Skip to content
Back to announcement

20240619_ALMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662658_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review ALMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.947
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. C-487.HT.03.01-
SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 No. 3/KEP-1
Ruko 21 Klampis Blok H 5 |
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51
Telp. : 031-5952231
SURABAYA

Surabaya, 13 Juni 2024

No. : 058/VI/2024
Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham
PT ALUMINDO LIGHT METAL INDUSTRY Tbk.

Kepada :

Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Di Jakarta

Dengan hormat,

Bersama ini saya, Notaris yang merupakan pihak independen untuk
melakukan perhitungan dan/atau validasi pemungutan suara pada Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) akan
menyampaikan hasil keputusan Rapat dari “PT ALUMINDO LIGHT METAL
INDUSTRY Tbk”, berkedudukan di Kabupten Sidoarjo (selanjutnya disingkat
“Perseroar”).

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ALUMINDO LIGHT METAL INDUSTRY Tbk

Bahwa Rapat telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 13 Juni 2024,
dimulai pada pukul 11.02 WIB oleh Pembawa Acara dengan kata
pembukaan yang salah satunya dengan pembacaan Tata Tertib Rapat.

Bahwa Rapat secara resmi dibuka oleh Ketua Rapat pada pukul 11.10 di
Ballroom Bromo 1 Guest Hotel Jl. Ronggolawe 27-29, Surabaya dan dihadiri
oleh:

Dewan Komisaris dan Direksi serta Pemegang Saham dan atau Kuasa
Pemegang Saham Perseroan, antara lain:

- Komisaris Utama : Bpk WELLY MULIAWAN, LIE

- Komsiaris Independen : Bpk Drs.SUPRANOTO DIPOKUSUMO
- Direktur Utama : Bpk ALIM MARKUS

- Direktur : Bpk ALIM PRAKASA

- Direktur : Bpk WIBOWO SURYADINATA

Page 2 OCR 0.955
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. C-487.HT.03.0

Ruko 21 Klampis Blok H 5
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51
Telp. : 031-5952231
SURABAYA

Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang
mewakili 3.720.050.200 saham atau sama dengan 97,49 dari
jumlah keseluruhan saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh
Perseroan sejumlah 3.816.000.000 saham, secara Kuorum Rapat dan atau
jumlah yang hadir sesuai Mata Acara Rapat, telah memenuhi aturan dalam
anggaran dasar Perseroan, sehingga Rapat berhak untuk mengambiil
keputusan yang sah dan mengikat.

Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :

1. Persetujuan atas Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan usaha
Perseroan serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun
buku 2023, dan pengesahan Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan
dan Laporan Keuangan tahun buku 2023 yang telah diaudit.

2. Persetujuan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi.

3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2024, dan
pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
jumlah honorarium dan persyaratan lainnya.

4. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dalam hal menjaminkan
harta kekayaan Perseroan, dalam rangka mendapatkan pinjaman
dan/atau memberikan Jaminan Perusahaan (corporate guarantee).
Transaksi bersifat belum dapat ditentukan jumlah dan waktunya
sehingga dalam hal merupakan Transaksi Afiliasi, Transaksi Benturan
Kepentingan dan/atau Transaksi Material, Perseroan akan memenuhi
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.

5. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dalam hal mendapatkan
dan/atau memberikan pinjaman dari dan/atau kepada Perusahaan-
perusahaan yang berelasi dengan Perseroan, sehubungan dengan
peningkatan efektifitas dan efisiensi alokasi dana untuk keperluan
operasional. Transaksi bersifat belum dapat ditentukan jumlah dan
waktunya sehingga dalam hal merupakan Transaksi Afiliasi, Transaksi
Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi Material, Perseroan akan
memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.

6. Persetujuan perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Rapat Dewan Komisaris menunjuk Tuan Doktorandus SUPRANOTO
DIPOKUSUMO selaku Komisaris Independen untuk memimpin dan
sekaligus membuka rapat, untuk mekanisme pengambilan keputusan
dalam Rapat disampaikan sebagai berikut:

Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam
hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara

setuju, paling sedikit diambil berdasarkan suara terbanyak dari jumlah
suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat.

