Back to announcement
20240624_IDPR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674019_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review IDPRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.944
NOTARIS / PPAT RUSNALDY, SH S.K. MEN. KEH & HAM R.I. NO, C-17.HT.03.02-Th 2002 TANGGAL 7 FEBRUARI 2092 trui S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO, 5 - X - 2002 TANGGAL 25 APRIL 2002 JL. TEBET TIMUR DALAM VI-E NO. 42, TELP, : (021) 8314472, 8354785 - FAX. : (021) 8314472 TEBET - JAKARTA SELATAN SURAT KETERANGAN Nomor : 04/RSD SK/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : RUSNALDY, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa : PT INDONESIA PONDASI RAYA Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Jumat, 21 Juni 2024. Tempat : Kantor PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (INDOPORA) Jalan Pegangsaan Dua Kilometer 4,5 Jakarta 14250. Pukul : 09.42 — 10.30 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2. Persetujuan atas penggunaan laba bersih dari tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) serta persyaratan lainnya, 4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 21 Juni 2024, dengan nomor 23. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Presiden Direktur : Nyonya FEBYAN Direktur : Tuan HERIBERTUS HERRY PUTRANTO Direktur : Tuan ALBERTUS GUNAWAN Direktur : Tuan DWIJANTO Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Presiden Komisaris : Tuan MANUEL DJUNAKO Komisaris Independen : Tuan WIRO ATMOJO WIJAYA.
Page 2 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT ' , RUSNALDY, SH | 4 FUI J1) S.K. MEN. KEH & HAM R.I. NO, C-17,HT,03,02-Th 2002 TANGGAL 7 FEBRUARI 2002”, nj S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO. 5 - X - 2002 TANGGAL 25 APRILA -09 JL. TEBET TIMUR DALAM VI-E NO. 42, TELP, : (021) 8314472, 8354785 - FAX. : (021) 8314472 TEBET - JAKARTA SELATAN Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan MANUEL DJUNAKO, selaku Presiden Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.763.469.206 saham atau mewakili 88,041Yo dari 2.003.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Keempat : -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, -Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan Laba Bersih dari tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebagai berikut: i. Menyetujui untuk membagikan Dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sebesar Rp10.015.000.000,00 (sepuluh miliar lima belas juta rupiah) atau Rp5,00 (lima rupiah) per saham, dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku. ii. Sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai Saldo Laba untuk menambah modal kerja Perseroan.
Page 3 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT RUSNALDY, SH S.K. MEN. KEH & HAM R.I. NO. C-17.HT.03.02-Th 2002 TANGGAL 7 FEBRUARI 2002 S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO. 5 -X - 2002 TANGGAL 25 APRIL 2002 JL. TEBET TIMUR DALAM VI-E NO. 42, TELP. : (021) 8314472, 8354785 - FAX. : (021) 8314472 TEBET - JAKARTA SELATAN b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (termasuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik) yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan kewenangan kepada Direksi untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain terkait pengangkatan tersebut termasuk pemberhentian dan penggatiannya, dengan kriteria dan persyaratan sebagai berikut : -Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan -Memiliki sumber daya yang memahami bisnis Perseroan, -Biaya audit yang wajar sehubungan dengan luasnya cakupan audit Laporan Keuangan Perseroan. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024 adalah sebesar-besarnya adalah sama dengan tahun buku sebelumnya atau apabila ada kenaikan tidak melebihi 10Yo dari tahun buku sebelumnya dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dpat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 21 Juni 2024. Notaris di Jakarta
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT RUSNALDY
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×4
unresolved
person
HERIBERTUS HERRY PUTRANTO
· Direktur
p.1
unresolved
person
ALBERTUS GUNAWAN
· Direktur
p.1
unresolved
person
DWIJANTO
· Direktur
p.1
unresolved
person
WIRO ATMOJO WIJAYA.
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
RUSNALDY
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
126 ms
13 Sep 2026 16:22
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'MANUEL DJUNAKO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-21',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:30:00',
'time_start': '09:42:00',
'venue': 'Kantor PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (INDOPORA) Jalan Pegangsaan '
'Dua Kilometer 4,5 Jakarta 14250.'}