Back to announcement
20240620_NFCX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31663199_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed NFCXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
Jakarta, 20 Juni 2024
No. 045/NFC/CORP/E/VI/24
Kepada Yth
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta 10710
Up. : Bapak Inarno Djadjadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umm Pemegang Saham Tahunan ("RUPS Tahunan") dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPS Luar Biasa") PT NFC Indonesia Tbk.
Dengan hormat,
Bersama in kami memberitahukan bahwa PT NFC Indonesia Tbk, ("Perseroan") berkedudukan di Jakarta Selatan
telah menyelenggarakan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa pada tanggal 19 Juni 2024. Berikut kami sampaikan
1 rangkap dokumen Ringkasan Risalah Rapat Perseroan.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT NFC Indonesia Tbk.
Abraham Theofilus
Direktur Utama
Tembusan:
- Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
- Yth. Komisaris dan Direksi PT M Cash Integrasi Tbk.
- Yth. Kantor Notaris & PPAT Christina Dwi Utami, S.H.,M.Hum.,M.Kn
- Yth. Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
- Yth. Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra
PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5 – 7 P : +6221-8062-3767
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1 -3
Jakarta Selatan 12930
Page 2
RINGKASAN RISALAH RAPAT
PT NFC INDONESIA TBK
I. RUPS Tahunan
A. Tanggal, tempat dan waktu pelaksanaan RUPS Tahunan
Hari/Tanggal : Rabu, 19 Juni 2024 / Wednesday, June 19 2024
Tempat : Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan Gatot Subroto Kaveling 1-3,
Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.
Pukul : 13.32 – 14.06 WIB.
B. Mata Acara RUPS Tahunan:
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Kegiatan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris,
Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember2023.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan jumlah honorarium
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya.
4. Penetapan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
C. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat:
Direktur Utama : Tuan ABRAHAM THEOFILUS
Direktur : Tuan IVAN EKANCONO
Direktur : Tuan DIDIK MEIKO
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
Komisaris : Tuan BUDIASTO KUSUMA
Komisaris Independen : Nyonya SISKA PRATIWI
D. Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan BUDIASTO KUSUMA, selaku Komisaris Perseroan.
E. Kehadiran Pemegang Saham:
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 594.615.180
saham atau 89,76% dari 662.412.300 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan Perseroan.
F. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, kecuali untuk Mata Acara Kedua tidak dilakukan
pengajuan pertanyaan dan/atau pendapat.
G. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal
PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5 – 7 P : +6221-8062-3767
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1 -3
Jakarta Selatan 12930
Page 3
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
H. Hasil Pemungutan Suara:
Mata Acara Pertama, Ketiga, dan Keempat:
- Jumlah suara blanko/abstain : 30.334.200 suara.
- Jumlah suara tidak setuju : - suara.
- Jumlah suara setuju : 564.280.980 suara.
- Sehingga total suara setuju : 594.615.180 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari ½
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.
Mata Acara Kedua:
- Tidak dilakukan pemungutan suara karena tidak dilakukan pengambilan keputusan.
I. Keputusan Rapat:
Keputusan Mata Acara Pertama:
- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.
Keputusan Mata Acara Kedua:
- Tidak dilakukan pengambilan keputusan. Tidak dilakukan pengambilan keputusan.
Keputusan Mata Acara Ketiga:
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otorisasi Jasa
Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya
termasuk pemberhentiannya dan penggantiannya.
Keputusan Mata Acara Keempat:
a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2023,
atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 20% dari tahun buku 2023, dan
memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan
memperhatikan rekomendasi dari KomiteNominasi dan Remunerasi;
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau
tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi.
PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5 – 7 P : +6221-8062-3767
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1 -3
Jakarta Selatan 12930
Page 4
II. RUPS Luar Biasa
A. Tanggal, tempat dan waktu pelaksanaan RUPS Luar Biasa:
Hari/tanggal : Rabu, 19 Juni 2024
Tempat : Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan Gatot Subroto
Kaveling 1-3, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.
Pukul : 14.13 – 14.27 WIB.
