Skip to content
Back to announcement

20240625_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31675034_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor    : SE.01.01/A.CORSEC.00438/2024                             25 Juni 2024

Kepada Yth.
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710


           Perihal : Laporan Transaksi Afiliasi


Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK 42/2020”), dengan ini kami sampaikan penjelasan atas Transaksi
yang telah dilakukan antara PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) dan
PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak terkait dengan Penambahan
Penyertaan Modal kepada PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak oleh
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

1. Objek Transaksi
   Objek Transaksi adalah Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Pembangunan
   Perumahan Semarang Demak oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.


2. Nilai Transaksi
   Nilai Transaksi Penambahan Penyertaan Modal Kepada PT Pembangunan
   Perumahan Semarang Demak oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. sebanyak
   81.423 (delapan puluh satu ribu empat ratus dua puluh tiga) saham dengan nilai
   nominal Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per saham yang seluruhnya diambil bagian
   oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebanyak 81.423 (delapan puluh satu ribu
   empat ratus dua puluh tiga) saham atau senilai Rp81.423.000.000,- (delapan puluh
   satu miliar empat ratus dua puluh tiga juta Rupiah). Transaksi ini merupakan
   transaksi penambahan penyertaan modal untuk mempertahankan presentase
   kepemilikan saham, sehingga transaksi ini cukup dilakukan pelaporan ke OJK
   sebagaimana dalam ketentuan Pasal 6 POJK 42/2020.




                                                                    Halaman 1 dari 3
Page 2
3. Tanggal Transaksi
  Tanggal Transaksi penambahan setoran modal merupakan tanggal
  ditandatanganinya Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat tentang Persetujuan
  Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor pada PT Pembangunan Perumahan
  Semarang Demak yaitu pada tanggal 21 Juni 2024, yang saat ini atas keputusan
  peningkatan modal tersebut masih dalam proses pengaktaan oleh Notaris.

4. Para Pihak
   Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi yaitu :
  a. PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak adalah Perusahaan Asosiasi
     Perseroan dan sebagai pihak yang menerima setoran modal dari Perseroan
  b. Perseroan adalah Pemegang Saham PT Pembangunan Perumahan Semarang
     Demak dengan kepemilikan 24,90% dan sebagai pihak yang memberikan
     penambahan setoran modal.

5. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang melakukan transaksi
   Berdasarkan POJK 42/2020 merupakan Transaksi Afiliasi karena Perseroan adalah
   salah satu pemegang saham PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak
   dengan kepemilikan saham sebesar 24,90%. Selanjutnya berdasarkan hubungan
   kepengurusan juga terdapat hubungan afiliasi dimana terdapat pegawai Perseroan
   menjabat sebagai salah satu Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan
   Perumahan Semarang Demak. Selain itu, Perseroan dengan pemegang saham
   PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak lainnya yaitu PT PP (Persero) Tbk
   (“PTPP”) merupakan Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) yang masing-masing
   memiliki hubungan afiliasi dikarenakan secara langsung dikendalikan oleh
   pemegang saham utama yang sama dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia.

6. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi
   PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak mengajukan tambahan setoran
   modal melalui pengeluaran saham baru dalam simpanan kepada seluruh pemegang
   saham PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak sebanyak-banyaknya
   327.000 (tiga ratus dua puluh tujuh ribu) saham dengan nilai nominal Rp1.000.000,-
   (satu juta Rupiah) per saham atau sebesar-besarnya Rp327.000.000.000,- (tiga
   ratus dua puluh tujuh miliar Rupiah) dengan penawaran saham sesuai porsi
   kepemilikan sebagai berikut :
    No            Pemegang Saham                 %       Saham      Nominal Saham
     1   PT PP                                 75,10%    245.577   Rp245.577.000.000
     2   Perseroan                             24,90%     81.423    Rp81.423.000.000
                       Total                  100,00%    327.000   Rp327.000.000.000


                                                                    Halaman 2 dari 3
Page 3
   Menindaklanjuti permintaan PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak
   tersebut, Perseroan telah memberikan tanggapan melalui surat Nomor
   SE.01.01/A.DIR.00462/2024 tanggal 14 Juni 2024 perihal “Tanggapan atas
   Penawaran Saham untuk Modal Ditempatkan dan Disetor PT Pembangunan
   Perumahan Semarang Demak (“PPSD”), yang pada intinya bersedia mengambil
   seluruh saham baru yang ditawarkan sesuai porsi Perseroan yaitu sejumlah 81.423
   (delapan puluh satu ribu empat ratus dua puluh tiga) saham atau senilai
   Rp81.423.000.000,- (delapan puluh satu miliar empat ratus dua puluh tiga juta
   Rupiah).

   Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk pemenuhan porsi Equity dari
   Perseroan selaku Pemegang Saham PT Pembangunan Perumahan Semarang
   Demak, yang rencananya akan digunakan oleh PT Pembangunan Perumahan
   Semarang Demak untuk pembayaran progress konstruksi yang telah dikerjakan
   kontraktor serta dalam rangka mempertahankan kepemilikan saham Perseroan
   pada PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak.

7. Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
   a. Setelah dilakukan penelaahan secara cermat dan seksama, kami yakin bahwa
      informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atau informasi
      atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan;
   b. Transaksi ini tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud
      dalam POJK 42/2020;
   c. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
      dalam POJK 17/2020.

Demikian Laporan ini kami sampaikan untuk memenuhi ketentuan POJK 42/2020. Atas
perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.


                                                   Hormat kami,
                                                  PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                                  Corporate Secretariat
                                              Signed by Mahendra Vijaya (AV4588)
                                              Signed at Jun 25, 2024 17:22:48




                                                   Mahendra Vijaya
                                                   Corporate Secretary

Tembusan Yth. :
1. Kadiv. Pemantauan Perusahaan Property dan Real Estate OJK RI;
2. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia;
3. Kepala Divisi Penilaian Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia.
                                                                Halaman 3 dari 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.46 MB
Published25 Jun 2024
Pages3
Characters6,937
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Mahendra Vijaya · Corporate Secretary p.3 ×2
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×17
possible org Pembangunan Perumahan p.1 ×17
possible org PP (Persero) Tbk p.2 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.1
unresolved org PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak p.1 ×16
unresolved org PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak. Selain p.2
unresolved org Milik Negara p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 629 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result