Back to announcement
20240625_ARKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674945_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed ARKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ARKHA JAYANTI PERSADA, Tbk
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka (“POJK 15”),
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Jumat, 21 Juni 2024;
Waktu : Pukul 13.00’ WIB s/d 14.02’ WIB;
Tempat : Jl. Lanbau No. 8, RT.006/009, Kel. Karang Asem Barat,
Kec. Citeureup, Kab. Bogor 16810, Indonesia.
B. Agenda Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang didalamnya
terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan
laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 serta pemberian dan pembebasan serta
pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih yang diperoleh Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan gaji/honorarium dan/atau tunjangan
lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
Independen yang akan melakukan audit atas laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukan atas
Akuntan Publik Independen tersebut.
5. Perubahan Susunan Dewan Komisaris.
Pengunduran diri Bpk Wawan Setyawan selaku Komisaris
Independen terhitung sejak tanggal 30 April 2024 berdasarkan surat
pengunduran diri. Beserta dengan pengangkatan dan pengesahan
pergantian posisi Komisaris Independen 2024.
1
Page 2
C. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Bapak TATIT JATMIKO;
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak DWI HARTANTO, SE;
Direktur : Bapak BAHARAJA SIANIPAR, SE.
D. Berdasarkan daftar hadir pemegang saham Rapat tercatat jumlah saham
yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah 1.095.458.000 (satu miliar
sembilan puluh lima juta empat ratus lima puluh delapan ribu rupiah)
saham yang merupakan 54,77% (lima puluh empat koma tujuh puluh
tujuh persen) dari 2.000.000.000 (dua miliar) saham yang dikeluarkan
oleh Perseroan, yang memiliki hak suara yang sah sebagaimana
disyaratkan oleh anggaran dasar Perseroan dan POJK 15.
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan
kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat
dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15, suara abstain dianggap
memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara.
2
Page 3
H. Hasil pemungutan suara:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Tidak setuju : 0 suara
Abstain : 800 suara
Setuju : 1.095.457.200 suara
Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
1.095.458.000 suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara pertama
Rapat yang telah disampaikan.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Tidak setuju : 0 suara
Abstain : 800 suara
Setuju : 1.095.457.200 suara
Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
1.095.458.000 suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara pertama
Rapat yang telah disampaikan.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Tidak setuju : 0 suara
Abstain : 800 suara
Setuju : 1.095.457.200 suara
Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
1.095.458.000 suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara pertama
Rapat yang telah disampaikan.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
Tidak setuju : 0 suara
Abstain : 800 suara
Setuju : 1.095.457.200 suara
Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
1.095.458.000 suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara pertama
Rapat yang telah disampaikan.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Tidak setuju : 0 suara
Abstain : 800 suara
Setuju : 1.095.457.200 suara
Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
1.095.458.000 suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara pertama
Rapat yang telah disampaikan.
3
Page 4
I. Hasil keputusan Rapat:
Agenda pertama:
Menyetuiui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
tahun buku 2023;
b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan
pembebasan dan pelunasan (acquit et decharge) sepenuhnya kepada
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan
selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan perseroan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bukan merupakan
tindakan pidana.
Agenda kedua:
Menyetujui Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yaitu sebesar Rp
10.159.997.069,- (Sepuluh Miliar Seratus Lima Puluh Sembilan Juta
Sembilan Ratus Sembilan Puluh Ribu Enam Puluh Sembilan Rupiah)
untuk pengembangan usaha Perseroan dan memperkuat struktur
permodalan sehingga dengan demikian tidak ada dividen yang dibagikan
kepada para pemegang saham.
Agenda ketiga:
Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaii dan tunjangan bagi angtota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi Perseroan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku (pasal 95 ayat 3 Undang-Undang Perseroan
Terbatas Nomor 40 tahun 2007).
Agenda keempat:
I. Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan
Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kepada Dewan
Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang berlaku
dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria
Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang memiliki
pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki sumber
daya manusia yang memadai dan memiliki independensi.
II. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
Akuntan Publik tersebut.
4
Page 5
Agenda kelima:
I. Menyetujui pengunduran diri Bapak Wawan Setyawan dari
jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, terhitung
sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan,
pemberesan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit
et de charge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan
sepanjang tindakan-tindakannya tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan selama
masa jabatan Bapak Wawan Setyawan, tersebut.
II. Mengangkat Bapak Eman Suryaman sebagai Komisaris
Independen melanjutkan sisa masa jabatan Komisaris Independen
sebelumnya, yang terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
sewaktu waktu.
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Bapak TATIT JATMIKO
Komisaris lndependen : Bapak EMAN SURYAMAN
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak DWI HARTANTO
Direktur : Bapak BAHARAJA SIANIPAR
Kabupaten Bogor, 25 Juni 2024
PT ARKHA JAYANTI PERSADA, Tbk
Direksi Perseroan
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 21 Jun 2024 · – |
| Present | 1,095,458,000 (54.77%) |
| Chair | — |
Agenda 2
approved
For
1,095,457,200
—
Against
0
—
Abstain
800
—
Agenda 3
approved
For
1,095,457,200
—
Against
0
—
Abstain
800
—
Agenda 4
approved
For
1,095,457,200
—
Against
0
—
Abstain
800
—
Agenda 5
approved
For
1,095,457,200
—
Against
0
—
Abstain
800
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1
unresolved
person
Wawan Setyawan
· Komisaris
p.1 ×3
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
unresolved
person
Eman Suryaman
· Komisaris
p.5 ×2
unresolved
org
BAHARAJA SIANIPAR Kabupaten Bogor
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
1086 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Rapat yang telah disampaikan.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '800',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1095457200'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Rapat yang telah disampaikan.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '800',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1095457200'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Rapat yang telah disampaikan.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '800',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1095457200'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '800',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1095457200'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-21',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '54.77',
'shares_present': '1095458000',
'shares_total_voting': '2000000000'}