Back to announcement
20240624_BESS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674193_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BESSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.944
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com ——— SURAT KETERANGAN Nomor : 36/NOT!VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa : PT BATULICIN NUSANTARA MARITIM Tbk, berkedudukan di Kabupaten Tanah Bumbu (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada: Hari/tanggal : Jumat, 21 Juni 2024. Tempat : Unigue Room, Harris suites FX Sudirman, Jl. Jenderal Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat 10270. Pukul 1 10.23 — 11.10 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2024 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 21 Juni 2024, dengan nomor 14. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat: -Direktur Utama : Tuan MAULANA MUHAMMAD: -Direktur : Nona YULIANA: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan SARMAN SIMANJORANG: Pimpinan Rapat: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan SARMAN SIMANJORANG, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang mewakili 2.700.000.400 saham atau 78,48 dari 3.440.455.528 saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com aw BI Hbghw Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat: “Pemegang saham dan/atau kuasanya diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Mata Acara Pertama: -Terdapat 1 (satu) pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. Mata Acara Kedua -Terdapat 1 (satu) pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. Mata Acara Ketiga sampai dengan Keempat: -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan: -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara: - Mata Acara Pertama sampai dengan Keempat: -Tidak ada pemegang saham dan kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, seluruh pemegang saham dan kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan surat setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat: Mata Acara Pertama L Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, sesuai dengan laporannya Nomor 00038/3.0478/AU.1/05/1029- 2/1/1W/2024, tanggal 18 Maret 2024 yang telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023, dan 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023. Il. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguif et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan- tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta dokumen pendukungnya. Mata Acara Kedua - Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023, yaitu sebesar Rp79.254.461.950,00 (“Laba Bersih 2023”) sebagai berikut: 1. Sebesar Rp100.000.000,00 disisihkan untuk dana cadangan: 2. Sebesar Rp79.154.461.950,00 dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan. Mata Acara Ketiga L Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan jenis dan/atau besarnya gaji, tunjangan dan/atau fasilitas untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
Page 3 OCR 0.936
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris @drputrahutomo.com -2—5--- Il Menetapkan besarnya honorarium, tunjangan dan/atau fasilitas untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024 akan mengalami peningkatan sebesar maksimal 1096 dari jumlah yang ditetapkan pada tahun buku yang lalu dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. II. Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024. Mata Acara Keempat L Menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Il. Menunjuk Bapak Juninho Widjaja, Chartered Accountant (CA) Certified Public Accountant (CPA) yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggai 31 Desember 2024. III. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Kantor Akuntan Publik Mirawati, Sensi dan Idris karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, b. Menunjuk Akuntan Publik pengganti dari antara Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik, dalam hal Bapak Juninho Widjaja, Chartered Accountant (CA) Certified Public Accountant (CPA) karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: dan Cc. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut: dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. akarta, 21 Juni 2024. Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., MK.n.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×8
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
193 ms
13 Sep 2026 16:22
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-21',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Unigue Room, Harris suites FX Sudirman, Jl. Jenderal Sudirman, '
'Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat 10270.'}