Back to announcement
20260520_BATR_Pemanggilan RUPS_32092716_lamp4.pdf
RUPS notice Text extracted BATRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BENTENG API TECHNIC Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (”RUSPT”) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (selanjutnya
disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari, tanggal : Kamis, 11 Juni 2026
Waktu : 10.00 WIB – Selesai
Tempat : Ruang Auditorium – Kantor Perwakilan Jawa Timur Bursa Efek Indonesia,
Jl. Kusuma Bangsa No.19, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur
60272
Mekanisme : RUPS secara fisik dan elektronik dengan aplikasi Electronic General
Meeting System KSEI (”eASY.KSEI”)
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Audit Konsolidasi untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
dan Perseroan.
5. Penyampaian laporan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari realisasi penebusan efek waran
sebagai hasil pelaksanaan Waran Seri I Perseroan.
6. Penyampaian laporan penggunaan dana dari realisasi penebusan efek waran sebagai hasil pelaksanaan
Waran Seri I Perseroan.
Penjelasan Mata Acara Rapat:
• Mata acara RUPST ke-1 sampai ke-4 merupakan agenda rutin dalam Rapat untuk memenuhi
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas yang mana sebagian isinya diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang.
• Mata acara RUPST ke-5 sampai ke-6 diselenggarakan sehubungan dengan laporan penggunaan dana
hasil penawaran Umum Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun
2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Catatan Perihal Rapat:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan dan
oleh karenanya Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi bagi para Pemegang Saham
Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat di laman PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), laman
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (www.ksei.co.id), dan laman Perseroan
(www.bentengapi.com).
2. Setiap Pemegang Saham yang berhak menghadiri atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat
adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan
Page 2
dan/atau pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan
jam perdagangan Bursa Efek Indonesia pada Selasa tanggal 19 Mei 2026 (Recording Date).
3. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik atau;
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
c. memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau secara tertulis kepada
Penerima Kuasa Independen.
4. Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk hadir dalam Rapat secara elektronik atau
memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI dengan ketentuan :
a. Pemegang Saham yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah Pemegang Saham
Individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
b. Pemegang Saham harus terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (”AKSes
KSEI”). Bagi Pemegang Saham yang belum terdaftar agar melakukan registrasi dengan
mengakses situs web AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/)
c. Jangka waktu Pemegang Saham mendeklarasikan kuasa dan suaranya dapat dilakukan sejak
tanggal pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan Rapat yaitu pada tanggal 10 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.
d. Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dan AKSes
KSEI dapat dilihat pada situs web easy.ksei.co.id dan akses.ksei.co.id
5. Kehadiran melalui pemberian kuasa:
a. Pemberian Kuasa Secara Elektronik
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemegang Saham dapat
memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui sistem eASY.KSEI yang dikelola oleh
KSEI. Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam
Rapat yang sahamnya ada dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa kepada Biro
Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Sinartama Gunita melalui fasilitas eASY.KSEI dalam
tautan https://akses/ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.
b. Pemegang Saham yang tidak hadir dapat juga diwakili oleh kuasanya dengan mengunduh
formulir surat kuasa di situs web Perseroan (www.bentengapi.com) dan dibawa pada saat Rapat.
6. Kehadiran fisik Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham:
a. Perseroan memberlakukan pembatasan jumlah kehadiran fisik, sehingga pemegang saham
atau kuasanya yang berencana hadir dalam Rapat secara fisik diwajibkan melakukan
pendaftaran terlebih dahulu melalui Corporate Secretary Perseroan dengan mengirimkan
email ke sekretariat@bentengapi.com paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Senin, tanggal 08 Juni 2026 pukul 16.00 Waktu Indonesia
Barat. Pemegang saham atau kuasanya akan mendapatkan email balasan mengenai
ketersediaan kuota untuk hadir fisik.
b. Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa dan
menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum
memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan
Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Perusahaan Efek
Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
c. Bagi Pemegang Saham Institusi diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari
Anggaran Dasar yang berlaku serta susunan pengurus yang terakhir.
d. Hal-hal lain yang menjadi persyaratan bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir fisik
akan dijelaskan lebih rinci pada tata tertib Rapat yang dapat diunduh di situs web Perseroan
(https://www.bentengapi.com).
7. Bahan-bahan Rapat tersedia di laman Perseroan (www.bentengapi.com) sejak tanggal Pemanggilan
Rapat pada tanggal 20 Mei 2026 sampai dengan tanggal Rapat. Perseroan tidak menyediakan Laporan
Tahunan dan Tata Tertib Rapat dalam bentuk fisik kepada Pemegang Saham yang hadir di Rapat.
Page 3
8. Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat,
wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang diterapkan Perseroan di tempat Rapat.
9. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat
sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang belum disampaikan melalui
Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam situs web Perseroan, situs Web Bursa Efek
Indonesia, dan situs web KSEI atau sistem eASY.KSEI.
10. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, Para Pemegang Saham atau Kuasanya
diminta dengan hormat dapat hadir di ruang rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai. Jika
lebih dari 30 (tiga puluh) menit akan dianggap tidak hadir, dan oleh karenanya tidak dapat mengajukan
usul dan/atau pertanyaan serta tidak dapat memberikan suara dalam Rapat.
Kota Surabaya, 20 Mei 2026
PT BENTENG API TECHNIC Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.