Skip to content
Back to announcement

20240625_ARKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674945_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed ARKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                 PT ARKHA JAYANTI PERSADA, Tbk

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka (“POJK 15”),
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Jumat, 21 Juni 2024;
     Waktu        : Pukul 13.00’ WIB s/d 14.02’ WIB;
     Tempat       : Jl. Lanbau No. 8, RT.006/009, Kel. Karang Asem Barat,
                    Kec. Citeureup, Kab. Bogor 16810, Indonesia.

B.   Agenda Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang didalamnya
        terdiri dari:
        a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
            jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk
            tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
        b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan
            laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
            Desember 2023 serta pemberian dan pembebasan serta
            pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
            Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
            pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan untuk
            tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     2. Penetapan penggunaan Laba Bersih yang diperoleh Perseroan untuk
        tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     3. Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
        Perseroan untuk menetapkan gaji/honorarium dan/atau tunjangan
        lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
        Perseroan.
     4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
        Independen yang akan melakukan audit atas laporan keuangan
        Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
        2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
        untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukan atas
        Akuntan Publik Independen tersebut.
     5. Perubahan Susunan Dewan Komisaris.
        Pengunduran diri Bpk Wawan Setyawan selaku Komisaris
        Independen terhitung sejak tanggal 30 April 2024 berdasarkan surat
        pengunduran diri. Beserta dengan pengangkatan dan pengesahan
        pergantian posisi Komisaris Independen 2024.




                                    1
Page 2
C.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS
     Komisaris Utama                 : Bapak TATIT JATMIKO;

     DIREKSI
     Direktur Utama                  : Bapak DWI HARTANTO, SE;
     Direktur                        : Bapak BAHARAJA SIANIPAR, SE.

D.   Berdasarkan daftar hadir pemegang saham Rapat tercatat jumlah saham
     yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah 1.095.458.000 (satu miliar
     sembilan puluh lima juta empat ratus lima puluh delapan ribu rupiah)
     saham yang merupakan 54,77% (lima puluh empat koma tujuh puluh
     tujuh persen) dari 2.000.000.000 (dua miliar) saham yang dikeluarkan
     oleh Perseroan, yang memiliki hak suara yang sah sebagaimana
     disyaratkan oleh anggaran dasar Perseroan dan POJK 15.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan
     kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.

F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
     saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait setiap mata acara Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
       1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
          musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
          mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat
          dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka.
       2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
          Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
          disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
          (“KSEI”).
       3. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15, suara abstain dianggap
          memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang
          saham yang mengeluarkan suara.




                                    2
Page 3
H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak setuju :              0 suara
     Abstain       :           800 suara
     Setuju        : 1.095.457.200 suara
     Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     1.095.458.000 suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara pertama
     Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak setuju :              0 suara
     Abstain       :           800 suara
     Setuju        : 1.095.457.200 suara
     Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     1.095.458.000 suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara pertama
     Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Tidak setuju :              0 suara
     Abstain       :           800 suara
     Setuju        : 1.095.457.200 suara
     Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     1.095.458.000 suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara pertama
     Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     Tidak setuju :              0 suara
     Abstain       :           800 suara
     Setuju        : 1.095.457.200 suara
     Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     1.095.458.000 suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara pertama
     Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KELIMA RAPAT:
     Tidak setuju :              0 suara
     Abstain       :           800 suara
     Setuju        : 1.095.457.200 suara
     Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     1.095.458.000 suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara pertama
     Rapat yang telah disampaikan.



                                   3
Page 4
I.         Hasil keputusan Rapat:

           Agenda pertama:
           Menyetuiui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:
           a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
              Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
              tahun buku 2023;
           b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
              tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
              sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan
              pembebasan dan pelunasan (acquit et decharge) sepenuhnya kepada
              anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
              tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan
              selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
              sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
              Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan perseroan yang berakhir
              pada tanggal 31 Desember 2023 dan tidak bertentangan dengan
              peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bukan merupakan
              tindakan pidana.

           Agenda kedua:
           Menyetujui Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun
           buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yaitu sebesar Rp
           10.159.997.069,- (Sepuluh Miliar Seratus Lima Puluh Sembilan Juta
           Sembilan Ratus Sembilan Puluh Ribu Enam Puluh Sembilan Rupiah)
           untuk pengembangan usaha Perseroan dan memperkuat struktur
           permodalan sehingga dengan demikian tidak ada dividen yang dibagikan
           kepada para pemegang saham.

           Agenda ketiga:
           Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
           untuk menetapkan gaii dan tunjangan bagi angtota Dewan Komisaris dan
           anggota Direksi Perseroan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan
           ketentuan yang berlaku (pasal 95 ayat 3 Undang-Undang Perseroan
           Terbatas Nomor 40 tahun 2007).

           Agenda keempat:
     I.     Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan
            Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun
            buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kepada Dewan
            Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang berlaku
            dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria
            Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang memiliki
            pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki sumber
            daya manusia yang memadai dan memiliki independensi.

     II.    Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
            menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
            Akuntan Publik tersebut.




                                           4
Page 5
Agenda kelima:
 I. Menyetujui pengunduran diri Bapak Wawan Setyawan dari
     jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, terhitung
     sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan,
     pemberesan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit
     et de charge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan
     sepanjang tindakan-tindakannya tercermin dalam Laporan
     Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan selama
     masa jabatan Bapak Wawan Setyawan, tersebut.

 II.   Mengangkat Bapak Eman Suryaman sebagai Komisaris
       Independen melanjutkan sisa masa jabatan Komisaris Independen
       sebelumnya, yang terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan
       memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
       Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
       sewaktu waktu.

DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama                : Bapak TATIT JATMIKO
Komisaris lndependen           : Bapak EMAN SURYAMAN

DIREKSI:
Direktur Utama                 :   Bapak DWI HARTANTO
Direktur                       :   Bapak BAHARAJA SIANIPAR




                    Kabupaten Bogor, 25 Juni 2024
                 PT ARKHA JAYANTI PERSADA, Tbk
                         Direksi Perseroan




                               5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published25 Jun 2024
Pages5
Characters11,428
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held21 Jun 2024 · –
Present1,095,458,000 (54.77%)
Chair—
Agenda 2 approved
For
1,095,457,200
—
Against
0
—
Abstain
800
—
Agenda 3 approved
For
1,095,457,200
—
Against
0
—
Abstain
800
—
Agenda 4 approved
For
1,095,457,200
—
Against
0
—
Abstain
800
—
Agenda 5 approved
For
1,095,457,200
—
Against
0
—
Abstain
800
—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT ARKHA JAYANTI PERSADA p.1 ×3
linked person TATIT JATMIKO p.2 ×3
linked person DWI HARTANTO p.2 ×3
linked person BAHARAJA SIANIPAR p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.1
unresolved person Wawan Setyawan · Komisaris p.1 ×3
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved person Eman Suryaman · Komisaris p.5 ×2
unresolved org BAHARAJA SIANIPAR Kabupaten Bogor p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 1086 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Rapat yang telah disampaikan.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '800',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1095457200'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Rapat yang telah disampaikan.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '800',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1095457200'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Rapat yang telah disampaikan.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '800',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1095457200'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '800',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1095457200'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-21',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '54.77',
 'shares_present': '1095458000',
 'shares_total_voting': '2000000000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result