B. Mata Acara:
1. Perubahan susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.
2. Persetujuan pelaksanaan penyertaan saham dan investasi diberbagai Perusahaan oleh Perseroan
dan anak Perusahaan sepanjang sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan OJK dan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
C. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat:
Direktur Utama : Tuan ABRAHAM THEOFILUS
Direktur : Tuan IVAN EKANCONO
Direktur : Tuan DIDIK MEIKO
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
Komisairs : Tuan BUDIASTO KUSUMA
Komisaris Independen : Nyonya SISKA PRATIWI
D. Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan BUDIASTO KUSUMA, selaku Komisaris Perseroan.
E. Kehadiran Pemegang Saham:
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 593.889.580
saham atau 89,656% dari 662.412.300 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, setelah dikurangi jumlah saham yang telah dibeli kembali
oleh Perseroan.
F. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
G. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam
hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
suara.
PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5 – 7 P : +6221-8062-3767
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1 -3
Jakarta Selatan 12930
Page 5
H. Hasil Pemungutan Suara:
Mata Acara Pertama:
- Jumlah suara blanko/abstain : 29.608.600 suara.
- Jumlah suara tidak setuju : - suara.
- Jumlah suara setuju : 564.280.980 suara.
- Sehingga total suara setuju : 593.889.580 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari ½
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.
Mata Acara Kedua:
- Jumlah suara blanko/abstain : 29.608.600 suara.
- Jumlah suara tidak setuju : - suara.
- Jumlah suara setuju : 564.280.980 suara.
- Sehingga total suara setuju : 593.889.580 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari ¾
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.
I. Keputusan Rapat:
Keputusan Mata Acara Pertama:
a. Mengangkat Tuan OCTAVIA KURNIAWAN sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini;
b. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejakditutupnya Rapat ini
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028 (dua
ribu dua puluh delapan) adalah sebagai berikut :
Direksi
Direktur Utama : Tuan ABRAHAM THEOFILUS
Direktur : Tuan IVAN EKANCONO
Direktur : Tuan DIDIK MEIKO
Direktur : Tuan OCTAVIA KURNIAWAN
Komisaris
Komisaris Utama : Tuan SURYANDY JAHJA
Komisaris : Tuan BUDIASTO KUSUMA
Komisaris Independen : Nyonya SISKA PRATIWI
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi ,untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang
berlaku.
Keputusan Mata Acara Kedua:
- Menyetujui pelaksanaan penyertaan saham dan investasi di berbagai perusahaan oleh Perseroan
dan anak perusahaan, termasuk melakukan pengambil-alihan (akuisisi), dengan syarat dan
ketentuan yang dipandang baik oleh Direksi Perseroan, dengan memperhatikan Anggaran Dasar
Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT NFC Indonesia Tbk.
PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5 – 7 P : +6221-8062-3767
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1 -3
Jakarta Selatan 12930
Page 6
SUMMARY OF MEETING MINUTES
PT NFC INDONESIA TBK
I. Annual General Meeting of Shareholders (AGMS)
A. Date, Venue, and Time of the AGMS:
Day/Date : Wednesday, June 19, 2024
Venue : Mangkuluhur City, 19th Floor, Jalan Gatot Subroto Kav. 1-3, Karet Semanggi, Setiabudi,
South Jakarta, Jakarta 12930.
Time : 13:32 - 14:06 WIB.
B. Agenda of The AGMS :
A. Approval and Ratification of the Company's Annual Report for the fiscal year ending on
December 31, 2023, including the Activity Report, the Board of Commissioners' Supervisory
Report, and the Financial Statements for the fiscal year ending on December 31, 2023.
B. Determination of the use of the Company's net profit for the fiscal year ending on December 31,
2023.
C. Appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit the Company's
Financial Statements for the fiscal year 2024, and the granting of authority to determine the
honorarium and other terms.
D. Determination of honorarium, salaries, and other allowances for members of the Board of
Commissioners and the Board of Directors.
C. Attendance of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners:
Members of the Board of Directors present at the Meeting:
President Director : Mr. ABRAHAM THEOFILUS
Director : Mr. IVAN EKANCONO
Director : Mr. DIDIK MEIKO
Members of the Board of Commissioners present at the Meeting:
Commissioner : Mr. BUDIASTO KUSUMA
Independent Commissioner : Mrs. SISKA PRATIWI
D. Chair of the Meeting:
The meeting was chaired by Mr. BUDIASTO KUSUMA, as Commissioner of the Company.
E. Shareholders’ Attendance:
The meeting was attended by shareholders and proxy holders representing 594,615,180 shares or
89.76% of the 662,412,300 shares that constitute all valid voting shares issued by the Company.
