Back to announcement
20240624_WINS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674351_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed WINSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT Wintermar Offshore Marine Tbk
(“Perseroan”)
RINGKASAN RISALAH HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Dengan ini Direksi Perseroan mengumumkan Ringkasan Risalah Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
(“Rapat”) yang telah dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 20 Juni 2024
Waktu : 14.16 s/d 16.03 WIB
Tempat : Kantor Perseroan - Jl. Kebayoran Lama No. 155, Jakarta Barat 11560
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 mengenai Laporan Direksi Atas Kegiatan Perseroan dan
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023;
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024;
4. Penetapan remunerasi untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Tahun Buku 2024;
5. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perseroan;
6. Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penyesuaian Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh serta
perubahan Anggaran Dasar terkait sehubungan dengan Penerbitan Saham Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Pemimpin Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Jonathan Jochanan, selaku Komisaris Utama dan Komisaris Independen sebagaimana ditunjuk
oleh Dewan Komisaris berdasarkan Resolusi Para Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris Perseroan,
tertanggal 4 Juni 2024, Nomor: 1583/A.20/VI/2024/WINS.115, sesuai Pasal 13 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan.
Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat (secara langsung):
Dewan Komisaris Direksi
• Jonathan Jochanan – Komisaris Utama dan Komisaris Independen • Sugiman Layanto – Direktur Utama
• Sim Idrus Munandar – Komisaris Independen • Janto Lili – Direktur
• Muhamad Shanie Mubarak – Direktur
• Nely Layanto - Direktur
Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat (secara online):
• John Stuart Anderson Slack – Komisaris
Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat
Untuk seluruh mata acara Rapat dilangsungkan dengan dihadiri oleh Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang
sah, dengan hak suara sebanyak 3.100.616.504 saham atau mewakili 71% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai tanggal 28 Mei 2024, yaitu sebanyak 4.364.337.057 saham. Sesuai
dengan Pasal 14 Ayat 2.1.a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat telah dilangsungkan secara sah karena telah dihadiri lebih dari
1/2 bagian dari seluruh jumlah saham dengan hak suara sah yang dikeluarkan Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham yang Mengajukan Pertanyaan atau Memberikan Pendapat terkait Mata Acara Rapat :
Pada akhir pembahasan tiap mata acara Rapat, Pimpinan Rapat telah memberikan kesempatan kepada para Pemegang
Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran
yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang sedang dibicarakan.
Tidak ada pertanyaan, pendapat, atau saran yang disampaikan Pemegang Saham atau kuasanya untuk seluruh Mata Acara
dalam Rapat.
Page 2
Mekanisme Keputusan Pengambilan Rapat
Pengambilan keputusan Rapat dilakukan dengan pemungutan suara, sesuai Pasal 14 Ayat 2.1.c Anggaran Dasar Perseroan,
keputusan untuk seluruh mata acara Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam Rapat. Seluruh Mata Acara telah mengambil keputusan yang sah dalam Rapat dengan hasil
pemungutan suara dalam Rapat:
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Mata Acara Pertama 3.044.333.595 suara 0 suara 56.282.909 suara
(98,1847833%) (0%) (1,8152167%)
Mata Acara Kedua 3.046.000.895 suara 0 suara 54.615.609 suara
(98,2385565%) (0%) (1,7614435%)
Mata Acara Ketiga 3.046.000.895 suara 0 suara 54.615.609 suara
(98,2385565%) (0%) (1,7614435%)
Mata Acara Keempat 3.046.000.895 suara 0 suara 54.615.609 suara
(98,2385565%) (0%) (1,7614435%)
Mata Acara Kelima 3.046.000.895 suara 0 suara 54.615.609 suara
(98,2385565%) (0%) (1,7614435%)
Mata Acara Keenam 3.038.234.895 suara 7.766.000 suara 54.615.609 suara
(97,9880901%) (0,2504663%) (1,7614435%)
Keputusan Rapat:
Mata Acara Pertama
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Direksi atas Kegiatan Perseroan dan
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Tjun Tjun Nomor AP. 1115 dari Kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material
sebagaimana dinyatakan dalam Laporan No. 00244/2.1030/AU.1/05/1115-2/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku 2023.
