Skip to content
Back to announcement

20240624_DADA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674140_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed DADA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
               PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Kamis, 20 Juni 2024;
     Waktu        : 10.27’ BBWI s/d 11.02’ BBWI;
     Tempat       : Apple 1 Residence, Meeting Room Lantai 2
                   Jl. Jatipadang Raya nomor 3, Kecamatan Pasar Minggu,
                   Jakarta Selatan 12540.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang didalamnya
         terdiri dari:
         a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
               Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
               Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
               31 Desember 2023;
         b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
               perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
               tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian dan
               pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
               sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
               Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
               pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
               yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     2.   Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2023.
     3.   Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
          Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.


                                   1
Page 2
     4.   Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
          keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2024.

C.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS
     Komisaris Independen      : Bapak IWAN GUNARWAN BAROTO;
     Komisaris                 : Bapak TJANDRA TJOKRODIPONTO.

     DIREKSI
     Direktur Utama            : Bapak ADAM;
     Direktur                  : Bapak BAYU SETIAWAN.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     5.572.193.100 saham, yang merupakan 74,98% dari seluruh saham
     yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara
     yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
     POJK 15/2020.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
     dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.

F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
     saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait setiap mata acara Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.  Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
         musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
         mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
         Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
         terbuka.
     2.  Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
         Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
         disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
         (“KSEI”).
     3.  Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan
         hak suara yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun
         secara elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak
         suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan
         memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
         saham yang memberikan suara dengan menambahkan suara
                                   2
Page 3
          dimaksud pada suara       mayoritas   pemegang     saham    yang
          mengeluarkan suara.

H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak setuju : 136.955.500 suara
     Abstain      :           0 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     5.435.237.600 suara, yang merupakan 97,54% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
     terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
     acara pertama Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak setuju : 136.955.500 suara
     Abstain      :           0 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     5.435.237.600 suara, yang merupakan 97,54% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
     terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
     acara kedua Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Tidak setuju :           0 suara
     Abstain      : 137.055.500 suara
     Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap
     memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham
     yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham yang setuju adalah
     sebanyak 5.572.193.100 suara atau yang merupakan 100% dari jumlah
     seluruh suara yang dikeluarkan secara sah, MENYETUJUI usulan
     keputusan mata acara ketiga Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     Tidak setuju : 136.955.500 suara
     Abstain      :           0 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     5.435.237.600 suara, yang merupakan 97,54% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
     terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
     acara keempat Rapat yang telah disampaikan.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:

                                    3
Page 4
 a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
    Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
    tahun buku 2023;
 b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
    tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.

MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih periode berjalan sebesar
untuk tahun buku 2023 sebesar Rp 1.251.931.326, untuk dibukukan
sebagai laba ditahan Perseroan dalam rangka memperkuat permodalan
jangka panjang dan dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis serta
rencana investasi Perseroan.

MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2024, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
   mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kepada Dewan
   Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
   berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
   ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
   Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
   pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki
   Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki independensi.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
   menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
   Akuntan Publik tersebut.


                       Depok, 20 Juni 2024
              PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk
                       Direksi Perseroan

                               4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published24 Jun 2024
Pages4
Characters8,750
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held20 Jun 2024 · –
Present5,572,193,100 (74.98%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk p.1 ×5
linked person IWAN GUNARWAN BAROTO p.2
linked person TJANDRA TJOKRODIPONTO. p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person ADAM p.2
possible person BAYU SETIAWAN. D. p.2 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 393 ms 12 Sep 2026 23:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '74.98',
 'shares_present': '5572193100',
 'venue': 'Apple 1 Residence, Meeting Room Lantai 2 Jl. Jatipadang Raya nomor '
          '3, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12540. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result