F. Submission of Questions and/or Opinions:
Shareholders and proxy holders were given the opportunity to ask questions and/or express opinions for
each agenda item, but none did so, except for the Second Agenda Item, where no questions or opinions
were solicited.
PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5 – 7 P : +6221-8062-3767
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1 -3
Jakarta Selatan 12930
Page 7
G. Decision-Making Mechanism:
Decisions on all agenda items were made based on deliberation to reach a consensus. If consensus was
not reached, decisions were made by voting.
H. Voting Results:
First, Third, and Fourth Agenda Items:
- Number of blank/abstain votes: 30,334,200 votes
- Number of votes against: - votes
- Number of votes in favor: 564,280,980 votes
- Total votes in favor: 594,615,180 votes, or 100%, more than half of the total valid votes cast at the
Meeting.
Second Agenda Item:
- No voting was conducted as no decision was made.
I. Meeting Decisions:
First Agenda Item:
- Approved and ratified the Company's Annual Report for the fiscal year ending on December 31,
2023, including the Activity Report, the Board of Commissioners' Supervisory Report, and the
Financial Statements for the fiscal year ending on December 31, 2023, and granted full release and
discharge (acquit de charge) to the Board of Directors and the Board of Commissioners for their
management and supervisory actions during the fiscal year, as reflected in the Annual Report.
Second Agenda Item:
- No decision was made.
Third Agenda Item:
- Authorized the Board of Commissioners to appoint a Public Accountant and/or Public Accounting
Firm, independent and registered with the Financial Services Authority, to audit the Company's
Financial Statements for the fiscal year ending on December 31, 2024, while considering and
evaluating potential candidates, and to determine their honorarium and terms of appointment,
including their dismissal and replacement.
Fourth Agenda Item:
a. Determined the honorarium and/or other allowances for the members of the Board of Commissioners
for the fiscal year 2024, at a maximum equal to the fiscal year 2023, or if increased, by no more than 20%
from the fiscal year 2023, and authorized the Board of Commissioners to allocate it, taking into account
the recommendations of the Nomination and Remuneration Committee.
b. Authorized the Board of Commissioners to determine the salaries and/or allowances for the members of
the Board of Directors, taking into account the recommendations of the Nomination and Remuneration
Committee.
II. Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS)
A. Date, Venue, and Time of the EGMS:
Day/Date : Wednesday, June 19, 2024
Venue : Mangkuluhur City, 19th Floor, Jalan Gatot Subroto Kav. 1-3, Karet Semanggi, Setiabudi,
South Jakarta, Jakarta 12930.
Time : 14:13 – 14:27 WIB.
PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5 – 7 P : +6221-8062-3767
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1 -3
Jakarta Selatan 12930
Page 8
B. Agenda:
1. Changes to the composition of the Company's Board of Commissioners and/or Board of Directors.
2. Approval of the execution of share participation and investment in various companies by the
Company and its subsidiaries, in accordance with the Company's Articles of Association, OJK
regulations, and applicable laws and regulations.
C. Attendance of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners:
Members of the Board of Directors present at the Meeting:
President Director : Mr. ABRAHAM THEOFILUS
Director : Mr. IVAN EKANCONO
Director : Mr. DIDIK MEIKO
Members of the Board of Commissioners present at the Meeting:
Commissioner : Mr. BUDIASTO KUSUMA
Independent Commissioner : Mrs. SISKA PRATIWI
D. Chair of the Meeting:
The meeting was chaired by Mr. BUDIASTO KUSUMA, as Commissioner of the Company.
E. Shareholders' Attendance:
The meeting was attended by shareholders and proxy holders representing 593,889,580 shares or 89.656%
of the 662,412,300 shares that constitute all valid voting shares issued by the Company, excluding shares
repurchased by the Company.
F. Submission of Questions and/or Opinions:
Shareholders and proxy holders were given the opportunity to ask questions and/or express opinions for
each agenda item, but none did so.
G. Decision-Making Mechanism:
Decisions on all agenda items were made based on deliberation to reach a consensus. If consensus was not
reached, decisions were made by voting.
H. Voting Results:
First Agenda Item:
- Number of blank/abstain votes : 29,608,600 votes
- Number of votes against : - votes
- Number of votes in favor : 564,280,980 votes
- Total votes in favor : 593,889,580 votes, or 100%, more than half of the total valid
votes cast at the Meeting.
