Skip to content
Back to announcement

20240619_INAI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662616_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review INAI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.947
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 No. 3/KEP-
Ruko 21 Klampis Blok H 5
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51
Telp. : 031-5952231
SURABAYA

Surabaya, 13 Juni 2024

No. : 052/VI/2024
Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham
PT INDAL ALUMINIUM INDUSTRY Tbk.

Kepada :

Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Di Jakarta

Dengan hormat,

Bersama ini saya, Notaris yang merupakan pihak independen untuk
melakukan perhitungan dan/atau validasi pemungutan suara pada Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) akan
menyampaikan hasil keputusan Rapat dari “PT INDAL ALUMINIUM
INDUSTRY Tbk”, berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo (selanjutnya
disingkat “Perseroar”).

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT INDAL ALUMINIUM INDUSTRY Tbk

Bahwa Rapat telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 13 Juni 2024,
dimulai pada pukul 09.45 WIB oleh Pembawa Acara dengan kata
pembukaan yang salah satunya dengan pembacaan Tata Tertib Rapat.

Bahwa Rapat secara resmi dibuka oleh Ketua Rapat pada pukul 09.53 di
Ballroom Bromo 1 Guest Hotel Jl. Ronggolawe 27-29, Surabaya dan dihadiri
oleh:

Dewan Komisaris dan Direksi serta Pemegang Saham dan atau Kuasa
Pemegang Saham Perseroan, antara lain:

- Presiden Komisaris : Bpk WELLY MULIAWAN, LIE
- Komsiaris Independen : Bpk Drs.SUPRANOTO DIPOKUSUMO
- Presiden Direktur : Bpk ALIM MARKUS

- Direktur : Bpk ALIM PRAKASA

Page 2 OCR 0.958
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

Ruko 21 Klampis Blok H 5
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51
Telp. : 031-5952231
SURABAYA

- Direktur : Bpk WIBOWO SURYADINATA
- Direktur : Bpk CAHYADI SALIM

Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang
mewakili 497.287.600 saham atau sama dengan 78,494 dari jumlah
keseluruhan saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh
Perseroan sejumlah 633.600.000 saham, secara Kuorum Rapat dan atau
jumlah yang hadir sesuai Mata Acara Rapat, telah memenuhi aturan dalam
anggaran dasar Perseroan, sehingga Rapat berhak untuk mengambiil
keputusan yang sah dan mengikat.

Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :

1. Persetujuan atas Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan usaha
Perseroan serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun
buku 2023, dan pengesahan Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan
dan Laporan Keuangan tahun buku 2023 yang telah diaudit.

2. Persetujuan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi.

3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2024, dan
pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
jumlah honorarium dan persyaratan lainnya.

4. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dalam hal menjaminkan
harta kekayaan Perseroan, dalam rangka mendapatkan pinjaman
dan/atau memberikan Jaminan Perusahaan (corporate guarantee).
Transaksi bersifat belum dapat ditentukan jumlah dan waktunya
sehingga dalam hal merupakan Transaksi Afiliasi, Transaksi Benturan
Kepentingan dan/atau Transaksi Material, Perseroan akan memenuhi
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.

5. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dalam hal mendapatkan
dan/atau memberikan pinjaman dari dan/atau kepada Perusahaan-
perusahaan yang berelasi dengan Perseroan, sehubungan dengan
peningkatan efektifitas dan efisiensi alokasi dana untuk keperluan
operasional. Transaksi bersifat belum dapat ditentukan jumlah dan
waktunya sehingga dalam hal merupakan Transaksi Afiliasi, Transaksi
Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi Material, Perseroan akan
memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.

6. Persetujuan perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Rapat Dewan Komisaris menunjuk Tuan Doktorandus SUPRANOTO
DIPOKUSUMO selaku Komisaris Independen untuk memimpin dan
sekaligus membuka rapat, untuk mekanisme pengambilan keputusan
dalam Rapat disampaikan sebagai berikut:

Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam
hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara
setuju, paling sedikit diambil berdasarkan suara terbanyak dari jumlah

2

Page 3 OCR 0.937
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 No. 3/KEP-
Ruko 21 Klampis Blok H 5
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51
Telp. : 031-5952231 an N
SURABAYA Sora

suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat.

