Skip to content
Back to announcement

20260520_BATR_Pemanggilan RUPS_32092716_lamp4.pdf

RUPS notice Text extracted BATR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                    PEMANGGILAN
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              PT BENTENG API TECHNIC Tbk
                                      (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (”RUSPT”) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (selanjutnya
disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :

 Hari, tanggal       :    Kamis, 11 Juni 2026
 Waktu               :    10.00 WIB – Selesai
 Tempat              :    Ruang Auditorium – Kantor Perwakilan Jawa Timur Bursa Efek Indonesia,
                          Jl. Kusuma Bangsa No.19, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur
                          60272
 Mekanisme           :    RUPS secara fisik dan elektronik dengan aplikasi Electronic General
                          Meeting System KSEI (”eASY.KSEI”)

Mata Acara Rapat:
1.   Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
     Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Audit Konsolidasi untuk tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2.   Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2025.
3.   Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan untuk
     tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
4.   Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     dan Perseroan.
5.   Penyampaian laporan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari realisasi penebusan efek waran
     sebagai hasil pelaksanaan Waran Seri I Perseroan.
6.   Penyampaian laporan penggunaan dana dari realisasi penebusan efek waran sebagai hasil pelaksanaan
     Waran Seri I Perseroan.

Penjelasan Mata Acara Rapat:
•     Mata acara RUPST ke-1 sampai ke-4 merupakan agenda rutin dalam Rapat untuk memenuhi
      ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
      Terbatas yang mana sebagian isinya diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
      Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta
      Kerja Menjadi Undang-Undang.
•     Mata acara RUPST ke-5 sampai ke-6 diselenggarakan sehubungan dengan laporan penggunaan dana
      hasil penawaran Umum Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun
      2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Catatan Perihal Rapat:
1.    Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan dan
      oleh karenanya Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi bagi para Pemegang Saham
      Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat di laman PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), laman
      PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (www.ksei.co.id), dan laman Perseroan
      (www.bentengapi.com).
2.    Setiap Pemegang Saham yang berhak menghadiri atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat
      adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan
Page 2
     dan/atau pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan
     jam perdagangan Bursa Efek Indonesia pada Selasa tanggal 19 Mei 2026 (Recording Date).
3.   Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
     a. hadir dalam Rapat secara fisik atau;
     b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
     c. memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau secara tertulis kepada
         Penerima Kuasa Independen.
4.   Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk hadir dalam Rapat secara elektronik atau
     memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI dengan ketentuan :
     a. Pemegang Saham yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah Pemegang Saham
          Individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
     b. Pemegang Saham harus terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (”AKSes
          KSEI”). Bagi Pemegang Saham yang belum terdaftar agar melakukan registrasi dengan
          mengakses situs web AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/)
     c. Jangka waktu Pemegang Saham mendeklarasikan kuasa dan suaranya dapat dilakukan sejak
          tanggal pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
          penyelenggaraan Rapat yaitu pada tanggal 10 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.
     d. Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dan AKSes
          KSEI dapat dilihat pada situs web easy.ksei.co.id dan akses.ksei.co.id
5.   Kehadiran melalui pemberian kuasa:
     a. Pemberian Kuasa Secara Elektronik
          Sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan
          Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemegang Saham dapat
          memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui sistem eASY.KSEI yang dikelola oleh
          KSEI. Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam
          Rapat yang sahamnya ada dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa kepada Biro
          Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Sinartama Gunita melalui fasilitas eASY.KSEI dalam
          tautan https://akses/ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
          elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.
     b. Pemegang Saham yang tidak hadir dapat juga diwakili oleh kuasanya dengan mengunduh
          formulir surat kuasa di situs web Perseroan (www.bentengapi.com) dan dibawa pada saat Rapat.
6.   Kehadiran fisik Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham:
     a. Perseroan memberlakukan pembatasan jumlah kehadiran fisik, sehingga pemegang saham
         atau kuasanya yang berencana hadir dalam Rapat secara fisik diwajibkan melakukan
         pendaftaran terlebih dahulu melalui Corporate Secretary Perseroan dengan mengirimkan
         email ke sekretariat@bentengapi.com paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal
         penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Senin, tanggal 08 Juni 2026 pukul 16.00 Waktu Indonesia
         Barat. Pemegang saham atau kuasanya akan mendapatkan email balasan mengenai
         ketersediaan kuota untuk hadir fisik.
     b. Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa dan
         menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum
         memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan
         Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Perusahaan Efek
         Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
     c. Bagi Pemegang Saham Institusi diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari
         Anggaran Dasar yang berlaku serta susunan pengurus yang terakhir.
     d. Hal-hal lain yang menjadi persyaratan bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir fisik
         akan dijelaskan lebih rinci pada tata tertib Rapat yang dapat diunduh di situs web Perseroan
         (https://www.bentengapi.com).
7.   Bahan-bahan Rapat tersedia di laman Perseroan (www.bentengapi.com) sejak tanggal Pemanggilan
     Rapat pada tanggal 20 Mei 2026 sampai dengan tanggal Rapat. Perseroan tidak menyediakan Laporan
     Tahunan dan Tata Tertib Rapat dalam bentuk fisik kepada Pemegang Saham yang hadir di Rapat.
Page 3
8.    Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat,
      wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang diterapkan Perseroan di tempat Rapat.
9.    Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat
      sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang belum disampaikan melalui
      Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam situs web Perseroan, situs Web Bursa Efek
      Indonesia, dan situs web KSEI atau sistem eASY.KSEI.
10.   Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, Para Pemegang Saham atau Kuasanya
      diminta dengan hormat dapat hadir di ruang rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai. Jika
      lebih dari 30 (tiga puluh) menit akan dianggap tidak hadir, dan oleh karenanya tidak dapat mengajukan
      usul dan/atau pertanyaan serta tidak dapat memberikan suara dalam Rapat.


                                   Kota Surabaya, 20 Mei 2026
                                PT BENTENG API TECHNIC Tbk
                                            Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.48 MB
Published20 May 2026
Pages3
Characters8,699
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BENTENG API TECHNIC Tbk p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result