Skip to content
Back to announcement

20240620_DEFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31663008_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review DEFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.943
R34 pt. DANASUPRA ERAPACIFIC TBK

Jakarta, 21 Juni 2024

Nomor :072/VI/DE-DIR/2024
Sifat: 1 Segera
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

PT Danasupra Erapacific Tbk

Kepada Yth

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

UP.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Dengan Hormat,

Bersama dengan surat ini kami bermaksud untuk menyampaikan bahwa PT DANASUPRA ERAPACIFIC
Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :

- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Rabu, 19 Juni 2024.

Tempat : Tower D Lantai 5, 18 Parc Place Sudirman Central Business District
(SCBD) Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta 12190.

Pukul 110.27 —11.33 WIB.

Mata Acara:

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023,

2. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penambahan modal
dengan hak memesan efek terlebih dahulu,

3. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun
Buku 2024 dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik tersebut dan persyaratan lainnya:

4. Pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan pengurus Perseroan,

5. Penentuan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, tertanggal 19 Juni 2024, dengan nomor 21.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

Direksi

Direktur 4 Tuan FLOYD ANDREW JONATHANS
Dewan Komisaris

Presiden Komisaris 5 Tuan DEDDY KOESNADI

Tower B Lantai 3, 18 Parc Place Sudirman Central Business District (SCBD)
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 - 53, Jakarta Selatan - 12190

Telp. (021) 51401157 Fax. (021) 51401159, Email : danasupra@cbn.net.id Dag
Page 2 OCR 0.954
Komisaris Independen : Tuan YUGI PRAYANTO

Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan DEDDY KOESNADI, selaku Presiden Komisaris Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham:
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili

621.077.735 saham atau mewakili 90,3745 dari 687.266.666 saham yang merupakan seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan

dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat.

-Mata Acara Pertama #1 orang penanya,
-Mata Acara Kedua sampai Kelima : tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat

Mekanisme Pengambilan Keputusan:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,

dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan

pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara:
Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima:

- Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara blanko/abstain,

- Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju:

- Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.

- Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat:

Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua:
- Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penambahan modal dengan hak

memesan efek terlebih dahulu Perseroan.

Keputusan Mata Acara Ketiga:

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit,
kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi
untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk
pemberhentian dan penggantiannya.

AL
Page 3 OCR 0.948
Keputusan Mata Acara Keempat :
a. -Mengangkat kembali:
-Tuan IRIANTO KUSUMADJAJA, selaku Presiden Direktur,
-Tuan FLOYD ANDREW JONATHANS, selaku Direktur,
-Tuan DEDDY KOESNADI, selaku Presiden Komisaris,
-Mengangkat Tuan ARFA RAYGIANTO sebagai Komisaris Independen,
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini,
b. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun
2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan susunan sebagai berikut:

Direksi :

Presiden Direktur : Tuan IRIANTO KUSUMADJAJA
Direktur : Tuan FLOYD ANDREW JONATHANS
Dewan Komisaris :

Presiden Komisaris : Tuan DEDDY KOESNADI

Komisaris Independen : Tuan ARFA RAYGIANTO

c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut, dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya memberitahukannya pada
pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Keputusan Mata Acara Kelima:

a. Menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara
keseluruhan untuk tahun buku 2024, sebanyak-banyaknya Rp780.000.000,00 (tujuh ratus
delapan puluh juta rupiah) dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi
dan Remunerasi.

Demikian kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Danasupra
Frapacific Tbk. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Hormat Kami,
pra Erapacific Tbk

Flovd Andrew Jonathans
Direktur

Tembusan :

- Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

- Yth. Kantor Notaris Christina Dwi Utami,SH

- Yth. Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora
- Yth. PERSEK Kanaka Puradiredja, Suhartono

- Yth. Komisaris PT Danasupra Erapacific Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.21 MB
Published21 Jun 2024
Pages3
Characters7,500
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DANASUPRA ERAPACIFIC TBK p.1 ×10
linked person FLOYD ANDREW JONATHANS · Direktur p.1 ×6
linked person IRIANTO KUSUMADJAJA · Presiden Direktur p.3 ×5
linked person ARFA RAYGIANTO · Komisaris Independen p.3 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible — Central Business p.1 ×2
possible person Kanaka Puradiredja p.3
unresolved person DEDDY KOESNADI Tower B · Presiden Komisaris p.1 ×10
unresolved person YUGI PRAYANTO Pemimpin · Komisaris Independen p.2 ×2
unresolved org Danasupra Frapacific Tbk. p.3 ×2
unresolved org Erapacific Tbk p.3
unresolved person Flovd Andrew Jonathans · Direktur p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved person Kantor Notaris Christina Dwi Utami p.3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 137 ms 13 Sep 2026 16:23

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'DEDDY KOESNADI',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-19',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Tower D Lantai 5, 18 Parc Place Sudirman Central Business District '
          '(SCBD) Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta 12190.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result