Mata Acara Kedua
Menyetujui dan menetapkan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 yaitu senilai USD 6,667,137 atau setara dengan Rp 102.780.583.992 sebagai berikut:
1. Dari Laba Bersih tersebut, tidak mencadangkan Dana Cadangan Wajib berdasarkan ketentuan Pasal 70 Undang-undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dikarenakan Perseroan masih mengalami defisit pada 31 Desember
2023.
2. Sisa dari Laba Bersih 2023 senilai Rp. 102.780.583.992 ditetapkan untuk modal kerja dan/atau belanja modal
Perseroan dan dicatatkan sebagai Laba Ditahan.
Mata Acara Ketiga
1. Menunjuk kembali dan menetapkan Akuntan Publik Tjun Tjun Nomor AP. 1115 dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan atau Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang ditunjuk
sebagai pengganti oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, apabila Akuntan Publik Tjun
Tjun tersebut tidak dapat melaksanakan tugasnya, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan periode tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik
Independen lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan periode tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 untuk tujuan dan kepentingan
Perseroan, bilamana dengan sebab apapun Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, tidak
dapat melaksanakan tugasnya.
Page 3
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau besaran jasa audit
dan persyaratan lain bagi Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan tersebut atau Kantor
Akuntan Publik Independen lain yang ditunjuk tersebut.
Mata Acara Keempat
Menyetujui dan memberikan kuasa serta wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
1. Menetapkan honorarium serta tunjangan lainnya untuk Dewan Komisaris dan Komisaris Utama untuk menetapkan
pembagian di antara anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024.
2. Menetapkan gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya yang akan diberikan kepada anggota Direksi Perseroan untuk tahun
buku 2024.
Mata Acara Kelima
Menyetujui:
1. Mengangkat kembali Bapak Muhamad Shanie Mubarak dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 tahun sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
pada tahun 2029.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan Keputusan Rapat sehubungan
dengan perubahan Susunan Direksi ini dalam suatu akta Notaris tersendiri termasuk tetapi tidak terbatas untuk
memberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya
kepada instansi berwenang lainnya.
Sehingga demikian sejak ditutupnya Rapat, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen : Bpk. Jonathan Jochanan
Komisaris Independen : Bpk. Sim Idrus Munandar
Komisaris : Bpk. John Stuart Anderson Slack
Direksi:
Direktur Utama : Bpk. Sugiman Layanto
Direktur : Ibu Nely Layanto
Direktur : Bpk. Janto Lili
Direktur : Bpk. Muhamad Shanie Mubarak
Mata Acara Keenam
1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
realisasi atas pengeluaran saham baru dalam rangka pelaksanaan Penerbitan Saham Melalui Penambahan Modal yang
telah disetujui oleh Rapat Pemegang Saham Independen pada RUPS Tahunan Perseroan tanggal 19 Agustus 2021
sebanyak-banyaknya 1.750.000 saham baru dalam rangka pelaksanaan Program MESOP V (“Penambahan Modal”).
2. Menyetujui Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan serta menyetujui Perubahan Pasal 4 ayat 2 dan
Pasal 4 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan penerbitan Saham Baru dalam rangka
pelaksanaan Penambahan Modal tersebut.
3. Menyetujui Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penyesuaian Modal Ditempatkan dan Disetor
penuh serta perubahan Anggaran Dasar terkait sehubungan dengan Penambahan Modal tersebut.
Jakarta, 24 Juni 2024
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 Jun 2024 · 14:16–16:03 |
| Present | 3,100,616,504 (71.00%) |
| Chair | Jonathan Jochanan |
Agenda 1
approved
For
3,044,333,595
98.18%
Against
0
0.00%
Abstain
56,282,909
1.82%
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.2 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
John Stuart Anderson Slack
p.3 ×3
unresolved
person
Muhamad Shanie Mubarak Mata Acara Keenam
p.3 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
383 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '1.8152167',
'pct_against': '0',
'pct_for': '98.1847833',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Pertama',
'votes_abstain': '56282909',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3044333595'}],
'chair_name': 'Jonathan Jochanan',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-20',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '71',
'shares_present': '3100616504',
'shares_total_voting': '4364337057',
'time_end': '16:03:00',
'time_start': '14:16:00',
'venue': 'Kantor Perseroan - Jl. Kebayoran Lama No. 155, Jakarta Barat 11560'}