Back to announcement
20240613_IKPM_Perubahan Profesi Penunjang_31661115_lamp4.pdf
Other Text extracted IKPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.949
AM PT. IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk Pharmaceutical Laboratories Jl. Pulogadung Raya No. 29, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur 13920 - Indonesia Phone : 462 21460 0086/461 4766 (Hunting), Fax : #62 21 460 8865 Email : secretary@ikapharmindo.com, website : www.ikapharmindo.com Keputusan Direksi PT IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk No. 17/DIR/VI/IKPM/2024 -Sesuai dengan Pasal 13 ayat 13 Anggaran Dasar PT IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut Perseroan). Tuan AYI SAEPUDIN, lahir di Bandung, pada tanggal 22-10-1957 (dua puluh dua Oktober seribu sembilan ratus lima puluh tujuh), swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Bandung, Jalan Sinom III nomor 8, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 009, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3273132210570002, -Dalam hal ini bertindak selaku Direktur Perseroan, -Adalah anggota Direksi Perseroan, dan sehubungan dengan telah diambilnya keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 27 Mei 2024 (untuk selanjutnya disebut RUPS Perseroan), bahwa keputusan Rapat telah memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik dengan kriteria independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk penetapan honorarium berikut syarat-syarat penunjukan dan pemberhentiannya dan berdasarkan kuasa yang diberikan oleh Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Ikapharmindo Putramas Tbk No. 01/DK-IKPM/2024 tertanggal 05 Juni 2024, telah sepakat untuk menyetujui dan memutuskan sebagai berikut : -Menunjuk akuntan publik Sdr. Helly I.B. Susetyo, CPA dengan nomor registrasi AP dari Menteri Keuangan AP.1021 dan KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan Surat Tanda Terdaftar nomor: STTD.KAP-00034/PM.22/2017 sebagai masing-masing akuntan publik dan kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan syarat- syarat penunjukan dan pemberhentiannya berdasarkan evaluasi dari Komite Audit Perseroan. Direksi Perseroan : Tanggal : 06 Juni 2024
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AYI SAEPUDIN
p.1
unresolved
person
Helly I.B. Susetyo
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan AP.
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.