Skip to content
Back to announcement

20240624_WINS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674351_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed WINS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                           PT Wintermar Offshore Marine Tbk
                                                    (“Perseroan”)

                        RINGKASAN RISALAH HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Dengan ini Direksi Perseroan mengumumkan Ringkasan Risalah Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
(“Rapat”) yang telah dilaksanakan pada:
         Hari/Tanggal       : Kamis, 20 Juni 2024
         Waktu              : 14.16 s/d 16.03 WIB
         Tempat             : Kantor Perseroan - Jl. Kebayoran Lama No. 155, Jakarta Barat 11560
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 mengenai Laporan Direksi Atas Kegiatan Perseroan dan
   Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023;
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024;
4. Penetapan remunerasi untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Tahun Buku 2024;
5. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perseroan;
6. Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penyesuaian Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh serta
   perubahan Anggaran Dasar terkait sehubungan dengan Penerbitan Saham Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Pemimpin Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Jonathan Jochanan, selaku Komisaris Utama dan Komisaris Independen sebagaimana ditunjuk
oleh Dewan Komisaris berdasarkan Resolusi Para Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris Perseroan,
tertanggal 4 Juni 2024, Nomor: 1583/A.20/VI/2024/WINS.115, sesuai Pasal 13 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan.

Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat (secara langsung):
 Dewan Komisaris                                                      Direksi
 • Jonathan Jochanan – Komisaris Utama dan Komisaris Independen        • Sugiman Layanto – Direktur Utama
 • Sim Idrus Munandar – Komisaris Independen                           • Janto Lili – Direktur
                                                                       • Muhamad Shanie Mubarak – Direktur
                                                                       • Nely Layanto - Direktur
Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat (secara online):
 • John Stuart Anderson Slack – Komisaris

Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat
Untuk seluruh mata acara Rapat dilangsungkan dengan dihadiri oleh Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang
sah, dengan hak suara sebanyak 3.100.616.504 saham atau mewakili 71% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai tanggal 28 Mei 2024, yaitu sebanyak 4.364.337.057 saham. Sesuai
dengan Pasal 14 Ayat 2.1.a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat telah dilangsungkan secara sah karena telah dihadiri lebih dari
1/2 bagian dari seluruh jumlah saham dengan hak suara sah yang dikeluarkan Perseroan.

Jumlah Pemegang Saham yang Mengajukan Pertanyaan atau Memberikan Pendapat terkait Mata Acara Rapat :
Pada akhir pembahasan tiap mata acara Rapat, Pimpinan Rapat telah memberikan kesempatan kepada para Pemegang
Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran
yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang sedang dibicarakan.
Tidak ada pertanyaan, pendapat, atau saran yang disampaikan Pemegang Saham atau kuasanya untuk seluruh Mata Acara
dalam Rapat.
Page 2
Mekanisme Keputusan Pengambilan Rapat
Pengambilan keputusan Rapat dilakukan dengan pemungutan suara, sesuai Pasal 14 Ayat 2.1.c Anggaran Dasar Perseroan,
keputusan untuk seluruh mata acara Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam Rapat. Seluruh Mata Acara telah mengambil keputusan yang sah dalam Rapat dengan hasil
pemungutan suara dalam Rapat:

            Mata Acara                      Setuju                    Tidak Setuju                 Abstain

      Mata Acara Pertama         3.044.333.595 suara             0 suara                   56.282.909 suara
                                 (98,1847833%)                   (0%)                      (1,8152167%)
      Mata Acara Kedua           3.046.000.895 suara             0 suara                   54.615.609 suara
                                 (98,2385565%)                   (0%)                      (1,7614435%)
      Mata Acara Ketiga          3.046.000.895 suara             0 suara                   54.615.609 suara
                                 (98,2385565%)                   (0%)                      (1,7614435%)
      Mata Acara Keempat         3.046.000.895 suara             0 suara                   54.615.609 suara
                                 (98,2385565%)                   (0%)                      (1,7614435%)
      Mata Acara Kelima          3.046.000.895 suara             0 suara                   54.615.609 suara
                                 (98,2385565%)                   (0%)                      (1,7614435%)
      Mata Acara Keenam          3.038.234.895 suara             7.766.000 suara           54.615.609 suara
                                 (97,9880901%)                   (0,2504663%)              (1,7614435%)


Keputusan Rapat:

Mata Acara Pertama
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Direksi atas Kegiatan Perseroan dan
    Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Tjun Tjun Nomor AP. 1115 dari Kantor Akuntan
    Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material
    sebagaimana dinyatakan dalam Laporan No. 00244/2.1030/AU.1/05/1115-2/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas
    tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
    Desember 2023 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian
    Perseroan untuk tahun buku 2023.

