Back to announcement
20240624_KIAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31673950_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed KIASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT KERAMIKA INDONESIA ASSOSIASI Tbk
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2024
Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (RUPST) (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) tahun 2024 telah dilaksanakan dalam rangka
memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”). Perseroan
menyampaikan ringkasan risalah RUPST sebagai berikut:
A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Acara:
Hari/tanggal : Kamis, 20 Juni 2024
Tempat : Graha Mobisel, Lantai 3 (Meeting Room 301)
Jl. Buncit Raya No. 139, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan
Waktu : 10.00 – 11.02 WIB
Mata Acara :
Mata Acara Pertama:
Persetujuan dan pengesahan atas laporan Direksi dan laporan Dewan Komisaris sehubungan
dengan kegiatan yang dilakukan Perseroan dan hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan selanjutnya memberikan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku
bersangkutan.
Mata Acara Kedua:
Persetujuan dan pengesahan atas Neraca dan perhitungan Laba Rugi (atau disebut sebagai
Laporan Keuangan) untuk tahun buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
yang telah diperiksa oleh Akuntan Publik.
Mata Acara Ketiga:
Persetujuan atas penggunaan Laba Bersih yang diperoleh Perseroan untuk tahun buku 2023.
Mata Acara Ke-empat:
Persetujuan atas penetapan gaji Direksi serta honorarium Dewan Komisaris Perseroan.
Mata Acara Kelima:
Persetujuan atas penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta untuk
menentukan honorarium Akuntan Publik.
B. Rapat dipimpin oleh Direktur Utama Perseroan, yaitu Tuan Boonyarit Jaiya sebagai Ketua Rapat;
dan anggota Direksi yang hadir dalam Rapat adalah:
Direksi:
Direktur Utama : Tuan Boonyarit Jaiya
Direktur Independen : Tuan Gunarso
Page 2
C. Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang mewakili
13.741.668.553 saham atau mewakili 92,05% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor penuh dalam Perseroan.
D. Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat untuk tiap mata acara rapat.
E. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
mata acara rapat:
- Mata Acara Pertama : Nihil
- Mata Acara Kedua : Nihil
- Mata Acara Ketiga : Nihil
- Mata Acara Ke-empat : Nihil
- Mata Acara Kelima : Nihil
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
1. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan adalah sah jika :
- disetujui lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dan atau diwakili dalam Rapat untuk semua mata acara RUPST.
2. Pemegang Saham juga dapat memberikan suara dalam Rapat melalui Electronic General
Meeting System KSEI atau eASY KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan
oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”).
3. Pemungutan suara terhadap setiap agenda Rapat dilakukan secara terbuka dengan prosedur
mengangkat tangan bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara fisik:
- Suara SETUJU, atau
- Suara TIDAK SETUJU, atau
- Suara ABSTAIN/BLANKO
Sedangkan Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, memberikan pilihan suaranya
pada aplikasi eASY.KSEI.
G. Hasil Pemungutan Suara Untuk keputusan Rapat
Mata Acara Pertama dan Kedua
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI
sebagai berikut:
Suara Abstain: 100 suara atau mewakili 0,000001% suara
Suara Tidak Setuju: 0 suara atau mewakili 0% suara
Suara Setuju: 13.741.668.453 suara atau mewakili 99,999999% suara
Total Suara Setuju: 13.741.668.553 suara atau mewakili 100% suara
Mata Acara Ketiga
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI
sebagai berikut:
Suara Abstain: 100 suara atau mewakili 0,000001% suara
Suara Tidak Setuju: 0 suara atau mewakili 0% suara
Suara Setuju: 13.741.668.453 suara atau mewakili 99,999999% suara
Total Suara Setuju: 13.741.668.553 suara atau mewakili 100% suara
Mata Acara Ke-empat
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI
sebagai berikut:
Page 3
Suara Abstain: 100 suara atau mewakili 0,000001% suara
Suara Tidak Setuju: 0 suara atau mewakili 0% suara
Suara Setuju: 13.741.668.453 suara atau mewakili 99,999999% suara
Total Suara Setuju: 13.741.668.553 suara atau mewakili 100% suara
Mata Acara Kelima
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI
sebagai berikut:
Suara Abstain: 100 suara atau mewakili 0,000001% suara
Suara Tidak Setuju: 0 suara atau mewakili 0% suara
Suara Setuju: 13.741.668.453 suara atau mewakili 99,999999% suara
Total Suara Setuju: 13.741.668.553 suara atau mewakili 100% suara
H. Keputusan Rapat
I. Memberikan persetujuan dan mengesahkan laporan Direksi dan laporan Dewan
Komisaris sehubungan dengan kegiatan yang dilakukan Perseroan dan hasil-hasil yang
telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
selanjutnya memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku yang bersangkutan.
