (021) 6332246, 6331640
FACTORY : Jl. Industri No. 54, Tarikolot – Citereup, Bogor Tel. : (021) 8751052 (6 Lines) Fax. : (021) 8753604, 8755525
Jl. Raya Bandung – Garut Km. 28 Cicalengka, Bandung Tel. (022) 7793898, 7793998, 7798430 Fax. : (022) 7798436, 7798437
Page 3
PT. RICKY PUTRA GLOBALINDO
SPINNING, KNITTING, GARMENT, EMBOIRDERY, PRINTING
RICKY GROUP
2. Keputusan RUPSLB diambil melalui pemungutan suara, dengan hasil sebagai berikut:
Tidak
Abstain Setuju Total Suara Setuju
Setuju
Mata Acara 1 0 100 493.826.100 493.826.200 (100%)
G. Hasil Keputusan Rapat
-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan memutuskan:
Mata Acara Pertama
1. Menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Usaha Perseroan,
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris; dan
2. Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba (Rugi) Komprehensif
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini Wajar
dalam semua hal yang material, sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen Nomor: 00055/3.0409/AU.1/04/1150-3/1/III/2023, tertanggal 27 Maret 2024,
sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit
et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada 31
Desember 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
dan Laporan Keuangan yang bersangkutan.
Mata Acara Kedua
Menyetujui untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 tidak ada penyisihan
dana cadangan.
Mata Acara Ketiga
Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
jumlah honorarium dan persyaratan lain penunjukannya.
Mata Acara Keempat
Menyetujui penetapan besarnya jumlah remunerasi untuk seluruh anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan yang secara keseluruhan adalah sebesar Rp3.031.233.954,-
(tiga miliar tiga puluh satu juta dua ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh
empat rupiah) (sebelum dipotong pajak) sampai akhir 2024.
Mata Acara Kelima
1. Menerima baik pengunduran diri seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan mereka sejak ditutupnya Rapat
dengan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas jasa dan
kontribusi mereka kepada Perseroan;
2. Menunjuk dan mengangkat anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk masa
jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan susunan
sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Ibu DELLA PUTRI GUNAWAN
Komisaris : Bapak VIKTOR RICHARD FRANZISKUS
Komisaris Independen : Bapak SUBANDI SIHMAN
OFFICE : Jl. Sawah Lio II No. 29-37, Jakarta 11250 Tel : (021) 6342330, 6327770 (16 Lines) Fax. : (021) 6332246, 6331640
FACTORY : Jl. Industri No. 54, Tarikolot – Citereup, Bogor Tel. : (021) 8751052 (6 Lines) Fax. : (021) 8753604, 8755525
Jl. Raya Bandung – Garut Km. 28 Cicalengka, Bandung Tel. (022) 7793898, 7793998, 7798430 Fax. : (022) 7798436, 7798437
Page 4
PT. RICKY PUTRA GLOBALINDO
SPINNING, KNITTING, GARMENT, EMBOIRDERY, PRINTING
RICKY GROUP
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak PAULUS GUNAWAN
Direktur : Bapak TIRTA HERU CITRA
Direktur : Bapak CHARLIE NAWAWI
Direktur : Bapak IWAN
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan sehubungan dengan pemberhentian dan pengangkatan anggota
Direksi Perseroan sebagaimana tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani akta di hadapan notaris,
dan memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang
diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa memutuskan:
Mata Acara Pertama
1. Menyetujui rencana transaksi yang merupakan penjualan atas sebagian atau seluruh
harta kekayaan atau aset Perseroan yang mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen)
dari jumlah kekayaan bersih Perseroan, berupa:
a. Tanah dan bangunan pabrik spinning 60.000 spindles, beserta isinya, yang berlokasi
di Jalan Raya Bandung – Garut, Km 28 Kelurahan/Desa Panenjoan, Cicalengka,
Bandung, Jawa Barat dengan luas tanah 8 ha dan luas bangunan 3,5 ha.
b. Tanah kosong yang berlokasi di Bogor, Jalan Raya Tajur Desa Tarikolot, Kecamatan
Citeureup, Kabupaten Bogor, seluas ± 75.127 m2;
sebagaimana telah diuraikan dan dijelaskan dalam Rapat yang merupakan transaksi
material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
2. Menyetujui dan mengesahkan segala tindakan yang telah maupun yang akan dilakukan
oleh Direksi Perseroan dalam rangka pelaksanaan, sahnya dan/atau efektifnya rencana
transaksi tersebut di atas;
3. Memberikan kuasa dan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan, sahnya
dan/atau efektifnya rencana transaksi tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk (a) membuat, menegosiasikan, menandatangani dan/atau menyetujui segala akta,
perjanjian (berikut setiap perubahan dan/atau penambahannya), surat, pernyataan
dan/atau dokumen lainnya dengan pihak pihak terkait termasuk perjanjian jual beli;
dan (b) melakukan segala tindakan yang disyaratkan dan/atau serta dianggap baik oleh
Direksi perseroan.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
PT Ricky Putra Globalindo Tbk.
Agnes Hermien Indrayati
Corporate Secretary
OFFICE : Jl. Sawah Lio II No. 29-37, Jakarta 11250 Tel : (021) 6342330, 6327770 (16 Lines) Fax. : (021) 6332246, 6331640
FACTORY : Jl. Industri No. 54, Tarikolot – Citereup, Bogor Tel. : (021) 8751052 (6 Lines) Fax. : (021) 8753604, 8755525
Jl. Raya Bandung – Garut Km. 28 Cicalengka, Bandung Tel. (022) 7793898, 7793998, 7798430 Fax. : (022) 7798436, 7798437
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 24 Jun 2024 · 11:00–11:45 |
| Present | 493,826,300 (76.95%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
493,826,200
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 2
approved
For
493,826,200
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 3
approved
For
493,826,200
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 4
approved
For
493,826,200
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 5
approved
For
493,826,200
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 8
approved
For
493,826,100
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. RICKY PUTRA GLOBALINDO SPINNING
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.3
unresolved
person
DELLA PUTRI GUNAWAN
p.3
unresolved
person
SUBANDI SIHMAN OFFICE
p.3 ×3
unresolved
person
CHARLIE NAWAWI
p.4
unresolved
person
Agnes Hermien Indrayati
· Corporate Secretary
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
863 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '493826200',
'votes_in_favor_total': '493826300'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '493826200',
'votes_in_favor_total': '493826300'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '493826200',
'votes_in_favor_total': '493826300'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '493826200',
'votes_in_favor_total': '493826300'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '493826200',
'votes_in_favor_total': '493826300'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'seq': 8,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '493826100',
'votes_in_favor_total': '493826200'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-24',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '76.9538',
'shares_present': '493826300',
'time_end': '11:45:00',
'time_start': '11:00:00',
'venue': 'Hotel Aston Pluit Jl. Pluit Selatan No.1, Jakarta Utara 14450'}