Pemimpin Rapat telah memberikan kesempatan kepada Para Pemegang
2

Page 3 OCR 0.937
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. C-487.HT.03.0
SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 No. 3/KEP,
Ruko 21 Klampis Blok H 5 |
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51
Telp. : 031-5952231
SURABAYA

Saham Perseroan dan atau kuasanya yang sah, untuk mengajukan
pertanyaan dan pendapat yang berkaitan dengan Mata Acara Rapat, akan
tetapi dari semua Mata Acara Rapat yakni mulai Acara pertama, selanjutnya
Acara Ke-dua, berikut Acara ke-tiga, dan Acara ke-empat serta Acara ke-
lima, kemudian Acara ke-enam tidak ada satupun pertanyaan dan pendapat
dari Para Pemegang Saham dan atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir
dalam Rapat yang terkait dengan Agenda Rapat. Akhirnya dalam Rapat
tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta
yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

I. DALAM ACARA PERTAMA DARI RAPAT:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 3.720.050.200 - 100,00000096
Suara yang tidak setuju  : 0

Suara setuju : 3.719.750.200

Suara Abstain 8 300.000

Dengan demikian sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas yang
dikeluarkan secara sah dalam rapat. Sehingga jumlah suara yang
diperhitungkan, maka Rapat dengan suara terbanyak 3.720.050.200
saham atau merupakan 100,000000Y6 seluruh jumlah suara yang
dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
"Menyetujui Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan usaha
Perseroan serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun
buku 2023. Sehubungan dengan hal itu, Rapat memberikan
pemberesan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi dari tanggung
jawabnya terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan dalam tahun
2023, sepanjang tindakan-tindakan itu tampak pada buku-buku
Perseroan, kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan lain-lain
tindakan pidana.
Dan selanjutnya Rapat menyetujui dan mengesahkan Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023 yang
telah diaudit.”

II. DALAM ACARA KE-DUA DARI RAPAT:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir :8.720.050.200 - 100,0000006
Suara yang tidak setuju :0

Suara setuju : 3.719.750.200

Suara Abstain 4 300.000

Dengan demikian sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas yang dikeluarkan secara sah dalam rapat. Sehingga jumlah
suara yang diperhitungkan, maka Rapat dengan suara terbanyak

3

Page 4 OCR 0.926
Ir. JOYCE SUDARTO, SH. UDAR
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH 2D

SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgi.22-3-2002 No. C-487.HT.03.01-7
SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 No. 3/KEP-1
Ruko 21 Klampis Blok H 5
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51
Telp. : 031-5952231
SURABAYA

3.720.050.200 saham atau merupakan 100,00000076 seluruh jumlah
suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

"Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan
Komisaris, untuk menetapkan struktur dan besaran remunerasi
bagi setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yang
pelaksanaannya adalah di bulan Januari di tahun yang
bersangkutan, serta untuk melengkapi persyaratan lain
sehubungan dengan hal tersebut.”

III. DALAM ACARA KE-TIGA DARI RAPAT:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 3.720.050.200 - 100,000000Y6
Suara yang tidak setuju :0

Suara setuju : 8.719.750.200

Suara Abstain : 300.000

Dengan demikian sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas yang dikeluarkan secara sah dalam rapat. Sehingga jumlah
suara yang diperhitungkan, maka Rapat dengan suara terbanyak
3.720.050.200 saham atau merupakan 100,000000”6 seluruh jumlah
suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

“Rapat dengan suara bulat menyetujui untuk menunjuk Saudara
Gideon, CPA dengan Izin Akuntan Publik No. AP.1192 sebagai
Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan
Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024. Serta memberikan wewenang kepada Dewan
Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang lain dengan
rekomendasi dari Komite Audit, apabila terdapat perubahan yang
dikarenakan oleh sebab apapun yang membuat tidak dapat
dilaksanakannya atau dilanjutkannya tugas audit Akuntan Publik
yang telah ditunjuk dalam RUPS ini. Dan selanjutnya memberikan
wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan lainnya.”

