Back to announcement
20240625_PTPP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31674537_lamp1.pdf
Board change Needs review PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.901
AN DN CONSTRUCTION & INVESTMENT KEPUTUSAN DEWAN KOVMISARIS PT PP (PERSERO) TBK NOMOR : 004/SK/KOMI/PP/06/2024 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT PT PP (PERSERO) TBK MENIMBANG 1 .a. bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk Nomor 001/SK/KOM/PP/04/2022 tanggal 14 April 2022, Nomor 001/SK/KOM/PP/1/2023 tanggal 9 Januari 2023, dan Nomor 003/SK/KOM/PP/05/2023 tanggal 3 Mei 2024 telah ditetapkan susunan keanggotaan Komite Audit PT PP (Persero) Tbk b. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris, maka dipandang perlu untuk melakukan pemberhentian dan pengangkatan anggota Komite Audit PT PP (Persero) Tbk yang bukan berasal dari Dewan Komisaris, c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Audit PT PP (Persero) Tbk. MENGINGAT 1 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297), 2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3913), 3. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 2IMBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, 4. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara: 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, 6. Peraturan.../2 PT PP (Persero) Tbk Dewan Komisaris Plaza PP - 4!" Floor JI. Letjend TB Simatupang No.57 Pasar Rebo, Jakarta 13760 Ter kertas Sea @ sx D c00nis (D) Gonia
Page 2 OCR 0.898
"DPN Nu CONSTRUCTION & INVESTMENT 29- 6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka: 7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, 8. Anggaran Dasar PT PP (Persero) Tbk, beserta perubahannya: MEMUTUSKAN MENETAPKAN : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PP (PERSERO) TBK TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT PT PP (PERSERO) TBK KESATU :. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Sularso sebagai anggota Komite Audit PT PP (Persero) Tbk, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama memangku jabatannya tersebut. KEDUA : Mengangkat Sdri. Aria Farah Mita sebagai anggota Komite Audit PT PP (Persero) Tbk. KETIGA : Komite Audit sebagai tersebut pada Diktum KEDUA bekerja secara kolektif dan bersifat mandiri, baik dalam pelaksanaan tugasnya membantu Dewan Komisaris maupun dalam pelaporan dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris. KEEMPAT 1 Dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, Komite Audit berpedoman pada Piagam Komite Audit (Audit Committee Charter). KELIMA : Masa jabatan anggota Komite Audit sebagaimana Diktum KEDUA adalah selama 3 (tiga) tahun, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. KEENAM : Bagi anggota Komite Audit yang diangkat sebagaimana Diktum KEDUA, diberikan honorarium sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk tentang Penetapan Penghasilan Organ Pendukung Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk. KETUJUH Segala biaya yang timbul akibat terbitnya Keputusan ini dibebankan kepada PT PP (Persero) Tbk. KEDELAPAN.../3 PT PP (Persero) Tbk Dewan Komisaris Plaza PP - 4" Floor Jl. Letjend TB Simatupang No.57 . , Pusat aho, Jakarta 13760 T 46221 8403905 www.pt-pp.co.id D sovx @) cnenia (Dj @ptooi
Page 3 OCR 0.833
ta 'DD CONSTRUCTION & INVESTMENT 33 KEDELAPAN Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya, akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta Pada Tanggal, 25 Juni 2024 pera, DEWAN KOMISARIS Ps 21 £ KOMSARIS & PT PP (Persero) Tbk . o - 2 2 ba Ng “on a Dhony Rahajoe Komisaris Utama/Komisaris Independen Ernadhi Sudarmanto Hedy Rahadian Komisaris Komisaris Komisaris Independen — na” Jaya Kesuma Komisaris Independen Komisaris Independen Salinan keputusan ini disampaikan kepada Yth: 1. Menteri BUMN, 2. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan, 3. Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk, 4. Direksi PT PP (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk Dewan Komisaris Plaza PP - 4" Floor Jl. Letjend TB Simatupang No.57 3 Pasar Rebo, Jakarta 13760 T 462 21 840 3905 www.pt-pp.co.id @ ptpptbk Iv) @ptpp id @ @ptpp id
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
p.1 ×2
unresolved
person
Sularso
p.2
unresolved
org
Menteri BUMN
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
100 ms
13 Sep 2026 16:22
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-06-25',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2024-06-25',
'name': 'Aria Farah Mita',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'anggota Komite Audit',
'reason_text': 'ATU :. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Sularso '
'sebagai anggota Komite Audit PT PP (Persero) '
'Tbk, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan '
'tenaga dan pikiran yang diberikan selama '
'memangku jabatannya tersebut. KEDUA : Mengangkat '
'Sdri. Aria Farah Mita sebagai anggota Komite '
'Audit PT PP (Persero) Tbk. KETIGA : Komite Audit '
'sebagai tersebut pada Diktum KEDUA bekerja '
'secara kolektif dan bersifat mandiri, baik dalam '
'pelaksanaan tugasnya membantu Dewan Komisaris '
'maupun dalam pelap'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}