Back to announcement
20240620_TBMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31663002_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review TBMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.942
ASHOYA RATAM, SH, MKn.
NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax: 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com
Nomor
Perihal
Jakarta, 14 Juni 2024
: 113/VI/2024
: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
“PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk”
Kepada Yth.
“PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk”
Di Jakarta
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk”, berkedudukan di Jakarta
Barat (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:
A. Hari/tanggal 1 Jumat, 14 Juni 2024
Waktu : Pukul 10.13 WIB s/d 11.09 WIB
Tempat : Hotel Pullman Jakarta Central Park, Room Warhol 1 & 2
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470.
Mata Acara Rapat yaitu:
1
4.
5.
Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun bukii' yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dan Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit
buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Penetapan Gaji dan Honorarium berikut fasilitas serta tunjangan lainnya untuk Dewan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2024.
Perubahan Pengurus Perseroan.
B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 13, Pasal 14 dan
Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("POJK") No.15/POJK.04/2020 Tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
("POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut:
L
Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) melalui Suratnya tertanggal 29 April 2024
nomor 028/TMS/IV/2024:
Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan
Rapat, telah diumumkan dalam unggahan pada situs web PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI") dan situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web
Perseroan pada tanggal 7 Mei 2024:
Page 2 OCR 0.935
3. Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat telah diumumkan dalam unggahan pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs KSEI pada tanggal 22 Mei 2024: C. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat: DIREKSI Presiden Direktur : KENJI YAMAGUCHI, Direktur : HERRY CAHYO TRI YUNIARTO: Direktur : HENGKY KARTASASMITA. DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : ELLY SOEPONO,: Komisaris : TAKASHI YAMAMOTO: Komisaris : SATORU AJIOKA: Komisaris Independen : DEWA NYOMAN ADNYANA: Komisaris Independen : WANTINA DHARMAVI. D. Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik, yaitu: PEMEGANG SAHAM: (() PT SUPREME CABLE MANUFACTURING & COMMERCE Tbk disingkat di PT SUCACO Tbk, selaku pemegang/pemilik 248.400.000 saham atau merupakan 33,816 dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan: dalam hal ini diwakili oleh HENNY ROSELINNY selaku Direktur PT SUCACO Tbk, FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd., selaku pemegang/pemilik 311.640.000 saham dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh DAISUKE MORISHITA berdasarkan “Proxy to Attend the Annual General Meeting of Shareholders of PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk (PT TMS)”, tertanggal 29 Mei 2024 selaku kuasa dari HIDEYA MORIDAIRA, President Director FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd. Bahwa tandatangan HIDEYA MORIDAIRA tersebut telah dinyatakan dan dijamin kebenarannya oleh WATANABE MASAMI selaku agent dari HIDEYA MORIDAIRA tersebut dan telah dilegalisasi oleh WATANABE NORIAKI, Notaris pada Tokyo Legal Affairs Bureau, 3-1, Marunouchi 3-Chome, Chiyoda-ku, di Tokyo, Japan, dibawah nomor 1067, yang telah disahkan oleh MAEJIMA TADASHI, selaku Ministry for Foreign Affairs, yang keduanya pada tanggal 30 Mei 2024 dibawah nomor 068963, (ii) TOYOTA TSUSHO CORPORATION selaku pemegang/pemilik 73.468.000 saham dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan: dalam hal ini diwakili oleh HIDEYA YAMADA berdasarkan “Proxy to Attend the Annual General Meeting of Shareholders of PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk (PT TMS)”, tertanggal 3 Juni 2024 selaku kuasa dari HIDEYUKI IWAMOTO, Wakil President Director FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd. Bahwa tandatangan HIDEYUKI IWAMOTO tersebut telah dinyatakan dan dijamin kebenarannya oleh FUKAYA AYAKA selaku agent dari HIDEYUKI IWAMOTO tersebut dan telah dilegalisasi oleh KAWASE YUMIKO, Notaris pada Nagoya Legal Affairs Bureau, 17-29 1-chome MeiekiMinami Nakamuraku, Nagoya Japan dibawah nomor 117, yang telah disahkan oleh MAEJIMA TADASHI, selaku Ministry for Foreign Affairs, yang keduanya pada tanggal 5 Juni 2024 dibawah nomor 103586, (iv) MASYARAKAT sejumlah 37.059.520 saham dalam Perseroan.
