Skip to content
Back to announcement

20240614_BELI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661881_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BELI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                              PENGUMUMAN
                           RINGKASAN RISALAH
                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
               DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                       PT GLOBAL DIGITAL NIAGA TBK
                              (“PERSEROAN”)

Direksi Perseroan, yang berkedudukan di Jl. Jend. A. Yani No. 34, Kelurahan Panjunan, Kecamatan
Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Indonesia, 59317, dengan ini mengumumkan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (bersama-sama disebut sebagai “Rapat”),
dengan ringkasan risalah Rapat sebagai berikut:

A.    Pelaksanaan Rapat

      RUPST dilaksanakan pada:

      Hari/Tanggal                          :   Kamis, 13 Juni 2024

      Waktu                                 :   10.31 – 11.30 Waktu Indonesia Barat

      Tempat                                :   Ballroom 1, the Ritz-Carlton Pacific Place,
                                                Sudirman Central Business District,
                                                Jalan Jendral Sudirman Kaveling 52-53,
                                                Senayan, Kabayoran Baru, Jakarta 12190

      Mekanisme                             :   RUPST diselenggarakan secara fisik dan
                                                elektronik dengan aplikasi Electronic General
                                                Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”).

      RUPSLB dilaksanakan pada:

      Hari/Tanggal                          :   Kamis, 13 Juni 2024

      Waktu                                 :   12.17 – 12.38 Waktu Indonesia Barat

      Tempat                                :   Ballroom 1, the Ritz-Carlton Pacific Place,
                                                Sudirman Central Business District,
                                                Jalan Jendral Sudirman Kaveling 52-53,
                                                Senayan, Kabayoran Baru, Jakarta 12190

      Mekanisme                             :   RUPSLB diselenggarakan secara fisik           dan
                                                elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI.
Page 2
B.   Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

     Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:

     RUPST

     DEWAN KOMISARIS:
     Wakil Komisaris Utama                  : Honky Harjo
     Komisaris Independen                   : Dr. Ir. Raden Pardede
     Komisaris Independen                   : Dr. Ir. Kusmayanto Kadiman

     DIREKSI
     Direktur Utama                         : Kusumo Martanto
     Direktur                               : Hendry
     Direktur                               : Lisa Widodo
     Direktur                               : Eric Alamsjah Winarta
     Direktur                               : Andy Untono
     Direktur                               : Ronald Winardi

     RUPSLB

     DEWAN KOMISARIS:
     Wakil Komisaris Utama                  : Honky Harjo
     Komisaris Independen                   : Dr. Ir. Raden Pardede
     Komisaris Independen                   : Dr. Ir. Kusmayanto Kadiman
     Komisaris Independen                   : Suryadi Sasmita

     DIREKSI
     Direktur Utama                         : Kusumo Martanto
     Direktur                               : Hendry
     Direktur                               : Lisa Widodo
     Direktur                               : Eric Alamsjah Winarta
     Direktur                               : Andy Untono
     Direktur                               : Ronald Winardi

C.   Pimpinan Rapat

     Rapat dipimpin oleh Honky Harjo selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan.

D.   Kehadiran Pemegang Saham

     RUPST
     RUPST untuk seluruh mata acara telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa
     pemegang saham yang mewakili 121.472.594.768 saham (seratus dua puluh satu miliar
     empat ratus tujuh puluh dua juta lima ratus sembilan puluh empat ribu tujuh ratus enam
     puluh delapan) saham atau 98,589% (sembilan puluh delapan koma lima delapan sembilan
     persen) dari 123.210.496.616 (seratus dua puluh tiga miliar dua ratus sepuluh juta empat
     ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus enam belas) saham yang merupakan seluruh
     saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.




                                             2
Page 3
     RUPSLB
     RUPLSB untuk mata acara tunggal telah dihadiri oleh pemegang saham independen dan
     kuasa pemegang saham independen yang mewakili 14.595.939.757 (empat belas miliar lima
     ratus sembilan puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus lima
     puluh tujuh) saham atau 89,075% (delapan puluh sembilan koma nol tujuh lima persen)
     dari 16.386.108.894 (enam belas miliar tiga ratus delapan puluh enam juta seratus delapan
     ribu delapan ratus sembilan puluh empat) saham yang merupakan total seluruh saham
     independen.

