Skip to content
Back to announcement

20240625_PTPP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31674537_lamp1.pdf

Board change Needs review PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.901
AN
DN

CONSTRUCTION & INVESTMENT

KEPUTUSAN DEWAN KOVMISARIS PT PP (PERSERO) TBK
NOMOR : 004/SK/KOMI/PP/06/2024
TENTANG
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT PT PP (PERSERO) TBK

MENIMBANG 1 .a. bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk
Nomor 001/SK/KOM/PP/04/2022 tanggal 14 April 2022, Nomor
001/SK/KOM/PP/1/2023 tanggal 9 Januari 2023, dan Nomor
003/SK/KOM/PP/05/2023 tanggal 3 Mei 2024 telah ditetapkan susunan
keanggotaan Komite Audit PT PP (Persero) Tbk

b. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas
pengawasan Dewan Komisaris, maka dipandang perlu untuk melakukan
pemberhentian dan pengangkatan anggota Komite Audit PT PP (Persero)
Tbk yang bukan berasal dari Dewan Komisaris,

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris PT PP
(Persero) Tbk tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota
Komite Audit PT PP (Persero) Tbk.

MENGINGAT 1 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297),

2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3913),

3. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
2IMBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi
Signifikan Badan Usaha Milik Negara,

4. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha
Milik Negara:

5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,

6. Peraturan.../2

PT PP (Persero) Tbk
Dewan Komisaris
Plaza PP - 4!" Floor

JI. Letjend TB Simatupang No.57
Pasar Rebo, Jakarta 13760 Ter kertas Sea @ sx D c00nis (D) Gonia

Page 2 OCR 0.898
"DPN
Nu
CONSTRUCTION & INVESTMENT
29-
6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang

Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka:

7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit,

8. Anggaran Dasar PT PP (Persero) Tbk, beserta perubahannya:

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PP (PERSERO) TBK TENTANG
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT PT
PP (PERSERO) TBK

KESATU :. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Sularso sebagai anggota Komite Audit
PT PP (Persero) Tbk, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga
dan pikiran yang diberikan selama memangku jabatannya tersebut.

KEDUA : Mengangkat Sdri. Aria Farah Mita sebagai anggota Komite Audit PT PP
(Persero) Tbk.
KETIGA : Komite Audit sebagai tersebut pada Diktum KEDUA bekerja secara kolektif

dan bersifat mandiri, baik dalam pelaksanaan tugasnya membantu Dewan
Komisaris maupun dalam pelaporan dan bertanggung jawab langsung
kepada Dewan Komisaris.

KEEMPAT 1 Dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, Komite Audit berpedoman pada Piagam
Komite Audit (Audit Committee Charter).
KELIMA : Masa jabatan anggota Komite Audit sebagaimana Diktum KEDUA adalah

selama 3 (tiga) tahun, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu.

KEENAM : Bagi anggota Komite Audit yang diangkat sebagaimana Diktum KEDUA,
diberikan honorarium sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Dewan
Komisaris PT PP (Persero) Tbk tentang Penetapan Penghasilan Organ
Pendukung Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk.

KETUJUH Segala biaya yang timbul akibat terbitnya Keputusan ini dibebankan kepada
PT PP (Persero) Tbk.

KEDELAPAN.../3

PT PP (Persero) Tbk
Dewan Komisaris
Plaza PP - 4" Floor

Jl. Letjend TB Simatupang No.57 . ,
Pusat aho, Jakarta 13760 T 46221 8403905 www.pt-pp.co.id D sovx @) cnenia (Dj @ptooi

Page 3 OCR 0.833
ta
'DD

CONSTRUCTION & INVESTMENT
33
KEDELAPAN Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan
bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya, akan
dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada Tanggal, 25 Juni 2024
pera, DEWAN KOMISARIS
Ps 21
£ KOMSARIS & PT PP (Persero) Tbk
.
o -
2 2

ba Ng
“on a

Dhony Rahajoe
Komisaris Utama/Komisaris Independen

Ernadhi Sudarmanto Hedy Rahadian
Komisaris Komisaris Komisaris Independen

— na”
Jaya Kesuma

Komisaris Independen

Komisaris Independen

Salinan keputusan ini disampaikan kepada Yth:

1. Menteri BUMN,
2. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan,

3. Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk,
4. Direksi PT PP (Persero) Tbk,

PT PP (Persero) Tbk
Dewan Komisaris

Plaza PP - 4" Floor

Jl. Letjend TB Simatupang No.57 3
Pasar Rebo, Jakarta 13760 T 462 21 840 3905 www.pt-pp.co.id @ ptpptbk Iv) @ptpp id @ @ptpp id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.18 MB
Published25 Jun 2024
Pages3
Characters4,791
Text sourceOCR
OCR confidence0.877

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Aria Farah Mita p.2
linked person Dhony Rahajoe p.3
linked person Ernadhi Sudarmanto p.3
linked person Hedy Rahadian p.3
linked person Jaya Kesuma p.3
possible org PP (PERSERO) TBK p.1 ×42
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Milik Negara p.1 ×3
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- p.1 ×2
unresolved person Sularso p.2
unresolved org Menteri BUMN p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 100 ms 13 Sep 2026 16:22

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2024-06-25',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2024-06-25',
              'name': 'Aria Farah Mita',
              'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'anggota Komite Audit',
              'reason_text': 'ATU :. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Sularso '
                             'sebagai anggota Komite Audit PT PP (Persero) '
                             'Tbk, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan '
                             'tenaga dan pikiran yang diberikan selama '
                             'memangku jabatannya tersebut. KEDUA : Mengangkat '
                             'Sdri. Aria Farah Mita sebagai anggota Komite '
                             'Audit PT PP (Persero) Tbk. KETIGA : Komite Audit '
                             'sebagai tersebut pada Diktum KEDUA bekerja '
                             'secara kolektif dan bersifat mandiri, baik dalam '
                             'pelaksanaan tugasnya membantu Dewan Komisaris '
                             'maupun dalam pelap'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result