Skip to content
Back to announcement

20240620_TBMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31663002_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review TBMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.942
ASHOYA RATAM, SH, MKn.

NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN

Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax: 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com

Nomor
Perihal

Jakarta, 14 Juni 2024

: 113/VI/2024
: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

“PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk”

Kepada Yth.
“PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk”
Di Jakarta

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk”, berkedudukan di Jakarta
Barat (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:

A. Hari/tanggal 1 Jumat, 14 Juni 2024
Waktu : Pukul 10.13 WIB s/d 11.09 WIB
Tempat : Hotel Pullman Jakarta Central Park, Room Warhol 1 & 2

Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470.

Mata Acara Rapat yaitu:

1

4.

5.

Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun bukii' yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dan Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.

Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit
buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Penetapan Gaji dan Honorarium berikut fasilitas serta tunjangan lainnya untuk Dewan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2024.

Perubahan Pengurus Perseroan.

B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 13, Pasal 14 dan
Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("POJK") No.15/POJK.04/2020 Tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
("POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut:

L

Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) melalui Suratnya tertanggal 29 April 2024
nomor 028/TMS/IV/2024:

Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan
Rapat, telah diumumkan dalam unggahan pada situs web PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI") dan situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web
Perseroan pada tanggal 7 Mei 2024:
Page 2 OCR 0.935
3.

Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat telah diumumkan
dalam unggahan pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs
KSEI pada tanggal 22 Mei 2024:

C. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:

DIREKSI
Presiden Direktur : KENJI YAMAGUCHI,
Direktur : HERRY CAHYO TRI YUNIARTO:
Direktur : HENGKY KARTASASMITA.
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : ELLY SOEPONO,:
Komisaris : TAKASHI YAMAMOTO:
Komisaris : SATORU AJIOKA:
Komisaris Independen : DEWA NYOMAN ADNYANA:
Komisaris Independen : WANTINA DHARMAVI.
D. Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara fisik maupun secara
elektronik, yaitu:
PEMEGANG SAHAM:
(() PT SUPREME CABLE MANUFACTURING & COMMERCE Tbk disingkat

di

PT SUCACO Tbk, selaku pemegang/pemilik 248.400.000 saham atau merupakan
33,816 dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam
Perseroan: dalam hal ini diwakili oleh HENNY ROSELINNY selaku Direktur
PT SUCACO Tbk,

FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd., selaku pemegang/pemilik 311.640.000 saham
dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam
Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh DAISUKE MORISHITA berdasarkan “Proxy to
Attend the Annual General Meeting of Shareholders of PT TEMBAGA MULIA
SEMANAN Tbk (PT TMS)”, tertanggal 29 Mei 2024 selaku kuasa dari HIDEYA
MORIDAIRA, President Director FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd.

Bahwa tandatangan HIDEYA MORIDAIRA tersebut telah dinyatakan dan dijamin
kebenarannya oleh WATANABE MASAMI selaku agent dari HIDEYA
MORIDAIRA tersebut dan telah dilegalisasi oleh WATANABE NORIAKI, Notaris
pada Tokyo Legal Affairs Bureau, 3-1, Marunouchi 3-Chome, Chiyoda-ku, di Tokyo,
Japan, dibawah nomor 1067, yang telah disahkan oleh MAEJIMA TADASHI, selaku
Ministry for Foreign Affairs, yang keduanya pada tanggal 30 Mei 2024 dibawah nomor
068963,

(ii) TOYOTA TSUSHO CORPORATION selaku pemegang/pemilik 73.468.000 saham

dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam
Perseroan: dalam hal ini diwakili oleh HIDEYA YAMADA berdasarkan “Proxy to
Attend the Annual General Meeting of Shareholders of PT TEMBAGA MULIA
SEMANAN Tbk (PT TMS)”, tertanggal 3 Juni 2024 selaku kuasa dari HIDEYUKI
IWAMOTO, Wakil President Director FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd.

