Skip to content
Back to announcement

20240621_BEEF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31663573_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BEEF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                   RINGKASANRISALAH
                             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                              DAN
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                    PT ESTIKA TATA TIARA Tbk

PT Estika Tata Tiara Tbk., (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang diselenggarakan secara fisik dan elektronik menggunakan sistem Easy.KSEI yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan rincian sebagai berikut:

    I.      Hari, Tanggal        : Kamis, 20 Juni 2024
            Waktu                : 10.00 WIB - 12.00 WIB
            Tempat               : Equity Tower, LG Floor (Main Hall Equity)
                                   Lot 9, SCBD – Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53
                                   Jakarta 12190
            Mekanisme            : Diselenggarakan secara fisik dan elektronik oleh Perseroan dengan
                                   menggunakan sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI.

    II.     Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
            1. Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
                berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
                jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan
                Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah
                dijalankan selama tahun buku 2023.
            2. Persetujuan penetapan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan
                Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku 2024 dan penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik
                serta persyaratan lainnya.
            3. Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
                Perseroan untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris
                Perseroan masing-masing untuk tahun buku 2024



    III.    Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

            1.   Persetujuan pemegang saham independen untuk pengembangan usaha Perseroan melalui transaksi
                 pengambilalihan (akuisisi) sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen) saham yang telah
                 dikeluarkan oleh masing-masing PT Fajar Jaya Anugerah, PT Sinar Wijaya Utama dan PT Sukses
                 International Anugerah Pratama (masing-masing disebut sebagai “Perusahaan Target”), yang
                 merupakan Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
                 Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
                 Usaha (“POJK No. 17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
                 Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).
Page 2
    IV.      Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

            Direktur Utama                                       Ir. Imam Subowo, MMA
            Direktur                                             Edie
            Direktur                                             Robby Hendra Wijaya

-          Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

            Komisaris Independen                                 H. Janmat Sembiring, SE

    V.         Pemimpin Rapat:
               Rapat dipimpin oleh Sdr H. Janmat Sembiring, selaku Komisaris Independen

    VI.        Kehadiran Pemegang Saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:

               Bahwa dalam RUPS Tahunan berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 2 angka
               (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat 1 Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang
               Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK No. 15/POJK.04/2020 (“POJK No.
               15/2020”), berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh
               pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
               hak suara yang hadir dalam Rapat.

               Sehubungan dengan hal tersebut, dalam RUPS Tahunan Pemegang Saham yang hadir atau diwakili oleh
               Kuasanya dalam Rapat tersebut adalah mewakili sebanyak 6.748.058.331 saham atau mewakili 95,97%
               dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah, dan oleh
               karenanya persyaratan kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut telah
               terpenuhi, sehingga Rapat tersebut adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat sesuai
               dengan agenda Rapat.

    VII.       Kehadiran Pemegang Saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:
               Bahwa dalam RUPS Luar Biasa berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 6
               huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 44 POJK No. 15/2020, Pasal 14 Peraturan Otoritas Jasa
               Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Pasal 4
               ayat (1) huruf d angka 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
               Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat
               diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
               bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham
               Independen, dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yang dimiliki oleh Pemegang Saham
               Independen.

               Sehubungan dengan hal tersebut, dalam RUPS Luar Biasa Pemegang Saham yang hadir atau diwakili oleh
               Kuasanya dalam Rapat tersebut adalah sebanyak 6.769.200.631 saham atau mewakili 96,27% yang
               terdiri dari:
               1. 6.485.876.031 saham atau mewakili 100% Pemegang Saham Non Independen;
               2. sebanyak 283.324.600 saham atau mewakili 51,94% dari total 545.495.388 saham yang merupakan
               seluruh Pemegang Saham Independen;
               dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam              ketentuan-
               ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga Rapat tersebut adalah sah dan berhak mengambil
               keputusan yang mengikat sesuai dengan agenda Rapat.

