Back to announcement
20240621_ERAA_Perubahan Pengurus_31663589_lamp2.pdf
Board change Needs review ERAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.952
R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn. NOTARIS SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020 Masterindo Building, lantai 1, Unit B Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430 Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com Jakarta, 20 Juni 2024 Nomor : 033/SK/NOT-DSI/VI/2024 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas PT ERAJAYA SWASEMBADA, Tbk Kepada Yth : Direksi PT ERAJAYA SWASEMBADA, Tbk di Tempat Dengan Hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini Raden Mas DENDY SOEBANGIL, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, bersama ini menyampaikan bahwa Perseroan Terbatas PT ERAJAYA SWASEMBADA, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Barat, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat") yang diadakan pada tanggal 19 Juni 2024 yang Berita Acara Rapatnya dituangkan dalam akta nomor 07 tanggal 19 Juni 2024, yang dibuat oleh saya, Notaris. Bahwa Rapat telah mengambil keputusan Rapat yang pada pokoknya menyetujui hal-hal sebagai berikut: Mata Acara Rapat Pertama Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan dan Keberlanjutan Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, sebagaimana tercantum dalam laporan Auditor Independen Nomor: 00463/2.1032/AU.1/05/1810-1/1/111/2024 tanggal 30 Maret 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, dan dengan demikian membebaskan seluruh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2023 (dua ribu
Page 2 OCR 0.956
R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn. NOTARIS SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020 Masterindo Building, lantai 1, Unit B Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430 Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com dua puluh tiga) sepanjang tindakan mereka tercermin dalam laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tersebut. Mata Acara Rapat Kedua Menyetujui penetapan penggunaan laba, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan sebagai berikut: a. Pembagian dividen tunai sebesar Rp17 setiap saham atau seluruhnya sebesar Rp268.319.243.300,00 sebelum pajak, yang akan dibayarkan atas 15.783.484.900 saham dan memberikan kuasa kepada Direksi untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pembagian dividen tersebut: b. Sebesar Rp 1.000.000.000,00 sebagai cadangan sesuai Pasal 70 Undang- Undang Perseroan Terbatas, dan c. Sisanya dimasukan sebagai laba yang ditahan. Mata Acara Rapat Ketiga Menyetujui melimpahkan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannnya, dan menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024. Mata Acara Rapat Keempat Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan gaji/honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris, dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, tunjangan, tugas dan wewenang Direksi Perseroan.
Page 3 OCR 0.948
R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn. NOTARIS SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020 Masterindo Building, lantai 1, Unit B Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430 Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com Mata Acara Rapat Kelima 1. Menyetujui mengangkat Bapak RICHARD M. HARJANI sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan akhir periode jabatan Dewan Komisaris Perseroan lainnya yaitu hingga penutupan RUPS Tahunan Perseroan tahun buku 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 dengan memperhatikan peraturan Pasar Modal, namun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan yang bersangkutan sewaktu-waktu, 2. Dan selanjutnya, menyetujui susunan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan tahun buku 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027, menjadi sebagai berikut : Dewan Komisaris Perseroan Komisaris Utama : ARDY HADY WIJAYA Komisaris : RICHARD HALIM KUSUMA Komisaris Independen : LIM BING TJAY Komisaris Independen : 1 GUSTI PUTU SURYAWIRAWAN Komisaris : ANDREAS HARUN DJUMADI Komisaris : RICHARD M HARJANI 3. Memberikan kuasa kepada Direksi perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris perseroan tersebut dihadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia republik indonesia, dan untuk itu melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Page 4 OCR 0.948
R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn. NOTARIS SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020 Masterindo Building, lantai 1, Unit B Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430 Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com Demikianlah Resume ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Hormat Kami, Notaris di. Jakarta Selatan R.M. DENDY SOEBANGIL, S.H, M.Kn
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Dan HAM RI
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.1
unresolved
person
LIM BING TJAY
· Komisaris Independen
p.3
unresolved
person
ANDREAS HARUN DJUMADI
· Komisaris
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3
unresolved
person
Selatan R.M. DENDY SOEBANGIL
p.4 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
162 ms
13 Sep 2026 16:22
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-06-20',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2024-06-20',
'name': 'RICHARD M. HARJANI',
'position_after': 'COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komisaris',
'reason_text': 'er 2020 Masterindo Building, lantai 1, Unit B '
'Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, '
'Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430 '
'Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com Mata '
'Acara Rapat Kelima 1. Menyetujui mengangkat '
'Bapak RICHARD M. HARJANI sebagai Komisaris '
'Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya '
'Rapat ini sampai dengan akhir periode jabatan '
'Dewan Komisaris Perseroan lainnya yaitu hingga '
'penutupan RUPS Tahunan Perseroan tahun buku 2026 '
'yang akan diselenggarak'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}