Back to announcement
20240624_JSPT_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31674434_lamp1.pdf
Board change Needs review JSPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.914
DD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk Jakarta, 24 Juni 2024 No. 17/OJK/HO-CSL/JSI/VI/2024 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4 Jakarta Pusat 10710 Perihal : Informasi Perubahan Komite Audit Informasi Perubahan Komite Aug PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk. (“Perseroan”) Dengan hormat, Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tertanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 01/SK-Kom/JSI/VI/2024 tertanggal 20 Juni 2024 tentang Pengangkatan Anggota Komite Audit Perseroan, bersama ini Perseroan menginformasikan bahwa Dewan Komisaris Perseroan telah mengangkat Komite Audit Perseroan untuk periode tanggal 20 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027, dengan susunan sebagai berikut : Nama Jabatan Eddy Ketua Komite Audit Heppy Indrayati Anggota Komite Audit Budiana Anggota Komite Audit Bersama ini kami sampaikan juga Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 01/SK-Kom/JSI/VI/2024 tertanggal 20 Juni 2024 tentang Pengangkatan Anggota Komite Audit Perseroan. Demikian disampaikan atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT JAKARTA SETIABUDI INTERNASIONAL Tbk. aras" in aa Asan Effendy Corporate Secretary Tembusan : PT Bursa Efek Indonesia Setiabudi 2 Building, 3A Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan Jakarta 12920, Indonesia t 0215220568 f 021 522 8649 wuwisi.co.id
Page 2 OCR 0.946
MD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk Menimbang : Mengingat : Setiabudi 2 Building, 3A Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan Jakarta 12920, Indonesia t 0215220568 f 021522 8649 wwwjsi.co.id SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT JAKARTA SETIABUDI INTERNASIONAL, Tbk. No. 01/SK-Kom/JSI/VI/2024 Tentang PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT PT JAKARTA SETIABUDI INTERNASIONAL, Tbk. (“Perseroan”) Bahwa Dewan Komisaris memegang peranan penting dalam menciptakan dan mendorong terselenggaranya pelaksanaan Good Corporate Governance di Perseroan, Bahwa Perseroan sebagai perusahaan publik tercatat (public listed company) wajib mematuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan, Bahwa Perseroan telah membentuk Komite Audit (Audit Committee): Bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan Ketua dan Anggota Komite Audit pada masa berakhirnya jabatan Dewan Komisaris, maka dipandang perlu untuk menetapkan dan mengangkat susunan Komite Audit Perseroan, Bahwa nama-nama yang akan disebutkan di bawah ini dipandang cukup memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Ketua dan Anggota Komite Audit Perseroan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep- 00001/BEI/01-2014, tertanggal 20 Januari 2014 Perihal Perubahan Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat maka disebutkan dalam ketentuan V.5 bahwa perusahaan tercatat tetap dapat tercatat maka wajib memiliki Komite Audit.
Page 3 OCR 0.943
DD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk Memperhatikan : PERTAMA KEDUA KETIGA Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana telah dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk No. 124 tanggal 27 Juli 2022, dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., LL. M. Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0059574.AH.01.02.TAHUN 2022 tertanggal 22 Agustus 2022, Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk. No. 68 tanggal 20 Juni 2024 yang dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., LL. M., Notaris di Jakarta, Keputusan Dewan Komisaris Diuar Rapat No. 03/KKDR/JSI/VI/2024 tertanggal 20 Juni 2024. MEMUTUSKAN Mengangkat nama-nama di bawah ini : 1. Eddy sebagai Ketua Komite Audit, 2. Heppy Indrayati sebagai Anggota Komite Audit, 3. Budiana sebagai Anggota Komite Audit, Komite Audit Perseroan ini berlaku sejak tanggal 20 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027, Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, maka akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana semestinya.
Page 4 OCR 0.931
CD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk. No. 01/SK-Kom/JSI/VI/2024 Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal 20 Juni 2024 Dewan Komisaris, PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk. 14ALX150737926 sat Purwo Hari Prawiro Lim Merry Presiden Komisaris Komisaris Komisaris — Gunawan Tenggarahardja Komisaris Independen Komisaris Independen
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Setiabudi Internasional Tbk
p.1 ×10
unresolved
person
Asan Effendy
· Corporate Secretary
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Setiabudi
p.1
unresolved
person
Mala Mukti
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-
p.3
unresolved
—
Heppy Indrayati
· Anggota Komite Audit
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
140 ms
13 Sep 2026 16:21
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-06-24',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Audit an Perubah Informasi Aug : Komite an i Informa'}