II. Memberikan persetujuan dan mengesahkan Neraca dan perhitungan Laba Rugi (atau
disebut sebagai Laporan Keuangan) untuk tahun buku Perseroan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 yang telah diperiksa oleh Akuntan Publik.
III. Memberikan persetujuan untuk tahun buku 2023 untuk tidak melakukan penyisihan laba
dan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan.
IV. 1. Dengan memperhatikan saran dan usulan yang diberikan oleh Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan, dengan ini menyetujui penetapan honorarium serta tunjangan
lainnya bagi Dewan Komisaris secara keseluruhan untuk tahun buku 2024 sebesar Rp.
600.000.000,- (enam ratus juta rupiah);
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan
besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi pada tahun buku 2024, dengan
memperhatikan saran dan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
V. - Menyetujui penunjukkan Akuntan Publik Andreas Haryono Tjahyadi dari Kantor
Akuntan Publik Independen Siddharta Widjaja & Rekan sebagaimana diajukan oleh
Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan
untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
- Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan dan
pengangkatan Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jakarta, 24 Juni 2024
Direksi
PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 Jun 2024 · 10:00–11:02 |
| Present | 13,741,668,553 (92.05%) |
| Chair | Direktur Utama Perseroan |
Agenda 1
approved
For
13,741,668,453
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
100
0.00%
Agenda 3
approved
For
13,741,668,453
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
100
0.00%
Agenda 5
approved
For
13,741,668,453
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
100
0.00%
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Siddharta Widjaja & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
319 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.000001',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.999999',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '13741668453',
'votes_in_favor_total': '13741668553'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.000001',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.999999',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '13741668453',
'votes_in_favor_total': '13741668553'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.000001',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.999999',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'I. Memberikan persetujuan dan mengesahkan '
'laporan Direksi dan laporan Dewan Komisaris '
'sehubungan dengan kegiatan yang dilakukan '
'Perseroan dan hasil-hasil yang telah dicapai '
'selama tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2023 dan selanjutnya memberikan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
'et decharge) kepada Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan '
'dan pengawasan yang mereka lakukan selama '
'tahun buku yang bersangkutan. II. Memberikan '
'persetujuan dan mengesahkan Neraca dan '
'perhitungan Laba Rugi (atau disebut sebagai '
'Laporan Keuangan) untuk tahun buku Perseroan '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 '
'yang telah diperiksa oleh Akuntan Publik. '
'III. Memberikan persetujuan untuk tahun buku '
'2023 untuk tidak melakukan penyisihan laba '
'dan tidak membagikan dividen kepada para '
'pemegang saham Perseroan. IV. 1. Dengan '
'memperhatikan saran dan usulan yang diberikan '
'oleh Komite Nominasi dan Remunerasi '
'Perseroan, dengan ini menyetujui penetapan '
'honorarium serta tunjangan lainnya bagi Dewan '
'Komisaris secara keseluruhan untuk tahun buku '
'2024 sebesar Rp. 600.000.000,- (enam ratus '
'juta rupiah); 2. Memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Dewan Komisaris untuk '
'menentukan besarnya gaji dan tunjangan '
'lainnya bagi anggota Direksi pada tahun buku '
'2024, dengan memperhatikan saran dan usulan '
'dari Komite Nominasi dan Remunerasi '
'Perseroan. V. - Menyetujui penunjukkan '
'Akuntan Publik Andreas Haryono Tjahyadi dari '
'Kantor Akuntan Publik Independen Siddharta '
'Widjaja & Rekan sebagaimana diajukan oleh '
'Dewan Komisaris dengan memperhatikan '
'rekomendasi dari Komite Audit Perseroan untuk '
'memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2024. - Memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
'untuk menetapkan honorarium dan persyaratan '
'lainnya sehubungan dengan penunjukan dan '
'pengangkatan Akuntan Publik tersebut sesuai '
'dengan ketentuan yang berlaku. Jakarta, 24 '
'Juni 2024 Direksi PT Keramika Indonesia '
'Assosiasi Tbk',
'seq': 5,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '13741668453',
'votes_in_favor_total': '13741668553'}],
'chair_name': 'Direktur Utama Perseroan',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-20',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.05',
'shares_present': '13741668553',
'time_end': '11:02:00',
'time_start': '10:00:00',
'venue': 'Graha Mobisel, Lantai 3 (Meeting Room 301) Jl. Buncit Raya No. 139, '
'Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan'}