Back to announcement
20240620_AKSI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662897_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed AKSISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
yaitu :
A. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RUPST
Hari/Tanggal : Jumat/14 Juni 2024
Waktu RUPST : Pukul 10.15 – 10.49 WIB
Tempat : Friendly Meeting Rooms, Hotel Harris Suites FX Sudirman,
Jalan Jenderal Sudirman, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 003,
Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta 10270
Mata Acara RUPST :
1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023;
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024; dan
4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan honorarium bagi Dewan
Komisaris Perseroan.
B. ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR
DALAM RUPST
DIREKSI :
Direktur Utama : Bapak Doddy Hermawan, S.Si
Direktur : Bapak Roni Tan
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Utama : Ibu Rosmaria Parlindungan
C. PEMIMPIN RUPST
RUPST dipimpin oleh Ibu Rosmaria Parlindungan selaku Komisaris Utama Perseroan.
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 2
D. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
RUPST telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seluruhnya mewakili 676.516.750 (enamratus tujuh puluh enam juta limaratus
enambelas ribu tujuh ratus lima puluh) saham atau mewakili 93,96% (sembilan puluh
tiga koma sembilan enam persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor
penuh oleh Perseroan.
E. KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat dalam RUPST, dan ada pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan mata acara RUPST.
F. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Bahwa untuk pengambilan keputusan dalam Rapat diambil berdasarkan prinsip
musyawarah untuk mufakat, apabila para pemegang saham atau kuasa pemegang saham
ada yang tidak setuju atau memberikan suara blanko atau abstain, maka keputusan
diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui
eASY.KSEI dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang
ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT SHARESTAR INDONESIA,
dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat.
Kuorum Keputusan untuk RUPST yang diambil dengan pemungutan suara berdasarkan
Pasal 23 ayat (1) huruf (a) bagian (i) Anggaran Dasar Perseroan adalah sah jika disetujui
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat.
G. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Hasil pengambilan keputusan dalam RUPST adalah sebagai berikut :
Agenda Pertanyaan /
Setuju Tidak Setuju Abstain
Rapat Pendapat
676.516.750
Pertama Nihil Nihil Ada
(100%)
676.516.750
Kedua Nihil Nihil Tidak Ada
(100%)
676.516.750
Ketiga Nihil Nihil Tidak Ada
(100%)
676.516.750
Keempat Nihil Nihil Tidak Ada
(100%)
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 3
H. HASIL KEPUTUSAN RUPST
1. Agenda Pertama Rapat:
1. Menyetujui dan menerima laporan tahunan Perseroan termasuk laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023;
2. Mengesahkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023
yang terdiri dari neraca dan perhitungan laba rugi konsolidasi serta penjelasan atas
dokumen tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi
Idris (member Moore Global Network Limited) dengan pendapat “wajar dalam
semua hal yang material”, posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas
anaknya tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia” sesuai dengan laporannya
nomor: 00097/3.0478/AU.1/10/1029-2/1/III/2024 tertanggal 27 Maret 2024;
3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, dengan
disetujuinya laporan tahunan Perseroan dan disahkannya laporan keuangan
konsolidasian Perseroan tahun buku 2023, berarti juga menyetujui untuk
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2023.
2. Agenda Kedua Rapat:
Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023
sebesar Rp.10.782.503.202,- (sepuluh miliar tujuh ratus delapan puluh dua juta lima
ratus tiga ribu dua ratus dua Rupiah) yang seluruhnya dibukukan sebagai laba
ditahan/Retained Earnings, untuk menambah modal kerja dan mendukung
pengembangan Perseroan
Sesuai kebijakan dividen yang diterapkan oleh Perseroan, maka Perseroan pada
tahun ini tidak membagikan dividen karena tidak terdapat surplus kas dari aktivitas
operasional setelah dana tersebut disisihkan untuk modal kerja Perseroan.
3. Agenda Ketiga Rapat:
1. Menyetujui Penunjukan Kantor Akuntan Publik Mirawati, Sensi, Idris untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31
Desember 2024.
2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
a. Menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan
lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan kondisi dan
persyaratan penunjukannya jika Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 4
tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab
apapun termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan
dibidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran
jasa audit
4. Agenda Keempat Rapat:
1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya
remunerasi termasuk gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan
untuk tahun 2024;
2. Menetapkan paket remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2024
adalah dengan kenaikan maksimum sebesar 5 % (lima persen) dari honorarium
dan tunjangan tahun lalu dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang
kepada Komisaris Utama untuk menetapkan pembagian diantara anggota Dewan
Komisaris.
Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan atau
Corporate Secretary Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk namun
tidak terbatas untuk menyatakan keputusan perubahan Anggaran Dasar tersebut
dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris termasuk melakukan perubahan
(perbaikan) sepanjang hal tersebut disyaratkan oleh instansi yang berwenang,
meminta persetujuan dan/atau memberitahukan perubahan Anggaran Dasar serta
melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia maupun instansi yang berwenang dan melakukan
setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 20 Juni 2024
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Direksi
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 14 Jun 2024 · 10:15–10:49 |
| Present | 676,516,750 (93.96%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
676,516,750
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
676,516,750
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
676,516,750
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
676,516,750
100.00%
Against
52
—
Abstain
0
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Doddy Hermawan
p.1
unresolved
person
Roni Tan
p.1
unresolved
person
Rosmaria Parlindungan C. PEMIMPIN RUPST RUPST
· Komisaris Utama
p.1 ×3
unresolved
org
PT SHARESTAR INDONESIA
p.2
unresolved
person
H. HASIL KEPUTUSAN RUPST
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.3
unresolved
org
Moore Global Network Limited
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
505 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '676516750'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '676516750'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '676516750'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 4,
'title': 'Keempat PT MINERAL SUMBERDAYA Gedung Treasury Lantai 52',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '52',
'votes_for': '676516750'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-14',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '93.96',
'shares_present': '676516750',
'time_end': '10:49:00',
'time_start': '10:15:00',
'venue': 'Friendly Meeting Rooms, Hotel Harris Suites FX Sudirman, Jalan '
'Jenderal Sudirman, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 003, Kelurahan '
'Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta 10270'}