IV. DALAM ACARA KE-EMPAT DARI RAPAT:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 8.720.050.200 - 100,00000046
Suara yang tidak setuju : 0

Suara setuju : 3.719.750.200

Suara Abstain : 300.000

Dengan demikian sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas yang dikeluarkan secara sah dalam rapat. Sehingga jumlah
suara yang diperhitungkan, maka Rapat dengan suara terbanyak
3.720.050.200 saham atau merupakan 100,000000”6 seluruh jumlah

4

Page 5 OCR 0.932
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH 4
SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. C-487.HT.03.01-Th
SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 No. 3/KEP-17:
Ruko 21 Klampis Blok H 5 |
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51

Telp. : 031-5952231
SURABAYA

suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

“Menyetujui untuk memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi
untuk menjaminkan harta kekayaan Perseroan, apabila diperlukan,
dalam rangka mendapatkan perpanjangan fasilitas pinjaman yang
akan jatuh tempo atau memperoleh fasilitas pinjaman baru
dan/atau memberikan jaminan perusahaan (Corporate Guarantee)
dengan persetujuan Dewan Komisaris, dengan masa berlaku sampai
dengan keputusan baru Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
berikutnya. Dalam hal merupakan Transaksi Afiliasi, Transaksi
Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi Material, Perseroan
akan memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.”

V. DALAM ACARA KE-LIMA DARI RAPAT:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 3.720.050.200 - 100,000000Y6
Suara yang tidak setuju : 0

Suara setuju : 3.719.750.200

Suara Abstain H 300.000

Dengan demikian sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas yang dikeluarkan secara sah dalam rapat. Sehingga jumlah
suara yang diperhitungkan, maka Rapat dengan suara terbanyak
3.720.050.200 saham atau merupakan 100,000000”6 seluruh jumlah
suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

“Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi
Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris, dalam hal
mendapatkan dan/atau memberikan pinjaman dari dan/atau
kepada Pihak-pihak berelasi, dengan syarat, ketentuan dan tingkat
bunga yang wajar sesuai kondisi pasar yang ada, dengan masa
berlaku sampai dengan keputusan baru Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan berikutnya. Dalam hal merupakan Transaksi
Afiliasi, Transaksi Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi
Material, Perseroan akan memenuhi ketentuan Otoritas Jasa
Keuangan.”

VI. DALAM ACARA KE-ENAM DARI RAPAT:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 3.720.050.200 - 100,000000Y6
Suara yang tidak setuju :0

Suara setuju : 8.719.750.200

Suara Abstain E 300.000

Dengan demikian sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas yang dikeluarkan secara sah dalam rapat. Sehingga jumlah
suara yang diperhitungkan, maka Rapat dengan suara terbanyak

5

Page 6 OCR 0.950
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. C-487.HT.03.01-Th.2002
SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 No. 3/KEP-17.3/1/2015
Ruko 21 Klampis Blok H 5
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51
Telp. : 031-5952231
SURABAYA

3.720.050.200 saham atau merupakan 100,0000004 seluruh jumlah
suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

“Menyetujui untuk memberhentikan seluruh pengurus Perseroan
serta memberikan pemberesan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Dewan Komisaris dan
Direksi dari tanggung jawabnya terhadap tindakan-tindakan yang
dilakukan selama masa jabatan mereka, sepanjang tindakan-
tindakan itu ternyata dari buku-buku Perseroan, kecuali perbuatan
penggelapan, penipuan dan/atau lain-lain tindakan pidana.
Kemudian mengangkat kembali pengurus Perseroan untuk masa
jabatan sampai dengan berakhirnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan 2027, dengan susunan sebagai berikut :

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Bapak Welly Muliawan, Lie
Komisaris Independen : Bapak Drs.Supranoto Dipokusumo

Direksi

Presiden Direktur : Bapak Alim Markus
Direktur : Bapak Alim Mulia Sastra
Direktur : Bapak Alim Prakasa
Direktur : Bapak Wibowo Suryadinata”

Bahwa Rapat telah mengambil keputusan dengan baik dan lancar, maka
Rapat ditutup pada pukul 11.52 WIB.

