Skip to content
Back to announcement

20260519_NEST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32092468.pdf

Other Needs review NEST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          023/CORSEC-ESTA/V/2026

 Nama Perusahaan                      PT Esta Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          NEST

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05840/BEI.PP2/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
           04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik telah
           disampaikan oleh Perseroan melalui situs web BEI dan Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, tidak
           ada fakta atau informasi material tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan
           kepada publik oleh Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.
           2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga efek serta
           keberlangsungan hidup Perseroan, yang belum diungkapkan kepada publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan telah menyampaikan semua laporan atas aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan
           atau setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi (setidaknya dalam waktu 3 (tiga)
           bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Berdasarkan informasi verbal yang kami peroleh dari pemegang saham utama, sampai saat ini pemegang
           saham utama belum memiliki rencana apapun yang terkait dengan penambahan, pengurangan, atau
           tindakan lain yang berhubungan dengan kepemilikan sahamnya di dalam Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Esta Indonesia Tbk
Page 2
Nurul Rahmawati

Direktur




PT Esta Indonesia Tbk
Terboyo Industri II/2, Terboyo Megah Industri, Semarang 50112 - Indonesia
Telepon : +62 24 658 2804, Fax : +62 24 658 2806, https://www.estaindonesia.co.id/



Nama Pengirim                      Nurul Rahmawati

Jabatan                            Direktur
Tanggal dan Waktu                  20-05-2026 20:05

Lampiran                          1. NEST_Penjelasan atas Volatilitas Transaksi.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Esta Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Esta Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                      informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            023/CORSEC-ESTA/V/2026

Issuer Name                          PT Esta Indonesia Tbk

Issuer Code                          NEST

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05840/BEI.PP2/05-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
          04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik telah
          disampaikan oleh Perseroan melalui situs web BEI dan Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, tidak
          ada fakta atau informasi material tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan
          kepada publik oleh Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
          material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.
          2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga efek serta
          keberlangsungan hidup Perseroan, yang belum diungkapkan kepada publik.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan telah menyampaikan semua laporan atas aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan
          atau setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi (setidaknya dalam waktu 3 (tiga)
          bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Berdasarkan informasi verbal yang kami peroleh dari pemegang saham utama, sampai saat ini pemegang
          saham utama belum memiliki rencana apapun yang terkait dengan penambahan, pengurangan, atau
          tindakan lain yang berhubungan dengan kepemilikan sahamnya di dalam Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Esta Indonesia Tbk
Page 4
Nurul Rahmawati

Direktur




PT Esta Indonesia Tbk
Terboyo Industri II/2, Terboyo Megah Industri, Semarang 50112 - Indonesia
Phone : +62 24 658 2804, Fax : +62 24 658 2806, https://www.estaindonesia.co.id/



Sender Name                         Nurul Rahmawati

Function                            Direktur

Date and Time                       20-05-2026 20:05

Attachment                         1. NEST_Penjelasan atas Volatilitas Transaksi.pdf


    This is an official document of PT Esta Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Esta Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published20 May 2026
Pages4
Characters9,923
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Esta Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Nurul Rahmawati · Direktur p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 396 ms 12 Sep 2026 19:23
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '023/CORSEC-ESTA/V/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result