Page 3 OCR 0.939
E. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk selanjutnya disebut “eASY.KSEI”) sejumlah 670.567.520 saham atau merupakan 91,273496 dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 734.680.000 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 21 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan demikian persyaratan untuk kuorum Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 1 butir (a) dan Pasal 23 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 butir (a) dan (c) POJK 15/2020 telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat. F. Rapat dipimpin oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris tertanggal 27 Mei 2024 nomor 061/TMS/V/2024, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan. G. Dalam Mata Acara Rapat: 1) Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai: - Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 disampaikan — oleh HENGKY KARTASASMITA selaku Direktur Perseroan: - Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2023 disampaikan oleh ELLY SOEPONO selaku Presiden Komisaris Perseroan, 2) Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan Penggunaan atas Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 disampaikan oleh HENGKY KARTASASMITA selaku Direktur Perseroan, 3) Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2024 disampaikan oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen Perseroan, 4) Mata Acara Keempat dari Rapat mengenai Penetapan gaji dan honorarium berikut serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan disampaikan oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen Perseroan, 5) Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai Perubahan Susunan Pengurus Perseroan disampaikan oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen Perseroan: H. Dalam setiap mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui dASY.KSEI untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat, namun tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat. I. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk tertanggal 14 Juni 2024 nomor 44 yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut “Risalah Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Dalam Acara Pertama dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 670.567.520 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 0 -— 0 Yo Suara Abstain : 30.883.800 — 4,60562122 Y Suara Setuju : 639.683.720 — 95,39437878 Yo Total Suara Setuju : 670.567.520 100 Yo
Page 4 OCR 0.930
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 30.883.800 saham) memutuskan: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: dan 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba dan Rugi Perseroan, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA dengan pendapat “Wajar Tanpa Modifikasian” sesuai dengan laporannya nomor 00356/2.1032/AU.1/04/1609-1/1/111/2024 tanggal 27 Maret 2024. -Dengan disetujuinya Laporan Tahunan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan tersebut, maka Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 tersebut, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.” Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 3 670.567.520 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 0 - 0 Yo Suara Abstain : 30.883.800 -— 4,60562122 Yo Suara Setuju 3 639.683.720 — 95,39437878 Yo Total Suara Setuju 3 670.567.520 -— 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 30.883.800 saham) memutuskan: Menyetujui penetapan penggunaan laba Komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang berjumlah USD6,180,106.00 dengan rincian sebagai berikut: l.a. sebesar USD1,836,700.00 atau USD 0.0025 per saham dibagikan sebagai dividen tunai tahun buku 2023 kepada para pemegang saham Perseroan, dan b. memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara pembagian Dividen tersebut dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, dan 2. Sisanya sebesar USD4,343,406.00 akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk kegiatan usaha Perseroan.” Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 670.567.520 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 0 - 0 Yo Suara Abstain 3 30.883.800 -— 4.60562122 Yo Suara Setuju 3 639.683.720 — 95,39437878 Yo Total Suara Setuju : 670.567.520 — 100 Yo
Page 5 OCR 0.920
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 30.883.800 saham) memutuskan: Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan memeriksa laporan posisi keuangan dan perhitungan laba rugi komprehensif dan bagian lain laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.” Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir Fi 670.567.520 - 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 100 - 0,00001491 Yo Suara Abstain 2 30.883.800 - 4,60562122 Yo Suara Setuju 8 639.683.620 - 95,39436387 Yo Total Suara Setuju 670.567.420 99,99998509 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 670.567.420 atau merupakan 99,99998509”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2024, sedangkan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2024 peningkatannya tidak lebih 10”o dari tahun lalu.” Dalam Mata Acara Rapat Kelima: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 670.567.520 - 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 0 - 0 Yo Suara Abstain : 30.883.800 - 4,60562122 Yo Suara Setuju $ 639.683.720 - 95,39437878 Yo Total Suara Setuju 8 670.567.520 - 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 30.883.800 saham) memutuskan: 1. Pengunduran Diri: - SATOSHI TOMIMATSU sebagai Direktur Perseron, - MASAHIKO NAGASE sebagai Direktur Perseroan, dan 2. Mengangkat: - TORU UMEKI sebagai Direktur Perseroan: - TORU MURAKAMI sebagai Direktur Perseroan, Masing-masing terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan ketentuan masa jabatan yang bersangkutan adalah sama dengan masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang menjabat yaitu sampai dengan penutupan Rapat yang akan diselenggarakan pada tahun 2025. Sehingga dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut :
Page 6 OCR 0.890
DIREKSI -Presiden Direktur : KENJI YAMAGUCHI, -Direktur : TORU UMEKI, -Direktur : TORU MURAKAMI, -Direktur : HERRY CAHYO TRI YUNIARTO: -Direktur : HENGKY KARTASASMITA, DEWAN KOMISARIS -Presiden Komisaris : ELLY SOEPONO: -Komisaris : TAKASHI YAMAMOTO: -Komisaris : SATORU AJIOKA, -Komisaris Independen : DEWA NYOMAN ADNYANA: -Komisaris Independen : WANTINA DHARMAWI, 3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Mata Acara Kelima dari Rapat dalam akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mendaftarkannya dalam daftar Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia. Demikian resume Rapat hari ini sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.
Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ASHOYA RATAM
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
HERRY CAHYO TRI YUNIARTO
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
person
HENGKY KARTASASMITA.
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
person
WANTINA DHARMAVI.
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
org
PT SUPREME CABLE MANUFACTURING
p.2
unresolved
org
COMMERCE Tbk
p.2
unresolved
org
SUCACO Tbk
p.2 ×4
unresolved
org
PT TMS
p.2 ×2
unresolved
person
WATANABE NORIAKI
· Notaris
p.2
unresolved
person
KAWASE YUMIKO
· Notaris
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
293 ms
13 Sep 2026 16:24
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'DEWA NYOMAN ADNYANA',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-14',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:09:00',
'time_start': '10:13:00',
'venue': 'Hotel Pullman Jakarta Central Park, Room Warhol 1 & 2 Jl. Let. '
'Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470.'}