    VIII.      Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:
               Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
               dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
               mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 3
IX.       Mekanisme Pengambilan Keputusan pada Rapat Umum Pemegang Saham Biasa
            a. Keputusan Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara, karena terdapat beberapa
                 Pemegang Saham yang memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk (a) menghadiri Rapat
                 saja namun tidak untuk memberikan suara (abstain) dan (b) menghadiri Rapat dan memberikan
                 suara tidak setuju;
            b. Pemungutan suara dilakukan secara lisan dengan mengangkat tangan oleh Pemegang Saham
                 atau kuasanya yang tidak setuju kemudian dilanjutkan dengan Pemegang Saham atau kuasanya
                 yang memberikan suara blanko (abstain).

             c.   Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 Peraturan OJK No. 15, hak suara
                  sah yang hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara atau abstain, dianggap
                  mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan
                  suara.
             d.   Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
                  tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
                  Rapat ini diselenggarakan secara fisik dan elektronik menggunakan fasilitas elektronik rapat
                  umum pemegang saham yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yakni
                  eASY.KSEI (terkait pemberian kuasa melalui e-Proxy dan juga pelaksanaan hak suara melalui e-
                  Voting).

X.        Hasil Pemungutan Suara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Keputusan Rapat:

 Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/ voting dan Keputusan Rapat adalah
sebagai berikut:

Mata Acara Pertama

                Setuju                 Tidak Setuju            Abstain              Usulan Pertanyaan
        6.747.842.931 suara     /   400 suara / 0%        215.000 suara / 0%               Nihil
        99,999%

      Keputusan Rapat:
      Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha
      keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, serta Laporan Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya
      Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
      2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen Irfan Zulmendra dan menyetujui Laporan
      Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta
      memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
      kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
      yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan
      tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
      untuk tahun buku 2023.




Mata Acara Kedua

                Setuju                 Tidak Setuju            Abstain              Usulan Pertanyaan
        6.747.842.931 suara     /   400 suara / 0%        215.000 suara / 0%               Nihil
        99,999%
Page 4
         Keputusan Rapat:
         Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen Drs. Kartoyo & Rekan yang akan mengaudit Laporan
         Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian
         wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut
         serta persyaratan-persyaratan sehubungan dengan penunjukan tersebut.




    Mata Acara Ketiga

                   Setuju                 Tidak Setuju             Abstain              Usulan Pertanyaan
           6.747.842.931 suara     /   400 suara / 0%         215.000 suara / 0%               Nihil
           99,999%

         Keputusan Rapat:
         Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan
         lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, serta honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
         Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite
         Nominasi dan Remunerasi.

   XI.       Hasil Pemungutan Suara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan Keputusan Rapat:

      1. Agenda Pertama
                     Setuju                    Tidak Setuju               Abstain           Usulan/Pertanyaan
              283.324.600 Saham                    Nihil                   Nihil                   Nihil


         Keputusan Rapat:
         Menyetujui pengembangan usaha Perseroan melalui transaksi pengambilalihan (akuisisi) sebesar 99%
         (sembilan puluh sembilan persen) saham yang telah dikeluarkan oleh masing-masing PT Fajar Jaya Anugerah,
         PT Sinar Wijaya Utama dan PT Sukses International Anugerah Pratama (masing-masing disebut sebagai
         “Perusahaan Target”), yang merupakan Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud
         dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
         Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
         Transaksi Benturan Kepentingan.




Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT ESTIKA TATA TIARA Tbk.


