Back to announcement
20240619_INAI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662616_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review INAISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.947
Ir. JOYCE SUDARTO, SH. NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 No. 3/KEP- Ruko 21 Klampis Blok H 5 Jalan Arief Rahman Hakim No. 51 Telp. : 031-5952231 SURABAYA Surabaya, 13 Juni 2024 No. : 052/VI/2024 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham PT INDAL ALUMINIUM INDUSTRY Tbk. Kepada : Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Di Jakarta Dengan hormat, Bersama ini saya, Notaris yang merupakan pihak independen untuk melakukan perhitungan dan/atau validasi pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) akan menyampaikan hasil keputusan Rapat dari “PT INDAL ALUMINIUM INDUSTRY Tbk”, berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo (selanjutnya disingkat “Perseroar”). PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT INDAL ALUMINIUM INDUSTRY Tbk Bahwa Rapat telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 13 Juni 2024, dimulai pada pukul 09.45 WIB oleh Pembawa Acara dengan kata pembukaan yang salah satunya dengan pembacaan Tata Tertib Rapat. Bahwa Rapat secara resmi dibuka oleh Ketua Rapat pada pukul 09.53 di Ballroom Bromo 1 Guest Hotel Jl. Ronggolawe 27-29, Surabaya dan dihadiri oleh: Dewan Komisaris dan Direksi serta Pemegang Saham dan atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan, antara lain: - Presiden Komisaris : Bpk WELLY MULIAWAN, LIE - Komsiaris Independen : Bpk Drs.SUPRANOTO DIPOKUSUMO - Presiden Direktur : Bpk ALIM MARKUS - Direktur : Bpk ALIM PRAKASA
Page 2 OCR 0.958
Ir. JOYCE SUDARTO, SH. NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Ruko 21 Klampis Blok H 5 Jalan Arief Rahman Hakim No. 51 Telp. : 031-5952231 SURABAYA - Direktur : Bpk WIBOWO SURYADINATA - Direktur : Bpk CAHYADI SALIM Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang mewakili 497.287.600 saham atau sama dengan 78,494 dari jumlah keseluruhan saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan sejumlah 633.600.000 saham, secara Kuorum Rapat dan atau jumlah yang hadir sesuai Mata Acara Rapat, telah memenuhi aturan dalam anggaran dasar Perseroan, sehingga Rapat berhak untuk mengambiil keputusan yang sah dan mengikat. Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan : 1. Persetujuan atas Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan usaha Perseroan serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023, dan pengesahan Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan tahun buku 2023 yang telah diaudit. 2. Persetujuan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi. 3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2024, dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya. 4. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dalam hal menjaminkan harta kekayaan Perseroan, dalam rangka mendapatkan pinjaman dan/atau memberikan Jaminan Perusahaan (corporate guarantee). Transaksi bersifat belum dapat ditentukan jumlah dan waktunya sehingga dalam hal merupakan Transaksi Afiliasi, Transaksi Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi Material, Perseroan akan memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. 5. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dalam hal mendapatkan dan/atau memberikan pinjaman dari dan/atau kepada Perusahaan- perusahaan yang berelasi dengan Perseroan, sehubungan dengan peningkatan efektifitas dan efisiensi alokasi dana untuk keperluan operasional. Transaksi bersifat belum dapat ditentukan jumlah dan waktunya sehingga dalam hal merupakan Transaksi Afiliasi, Transaksi Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi Material, Perseroan akan memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. 6. Persetujuan perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Rapat Dewan Komisaris menunjuk Tuan Doktorandus SUPRANOTO DIPOKUSUMO selaku Komisaris Independen untuk memimpin dan sekaligus membuka rapat, untuk mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat disampaikan sebagai berikut: Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju, paling sedikit diambil berdasarkan suara terbanyak dari jumlah 2
Page 3 OCR 0.937
Ir. JOYCE SUDARTO, SH. NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 No. 3/KEP- Ruko 21 Klampis Blok H 5 Jalan Arief Rahman Hakim No. 51 Telp. : 031-5952231 an N SURABAYA Sora suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat. Pemimpin Rapat telah memberikan kesempatan kepada Para Pemegang Saham Perseroan dan atau kuasanya yang sah, untuk mengajukan pertanyaan dan pendapat yang berkaitan dengan Mata Acara Rapat, akan tetapi dari semua Mata Acara Rapat yakni mulai Acara pertama, selanjutnya Acara Ke-dua, berikut Acara ke-tiga, dan Acara ke-empat serta Acara ke- lima, kemudian Acara ke-enam tidak ada satupun pertanyaan dan pendapat dari Para Pemegang Saham dan atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang terkait dengan Agenda Rapat. Akhirnya dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: I. DALAM ACARA PERTAMA DARI RAPAT: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 497.287.600 - 100,000000Y6 Suara yang tidak setuju : 0 Suara setuju 1 497.287.600 Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 497.287.600 saham atau merupakan 100,000000”6 seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: "Menyetujui Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan usaha Perseroan serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023. Sehubungan dengan hal itu, Rapat memberikan pemberesan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi dari tanggung jawabnya terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan mereka dalam tahun yang lalu, sepanjang tindakan-tindakan itu ternyata dari buku-buku Perseroan, kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan/atau lain-lain tindakan pidana. Dan selanjutnya Rapat menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan 2023 dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023 yang telah diaudit.” II. DALAM ACARA KE-DUA DARI RAPAT: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 497.287.600 - 100,000000Y6 Suara yang tidak setuju :0 Suara setuju : 497.287.600 Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 497.287.600 saham atau merupakan 100,000000Yo seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: "Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan struktur dan besaran remunerasi yang wajar bagi Dewan Komisaris dan Direksi, yang 3
