Back to announcement
20240620_TKIM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662793_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed TKIMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 19 Juni 2024
Nomor : 22/VI/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT PABRIK KERTAS TJIWI KIMIA Tbk
Pemegang Saham Tahunan Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9
PT PABRIK KERTAS TJIWI Jl. MH. Thamrin No. 51
KIMIA Tbk Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 19 Juni 2024
Waktu : 10.46 WIB – 11.21 WIB
Tempat : Hotel Grand Hyatt, Ballroom
Jalan M.H. Thamrin Nomor Kav. 28-30
Jakarta Pusat
1. Doktor Saleh Husin, Sarjana Komisaris Utama
Kehadiran : - Dewan Komisaris :
Ekonomi, Magister Sains
2. Hendra Jaya Kosasih Komisaris
3. Andrie Setiawan Yapsir Komisaris
4. Sukirta Mangku Djaja Komisaris
5. Doktor Ramelan, Sarjana Komisaris Independen
Hukum, Magister Hukum
6. Doktor Insinyur Rizal Komisaris Independen
Affandi Lukman, Master of
Arts
- Direksi : 1. Suhendra Wiriadinata Direktur Utama
2. Agustian Rachmansjah
Direktur
Partawidjaja
3. Arman Sutedja Direktur
4. Alfian Lim Direktur
5. Megawaty Tjendra Direktur
- Pemegang Saham : 2.434.826.033 saham (78,21%) dari total 3.113.223.570
saham.
I. MATA ACARA RAPAT
1. Penyampaian Laporan Tahunan Perseroan oleh Direksi dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang mereka
lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de charge)
2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2024.
4. Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2024.
5. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat tertanggal 02 Mei 2024,
nomor 011/CRP/TK/V/2024;
2. Pengumuman dan Pemanggilan Rapat masing-masing pada tanggal 13 Mei 2024 dan tanggal 28
Mei 2024 kepada para pemegang saham melalui:
a. situs website resmi Bursa Efek;
b. situs website resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan
c. situs website resmi Perseroan.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut ada 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan maupun pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 12.523.600 saham atau sebesar
0,514353% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 422.908 saham atau sebesar
0,017369% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.421.879.525 saham atau sebesar
99,468278% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.434.403.125 saham atau
99,982631% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui dan menerima dengan baik laporan tahunan Direksi dan laporan pengawasan
Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Menyetujui dan mengesahkan laporan keuangan konsolidasi Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Independen Y. Santosa & Rekan; dan
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
3. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukan
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de charge).
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 10.082.300 saham atau sebesar
0,414087% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 763.000 saham atau sebesar
0,031337% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.423.980.733 saham atau sebesar
99,554576% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.434.063.033 saham atau
99,968663% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut:
Menyetujui penggunaan laba neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar US$172.014.000 (seratus tujuh puluh
dua juta empat belas ribu Dolar Amerika Serikat) sebagai berikut:
1. Sebesar US$10.000.000 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
Rp162.530.000.000,00 (seratus enam puluh dua miliar lima ratus tiga puluh juta Rupiah) pada
kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 31 Mei 2024 untuk ditetapkan sebagai cadangan
guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 tahun 2007
yang akan digunakan sesuai dengan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan.
2. Sebesar Rp77.830.589.250,00 (tujuh puluh tujuh miliar delapan ratus tiga puluh juta lima
ratus delapan puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh Rupiah) atau setara dengan
US$4.788.690,66 (empat juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus sembilan
puluh koma enam enam Dolar Amerika Serikat) pada kurs tengah Bank Indonesia pada
tanggal 31 Mei 2024 untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham
Perseroan, atau dividen tunai per lembar saham adalah sebesar Rp25,00 (dua puluh lima
Rupiah).
3. Sisa laba bersih setelah pajak yang tidak dibagikan akan dimasukkan sebagai saldo
laba/retained earnings.
4. Memberi kuasa dan/atau wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut
tentang tata cara pembayaran dividen tunai tersebut. Pembayaran dividen akan dilakukan
dalam waktu sebagaimana diatur dalam pasal 58 POJK Nomor 15/2020 dengan
memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal
lainnya yang berlaku.
