Skip to content
Back to announcement

20240619_URBN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31662635_lamp1.pdf

Other Text extracted URBN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor Surat                 018/SPE-IDX/UJP/VI/2024
Lampiran                       -
Perihal                     Penjelasan atas volatilitas transaksi efek

Kepada Yth.
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
UP : Hendra A. Hidayat
     P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal : Penjelasana atas Volatilitas transaksi efek

Dengan hormat,
Menunjuk pada permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-
06024/BEI.PP2/06-2024 tanggal (tercatat dalam Pesan Masuk tanggal 13 Juni 2024) perihal
Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut ;

1.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
     mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
     diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
     Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik?

     Jawaban :
     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi ataupun fakta material yang dapat
     mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
     diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
     Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
2    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
     mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
     diatur dalam Peraturan Nomor I-E Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
     point III-2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia Kep-
     00015/BEI/01-2021?

     Jawaban:
     Sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi ataupun fakta
     material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
     pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:Kewajiban Penyampaian
     Informasi ketentuan butir point III-2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT. Bursa
     Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
3    Informasi / Fakta/ Kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
     harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
     kepada Publik

     Jawaban :
     Sampai dengan saat ini tidak ada informasi/fakta maupun kejadian penting lainnya
     yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan
     hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik
Page 2
4   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
    sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
    tentang Laporan Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
    Terbuka

    Jawaban:
    Sampai dengan pada saat pelaporan ini dikirimkan, Perseroan tidak menerima
    informasi mengenai aktivitas transaksi yang dilakukan oleh anggota Dewan Direksi dan
    Dewan Komisaris Perseroan. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau setiap
    perubahan Kepemilikan atau setiap perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
    Terbuka, apabila terjadi aktivitas dari Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
    maka Perseroan akan melakukan pelaporan melalui form E012.
5   Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
    dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
    Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

    Jawaban:
    Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
    namun tidak termasuk dalam tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
    pencatatan saham Perseroan di Bursa.
6   Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
    Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
    pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

    Jawaban :
    Tidak ada rencana khusus dari pemegang saham utama (PT. Nusa Wijaya Propertindo)
    terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Jakarta, 19 Juni 2024

Hormat Kami,
PT. URBAN JAKARTA PROPERTINDO, TBK




JEANNY L WULLUR
Corporate Secretary
Page 3

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published19 Jun 2024
Pages3
Characters4,378
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Nusa Wijaya p.2
linked person JEANNY L WULLUR · Corporate Secretary p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT. Nusa Wijaya Propertindo p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result