Demikian ringkasan risalah rapat dibuat sebagaimana telah disampaikan
dalam Rapat.

Tembusan:

1. Kepala Biro Sektor Riil Otoritas Jasa Keuangan
2. PT. Alumindo Light Metal Industry Tbk
3. Arsip

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.01 MB
Published19 Jun 2024
Pages6
Characters13,965
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held13 Jun 2024 · 11:02–
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
3,719,750,200
—
Against
0
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person WELLY MULIAWAN, LIE · Komisaris Utama p.1 ×6
linked person ALIM MARKUS · Direktur Utama p.1 ×5
linked person ALIM PRAKASA · Direktur p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved person Ir. JOYCE SUDARTO p.1 ×12
unresolved org Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl. p.1 ×5
unresolved org Pertanahan Nasional R.I. Tgl. p.1 ×5
unresolved person WIBOWO SURYADINATA · Direktur p.1 ×3
unresolved person Doktorandus SUPRANOTO DIPOKUSUMO · Komisaris Independen p.2 ×4
unresolved org Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgi. p.4
unresolved person Gideon p.4
unresolved person Alim Mulia Sastra · Direktur p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 180 ms 13 Sep 2026 16:23

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'INDUSTRY Tbk”, berkedudukan di Kabupten '
                                'Sidoarjo (selanjutnya disingkat “Perseroar”). '
                                'PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM '
                                'PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT ALUMINDO LIGHT '
                                'METAL INDUSTRY Tbk Bahwa Rapat telah '
                                'diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 13 '
                                'Juni 2024, dimulai pada pukul 11.02 WIB oleh '
                                'Pembawa Acara dengan kata pembukaan yang '
                                'salah satunya dengan pembacaan Tata Tertib '
                                'Rapat. Bahwa Rapat secara resmi dibuka oleh '
                                'Ketua Rapat pada pukul 11.10 di Ballroom '
                                'Bromo 1 Guest Hotel Jl. Ronggolawe 27-29, '
                                'Surabaya dan dihadiri oleh: Dewan Komisaris '
                                'dan Direksi serta Pemegang Saham dan atau '
                                'Kuasa Pemegang Saham Perseroan, antara lain: '
                                '- Komisaris Utama - Komsiaris Independen '
                                'DIPOKUSUMO - Direktur Utama - Direktur - '
                                'Direktur Ir. JOYCE SUDARTO, SH. NOTARIS / '
                                'PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SK. Menteri '
                                'Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. '
                                'C-487.HT.03.0 Ruko 21 Klampis Blok H 5 Jalan '
                                'Arief Rahman Hakim No. 51 Telp. : 031-5952231 '
                                'SURABAYA Pemegang Saham dan/atau Kuasa '
                                'Pemegang Saham Perseroan yang mewakili '
                                '3.720.050.200 saham atau sama dengan 97,49 '
                                'dari jumlah keseluruhan saham yang telah '
                                'dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan '
                                'sejumlah 3.816.000.000 saham, secara Kuorum '
                                'Rapat dan atau jumlah yang hadir sesuai Mata '
                                'Acara Rapat, telah memenuhi aturan dalam '
                                'anggaran dasar Perseroan, sehingga Rapat '
                                'berhak untuk mengambiil keputusan yang sah '
                                'dan mengikat. Mata Acara Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan : 1. Persetujuan atas Laporan '
                                'Direksi Perseroan mengenai kegiatan usaha '
                                'Perseroan serta Laporan Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris untuk tahun buku 2023, dan '
                                'pengesahan Laporan Tahunan, Laporan '
                                'Keberlanjutan dan Laporan Keuangan tahun buku '
                                '2023 yang telah diaudit. 2. Persetujuan '
                                'remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi. 3. '
                                'Persetujuan penunjukan Akuntan Publik untuk '
                                'tahun buku 2024, dan pemberian wewenang '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan '
                                'jumlah honorarium dan persyaratan lainnya. 4. '
                                'Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan '
                                'dalam hal menjaminkan harta kekayaan '
                                'Perseroan, dalam rangka mendapatkan pinjaman '
                                'dan/atau memberikan Jaminan Perusahaan '
                                '(corporate guarantee). Transaksi bersifat '
                                'belum dapat ditentukan jumlah dan waktunya '
                                'sehingga dalam hal merupakan Transaksi '
                                'Afiliasi, Transaksi Benturan Kepentingan '
                                'dan/atau Transaksi Material, Perseroan akan '
                                'memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. 5. '