Page 4 OCR 0.939
Ir. JOYCE SUDARTO, SH. NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH A SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. C-487.HT.03.01 SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 No. 3/KEP-17. Ruko 21 Klampis Blok H 5 | Jalan Arief Rahman Hakim No. 51 , Telp. : 031-5952231 SURABAYA akan dilaksanakan pada awal Januari di tahun yang bersangkutan, serta melengkapi persyaratan lain sehubungan dengan hal tersebut.” III.DALAM ACARA KE-TIGA DARI RAPAT: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 497.287.600 - 100,000000Y6 Suara yang tidak setuju :0 Suara setuju : 497.287.600 Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 497.287.600 saham atau merupakan 100,000000Y6 seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: "Rapat dengan suara bulat menyetujui untuk menunjuk Saudara Ady Putera Setyo Pribadi, CPA dengan Izin Akuntan Publik No. AP.1191 sebagai Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang lain dengan rekomendasi dari Komite Audit, apabila terdapat perubahan yang dikarenakan oleh sebab apapun yang membuat tidak dapat dilaksanakannya atau dilanjutkannya tugas audit Akuntan Publik yang telah ditunjuk dalam RUPS ini. Dan selanjutnya memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan lainnya.” IV.DALAM ACARA KE-EMPAT DARI RAPAT: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 497.287.600 - 100,000000Y6 Suara yang tidak setuju :0 Suara setuju : 497.287.600 Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 497.287.600 saham atau merupakan 100,000000”6 seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: "Rapat dengan suara bulat menyetujui untuk memberi wewenang kepada Direksi untuk menjaminkan harta kekayaan Perseroan, dalam rangka mendapatkan perpanjangan fasilitas pinjaman yang akan jatuh tempo atau memperoleh fasilitas pinjaman baru dan/atau memberikan jaminan perusahaan (Corporate Guarantee), dengan persetujuan Dewan Komisaris, dengan masa berlaku sampai adanya keputusan baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya. Dalam hal merupakan Transaksi Afiliasi, Transaksi Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi Material, Perseroan akan memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.” V. DALAM ACARA KE-LIMA DARI RAPAT:
Page 5 OCR 0.939
Ir. JOYCE SUDARTO, SH. NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. C-487.HT.03.01-Th SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 No. 3/KEP-17:3 Ruko 21 Klampis Blok H 5 Jalan Arief Rahman Hakim No. 51 Telp. : 031-5952231 SURABAYA Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 497.287.600 - 100,000000Y6 Suara yang tidak setuju :0 Suara setuju : 497.287.600 Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 497.287.600 saham atau merupakan 100,000000Y6 seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: "Rapat dengan suara bulat menyetujui untuk memberi wewenang kepada Direksi Perseroan dalam hal mendapatkan dan/atau memberikan pinjaman dari dan/atau kepada pihak-pihak yang berelasi dengan Perseroan, dengan syarat, ketentuan dan tingkat bunga yang wajar sesuai kondisi pasar yang ada, dengan persetujuan Dewan Komisaris, untuk masa berlaku sampai adanya keputusan baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya. Dalam hal merupakan Transaksi Afiliasi, Transaksi Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi Material, Perseroan akan memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.” VI.DALAM ACARA KE-ENAM DARI RAPAT: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 497.287.600 - 100,000000Y6 Suara yang tidak setuju :0 Suara setuju 1 497.287.600 Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 497.287.600 saham atau merupakan 100,000000”6 seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: "Rapat dengan suara bulat menyetujui untuk memberhentikan seluruh pengurus Perseroan serta kemudian mengangkat kembali pengurus Perseroan untuk masa jabatan sampai dengan berakhirnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2027 atau mengikuti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang akan datang (apabila diperlukan perubahan), dengan susunan sebagai berikut: Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Bapak Welly Muliawan, Lie Komisaris Independen : Bapak Drs. Supranoto Dipokusumo Direksi Presiden Direktur : Bapak Alim Markus Direktur : Bapak Alim Mulia Sastra Direktur : Bapak Alim Prakasa Direktur : Bapak Wibowo Suryadinata Direktur : Bapak Cahyadi Salim.”
Page 6 OCR 0.949
Ir. JOYCE SUDARTO, SH. NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. C-487.HT.03.01-Th.2002 SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 No. 3/KEP-17.3/1/2015 Ruko 21 Klampis Blok H 5 Jalan Arief Rahman Hakim No. 51 Telp. : 031-5952231 SURABAYA Bahwa Rapat telah mengambil keputusan dengan baik dan lancar, maka Rapat ditutup pada pukul 10.35 WIB. Demikian ringkasan risalah rapat dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. Tembusan: 1. Kepala Biro Sektor Riil Otoritas Jasa Keuangan 2. PT. Indal Aluminium Industry Tbk 3. Arsip
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. JOYCE SUDARTO
p.1 ×12
unresolved
org
Pertanahan Nasional R.I. Tgl.
p.1 ×5
unresolved
person
WIBOWO SURYADINATA
· Direktur
p.2 ×3
unresolved
person
CAHYADI SALIM
· Direktur
p.2 ×3
unresolved
person
Doktorandus SUPRANOTO DIPOKUSUMO
· Komisaris Independen
p.2 ×4
unresolved
org
Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.
p.4 ×3
unresolved
person
Alim Mulia Sastra
· Direktur
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
175 ms
13 Sep 2026 16:24
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-13',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '09:45:00'}