                                              Jakarta, 20 Juni 2024
                                           PT ESTIKA TATA TIARA Tbk
                                                Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.63 MB
Published21 Jun 2024
Pages4
Characters13,049
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held20 Jun 2024 · 10:00–12:00
Present6,748,058,331 (95.97%)
ChairH. Janmat Sembiring
Agenda 1 approved
For
6,747,842,931
100.00%
Against
400
0.00%
Abstain
215,000
0.00%
Agenda 2 approved
For
6,747,842,931
100.00%
Against
400
0.00%
Abstain
215,000
0.00%
Agenda 3 approved
For
6,747,842,931
100.00%
Against
400
0.00%
Abstain
215,000
0.00%
Agenda 4 approved
For
283,324,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESTIKA TATA TIARA Tbk p.1 ×11
linked person Imam Subowo, MMA · Direktur Utama p.2 ×2
linked person Robby Hendra Wijaya · Direktur p.2
possible — Anugerah Pratama p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×7
possible person Edie · Direktur p.2
possible person H. Janmat Sembiring · Komisaris Independen p.2 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Fajar Jaya Anugerah p.1 ×2
unresolved org PT Sinar Wijaya Utama p.1 ×2
unresolved org PT Sukses International Anugerah Pratama p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen Irfan Zulmendra p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen Drs. Kartoyo & Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen Drs. Kartoyo p.4
unresolved person Drs. Kartoyo p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 507 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan '
                                'mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata '
                                'usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                '2023, serta Laporan Keuangan Perseroan '
                                'termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan '
                                'Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang '
                                'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
                                'Independen Irfan Zulmendra dan menyetujui '
                                'Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2023, serta memberikan pembebasan '
                                'dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya '
                                '(volledig acquit et de charge) kepada seluruh '
                                'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
                                'atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang '
                                'dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan '
                                'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, '
                                'Laporan Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris untuk tahun buku 2023.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '215000',
             'votes_against': '400',
             'votes_for': '6747842931'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik '
                                'Independen Drs. Kartoyo & Rekan yang akan '
                                'mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk '
                                'tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2024 dan pemberian wewenang kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium '
                                'Akuntan Publik Independen tersebut serta '
                                'persyaratan-persyaratan sehubungan dengan '
                                'penunjukan tersebut.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '215000',
             'votes_against': '400',
             'votes_for': '6747842931'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan '
                                'Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau '
                                'tunjangan lainnya bagi anggota Direksi '
                                'Perseroan, serta honorarium dan tunjangan '
                                'lainnya bagi anggota Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan '
                                'memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite '
                                'Nominasi dan Remunerasi. XI. Hasil Pemungutan '
                                'Suara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
                                'dan Keputusan Rapat: 1. Agenda Pertama Setuju '
                                'Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan '
                                '283.324.600 Saham Nihil Keputusan Rapat: '
                                'Menyetujui pengembangan usaha Perseroan '
                                'melalui transaksi pengambilalihan (akuisisi) '
                                'sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen) '
                                'saham yang telah dikeluarkan oleh '
                                'masing-masing PT Fajar Jaya Anugerah, PT '
                                'Sinar Wijaya Utama dan PT Sukses '
                                'International Anugerah Pratama (masing-masing '
                                'disebut sebagai “Perusahaan Target”), yang '
                                'merupakan Transaksi Material dan Transaksi '
                                'Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan '
                                'Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 '
                                'tentang Transaksi Material dan Perubahan '
                                'Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang '
                                'Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan '
                                'Kepentingan. Demikian Ringkasan Risalah Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa PT ESTIKA TATA '
                                'TIARA Tbk. Jakarta, 20 Juni 2024 PT ESTIKA '
                                'TATA TIARA Tbk Direksi Perseroan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '215000',
             'votes_against': '400',
             'votes_for': '6747842931'},
            {'approved': True,
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '283324600'}],
 'chair_name': 'H. Janmat Sembiring',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '95.97',
 'shares_present': '6748058331',
 'time_end': '12:00:00',
 'time_start': '10:00:00',
 'venue': 'Equity Tower, LG Floor (Main Hall Equity) Lot 9, SCBD – Jl. Jend. '
          'Sudirman Kav 52 – 53 Jakarta 12190 Mekanisme : Diselenggarakan '
          'secara fisik dan elektronik oleh Perseroan dengan menggunakan '
          'sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI. II.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result