Pemimpin Rapat telah memberikan kesempatan kepada Para Pemegang
Saham Perseroan dan atau kuasanya yang sah, untuk mengajukan
pertanyaan dan pendapat yang berkaitan dengan Mata Acara Rapat, akan
tetapi dari semua Mata Acara Rapat yakni mulai Acara pertama, selanjutnya
Acara Ke-dua, berikut Acara ke-tiga, dan Acara ke-empat serta Acara ke-
lima, kemudian Acara ke-enam tidak ada satupun pertanyaan dan pendapat
dari Para Pemegang Saham dan atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir
dalam Rapat yang terkait dengan Agenda Rapat. Akhirnya dalam Rapat
tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta
yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

I. DALAM ACARA PERTAMA DARI RAPAT:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 497.287.600 - 100,000000Y6
Suara yang tidak setuju  : 0
Suara setuju 1 497.287.600

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 497.287.600 saham

atau merupakan 100,000000”6 seluruh jumlah suara yang dikeluarkan

dalam Rapat memutuskan:
"Menyetujui Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan usaha
Perseroan serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun
buku 2023. Sehubungan dengan hal itu, Rapat memberikan
pemberesan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi dari tanggung
jawabnya terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan mereka
dalam tahun yang lalu, sepanjang tindakan-tindakan itu ternyata
dari buku-buku Perseroan, kecuali perbuatan penggelapan,
penipuan dan/atau lain-lain tindakan pidana.
Dan selanjutnya Rapat menyetujui dan mengesahkan Laporan
Tahunan 2023 dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023
yang telah diaudit.”

II. DALAM ACARA KE-DUA DARI RAPAT:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 497.287.600 - 100,000000Y6
Suara yang tidak setuju  :0
Suara setuju : 497.287.600

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 497.287.600 saham
atau merupakan 100,000000Yo seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam Rapat memutuskan:
"Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan struktur dan besaran
remunerasi yang wajar bagi Dewan Komisaris dan Direksi, yang
3

Page 4 OCR 0.939
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.

NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH A
SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. C-487.HT.03.01
SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 No. 3/KEP-17.
Ruko 21 Klampis Blok H 5 |
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51 ,
Telp. : 031-5952231
SURABAYA

akan dilaksanakan pada awal Januari di tahun yang bersangkutan,
serta melengkapi persyaratan lain sehubungan dengan hal
tersebut.”

III.DALAM ACARA KE-TIGA DARI RAPAT:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 497.287.600 - 100,000000Y6
Suara yang tidak setuju  :0
Suara setuju : 497.287.600

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 497.287.600 saham

atau merupakan 100,000000Y6 seluruh jumlah suara yang dikeluarkan

dalam Rapat memutuskan:
"Rapat dengan suara bulat menyetujui untuk menunjuk Saudara
Ady Putera Setyo Pribadi, CPA dengan Izin Akuntan Publik No.
AP.1191 sebagai Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan
Keuangan Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024. Serta memberikan wewenang kepada Dewan
Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang lain dengan
rekomendasi dari Komite Audit, apabila terdapat perubahan yang
dikarenakan oleh sebab apapun yang membuat tidak dapat
dilaksanakannya atau dilanjutkannya tugas audit Akuntan Publik
yang telah ditunjuk dalam RUPS ini. Dan selanjutnya memberikan
wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan lainnya.”

IV.DALAM ACARA KE-EMPAT DARI RAPAT:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 497.287.600 - 100,000000Y6
Suara yang tidak setuju  :0
Suara setuju : 497.287.600

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 497.287.600 saham

atau merupakan 100,000000”6 seluruh jumlah suara yang dikeluarkan

dalam Rapat memutuskan:
"Rapat dengan suara bulat menyetujui untuk memberi wewenang
kepada Direksi untuk menjaminkan harta kekayaan Perseroan,
dalam rangka mendapatkan perpanjangan fasilitas pinjaman
yang akan jatuh tempo atau memperoleh fasilitas pinjaman baru
dan/atau memberikan jaminan perusahaan (Corporate Guarantee),
dengan persetujuan Dewan Komisaris, dengan masa berlaku sampai
adanya keputusan baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan berikutnya. Dalam hal merupakan Transaksi Afiliasi,
Transaksi Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi Material,
Perseroan akan memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.”