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 10.082.300 saham atau sebesar
0,414087% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 5.067.660 saham atau sebesar
0,208132% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.419.676.073 saham atau sebesar
99,377781% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.429.758.373 saham atau
99,791868% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut:
1. Memberikan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku
Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan kriteria sebagaimana tersebut di bawah ini:
a. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
b. Mempunyai reputasi internasional;
c. Kualitas audit yang optimal;
d. Ketepatan waktu penyelesaian audit; dan
e. Honor jasa yang wajar.
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan ditunjuk tersebut.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 10.082.300 saham atau sebesar -
0,414087% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 1.558.694 saham atau sebesar
0,064017% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.423.185.039 saham atau sebesar
99,521896% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.433.267.339 saham atau
99,935983% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut:
1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.
2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
gaji, honorarium dan/atau tunjangan dari masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk
tahun buku 2024, minimal sama dengan yang diterima pada tahun buku 2023, dengan
mengacu kepada rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
MATA ACARA KELIMA RAPAT
Berhubung hingga saat ini Perseroan belum menerima usulan dari pemegang saham terkait perubahan
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan maka oleh karenanya untuk Mata Acara
Kelima Rapat ini tidak dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 19 Juni 2024,
Nomor 52, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 19 Jun 2024 · 10:46–11:21 |
| Present | 2,434,826,033 (78.21%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,423,980,733
99.55%
Against
763,000
0.03%
Abstain
10,082,300
0.41%
Agenda 2
approved
For
2,419,676,073
99.38%
Against
5,067,660
0.21%
Abstain
10,082,300
0.41%
Agenda 3
approved
For
2,423,185,039
99.52%
Against
1,558,694
0.06%
Abstain
10,082,300
—
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×5
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
PT PABRIK KERTAS TJIWI
p.1
unresolved
org
KIMIA Tbk
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
person
Doktor Insinyur Rizal
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Y. Santosa & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Y. Santosa
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
915 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.414087',
'pct_against': '0.031337',
'pct_for': '99.554576',
'pct_in_favor_total': '99.968663',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id 3. Memberikan pembebasan '
'tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas '
'tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan '
'yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de '
'charge). MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'yang disampaikan oleh para pemegang saham dan '
'atau kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut: 1. Pemegang saham '
'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
'10.082.300 saham atau sebesar 0,414087% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. 2. Pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 763.000 saham '
'atau sebesar 0,031337% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. 3. '
'Pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 2.423.980.733 saham atau sebesar '
'99,554576% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan Pasal '
'11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseoran dan '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
'setuju berjumlah 2.434.063.033 saham atau '
'99,968663% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '10082300',
'votes_against': '763000',
'votes_for': '2423980733',
'votes_in_favor_total': '2434063033'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.414087',
'pct_against': '0.208132',
'pct_for': '99.377781',
'pct_in_favor_total': '99.791868',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id MATA ACARA KETIGA RAPAT - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
'Mata Acara Ketiga Rapat. - Pada kesempatan '
'tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan '
'maupun pendapat yang disampaikan oleh para '
'pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
'dengan pemungutan suara secara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: 1. '
'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 10.082.300 saham atau sebesar '
'0,414087% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. 2. Pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'5.067.660 saham atau sebesar 0,208132% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. 3. Pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 2.419.676.073 saham atau '
'sebesar 99,377781% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar '
'Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara '
'abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'2.429.758.373 saham atau 99,791868% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Ketiga Rapat. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '10082300',
'votes_against': '5067660',
'votes_for': '2419676073',
'votes_in_favor_total': '2429758373'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.064017',
'pct_for': '99.521896',
'pct_in_favor_total': '99.935983',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: 1. Pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 10.082.300 saham atau '
'sebesar - 0,414087% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. 2. Pemegang '
'saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
'sebanyak 1.558.694 saham atau sebesar '
'0,064017% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. 3. Pemegang saham '
'yang menyatakan setuju sebanyak 2.423.185.039 '
'saham atau sebesar 99,521896% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 '
'Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, '
'suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 2.433.267.339 saham atau 99,935983% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '10082300',
'votes_against': '1558694',
'votes_for': '2423185039',
'votes_in_favor_total': '2433267339'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-19',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '78.21',
'shares_present': '2434826033',
'time_end': '11:21:00',
'time_start': '10:46:00',
'venue': 'Hotel Grand Hyatt, Ballroom Jalan M.H. Thamrin Nomor Kav. 28-30 '
'Jakarta Pusat 1. Doktor Saleh Husin, Sarjana Komisaris Utama'}