E.   Hasil Keputusan Rapat

     RUPST

     1.    Mata Acara Pertama

           Persetujuan dan pengesahan atas laporan Direksi mengenai jalannya usaha
           Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember 2023, serta persetujuan dan pengesahan atas laporan
           keuangan Perseroan termasuk di dalamnya neraca dan perhitungan laba/rugi
           Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
           telah diaudit oleh akuntan publik independen, dan persetujuan atas laporan tahunan
           Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
           yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan
           pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh
           anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
           pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
           Desember 2023.

           Keputusan:

           Menyetujui dan mengesahkan Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan
           dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2023, serta persetujuan dan pengesahan atas laporan keuangan
           Perseroan termasuk di dalamnya neraca dan perhitungan laba/rugi Perseroan untuk
           tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh
           Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan,
           laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan
           pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh
           anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
           pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
           Desember 2023.

     2.    Mata Acara Kedua

           Persetujuan penetapan gaji, honorarium dan tunjangan bagi anggota Direksi dan
           Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024.




                                             3
Page 4
     Keputusan:

     1.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
          menetapkan dan menentukan gaji serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi
          untuk tahun buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
          Nominasi dan Remunerasi Perseroan; dan

     2.   Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
          Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, yaitu sebanyak-banyaknya sebesar
          Rp7.762.500.000,00 (tujuh miliar tujuh ratus enam puluh dua juta lima ratus ribu
          rupiah), dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris
          Perseroan untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi
          dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

3.   Mata Acara Ketiga

     Persetujuan penunjukan akuntan publik independen terdaftar (termasuk akuntan
     publik terdaftar yang tergabung dalam kantor akuntan publik independen terdaftar)
     yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan
     Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik
     independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.

     Keputusan:

     1.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
          menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang memiliki
          kompetensi dan pengalaman, independen terhadap Perseroan dan terdaftar di
          Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas laporan keuangan
          Perseroan yang berakhir tanggal 31 Desember 2024, termasuk penetapan
          honorarium dari Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut
          persyaratan lainnya, dengan memperhatikan rekomendasi yang diterima dari
          Komite Audit; dan

     2.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
          menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti maupun
          memberhentikan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah
          ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga, berdasarkan ketentuan peraturan
          perundang-undangan Pasar Modal yang berlaku, Akuntan Publik dan/atau
          Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
          melakukan/menyelesaikan tugasnya.

4.   Mata Acara Keempat

     Penyampaian laporan atas realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum saham
     perdana Perseroan sampai dengan 31 Desember 2023.

     Mata acara ini tidak ada pengambilan keputusan karena bersifat penyampaian
     laporan.




                                         4
Page 5
5.   Mata Acara Kelima

     Persetujuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

     Keputusan:

     1.   Menyetujui untuk melakukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris
          Perseroan, yaitu dengan mengangkat Bapak Suryadi Sasmita sebagai Komisaris
          Independen Perseroan, yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST,
          dengan periode masa jabatan akan mengikuti masa jabatan anggota Dewan
          Komisaris lain yang telah menjabat, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
          Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu; dan

     2.   Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
          baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk
          melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
          keputusan      tersebut,     termasuk    tetapi    tidak    terbatas   untuk
          menyatakan/menuangkan isi keputusan mengenai susunan anggota Dewan
          Komisaris Perseroan dan menegaskan kembali susunan anggota Dewan
          Komisaris Perseroan serta menegaskan kembali susunan pemegang saham
          Perseroan (jika diperlukan) ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris,
          sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan peraturan
          perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk menyampaikan
          pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada instansi yang berwenang,
          serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
          dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
          yang berlaku.