Bahwa tandatangan HIDEYUKI IWAMOTO tersebut telah dinyatakan dan dijamin
kebenarannya oleh FUKAYA AYAKA selaku agent dari HIDEYUKI IWAMOTO
tersebut dan telah dilegalisasi oleh KAWASE YUMIKO, Notaris pada Nagoya Legal
Affairs Bureau, 17-29 1-chome MeiekiMinami Nakamuraku, Nagoya Japan dibawah
nomor 117, yang telah disahkan oleh MAEJIMA TADASHI, selaku Ministry for Foreign
Affairs, yang keduanya pada tanggal 5 Juni 2024 dibawah nomor 103586,

(iv) MASYARAKAT sejumlah 37.059.520 saham dalam Perseroan.
Page 3 OCR 0.939
E. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun
secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk selanjutnya disebut
“eASY.KSEI”) sejumlah 670.567.520 saham atau merupakan 91,273496 dari jumlah
keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan
hari Rapat, yaitu sejumlah 734.680.000 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang
Saham per tanggal 21 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan demikian
persyaratan untuk kuorum Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 23
ayat 1 butir (a) dan Pasal 23 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 butir (a)
dan (c) POJK 15/2020 telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil
keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara
Rapat.

F. Rapat dipimpin oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen
Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris tertanggal 27 Mei 2024 nomor
061/TMS/V/2024, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan.

G. Dalam Mata Acara Rapat:

1) Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai:

- Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 disampaikan — oleh
HENGKY KARTASASMITA selaku Direktur Perseroan:

- Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku
2023 disampaikan oleh ELLY SOEPONO selaku Presiden Komisaris Perseroan,

2) Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan Penggunaan atas Laba Bersih
Perseroan untuk Tahun Buku 2023 disampaikan oleh HENGKY KARTASASMITA
selaku Direktur Perseroan,

3) Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan
untuk Tahun Buku 2024 disampaikan oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku
Komisaris Independen Perseroan,

4) Mata Acara Keempat dari Rapat mengenai Penetapan gaji dan honorarium berikut serta
tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan disampaikan
oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen Perseroan,

5) Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
disampaikan oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen
Perseroan:

H. Dalam setiap mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik maupun secara elektronik
melalui dASY.KSEI untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat, namun tidak
terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat.

I. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta
“Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk
tertanggal 14 Juni 2024 nomor 44 yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut
“Risalah Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui EASY.KSEI

sebagai berikut:

Suara yang hadir : 670.567.520 — 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju : 0 -— 0 Yo
Suara Abstain : 30.883.800 — 4,60562122 Y
Suara Setuju : 639.683.720 — 95,39437878 Yo

Total Suara Setuju : 670.567.520 100 Yo
Page 4 OCR 0.930
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang
saham yang memberikan suara abstain sejumlah 30.883.800 saham) memutuskan:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023: dan

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang terdiri dari Neraca dan
Perhitungan Laba dan Rugi Perseroan, yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA dengan pendapat
“Wajar Tanpa Modifikasian” sesuai dengan laporannya nomor
00356/2.1032/AU.1/04/1609-1/1/111/2024 tanggal 27 Maret 2024.

-Dengan disetujuinya Laporan Tahunan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan

Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan tersebut, maka

Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya

(volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan

Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah

dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,

sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan

Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2023 tersebut, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak

pidana lainnya.”

Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 3 670.567.520 — 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju : 0 - 0 Yo
Suara Abstain : 30.883.800 -— 4,60562122 Yo
Suara Setuju 3 639.683.720 — 95,39437878 Yo
Total Suara Setuju 3 670.567.520 -— 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang
saham yang memberikan suara abstain sejumlah 30.883.800 saham) memutuskan:

Menyetujui penetapan penggunaan laba Komprehensif tahun berjalan Perseroan

untuk tahun buku 2023 yang berjumlah USD6,180,106.00 dengan rincian sebagai

berikut:

l.a. sebesar USD1,836,700.00 atau USD 0.0025 per saham dibagikan sebagai
dividen tunai tahun buku 2023 kepada para pemegang saham Perseroan,
dan

b. memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
mengatur lebih lanjut mengenai tata cara pembagian Dividen tersebut
dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, dan

2. Sisanya sebesar USD4,343,406.00 akan dibukukan sebagai laba ditahan
untuk kegiatan usaha Perseroan.”

Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 670.567.520 — 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju : 0 - 0 Yo
Suara Abstain 3 30.883.800 -— 4.60562122 Yo
Suara Setuju 3 639.683.720 — 95,39437878 Yo
Total Suara Setuju : 670.567.520 — 100 Yo
Page 5 OCR 0.920
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang

saham yang memberikan suara abstain sejumlah 30.883.800 saham) memutuskan:
Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
memperhatikan rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang
akan memeriksa laporan posisi keuangan dan perhitungan laba rugi
komprehensif dan bagian lain laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.”

Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir Fi 670.567.520 - 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju : 100 - 0,00001491 Yo
Suara Abstain 2 30.883.800 - 4,60562122 Yo
Suara Setuju 8 639.683.620 - 95,39436387 Yo

Total Suara Setuju 670.567.420 99,99998509 Yo
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 670.567.420 atau merupakan
99,99998509”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan memutuskan:
Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi
Perseroan untuk tahun 2024, sedangkan besarnya gaji dan tunjangan lainnya
bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2024 peningkatannya
tidak lebih 10”o dari tahun lalu.”

Dalam Mata Acara Rapat Kelima:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 670.567.520 - 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju : 0 - 0 Yo
Suara Abstain : 30.883.800 - 4,60562122 Yo
Suara Setuju $ 639.683.720 - 95,39437878 Yo
Total Suara Setuju 8 670.567.520 - 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang
saham yang memberikan suara abstain sejumlah 30.883.800 saham) memutuskan:
1. Pengunduran Diri:
- SATOSHI TOMIMATSU sebagai Direktur Perseron,
- MASAHIKO NAGASE sebagai Direktur Perseroan, dan
2. Mengangkat:
- TORU UMEKI sebagai Direktur Perseroan:
- TORU MURAKAMI sebagai Direktur Perseroan,
Masing-masing terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan ketentuan masa
jabatan yang bersangkutan adalah sama dengan masa jabatan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris yang menjabat yaitu sampai dengan
penutupan Rapat yang akan diselenggarakan pada tahun 2025.
Sehingga dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut :
Page 6 OCR 0.890
DIREKSI

-Presiden Direktur : KENJI YAMAGUCHI,
-Direktur : TORU UMEKI,

-Direktur : TORU MURAKAMI,

-Direktur : HERRY CAHYO TRI YUNIARTO:
-Direktur : HENGKY KARTASASMITA,
DEWAN KOMISARIS

-Presiden Komisaris : ELLY SOEPONO:

-Komisaris : TAKASHI YAMAMOTO:
-Komisaris : SATORU AJIOKA,

-Komisaris Independen : DEWA NYOMAN ADNYANA:
-Komisaris Independen : WANTINA DHARMAWI,

3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Mata Acara Kelima dari
Rapat dalam akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan
susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mendaftarkannya
dalam daftar Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
negara Republik Indonesia.

Demikian resume Rapat hari ini sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.38 MB
Published20 Jun 2024
Pages6
Characters14,762
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk p.1 ×17
linked person KENJI YAMAGUCHI · Presiden Direktur p.2 ×5
linked person ELLY SOEPONO · Presiden Komisaris p.2 ×7
linked person TAKASHI YAMAMOTO · Komisaris p.2 ×3
linked person SATORU AJIOKA · Komisaris p.2 ×3
linked person DEWA NYOMAN ADNYANA · Komisaris Independen p.2 ×11
linked — SUPREME CABLE p.2
linked org FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd. p.2 ×5
linked person DAISUKE MORISHITA p.2
linked — TOYOTA TSUSHO p.2
linked person SATOSHI TOMIMATSU · Direktur p.5
linked person MASAHIKO NAGASE · Direktur p.5
linked person TORU UMEKI · Direktur p.5 ×3
linked person TORU MURAKAMI · Direktur p.5 ×3
linked person WANTINA DHARMAWI · Komisaris Independen p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible — HENNY ROSELINNY · Direktur p.2
possible org negara Republik Indonesia p.6
unresolved person ASHOYA RATAM p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person HERRY CAHYO TRI YUNIARTO · Direktur p.2 ×4
unresolved person HENGKY KARTASASMITA. · Direktur p.2 ×4
unresolved person WANTINA DHARMAVI. · Komisaris Independen p.2
unresolved org PT SUPREME CABLE MANUFACTURING p.2
unresolved org COMMERCE Tbk p.2
unresolved org SUCACO Tbk p.2 ×4
unresolved org PT TMS p.2 ×2
unresolved person WATANABE NORIAKI · Notaris p.2
unresolved person KAWASE YUMIKO · Notaris p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 293 ms 13 Sep 2026 16:24

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'DEWA NYOMAN ADNYANA',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-14',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:09:00',
 'time_start': '10:13:00',
 'venue': 'Hotel Pullman Jakarta Central Park, Room Warhol 1 & 2 Jl. Let. '
          'Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result