Skip to content
Back to announcement

20240624_IDPR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674019_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review IDPR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.944
NOTARIS / PPAT

RUSNALDY, SH

S.K. MEN. KEH & HAM R.I. NO, C-17.HT.03.02-Th 2002 TANGGAL 7 FEBRUARI 2092 trui
S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO, 5 - X - 2002 TANGGAL 25 APRIL 2002

JL. TEBET TIMUR DALAM VI-E NO. 42, TELP, : (021) 8314472, 8354785 - FAX. : (021) 8314472 TEBET - JAKARTA SELATAN

SURAT KETERANGAN
Nomor : 04/RSD SK/VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : RUSNALDY, Sarjana Hukum, Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa :

PT INDONESIA PONDASI RAYA Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Jumat, 21 Juni 2024.
Tempat : Kantor PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (INDOPORA)
Jalan Pegangsaan Dua Kilometer 4,5
Jakarta 14250.

Pukul : 09.42 — 10.30 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
(acguit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,

2. Persetujuan atas penggunaan laba bersih dari tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023,

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar
yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk
mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan
honorarium Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar
yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) serta persyaratan lainnya,

4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk kepada anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan,

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 21 Juni 2024, dengan nomor 23.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Presiden Direktur : Nyonya FEBYAN

Direktur : Tuan HERIBERTUS HERRY PUTRANTO
Direktur : Tuan ALBERTUS GUNAWAN

Direktur : Tuan DWIJANTO

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Presiden Komisaris : Tuan MANUEL DJUNAKO

Komisaris Independen : Tuan WIRO ATMOJO WIJAYA.
Page 2 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT ' ,

RUSNALDY, SH |

4

FUI J1)
S.K. MEN. KEH & HAM R.I. NO, C-17,HT,03,02-Th 2002 TANGGAL 7 FEBRUARI 2002”, nj
S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO. 5 - X - 2002 TANGGAL 25 APRILA

-09

JL. TEBET TIMUR DALAM VI-E NO. 42, TELP, : (021) 8314472, 8354785 - FAX. : (021) 8314472 TEBET - JAKARTA SELATAN

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan MANUEL DJUNAKO, selaku Presiden Komisaris Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 1.763.469.206 saham atau mewakili 88,041Yo dari 2.003.000.000 saham yang

merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

-Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Keempat :
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju,
-Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain,
-Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
memberikan suara setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Menyetujui penggunaan Laba Bersih dari tahun buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2023 sebagai berikut:

i. Menyetujui untuk membagikan Dividen tunai kepada para pemegang saham
Perseroan sebesar Rp10.015.000.000,00 (sepuluh miliar lima belas juta rupiah) atau
Rp5,00 (lima rupiah) per saham, dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang
berlaku.

ii. Sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai Saldo Laba untuk menambah modal
kerja Perseroan.
Page 3 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT

RUSNALDY, SH

S.K. MEN. KEH & HAM R.I. NO. C-17.HT.03.02-Th 2002 TANGGAL 7 FEBRUARI 2002
S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO. 5 -X - 2002 TANGGAL 25 APRIL 2002

JL. TEBET TIMUR DALAM VI-E NO. 42, TELP. : (021) 8314472, 8354785 - FAX. : (021) 8314472 TEBET - JAKARTA SELATAN

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap
dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (termasuk
Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik) yang akan mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 serta memberikan kewenangan kepada Direksi untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lain terkait pengangkatan tersebut termasuk
pemberhentian dan penggatiannya, dengan kriteria dan persyaratan sebagai berikut :
-Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut telah terdaftar pada Otoritas
Jasa Keuangan
-Memiliki sumber daya yang memahami bisnis Perseroan,

-Biaya audit yang wajar sehubungan dengan luasnya cakupan audit Laporan Keuangan
Perseroan.

Keputusan Mata Acara Keempat :

a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024 adalah sebesar-besarnya adalah
sama dengan tahun buku sebelumnya atau apabila ada kenaikan tidak melebihi 10Yo
dari tahun buku sebelumnya dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan
Komisaris untuk menetapkan alokasinya.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dpat dipergunakan di mana perlu.
Jakarta, 21 Juni 2024.

Notaris di Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.12 MB
Published24 Jun 2024
Pages3
Characters7,316
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDONESIA PONDASI RAYA Tbk p.1 ×5
linked person MANUEL DJUNAKO · Presiden Komisaris p.1 ×5
possible person FEBYAN · Presiden Direktur p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person PPAT RUSNALDY p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×4
unresolved person HERIBERTUS HERRY PUTRANTO · Direktur p.1
unresolved person ALBERTUS GUNAWAN · Direktur p.1
unresolved person DWIJANTO · Direktur p.1
unresolved person WIRO ATMOJO WIJAYA. · Komisaris Independen p.1
unresolved person RUSNALDY p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 126 ms 13 Sep 2026 16:22

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'MANUEL DJUNAKO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-21',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '10:30:00',
 'time_start': '09:42:00',
 'venue': 'Kantor PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (INDOPORA) Jalan Pegangsaan '
          'Dua Kilometer 4,5 Jakarta 14250.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result