RUPSLB

1.   Mata Acara Tunggal

     Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan peningkatan modal tanpa
     memberikan hak memesan efek terlebih dahulu sebanyak-banyaknya 7,63% (tujuh
     koma enam tiga persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan berdasarkan
     Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No.
     32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
     Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 14/2019”) (selanjutnya
     disebut “PMTHMETD”), yang terdiri atas:

     a.   penerbitan saham baru dalam rangka program kepemilikan saham manajemen
          dan karyawan Perseroan (selanjutnya disebut “Program MESOP”) dengan
          jumlah sebanyak-banyaknya 4.500.000.000 (empat miliar lima ratus juta)
          lembar saham atau sebesar 3,65% (tiga koma enam lima persen) dari modal
          ditempatkan dan disetor Perseroan; dan

     b.   penerbitan saham baru tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu
          selain dalam rangka Program MESOP (selanjutnya disebut “Penambahan
          Modal Selain Program MESOP”) dengan jumlah sebanyak-banyaknya
          4.900.240.527 (empat miliar sembilan ratus juta dua ratus empat puluh ribu lima


                                        5
Page 6
     ratus dua puluh tujuh) lembar saham atau sebesar 3,98% (tiga koma sembilan
     delapan persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

Keputusan:

1.   Menyetujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,
     sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019
     tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
     Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan mengeluarkan saham
     baru dalam jumlah sebanyak-banyaknya 9.400.240.527 (sembilan miliar empat
     ratus juta dua ratus empat puluh ribu lima ratus dua puluh tujuh) saham baru
     atau sebanyak-banyaknya 7,63% (tujuh koma enam tiga persen) dari modal
     ditempatkan dan disetor Perseroan, dengan nilai nominal masing-masing
     saham sebesar Rp250,00 (dua ratus lima puluh Rupiah) (“PMTHMETD”), yang
     terdiri atas:

     a.      Penerbitan saham baru dalam rangka Program MESOP dengan jumlah
             sebanyak-banyaknya 4.500.000.000 (empat miliar lima ratus juta)
             lembar saham atau sebesar 3,65% (tiga koma enam lima persen) dari
             modal ditempatkan dan disetor Perseroan; dan

     b.      Penerbitan saham baru Penambahan Modal Selain Program MESOP
             dengan jumlah sebanyak-banyaknya 4.900.240.527 (empat miliar
             sembilan ratus juta dua ratus empat puluh ribu lima ratus dua puluh
             tujuh) lembar saham atau sebesar 3,98% (tiga koma sembilan delapan
             persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

     sebagaimana termaktub dalam:

     -    Keterbukaan Informasi yang telah diumumkan pada tanggal 7 Mei 2024
          serta Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi yang
          diumumkan pada tanggal 7 Juni 2024, keduanya melalui situs web PT
          Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan;

     serta menyetujui untuk mengubah ketentuan pasal 4 ayat 2 anggaran dasar
     Perseroan mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan,
     sehubungan dengan PMTHMETD tersebut;

2.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-
     sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan
     segala dan setiap tindakan yang diperlukan, dianggap perlu/baik dan
     dipersyaratkan dalam rangka melaksanakan PMTHMETD termasuk namun tidak
     terbatas pada, pelaksanaan, sahnya dan/atau efektif Program MESOP dan/atau
     Penambahan Modal Selain Program MESOP, serta untuk menyatakan realisasi
     pengeluaran saham baru dan modal ditempatkan dan disetor Perseroan
     sehubungan dengan pelaksanaan Program MESOP dan/atau Penambahan
     Modal Selain Program MESOP, dan menandatangani setiap dokumen yang
     terkait dengan PMTHMETD tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas, untuk
     menghadap notaris, menyatakan ulang keputusan RUPLSB, dan menuangkan
     keputusan RUPSLB dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk

                                  6
Page 7
                menetapkan jumlah saham baru yang dikeluarkan dan menetapkan
                peningkatan modal ditempatkan dan disetor sehubungan dengan pelaksanaan
                dan hasil PMTHMETD tersebut, untuk mencatatkan saham baru tersebut pada
                Bursa Efek Indonesia, untuk mengubah dan menyusun kembali ketentuan
                Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar
                Perseroan secara keseluruhan (termasuk menegaskan susunan pemegang
                saham dalam akta tersebut bilamana diperlukan) yang disyaratkan oleh dan
                sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di
                Pasar Modal, yang selanjutnya untuk memohon persetujuan dan/atau
                menyampaikan pemberitahuan atas keputusan RUPSLB dan/atau perubahan
                anggaran dasar ini kepada instansi yang berwenang dan untuk membuat
                perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang
                diperlukan untuk memperoleh persetujuan dan/atau diterimanya
                pemberitahuan tersebut, serta untuk melaksanakan segala dan setiap tindakan
                yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


F.   Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat

     Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
     pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

     RUPST

     (a)   Mata Acara Pertama:

           Pada Mata Acara Pertama RUPST tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang
           diajukan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham.

     (b)   Mata Acara Kedua:

           Pada Mata Acara Kedua RUPST tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang
           diajukan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham.

     (c)   Mata Acara Ketiga:

           Pada Mata Acara Ketiga RUPST tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang
           diajukan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham.

     (d)   Mata Acara Keempat:

           Pada Mata Acara Keempat RUPST tidak dilakukan pengajuan pertanyaan dan/atau
           pendapat.

     (e)   Mata Acara Kelima:

           Pada Mata Acara Kelima RUPST tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang
           diajukan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham.




                                            7
Page 8
     RUPSLB

     (a)   Mata Acara Tunggal:

           Pada Mata Acara Tunggal RUPSLB tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang
           diajukan oleh pemegang saham independen dan/atau kuasa pemegang saham
           independen.

G.   Mekanisme Pengambilan Keputusan

     Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah
     untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
     keputusan dilakukan pemungutan suara.

     Penghitungan suara dilakukan dengan mengacu pada Peraturan OJK No.
     15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
     Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang
     Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
     (“POJK 16/2020”) serta Anggaran Dasar Perseroan.

H.   Hasil Pemungutan Suara

     Masing-masing untuk mata acara pertama sampai dengan kelima RUPST dan mata acara
     tunggal RUPSLB terdapat pemungutan suara sebagai berikut:

     RUPST

     1.    Mata Acara Pertama:

           Dalam Mata Acara Pertama diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:
               Acara           Setuju         Tidak          Abstain        Total Suara
                                              Setuju                           Setuju
              Pertama     121.408.819.368     4.400         63.771.000    121.472.590.368
                                                                             (99,999%)

                                                                          Lebih dari 1/2
                                                                          bagian      dari
                                                                          jumlah seluruh
                                                                          suara     yang
                                                                          dikeluarkan
                                                                          secara      sah
                                                                          dalam RUPST.

     2.    Mata Acara Kedua:

           Dalam Mata Acara Kedua diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:
               Acara           Setuju          Tidak          Abstain        Total Suara
                                              Setuju                            Setuju
               Kedua      121.400.928.849    7.894.919       63.771.000    121.464.699.849
                                                                              (99,994%)


                                            8
Page 9
                                                                     Lebih dari 1/2
                                                                     bagian      dari
                                                                     jumlah seluruh
                                                                     suara     yang
                                                                     dikeluarkan
                                                                     secara      sah
                                                                     dalam RUPST.

3.   Mata Acara Ketiga:

     Dalam Mata Acara Ketiga diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:
         Acara          Setuju        Tidak Setuju       Abstain       Total Suara
                                                                          Setuju
         Ketiga     121.181.721.218    227.102.550     63.771.000    121.245.492.218
                                                                         (99,813%)

                                                                     Lebih dari 1/2
                                                                     bagian     dari
                                                                     jumlah seluruh
                                                                     suara     yang
                                                                     dikeluarkan
                                                                     secara      sah
                                                                     dalam RUPST.

4.   Mata Acara Keempat:

     Mata acara ini tidak memerlukan persetujuan pemegang saham Perseroan sehingga
     tidak ada pengambilan keputusan dan peserta RUPST menerima baik laporan atas
     realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum saham perdana Perseroan
     sampai dengan 31 Desember 2023.

