Skip to content
Back to announcement

20240624_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31674467.pdf

Other Text extracted TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           064/CS-OJK/SMN/VI/24

 Nama Perusahaan                       Sarana Menara Nusantara Tbk

 Kode Emiten                           TOWR

 Lampiran                              1
                                       Penandatangan Perjanjian Fasilitas antara Protelindo dan Iforte dengan MUFG
 Perihal
                                       Bank, Ltd., Cabang Jakarta


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            Sarana Menara Nusantara Tbk

 Bidang Usaha                                  Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi



 Telepon                                       (021) - 23585500

 Faksimili                                     (021) - 23586446

 Alamat Surat Elektronik (email)               Monalisa.irawan@protelindo.net


 Tanggal Kejadian                              20 Juni 2024
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Penandatangan Perjanjian Fasilitas antara Protelindo dan
                                               Iforte dengan MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material    Pada tanggal 20 Juni 2024, Protelindo dan Iforte sebagai para
                                        peminjam telah menandatangani Perjanjian Fasilitas
                                        US$130.000.000 dengan MUFG sebagai pemberi pinjaman
                                        (Perjanjian Fasilitas atau Transaksi).

                                        1.Berikut adalah beberapa keterangan penting sehubungan
                                        dengan Transaksi, antara lain sebagai berikut:
                                        -Total Fasilitas : AS $ 130.000.000
                                        -Tujuan pinjaman : Pembiayaan korporasi umum debitur
                                        terkait, termasuk pembiayaan kembali utang-utang debitur
                                        terkait
                                        -Tanggal Jatuh Tempo Akhir : 36 (tiga puluh enam) bulan
                                        sejak tanggal penggunaan
                                        - Hukum yang berlaku : Hukum Indonesia.
                                        2. Protelindo dan Iforte bertanggung jawab secara tanggung
                                        renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan
                                        Perjanjian Fasilitas.

                                        1. Penandatanganan Transaksi merupakan transaksi afiliasi
                                        sebagaimana dimaksud dalam :
                                        (i) Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 Peraturan OJK No. 42
                                        Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
                                        Kepentingan (POJK 42), yaitu transaksi sesama Perusahaan
                                        Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99%
                                        (sembilan puluh sembilan persen) oleh Perusahaan Terbuka;
                                        dan
                                        (ii)      Pasal 6 ayat (1) huruf (d) POJK 42, yaitu transaksi
                                        pinjaman yang diterima secara langsung dari bank; dan
                                        (iii)     Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi
                                        pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima
                                        secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan
                                        Terkendali
                                        2.Penandatanganan Transaksi di atas bukan merupakan
                                        transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
                                        POJK 42
                                        3.Transaksi tersebut di atas bukan merupakan transaksi
                                        material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
                                        17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
                                        Kegiatan Usaha


Dampak kejadian, informasi atau fakta   Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak memiliki dampak
material tersebut terhadap kegiatan     material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
operasional, hukum, kondisi keuangan,   keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk




Adam Gifari

Wakil Direktur Utama
Page 3
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Nama Pengirim                       Adam Gifari

Jabatan                             Wakil Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                   24-06-2024 19:27

Lampiran                           1. TOWR - Informasi Material (MUFG).pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            064/CS-OJK/SMN/VI/24

 Issuer Name                          Sarana Menara Nusantara Tbk

 Issuer Code                          TOWR

 Attachment                           1

 Subject                              Signing of the Facility Agreement between Protelindo and Iforte with MUFG
                                      Bank, Ltd., Cabang Jakarta

The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company             Sarana Menara Nusantara Tbk

 Business Activities                          Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi


 Telephone                                    (021) - 23585500

 Faximile                                     (021) - 23586446

 Email Address                                Monalisa.irawan@protelindo.net


 Date of Event                                20 June 2024

                                              Signing of the Facility Agreement between Protelindo and
 Type of Material Information or Facts        Iforte with MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta

 Description of Material Information or       On June 20, 2024, Protelindo and Iforte as the borrowers have
 Facts                                        signed the US$130,000,000 Facility Agreement with MUFG as
                                              the lender (Facility Agreement or Transaction).

                                              1. The following are several important information in
                                              connection with the Transaction:
                                              - Total Facility: US$130,000,000
                                              - Purpose of loan: general corporate purposes of related
                                              borrowers, including refinancing of related borrowers debts
                                              - Final Maturity Date: 36 (thirty-six) months after the utilisation
                                              date.
                                              - Governing Laws: Law of Indonesia.
                                              2. Protelindo and Iforte are jointly liable for their obligations
                                              under the Facility Agreement.

                                              1.The execution of the Transaction is an affiliated transaction
                                              as referred to:
                                              (i) in Clause 6 section (1) letter b point (2) of OJK Regulation
                                              No. 42 of 2022 regarding the Affiliated Transaction and
                                              Conflict of Interest Transaction (OJK Rule 42), i.e. a
                                              transaction between the subsidiaries whose at least 99% of
                                              their shares are owned by the Public Company;
                                              (ii) in Clause 6 section (1) letter (d) i.e a loan transaction
                                              received directly from banks; and
                                              (iii) Clause 6 section (1) letter (e) OJK Rule 42, i.e. a corporate
                                              guarantee provided to bank in relation to the loan agreement
                                              granted to the Issuer or its subsidiaries.
                                              2.The execution of the Transaction is not a conflict-of-interest
                                              transaction of the Company as referred to the OJK Rule 42.
                                              3. The Transaction is not a material transaction as referred to
                                              the OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 on Material
                                              Transactions and Change of Business Activities.
Page 5
 Impact of event, material information or     The performance of such Transaction does not have material
 facts towards Issuers or Public              impact to the operational, legal, financial condition or continuity
 Company’s operational activities, legal,     of the Company's business.
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk




Adam Gifari

Wakil Direktur Utama




Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Sender Name                          Adam Gifari

Function                             Wakil Direktur Utama

Date and Time                        24-06-2024 19:27

Attachment                          1. TOWR - Informasi Material (MUFG).pdf


 This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published24 Jun 2024
Pages5
Characters10,693
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sarana Menara Nusantara Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×23
linked person Adam Gifari · Wakil Direktur Utama p.2 ×5
possible org MUFG Bank p.1 ×3
unresolved org Gifari p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result