V. DALAM ACARA KE-LIMA DARI RAPAT:

Page 5 OCR 0.939
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. C-487.HT.03.01-Th

SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 No. 3/KEP-17:3

Ruko 21 Klampis Blok H 5
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51

Telp. : 031-5952231
SURABAYA

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 497.287.600 - 100,000000Y6
Suara yang tidak setuju  :0
Suara setuju : 497.287.600

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 497.287.600 saham

atau merupakan 100,000000Y6 seluruh jumlah suara yang dikeluarkan

dalam Rapat memutuskan:
"Rapat dengan suara bulat menyetujui untuk memberi wewenang
kepada Direksi Perseroan dalam hal mendapatkan dan/atau
memberikan pinjaman dari dan/atau kepada pihak-pihak yang
berelasi dengan Perseroan, dengan syarat, ketentuan dan tingkat
bunga yang wajar sesuai kondisi pasar yang ada, dengan
persetujuan Dewan Komisaris, untuk masa berlaku sampai adanya
keputusan baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
berikutnya. Dalam hal merupakan Transaksi Afiliasi, Transaksi
Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi Material, Perseroan
akan memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.”

VI.DALAM ACARA KE-ENAM DARI RAPAT:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 497.287.600 - 100,000000Y6
Suara yang tidak setuju  :0
Suara setuju 1 497.287.600

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 497.287.600 saham

atau merupakan 100,000000”6 seluruh jumlah suara yang dikeluarkan

dalam Rapat memutuskan:
"Rapat dengan suara bulat menyetujui untuk memberhentikan
seluruh pengurus Perseroan serta kemudian mengangkat kembali
pengurus Perseroan untuk masa jabatan sampai dengan
berakhirnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2027 atau
mengikuti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang akan
datang (apabila diperlukan perubahan), dengan susunan sebagai
berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Bapak Welly Muliawan, Lie
Komisaris Independen : Bapak Drs. Supranoto Dipokusumo

Direksi

Presiden Direktur : Bapak Alim Markus
Direktur : Bapak Alim Mulia Sastra
Direktur : Bapak Alim Prakasa
Direktur : Bapak Wibowo Suryadinata
Direktur : Bapak Cahyadi Salim.”

Page 6 OCR 0.949
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. C-487.HT.03.01-Th.2002
SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 No. 3/KEP-17.3/1/2015
Ruko 21 Klampis Blok H 5
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51
Telp. : 031-5952231
SURABAYA

Bahwa Rapat telah mengambil keputusan dengan baik dan lancar, maka
Rapat ditutup pada pukul 10.35 WIB.

Demikian ringkasan risalah rapat dibuat sebagaimana telah disampaikan
dalam Rapat.

Tembusan:
1. Kepala Biro Sektor Riil Otoritas Jasa Keuangan
2. PT. Indal Aluminium Industry Tbk
3. Arsip

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.36 MB
Published19 Jun 2024
Pages6
Characters12,248
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDAL ALUMINIUM INDUSTRY Tbk. p.1 ×11
linked person WELLY MULIAWAN, LIE · Presiden Komisaris p.1 ×7
linked person ALIM PRAKASA · Direktur p.1 ×4
linked person Ady Putera Setyo Pribadi p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible person ALIM MARKUS · Presiden Direktur p.1 ×6
unresolved person Ir. JOYCE SUDARTO p.1 ×12
unresolved org Pertanahan Nasional R.I. Tgl. p.1 ×5
unresolved person WIBOWO SURYADINATA · Direktur p.2 ×3
unresolved person CAHYADI SALIM · Direktur p.2 ×3
unresolved person Doktorandus SUPRANOTO DIPOKUSUMO · Komisaris Independen p.2 ×4
unresolved org Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl. p.4 ×3
unresolved person Alim Mulia Sastra · Direktur p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 175 ms 13 Sep 2026 16:24

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-13',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '09:45:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result