Back to announcement
20240619_URBN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31662635.pdf
Other Text extracted URBNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 018/UJP/SPE-IDX/VI/2024
Nama Perusahaan PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.
Kode Emiten URBN
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06024/BEI.PP2/06-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi ataupun fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi ataupun fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E:Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III-2.1 dan IV.2.1 Lampiran
Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan saat ini tidak ada informasi/fakta maupun kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh
Perseroan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan pada saat pelaporan ini dikirimkan, Perseroan tidak menerima informasi mengenai aktivitas
4 transaksi yang dilakukan oleh anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Sesuai dengan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
setiap perubahan Kepemilikan atau setiap perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, apabila
terjadi aktivitas dari Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan maka Perseroan akan melakukan
pelaporan melalui form E012.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, namun tidak termasuk
dalam tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Tidak ada rencana khusus dari pemegang saham utama (PT. Nusa Wijaya Propertindo) terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.
Page 2
Jeanny L. Wullur
Corporate Secretary
PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.
District 8 Treasury Tower - Lt 19 F-G - SCBD Lot. 28
Telepon : +62 21 4011 1717, Fax : -, www.urbanjakarta.co.id
Nama Pengirim Jeanny L. Wullur
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 19-06-2024 16:58
Lampiran 1. Surat Tanggapan Volatilitas URBN 2024_compressed.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 018/UJP/SPE-IDX/VI/2024
Issuer Name PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.
Issuer Code URBN
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06024/BEI.PP2/06-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi ataupun fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi ataupun fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E:Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III-2.1 dan IV.2.1 Lampiran
Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan saat ini tidak ada informasi/fakta maupun kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh
Perseroan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan pada saat pelaporan ini dikirimkan, Perseroan tidak menerima informasi mengenai aktivitas
4 transaksi yang dilakukan oleh anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Sesuai dengan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
setiap perubahan Kepemilikan atau setiap perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, apabila
terjadi aktivitas dari Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan maka Perseroan akan melakukan
pelaporan melalui form E012.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, namun tidak termasuk
dalam tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Tidak ada rencana khusus dari pemegang saham utama (PT. Nusa Wijaya Propertindo) terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.
Page 4
Jeanny L. Wullur
Corporate Secretary
PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.
District 8 Treasury Tower - Lt 19 F-G - SCBD Lot. 28
Phone : +62 21 4011 1717, Fax : -, www.urbanjakarta.co.id
Sender Name Jeanny L. Wullur
Function Corporate Secretary
Date and Time 19-06-2024 16:58
Attachment 1. Surat Tanggapan Volatilitas URBN 2024_compressed.pdf
This is an official document of PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Nusa Wijaya Propertindo
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.