Skip to content
Back to announcement

20260520_UNIC_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32092977_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review UNIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.921
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021-6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 617/SI.Nov/V/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT UNGGUL INDAH CAHAYA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Senin, 18 Mei 2026.

Ternpat : Hotel Indonesia Kempinski, Ruang Heritage I, Lantai 16, Jalan
Muhammad Husni Thamrin Nomor 1, Jakarta,

Pukul : 14.10— 15.12 WIB,

Mata Acara :

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025:

2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025:

3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
Audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026,

4. Persetujuan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
periode 2026 — 2031:

5. Persetujuan Penetapan Gaji, Tunjangan dan Fasilitas lainnya bagi Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026,

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 18 Mei 2026, dengan nomor 155.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Presiden Direktur : Tuan Insinyur YANI ALIFEN,
Wakil Presiden Direktur — : Nyonya LILY SETIADI:
Direktur : Tuan TONI LIAWAN:
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Presiden Komisaris

(Komisaris Independen) — : Tuan ERWIN SUDJONO,

Wakil Presiden Komisaris : Tuan HANNY SUTANTO:
Komisaris : Tuan FRANCISCUS WELIRANG,
Komisaris : Tuan INDRAWAN MASRIN,
Komisaris Independen : Tuan FARID HARIANTO.

Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Tuan ERWIN SUDJONO, selaku Presiden Komisaris (Komisaris

Independen) Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 270.292.865 saham atau mewakili 70,51Y6 dari 383.331.363 saham yang

G
Page 2 OCR 0.916
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

- Mata Acara Pertama :

-Jumlah suara blanko/abstain : 200 suara.

-Jumlah suara tidak setuju : - suara.

-Jumlah suara setuju : 270.292.665 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 270.292.865 suara atau sebesar 10076, atau lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

- Mata Acara Kedua:
-Jumlah suara blanko/abstain : 200 suara.
-Jumlah suara tidak setuju 1 - suara.

-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

: 270.292.665 suara,
: 270.292.865 suara atau sebesar 10096, atau lebih dari

1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang

dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
- Mata Acara Ketiga :
-Jumlah suara blanko/abstain : 200 suara.
-Jumlah suara tidak setuju 1 - suara.

-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

1 270.292.665 suara.
: 270.292.865 suara atau sebesar 10095, atau lebih dari

1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

- Mata Acara Keempat :

-Jumlah suara blanko/abstain : 200 suara.

-Jumlah suara tidak setuju 1 336.574 suara.

-Jumlah suara setuju : 269.956.001 suara,

-Sehingga total suarasetuju — : 269.956.291 suara atau sebesar 99,88Y4, atau lebih
dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

- Mata Acara Kelima :
-Jumlah suara blanko/abstain : 200 suara,
-Jumlah suara tidak setuju : - suara,

X
Page 3 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. : 021 -6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com
———— — — — — ——

-Jumlah suara setuju : 270.292.665 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 270.292.865 suara atau sebesar 10096, atau lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tahun buku
2025, yang termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Usaha, dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, sekaligus
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025 sejauh tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk tahun buku 2025 sebagai berikut:

i. Sejumlah USD 100.000,- (seratus ribu Dolar Amerika Serikat) untuk dana
cadangan wajib sesuai dengan ketentuan pasal 25 ayat 1 Anggaran Dasar dan pasal
70 ayat 1 Undang-undang Perseroan Terbatas.

ii. Sejumlah USD 36.864.494,- (tiga puluh enam juta delapan ratus enam puluh empat
ribu empat ratus sembilan puluh empat Dolar Amerika Serikat) untuk dividen tunai
tahun buku 2025. Dikarenakan pada tanggal 21 Oktober 2025 Perseroan telah
membagikan dividen tunai interim sebesar USD 5.013.763,- (lima juta tiga belas
ribu tujuh ratus enam puluh tiga Dolar Amerika Serikat), maka sisa dividen tahun
buku 2025 yang akan dibagikan adalah sebesar USD 31.850.731-, (tiga puluh satu
juta delapan ratus lima puluh ribu tujuh ratus tiga puluh satu Dolar Amerika Serikat)
yang akan dibayarkan dalam mata uang Rupiah berdasarkan nilai kurs tengah Bank
Indonesia pada tanggal 12 Mei 2026 yakni Rp. 17.415,- per Dolar Amerika Serikat
atau setara dengan Rp554.680.482.261 (lima ratus lima puluh empat miliar enam
ratus delapan puluh juta empat ratus delapan puluh dua ribu dua ratus enam puluh
satu Rupiah). Dividen akan dibagikan kepada 383.331.363 (tiga ratus delapan
puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh satu ribu tiga ratus enam puluh tiga) saham atau
setara dengan Rp. 1.447,- per saham.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk melakukan setiap dan semua
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan penggunaan laba tersebut,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

-  Melimpahkan wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta memberikan
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya.

O
Page 4 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT k
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Keputusan Mata Acara Keempat :

a. Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun berikutnya, terhitung sejak
penutupan Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan pada tahun 2031, dengan susunan sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris

(Komisaris Independen) : Tuan ERWIN SUDJONO La
Wakil Presiden Komisaris — : Tuan HANNY SUTANTO
Komisaris : Tuan FRANCISCUS WELIRANG
Komisaris : Tuan TEDDY JEFFEREY KATUARI
Komisaris : Tuan INDRAWAN MASRIN
Komisaris Independen : Tuan FARID HARIANTO

Direksi :

Presiden Direktur : Tuan Insinyur YANI ALIFEN,
Wakil Presiden Direktur : Nyonya LILY SETIADI:

Direktur : Tuan TONI LIAWAN,

b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk
menuangkan keputusan mengenai pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi Perseroan tersebut dalam suatu akta notaris, memberitahukannya
kepada pejabat/instansi yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kelima :

a. Menetapkan gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya untuk para anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2026 adalah seluruhnya maksimum sebesar Rp 10,6 miliar
(sepuluh koma enam miliar rupiah) net setelah dipotong pajak dan pembagiannya
dilimpahkan kepada Dewan Komisaris Perseroan.

b. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji,
tunjangan dan fasilitas lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan,

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jaana 18 Mei 2026.

RISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published20 May 2026
Pages4
Characters9,715
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org UNGGUL INDAH CAHAYA Tbk p.1 ×2
linked person HANNY SUTANTO · Presiden Komisaris p.1 ×4
possible — Ketapang Indah p.1 ×4
possible person FRANCISCUS WELIRANG · Komisaris p.1 ×4
possible person INDRAWAN MASRIN · Komisaris p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×4
unresolved person MHum p.1 ×4
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×4
unresolved person Insinyur YANI ALIFEN · Presiden Direktur p.1 ×5
unresolved person LILY SETIADI · Wakil Presiden Direktur p.1 ×4
unresolved person TONI LIAWAN · Direktur p.1 ×3
unresolved person FARID HARIANTO. Pimpinan · Komisaris Independen p.1 ×4
unresolved org Bank Indonesia p.3
unresolved person ERWIN SUDJONO La · Presiden Komisaris p.4 ×3
unresolved person TEDDY JEFFEREY KATUARI · Komisaris p.4
unresolved person RISTINA DWI UTAMI p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 49 ms 13 Sep 2026 14:22

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result