                                'Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan '
                                'dalam hal mendapatkan dan/atau memberikan '
                                'pinjaman dari dan/atau kepada Perusahaan- '
                                'perusahaan yang berelasi dengan Perseroan, '
                                'sehubungan dengan peningkatan efektifitas dan '
                                'efisiensi alokasi dana untuk keperluan '
                                'operasional. Transaksi bersifat belum dapat '
                                'ditentukan jumlah dan waktunya sehingga dalam '
                                'hal merupakan Transaksi Afiliasi, Transaksi '
                                'Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi '
                                'Material, Perseroan akan memenuhi ketentuan '
                                'Otoritas Jasa Keuangan. 6. Persetujuan '
                                'perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Rapat '
                                'Dewan Komisaris menunjuk Tuan Doktorandus '
                                'SUPRANOTO DIPOKUSUMO selaku Komisaris '
                                'Independen untuk memimpin dan sekaligus '
                                'membuka rapat, untuk mekanisme pengambilan '
                                'keputusan dalam Rapat disampaikan sebagai '
                                'berikut: Semua keputusan diambil berdasarkan '
                                'musyawarah untuk mufakat, dalam hal keputusan '
                                'berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak '
                                'tercapai, maka keputusan diambil dengan '
                                'pemungutan suara berdasarkan suara setuju, '
                                'paling sedikit diambil berdasarkan suara '
                                'terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan '
                                'dengan sah dalam Rapat. Pemimpin Rapat telah '
                                'memberikan kesempatan kepada Para Pemegang 2 '
                                'Ir. JOYCE SUDARTO, SH. NOTARIS / PEJABAT '
                                'PEMBUAT AKTA TANAH SK. Menteri Kehakiman Dan '
                                'HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. C-487.HT.03.0 SK. '
                                'Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 '
                                'Januari 2015 No. 3/KEP, Ruko 21 Klampis Blok '
                                'H 5 | Jalan Arief Rahman Hakim No. 51 Telp. : '
                                '031-5952231 SURABAYA Saham Perseroan dan atau '
                                'kuasanya yang sah, untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan pendapat yang berkaitan dengan '
                                'Mata Acara Rapat, akan tetapi dari semua Mata '
                                'Acara Rapat yakni mulai Acara pertama, '
                                'selanjutnya Acara Ke-dua, berikut Acara '
                                'ke-tiga, dan Acara ke-empat serta Acara ke- '
                                'lima, kemudian Acara ke-enam tidak ada '
                                'satupun pertanyaan dan pendapat dari Para '
                                'Pemegang Saham dan atau Kuasa Pemegang Saham '
                                'yang hadir dalam Rapat yang terkait dengan '
                                'Agenda Rapat. Akhirnya dalam Rapat tersebut '
                                'telah diambil keputusan yaitu sebagaimana '
                                'termuat dalam akta yang pada pokoknya adalah '
                                'sebagai berikut: I. DALAM ACARA PERTAMA DARI '
                                'RAPAT: Berdasarkan hasil perhitungan suara '
                                'yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga '
                                'melalui EASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang '
                                'hadir : 3.720.050.200 - 100,00000096 Suara '
                                'yang tidak setuju : 0 Suara setuju : '
                                '3.719.750.200 Suara Abstain 8 Dengan demikian '
                                'sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas yang dikeluarkan '
                                'secara sah dalam rapat. Sehingga jumlah suara '
                                'yang diperhitungkan, maka Rapat dengan suara '
                                'terbanyak 3.720.050.200 saham atau merupakan '
                                '100,000000Y6 seluruh jumlah suara yang '
                                'dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: '
                                '"Menyetujui Laporan Direksi Perseroan '
                                'mengenai kegiatan usaha Perseroan serta '
                                'Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk '
                                'tahun buku 2023. Sehubungan dengan hal itu, '
                                'Rapat memberikan pemberesan dan pembebasan '
                                'tanggung jawab sepenuhnya (acguit et '
                                'decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'dari tanggung jawabnya terhadap '
                                'tindakan-tindakan yang dilakukan dalam tahun '
                                '2023, sepanjang tindakan-tindakan itu tampak '