5.   Mata Acara Kelima:

     Dalam Mata Acara Kelima diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:
         Acara           Setuju       Tidak Setuju        Abstain       Total Suara
                                                                           Setuju
         Kelima     121.408.819.368       4.400         63.771.000    121.472.590.368
                                                                         (99,999%)

                                                                      Lebih dari 1/2
                                                                      bagian      dari
                                                                      jumlah seluruh
                                                                      suara      yang
                                                                      dikeluarkan
                                                                      secara      sah
                                                                      dalam RUPST.




                                      9
Page 10
     RUPSLB

     1.    Mata Acara Tunggal:

           Dalam Mata Acara Tunggal diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:
               Acara          Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Total Suara
                                                                                 Setuju
              Pertama     14.525.614.788     70.324.969            0        14.525.614.788
                                                                               (88,646%)

                                                                           Lebih dari ½
                                                                           bagian      dari
                                                                           jumlah seluruh
                                                                           suara      yang
                                                                           dikeluarkan
                                                                           secara      sah
                                                                           dalam RUPSLB.


Ringkasan Risalah ini merupakan pemenuhan atas POJK 15/2020 dan POJK 16/2020.


                                 Jakarta, 18 Juni 2024
                            PT GLOBAL DIGITAL NIAGA TBK
                                        Direksi




                                            10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.89 MB
Published18 Jun 2024
Pages10
Characters25,540
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held13 Jun 2024 · 10:31–11:30
Present121,472,594,768 (98.59%)
ChairHonky Harjo
Agenda 1 approved
For
121,408,819,368
—
Against
4,400
—
Abstain
63,771,000
—
Agenda 2 approved
For
121,400,928,849
—
Against
7,894,919
—
Abstain
63,771,000
—
Agenda 3 approved
For
121,181,721,218
—
Against
227,102,550
—
Abstain
63,771,000
—
Agenda 4 approved
For
121,408,819,368
—
Against
4,400
—
Abstain
63,771,000
—
Agenda 5 approved
For
14,525,614,788
—
Against
70,324,969
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GLOBAL DIGITAL NIAGA TBK p.1 ×5
linked person Dr. Ir. Raden Pardede p.2 ×3
linked person Dr. Ir. Kusmayanto Kadiman p.2 ×3
linked person Kusumo Martanto p.2 ×2
linked person Lisa Widodo p.2 ×2
linked person Eric Alamsjah Winarta p.2 ×2
linked person Andy Untono p.2 ×2
linked person Ronald Winardi p.2 ×2
linked person Suryadi Sasmita · Komisaris p.2 ×2
linked person Honky Harjo · Wakil Komisaris Utama p.2 ×3
possible — Central Business p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.6 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 960 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '99.999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '63771000',
             'votes_against': '4400',
             'votes_for': '121408819368',
             'votes_in_favor_total': '121472590368'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '99.994',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '63771000',
             'votes_against': '7894919',
             'votes_for': '121400928849',
             'votes_in_favor_total': '121464699849'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '99.813',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '63771000',
             'votes_against': '227102550',
             'votes_for': '121181721218',
             'votes_in_favor_total': '121245492218'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '99.999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'atas realisasi penggunaan dana hasil '
                                'penawaran umum saham perdana Perseroan sampai '
                                'dengan 31 Desember 2023. 5. Mata Acara '
                                'Kelima: Dalam',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '63771000',
             'votes_against': '4400',
             'votes_for': '121408819368',
             'votes_in_favor_total': '121472590368'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '88.646',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '70324969',
             'votes_for': '14525614788',
             'votes_in_favor_total': '14525614788'}],
 'chair_name': 'Honky Harjo',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-13',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '98.589',
 'shares_present': '121472594768',
 'shares_total_voting': '123210496616',
 'time_end': '11:30:00',
 'time_start': '10:31:00',
 'venue': 'Ballroom 1, the Ritz-Carlton Pacific Place, Sudirman Central '
          'Business District, Jalan Jendral Sudirman Kaveling 52-53, Senayan, '
          'Kabayoran Baru, Jakarta 12190 Mekanisme : RUPSLB diselenggarakan '
          'secara fisik dan elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result