Back to announcement
20240624_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31674467.pdf
Other Text extracted TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 064/CS-OJK/SMN/VI/24
Nama Perusahaan Sarana Menara Nusantara Tbk
Kode Emiten TOWR
Lampiran 1
Penandatangan Perjanjian Fasilitas antara Protelindo dan Iforte dengan MUFG
Perihal
Bank, Ltd., Cabang Jakarta
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Sarana Menara Nusantara Tbk
Bidang Usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telepon (021) - 23585500
Faksimili (021) - 23586446
Alamat Surat Elektronik (email) Monalisa.irawan@protelindo.net
Tanggal Kejadian 20 Juni 2024
Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatangan Perjanjian Fasilitas antara Protelindo dan
Iforte dengan MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 20 Juni 2024, Protelindo dan Iforte sebagai para
peminjam telah menandatangani Perjanjian Fasilitas
US$130.000.000 dengan MUFG sebagai pemberi pinjaman
(Perjanjian Fasilitas atau Transaksi).
1.Berikut adalah beberapa keterangan penting sehubungan
dengan Transaksi, antara lain sebagai berikut:
-Total Fasilitas : AS $ 130.000.000
-Tujuan pinjaman : Pembiayaan korporasi umum debitur
terkait, termasuk pembiayaan kembali utang-utang debitur
terkait
-Tanggal Jatuh Tempo Akhir : 36 (tiga puluh enam) bulan
sejak tanggal penggunaan
- Hukum yang berlaku : Hukum Indonesia.
2. Protelindo dan Iforte bertanggung jawab secara tanggung
renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan
Perjanjian Fasilitas.
1. Penandatanganan Transaksi merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam :
(i) Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 Peraturan OJK No. 42
Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (POJK 42), yaitu transaksi sesama Perusahaan
Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99%
(sembilan puluh sembilan persen) oleh Perusahaan Terbuka;
dan
(ii) Pasal 6 ayat (1) huruf (d) POJK 42, yaitu transaksi
pinjaman yang diterima secara langsung dari bank; dan
(iii) Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi
pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima
secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan
Terkendali
2.Penandatanganan Transaksi di atas bukan merupakan
transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42
3.Transaksi tersebut di atas bukan merupakan transaksi
material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha
Dampak kejadian, informasi atau fakta Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak memiliki dampak
material tersebut terhadap kegiatan material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
operasional, hukum, kondisi keuangan, keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Adam Gifari
Wakil Direktur Utama
Page 3
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Nama Pengirim Adam Gifari
Jabatan Wakil Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 24-06-2024 19:27
Lampiran 1. TOWR - Informasi Material (MUFG).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 064/CS-OJK/SMN/VI/24
Issuer Name Sarana Menara Nusantara Tbk
Issuer Code TOWR
Attachment 1
Subject Signing of the Facility Agreement between Protelindo and Iforte with MUFG
Bank, Ltd., Cabang Jakarta
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Sarana Menara Nusantara Tbk
Business Activities Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telephone (021) - 23585500
Faximile (021) - 23586446
Email Address Monalisa.irawan@protelindo.net
Date of Event 20 June 2024
Signing of the Facility Agreement between Protelindo and
Type of Material Information or Facts Iforte with MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta
Description of Material Information or On June 20, 2024, Protelindo and Iforte as the borrowers have
Facts signed the US$130,000,000 Facility Agreement with MUFG as
the lender (Facility Agreement or Transaction).
1. The following are several important information in
connection with the Transaction:
- Total Facility: US$130,000,000
- Purpose of loan: general corporate purposes of related
borrowers, including refinancing of related borrowers debts
- Final Maturity Date: 36 (thirty-six) months after the utilisation
date.
- Governing Laws: Law of Indonesia.
2. Protelindo and Iforte are jointly liable for their obligations
under the Facility Agreement.
1.The execution of the Transaction is an affiliated transaction
as referred to:
(i) in Clause 6 section (1) letter b point (2) of OJK Regulation
No. 42 of 2022 regarding the Affiliated Transaction and
Conflict of Interest Transaction (OJK Rule 42), i.e. a
transaction between the subsidiaries whose at least 99% of
their shares are owned by the Public Company;
(ii) in Clause 6 section (1) letter (d) i.e a loan transaction
received directly from banks; and
(iii) Clause 6 section (1) letter (e) OJK Rule 42, i.e. a corporate
guarantee provided to bank in relation to the loan agreement
granted to the Issuer or its subsidiaries.
2.The execution of the Transaction is not a conflict-of-interest
transaction of the Company as referred to the OJK Rule 42.
3. The Transaction is not a material transaction as referred to
the OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 on Material
Transactions and Change of Business Activities.
Page 5
Impact of event, material information or The performance of such Transaction does not have material
facts towards Issuers or Public impact to the operational, legal, financial condition or continuity
Company’s operational activities, legal, of the Company's business.
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Adam Gifari
Wakil Direktur Utama
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Sender Name Adam Gifari
Function Wakil Direktur Utama
Date and Time 24-06-2024 19:27
Attachment 1. TOWR - Informasi Material (MUFG).pdf
This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Gifari
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.