                                'pada buku-buku Perseroan, kecuali perbuatan '
                                'penggelapan, penipuan dan lain-lain tindakan '
                                'pidana. Dan selanjutnya Rapat menyetujui dan '
                                'mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan '
                                'Keuangan Perseroan tahun buku 2023 yang telah '
                                'diaudit.” II. DALAM ACARA KE-DUA DARI RAPAT: '
                                'Berdasarkan hasil perhitungan suara yang '
                                'dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui '
                                'EASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir '
                                ':8.720.050.200 - 100,0000006 Suara yang tidak '
                                'setuju :0 Suara setuju : 3.719.750.200 Suara '
                                'Abstain 4 Dengan demikian sesuai dengan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah '
                                'dalam rapat. Sehingga jumlah suara yang '
                                'diperhitungkan, maka Rapat dengan suara '
                                'terbanyak 3 Ir. JOYCE SUDARTO, SH. UDAR '
                                'NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH 2D SK. '
                                'Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgi.22-3-2002 '
                                'No. C-487.HT.03.01-7 SK. Kepala Badan '
                                'Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 '
                                'No. 3/KEP-1 Ruko 21 Klampis Blok H 5 Jalan '
                                'Arief Rahman Hakim No. 51 Telp. : 031-5952231 '
                                'SURABAYA 3.720.050.200 saham atau merupakan '
                                '100,00000076 seluruh jumlah suara yang '
                                'dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: '
                                '"Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada '
                                'Dewan Komisaris, untuk menetapkan struktur '
                                'dan besaran remunerasi bagi setiap anggota '
                                'Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yang '
                                'pelaksanaannya adalah di bulan Januari di '
                                'tahun yang bersangkutan, serta untuk '
                                'melengkapi persyaratan lain sehubungan dengan '
                                'hal tersebut.” III. DALAM ACARA KE-TIGA DARI '
                                'RAPAT: Berdasarkan hasil perhitungan suara '
                                'yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga '
                                'melalui EASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang '
                                'hadir 1 3.720.050.200 - 100,000000Y6 Suara '
                                'yang tidak setuju :0 Suara setuju : '
                                '8.719.750.200 Suara Abstain : Dengan demikian '
                                'sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas yang dikeluarkan '
                                'secara sah dalam rapat. Sehingga jumlah suara '
                                'yang diperhitungkan, maka Rapat dengan suara '
                                'terbanyak 3.720.050.200 saham atau merupakan '
                                '100,000000”6 seluruh jumlah suara yang '
                                'dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: “Rapat '
                                'dengan suara bulat menyetujui untuk menunjuk '
                                'Saudara Gideon, CPA dengan Izin Akuntan '
                                'Publik No. AP.1192 sebagai Akuntan Publik '
                                'untuk melakukan Audit Laporan Keuangan '
                                'Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir '
                                'pada tanggal 31 Desember 2024. Serta '
                                'memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'untuk menunjuk Akuntan Publik yang lain '
                                'dengan rekomendasi dari Komite Audit, apabila '
                                'terdapat perubahan yang dikarenakan oleh '
                                'sebab apapun yang membuat tidak dapat '
                                'dilaksanakannya atau dilanjutkannya tugas '
                                'audit Akuntan Publik',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Laporan Direksi Perseroan mengenai '
                      'kegiatan usaha Perseroan serta Laporan Pengawasan Dewan '
                      'Komisaris untuk tahun buku 2023, dan pengesahan Laporan '
                      'Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan '
                      'tahun buku 2023 yang telah diaudit. 2. Persetujuan '
                      'remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi. 3. Persetujuan '
                      'penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2024, dan '
                      'pemberian wewenang kepada',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3719750200'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-13',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '11:02:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result