Back to announcement
20240625_HELI_Penyampaian Bukti Iklan_31674703_lamp3.pdf
Other Text extracted HELISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
PT JAYA TRISHINDO Tbk (“Perseroan”)
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”)
PT JAYA TRISHINDO Tbk., berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”), yang telah
diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 24 Juni 2024,di Kantor Perseroan, Rukan Grand Aries
Niaga, Jalan Taman Aries Blok E.1 No.1A, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat - 11620.
Rapat dibuka pada pukul 10.10 WIB dan ditutup pada pukul 10.44 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
4. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.
B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai
berikut :
1. Ibu Gouw Erene Goetama Komisaris Utama yang hadir
melalui video conference
2. Bapak Mohammad Ghufron Komisaris Independen
3. Bapak Edwin Widjaja Direktur Utama
4. Bapak Ryan Kim Miller Direktur
Page 6
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau
diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak
569.893.400 saham yang merupakan 68,43% dari 832.862.387 saham yang merupakan
seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2.1.(a)
Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) POJK No.15/2020, telah terpenuhi.
D. Kesempatan Tanya Jawab.
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun
secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS
yang dibicarakan.
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik
dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan,
sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik
dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions".
Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi eASY.KSEI
dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada
pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk
mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang
memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.
Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-MeetingHall di aplikasi eASY.KSEI.
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para
pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Page 7
F. Keputusan Rapat.
Adapun keputusan yang diambil dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Pertama
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk
mufakat, memutuskan:
1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan
Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama
tahun buku 2023.
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan
sesuai dengan Laporannya Nomor 00208/2.1035/AU.1/05/1164-1/1/IV/2024
tanggal 17 April 2024 dengan pendapat Wajar Tanpa Modifikasian, serta
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit
et de charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan
pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun
Buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
Mata Acara Rapat Kedua
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk
mufakat, memutuskan:
Menyetujui kebijakan Perseroan untuk tidak membagikan dividen kepada
pemegang saham untuk tahun buku 2023 dan seluruh total laba bersih tahun
berjalan yang diperoleh Perseroan selama tahun buku 2023 sebesar
Rp669.428.706,- dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained
earnings.
Page 8
Mata Acara Rapat Ketiga
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk
mufakat, memutuskan:
Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan honorarium, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan, serta gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi anggota
Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan.
Mata Acara Rapat Keempat
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk
mufakat, memutuskan:
Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku
Perseroan tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, dan dengan mempertimbangkan Rekomendasi
dari Komite Audit Perseroan, serta memberikan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut.
Jakarta, 24 Juni 2024
PT Jaya Trishindo Tbk
Direksi Perseroan
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan
p.7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.