Second Agenda Item:
- Number of blank/abstain votes : 29,608,600 votes
- Number of votes against : - votes
- Number of votes in favor : 564,280,980 votes
- Total votes in favor : 593,889,580 votes, or 100%, more than three-quarters of the
total valid votes cast at the Meeting.
PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5 – 7 P : +6221-8062-3767
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1 -3
Jakarta Selatan 12930
Page 9
I. Meeting Decisions:
First Agenda Item:
a. Appointed Mr. OCTAVIA KURNIAWAN as a Director of the Company, effective immediately after the close
of the Meeting.
b. Determined the composition of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company
from the close of the Meeting until the close of the Company's Annual General Meeting of Shareholders
in 2028 as follows:
Board of Directors
President Director : Mr. ABRAHAM THEOFILUS
Director : Mr. IVAN EKANCONO
Director : Mr. DIDIK MEIKO
Director : Mr. OCTAVIA KURNIAWAN
Board of Commissioners
President Commissioner : Mr. SURYANDY JAHJA
Commissioner : Mr. BUDIASTO KUSUMA
Independent Commissioner : Mrs. SISKA PRATIWI
c. Authorized the Board of Directors, with substitution rights, to record/declare the decisions regarding the
composition of the Board of Directors and the Board of Commissioners in a deed made before a Notary,
and to notify the authorities, and to take all necessary actions related to these decisions in accordance
with applicable laws and regulations.
Second Agenda Item:
- Approved the execution of share participation and investment in various companies by the Company and
its subsidiaries, including acquisitions, under terms and conditions deemed appropriate by the Board of
Directors, in accordance with the Company's Articles of Association, Financial Services Authority
regulations, and applicable laws and regulations.
Thus, we present the Summary of Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders and the Extraordinary
General Meeting of Shareholders of PT NFC Indonesia Tbk.
PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5 – 7 P : +6221-8062-3767
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1 -3
Jakarta Selatan 12930
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
Page 14
Page 15
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 19 Jun 2024 · 13:32–14:06 |
| Present | 594,615,180 (89.76%) |
| Chair | BUDIASTO KUSUMA |
Agenda 4
For
564,280,980
—
Against
—
—
Abstain
29,608,600
—
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djadjadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
PPAT Christina Dwi Utami
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1
unresolved
person
SISKA PRATIWI D. Pemimpin
· Komisaris Independen
p.2 ×8
unresolved
person
SISKA PRATIWI D. Pimpinan
p.4
unresolved
person
DIDIK MEIKO Members
p.6 ×11
unresolved
person
BUDIASTO KUSUMA Independent
· Komisaris
p.6 ×22
unresolved
person
SISKA PRATIWI D. Chair
p.6 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.7 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1084 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
'dilakukan berdasarkan musyawarah untuk '
'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
'dilakukan dengan pemungutan suara. PT NFC '
'Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower '
'One Lantai 7, Suite 5 – 7 P : +6221-8062-3767 '
'Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1 -3 '
'Jakarta Selatan 12930 H. Hasil Pemungutan '
'Suara: Mata Acara Pertama: - Jumlah suara '
'blanko/abstain : 29.608.600 suara. - Jumlah '
'suara tidak setuju : - suara. - Jumlah suara '
'setuju : 564.280.980 suara. - Sehingga total '
'suara setuju : 593.889.580 suara, atau '
'sebesar 100%, atau lebih dari ½ bagian dari '
'jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara '
'sah dalam Rapat. Mata Acara Kedua: - Jumlah '
'suara blanko/abstain : 29.608.600 suara. - '
'Jumlah suara tidak setuju : - suara. - Jumlah '
'suara setuju : 564.280.980 suara. - Sehingga '
'total suara setuju : 593.889.580 suara, atau '
'sebesar 100%, atau lebih dari ¾ bagian dari '
'jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara '
'sah dalam Rapat. I. Keputusan Rapat: '
'Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '29608600',
'votes_for': '564280980',
'votes_in_favor_total': '564280980'}],
'chair_name': 'BUDIASTO KUSUMA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-19',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '89.76',
'shares_present': '594615180',
'shares_total_voting': '662412300',
'time_end': '14:06:00',
'time_start': '13:32:00',
'venue': 'Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan Gatot Subroto Kaveling 1-3, Karet '
'Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.'}