Skip to content
Back to announcement

20240624_ENRG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31674418_lamp1.pdf

Other Text extracted ENRG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.942
emp

Jakarta, 24 Juni 2024
No: 202/EMP.DIR/1070/06-24/E

PT BURSA EFEK INDONESIA

INDONESIA STOCK EXCHANGE BUILDING
JL. JEND. SUDIRMAN KAV. 52-53
JAKARTA 12190

U.P. 1 BAPAK | GEDE NYOMAN YETNA — DIREKTUR PENILAIAN PERUSAHAAN
BAPAK ADI PRATOMO ARYANTO - KADIV PENILAIAN PERUSAHAAN I

PERIHAL : TANGGAPAN ATAS SURAT PT BURSA EFEK INDONESIA
NO. S-06199/BEI.PP1/06-2024 TANGGAL 19 JUNI 2024

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) yang kami terima melalui IDXNet
No. S-06199/BEI.PP1/06-2024 tanggal 19 Juni 2024 perihal Permintaan Penjelasan Bursa,
dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

Pertanyaan

1. Alasan Perseroan belum melakukan keterbukaan informasi terkait rencana Pembelian
Kembali bersamaan dengan Pengumuman RUPS.
2. Detil mengenai Rencana Pembelian Kembali.

Tanggapan:

Terkait agenda pertama RUPS Luar Biasa PT Energi Mega Persada Tbk (“Perseroan”) yaitu
“Persetujuan atas Penarikan Kembali Saham yang telah dibeli kembali (buyback) oleh Perseroan
melalui pengurangan modal ditempatkan dan disetor Perseroan", dengan ini kami sampaikan
sebagai berikut:

a. Agenda tersebut merupakan permintaan persetujuan RUPS terkait tindak lanjut atas
keputusan RUPS Luar Biasa Kedua tanggal 10 Januari 2018 khususnya mengenai
persetujuan pembelian kembali 2 (dua) sisa saham Perseroan (buyback) yang timbul dari
hasil pelaksanaan reverse stock. Dimana sesuai POJK No. 30/POJK.04/2017 tentang
Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 30/2017”)
Pasal 14 sampai dengan 16, bahwa Perusahaan Terbuka wajib mengalihkan saham hasil
pembelian kembali dan hal ini wajib dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Selanjutnya,
sesuai Pasal 17 (b) hasil pembelian kembali dapat dialihkan, salah satunya adalah dengan
cara pengurangan modal.

Oleh karenanya, agenda tersebut bukanlah merupakan permintaan persetujuan untuk
pembelian kembali saham sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 (1) POJK 30/2017.

PT Energi Mega Persada Tbk Bakrie Tower 32” Floor Jl. HR. Rasuna Said” p 462 21 2994 1540
Rasuna Epicentrum Jakarta 12940 f 462 21 2994 1247
Indonesia
Page 2 OCR 0.951
emp

b. Dapat kami sampaikan, terkait RUPS Luar Biasa Kedua tanggal 10 Januari 2018 mengenai
buyback 2 (dua) sisa saham tersebut, Informasi Kepada Pemegang Saham telah dilakukan
pada tanggal 10 November 2017. Selanjutnya, pembelian kembali saham dilaksanakan pada
tanggal 23 Januari 2019 dan telah dilaporkan kepada OJK dan BEI pada tanggal 15 Februari
2019.

Dapat kami sampaikan, bahwa kami bermaksud untuk melakukan ralat Pemanggilan RUPST
dan LB khususnya membatalkan agenda pertama RUPSLB mengenai “Persetujuan atas
Penarikan Kembali Saham yang telah dibeli kembali (buyback) oleh Perseroan melalui
pengurangan modal ditempatkan dan disetor Perseroan". Hal ini dikarenakan Perseroan akan
mengalihkan saham hasil pembelian kembali dengan cara dijual baik di Bursa Efek maupun di
luar Bursa Efek sesuai ketentuan Pasal 17 (a) POJK 30/2017. Atas metode pengalihan saham
tersebut tidak diperlukan persetujuan RUPS.

3. Informasiffakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Tanggapan:
Pada saat ini belum ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan. Apabila ada
informasi ataupun fakta material lainnya akan kami sampaikan kepada PT Bursa Efek
Indonesia.

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT ENERGI MEGA PERSADA Tbk

ana 2 Riri H. Harahap

Wakil Direktur Utama Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published24 Jun 2024
Pages2
Characters3,666
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Energi Mega Persada Tbk p.1 ×8
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×4
unresolved org PT BURSA EFEK INDONESIA INDONESIA STOCK EXCHANGE BUILDING p.1
unresolved org INDONESIA STOCK EXCHANGE p.1
unresolved person ADI PRATOMO ARYANTO p.1
unresolved person H. Harahap p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result