Back to announcement
20240620_DEWI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662978_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review DEWISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.943
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 Kabupaten Bogor, 14 Juni 2024 Nomor: 16/NOT/VI/2024 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT DEWI SHRI FARMINDO Tbk Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor, dengan ini menerangkan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POIK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa PT DEWI SHRI FARMINDO Tbk. (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan yang diselenggarakan secara fisik dan elektronik menggunakan sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), yaitu dengan rincian informasi sebagai berikut: I. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda RUPS Tahunan Hari/Tanggal : Jumat, 14 Juni 2024. Waktu : 14.05? WIB s/d 14.57 WIB. Tempat 1 Palace Hotel Cipanas, Jalan Raya Cipanas Kilometer 81,2, Kelurahan Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Dengan Mata Acara RUPS Tahunan sebagai berikut: 1. Persetujuan Laporan Direksi mengenai Kegiatan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan tahun buku 2023 serta persetujuan termasuk pengesahan Laproan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain tahun buku 2023, Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (Acguit et de Charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan pada tahun buku 2023, 2. Penetapan strategi pengalokasian laba bersih organisasi tahun anggaran 2023, 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Organisasi Tahun Buku yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Memberikan Wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan Honorarium dan Persyaratan Tambahan Pengangkatan, 4. Penetapan gaji, honorarium, dan tunjangan lain anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, termasuk Komisaris Independen, 5. Laporan penggunaan dana yang diperoleh melalui penawaran umum perdana (IPO) dan pelaksanaan inisiatif pengembangan usaha, Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata Jl, Altematif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 462 21 29219406, 462 21 29219407.
Page 2 OCR 0.938
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 1. 11. Iv. 6. Persetujuan penjualan aset dan pembahasan terkait proses serta konsekuensi dari penjualan aset tersebut. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPS Tahunan: Anggota Dewan Komisaris Perseroan: Komisaris Utama dan : Ibu GRETA DEWI HALIM Komisaris Independen : Bapak BILLY SARIKHO Anggota Direksi Perseroan: Direktur Utama : Bapak ADITIYA FAJAR JUNUS Direktur : Bapak FERRY SAPUTRA Direktur : Bapak HENRY SAPUTRA Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan Bahwa dalam RUPS Tahunan berlaku ketentuan kuorum dengan rincian sebagai berikut: a. mata acara pertama sampai dengan keempat Rapat berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2 angka (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat (1) Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 41 ayat (1) huruf (a) POIK Nomor 15/POJK.04/2020, berdasarkan ketentuan- ketentuan tersebut, Rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. b. mata acara kelima Rapat merupakan bersifat laporan yang tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham. c. mata acara keenam Rapat terkait dengan penjualan aset tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham karena penjualan asset tersebut tidak lebih dari 50Y4 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam Rapat pemegang saham yang hadir atau diwakili oleh kuasanya dalam Rapat tersebut adalah mewakili sebanyak 1.359.180.900 saham atau mewakili 67,964 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah, dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran Rapat sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga Rapat ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS Tahunan Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat, terdapat Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. I-3, Komplek Legenda Wisata H. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 462 21 29219406, 462 21 29219407. (k
Page 3 OCR 0.945
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 pemegang saham dan/atau kuasanya yang memberikan pendapat. V. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Tahunan Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. mengajukan pertanyaan dan/atau Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan: 1. Mata Acara Pertama Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 1.359.179.700 Saham 100 Saham 1.100 Saham 1 2. Mata Acara Kedua Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 1.359.179.700 Saham 100 Saham 1.100 Saham Nihil 3. Mata Acara Ketiga Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 1.359.179.700 Saham 100 Saham 1.100 Saham Nihil 4. Mata Acara Keempat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 1.359.179.700 Saham 100 Saham 1.100 Saham Nihil 5. Mata Acara Kelima Untuk mata acara Laporan Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum (IPO) tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham. 6. Mata Acara Keenam Mata acara keenam Rapat terkait dengan penjualan aset tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham karena penjualan asset tersebut tidak lebih dari 5046 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan. VI. Hasil Keputusan RUPS Tahunan: 1, Mata Acara Pertama: 1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023: 2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata Jl Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 462 21 29219406, #62 21 29219407.
Page 4 OCR 0.947
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 Giaudit oleh Kantor Akuntan Publik JOJO SUNARJO & REKAN sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen Nomor 00064/2.0946/AV.1/010996- 2/1/111/2024 tanggal 26 Maret 2024, dengan Pendapat “WAJAR”. 3. Mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023, dan 4. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acguit et d€charge”) kepada: 1 Para anggota Direksi Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan baik didalam maupun di luar Pengadilan, dan ii. Para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan serta pemberian nasihat kepada Direksi Perseroan, membantu Direksi Perseroan, dan memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan, yang dijalankan selama tahun buku 2023, sejauh pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut tercermin dalam laporan tahunan, laporan keuangan tahunan, dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2023. 2. Mata Acara Kedua: Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan sebesar dengan rincian sebagai berikut: a. Sebesar Rp300.000.000 disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas: b. Sisanya sebesar Rp5.845.673.159 dimasukkan sebagai laba ditahan untuk keperluan Perseroan. 3. Mata Acara Ketiga: Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik. 4. Mata Acara Keempat: Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2024 5. Mata Acara Kelima (Bersifat laporan yang tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham): Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 462 21 29219406, #62 21 29219407,
Page 5 OCR 0.944
3 EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 Laporan Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum (IPO). 6. Mata Acara Keenam: Mata acara keenam rapat terkait dengan penjualan aset tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham karena penjualan asset tersebut tidak lebih dari 5094 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan. Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Dewi Shri Farmindo Tbk. Kabupaten Bogor, 14 Juni 2024 Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 462 21 29219406, 462 21 29219407
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 14 Jun 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,359,179,700
—
Against
100
—
Abstain
1,100
—
Agenda 2
approved
For
1,359,179,700
—
Against
100
—
Abstain
1,100
—
Agenda 3
approved
For
1,359,179,700
—
Against
100
—
Abstain
1,100
—
Agenda 4
approved
For
1,359,179,700
—
Against
100
—
Abstain
1,100
—
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EGI ANGGIAWATI PADLI
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-
p.1 ×5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
BILLY SARIKHO
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
person
HENRY SAPUTRA Kehadiran
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
H. Alternatif Trans Yogi Cibubur
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik JOJO SUNARJO & REKAN
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik JOJO SUNARJO
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
120 ms
13 Sep 2026 16:25
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '1100',
'votes_against': '100',
'votes_for': '1359179700'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '1100',
'votes_against': '100',
'votes_for': '1359179700'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '1100',
'votes_against': '100',
'votes_for': '1359179700'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '1100',
'votes_against': '100',
'votes_for': '1359179700'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-14',
'meeting_type': 'AGM'}