Mata Acara Kedua
Menyetujui dan menetapkan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 yaitu senilai USD 6,667,137 atau setara dengan Rp 102.780.583.992 sebagai berikut:
1. Dari Laba Bersih tersebut, tidak mencadangkan Dana Cadangan Wajib berdasarkan ketentuan Pasal 70 Undang-undang
    Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dikarenakan Perseroan masih mengalami defisit pada 31 Desember
    2023.
2. Sisa dari Laba Bersih 2023 senilai Rp. 102.780.583.992 ditetapkan untuk modal kerja dan/atau belanja modal
    Perseroan dan dicatatkan sebagai Laba Ditahan.

Mata Acara Ketiga
1. Menunjuk kembali dan menetapkan Akuntan Publik Tjun Tjun Nomor AP. 1115 dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi
    Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan atau Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang ditunjuk
    sebagai pengganti oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, apabila Akuntan Publik Tjun
    Tjun tersebut tidak dapat melaksanakan tugasnya, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
    Perseroan periode tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik
    Independen lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
    Perseroan periode tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 untuk tujuan dan kepentingan
    Perseroan, bilamana dengan sebab apapun Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, tidak
    dapat melaksanakan tugasnya.
Page 3
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau besaran jasa audit
   dan persyaratan lain bagi Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan tersebut atau Kantor
   Akuntan Publik Independen lain yang ditunjuk tersebut.

Mata Acara Keempat
Menyetujui dan memberikan kuasa serta wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
1. Menetapkan honorarium serta tunjangan lainnya untuk Dewan Komisaris dan Komisaris Utama untuk menetapkan
    pembagian di antara anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024.
2. Menetapkan gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya yang akan diberikan kepada anggota Direksi Perseroan untuk tahun
    buku 2024.

Mata Acara Kelima
Menyetujui:
 1. Mengangkat kembali Bapak Muhamad Shanie Mubarak dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung sejak
    ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 tahun sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
    pada tahun 2029.
 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan Keputusan Rapat sehubungan
    dengan perubahan Susunan Direksi ini dalam suatu akta Notaris tersendiri termasuk tetapi tidak terbatas untuk
    memberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya
    kepada instansi berwenang lainnya.
Sehingga demikian sejak ditutupnya Rapat, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen             : Bpk. Jonathan Jochanan
Komisaris Independen             : Bpk. Sim Idrus Munandar
Komisaris                        : Bpk. John Stuart Anderson Slack

Direksi:
Direktur Utama                   : Bpk. Sugiman Layanto
Direktur                         : Ibu Nely Layanto
Direktur                         : Bpk. Janto Lili
Direktur                         : Bpk. Muhamad Shanie Mubarak

Mata Acara Keenam
1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
    realisasi atas pengeluaran saham baru dalam rangka pelaksanaan Penerbitan Saham Melalui Penambahan Modal yang
    telah disetujui oleh Rapat Pemegang Saham Independen pada RUPS Tahunan Perseroan tanggal 19 Agustus 2021
    sebanyak-banyaknya 1.750.000 saham baru dalam rangka pelaksanaan Program MESOP V (“Penambahan Modal”).
2. Menyetujui Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan serta menyetujui Perubahan Pasal 4 ayat 2 dan
    Pasal 4 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan penerbitan Saham Baru dalam rangka
    pelaksanaan Penambahan Modal tersebut.
3. Menyetujui Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penyesuaian Modal Ditempatkan dan Disetor
    penuh serta perubahan Anggaran Dasar terkait sehubungan dengan Penambahan Modal tersebut.

                                                 Jakarta, 24 Juni 2024
                                                   Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published24 Jun 2024
Pages3
Characters10,926
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held20 Jun 2024 · 14:16–16:03
Present3,100,616,504 (71.00%)
ChairJonathan Jochanan
Agenda 1 approved
For
3,044,333,595
98.18%
Against
0
0.00%
Abstain
56,282,909
1.82%
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wintermar Offshore Marine Tbk p.1 ×2
linked person Jonathan Jochanan · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person Sugiman Layanto p.1 ×2
linked person Sim Idrus Munandar p.1 ×2
linked person Janto Lili p.1 ×2
linked person Nely Layanto p.1 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org Mawar & Rekan p.2 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.2 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved person John Stuart Anderson Slack p.3 ×3
unresolved person Muhamad Shanie Mubarak Mata Acara Keenam p.3 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 383 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '1.8152167',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '98.1847833',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara Pertama',
             'votes_abstain': '56282909',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3044333595'}],
 'chair_name': 'Jonathan Jochanan',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '71',
 'shares_present': '3100616504',
 'shares_total_voting': '4364337057',
 'time_end': '16:03:00',
 'time_start': '14:16:00',
 'venue': 'Kantor Perseroan - Jl. Kebayoran Lama No. 155, Jakarta Barat 11560'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result