Skip to content
Back to announcement

20240618_GOOD_Informasi Transaksi Afiliasi_31662101_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review GOOD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
       Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109


Bogor, 17 Mei 2024

No. Laporan : 00428/2.0109-05/BS/10/0069/1/V/2024

Kepada Yth,
PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk.
Jl. Bintaro Raya No. 10A
Kebayoran Lama Utara – Kebayoran lama
Jakarta Selatan

Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pembelian Aset
          berupa Tanah Milik PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk oleh PT Mulia
          Boga Raya, Tbk.

Dengan hormat,

Memenuhi permintaan PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk., yang tercantum
sebagaimana pada Proposal Penawaran Jasa Fairness Opinion Atas Transaksi
Pembelian Aset berupa Tanah Milik PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk oleh PT Mulia
Boga Raya, Tbk Nomor : 0319/PNW/FO-BGR-FSR/III/2024, tanggal 22 Maret 2024, dan
dalam batas-batas kemampuan kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik Resmi, bersama
ini kami sampaikan Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi penjualan
Tanah milik PT Garudafood Putra Putri jaya, Tbk. oleh PT Mulia Boga Raya, Tbk
sebagai berikut:

1.1. STATUS PENILAI

     Penilai adalah Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Febriman Siregar dan Rekan
     (“FSR”) yang sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor No.
     936/KM.1/2008 tanggal 31 Desember 2008, dan terdaftar sebagai kantor jasa
     profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda
     Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-838/PM.223/2019. Identifikasi
     Penilai yang bertanggung jawab pada laporan kajian ini adalah sebagai berikut :

     Nama                                           : Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc., MAPPI (Cert.)
     Anggota MAPPI                                  : 92 – S- 00252
     No. Izin Penilai Publik                        : PB-1.08.00069
     No. Izin Bapepam-LK                            : STTD.PPB-41/PM.223/2019
     No. Register                                   : RMK-2017.00069
     Klasifikasi bidang jasa                        : Penilai Bisnis dan Properti

     KJPP FSR/Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan kajian atas obyek rencana
     transaksi pada perihal dimaksud, dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan
     subyek atau obyek kajian, sehingga dalam posisi untuk memberikan kajian objektif
     dan tidak memihak.
                                                                                                     Kantor Cabang Bogor
                                                                                   Jl. Perumahan Bogor Baru Blok D-I No.19
                                                                                               RT.007, RW.001, Kel. Tegallega
                                                                                              Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor
                                                                                                              Jawa Barat 16129
                                                                                                           Telp. : 0251-8397671
                                                                                                    Email : fsr.bogor@fsr.co.id
                                                                                                        Website : www.fsr.co.id
                                     Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung (PS) ;
                                                                           Bogor (PB) ; Makassar (PS) ; Tangerang Selatan (P)
Page 2
JL febriman siregar dan
             kantor jasa penilai publik
                                                    rekan
ET           penilai aset, bisnis dan konsultan

 ll 1.2. PEMBERI TUGAS
         Nama                      : PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk.
         Bidang Usaha              : Industri Makanan & Minuman
         Alamat Kantor             : Jalan Bintaro Raya No. 10A
                                     Kebayoran Lama Utara – Kebayoran Lama
                                     Jakarta Selatan Selatan


  1.3. PENGGUNA LAPORAN

         Nama                      : PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk.
         Bidang Usaha              : Industri Makanan & Minuman
         Alamat Kantor             : Jalan Bintaro Raya No. 10A
                                     Kebayoran Lama Utara – Kebayoran Lama
                                     Jakarta Selatan Selatan


        Nama                       : Otoritas Jasa Keuangan.
         Alamat                    : Gedung Soemitro Djojohadikusumo
                                     Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
                                     Jakarta


  1.4. MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN

         Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk mengkaji kewajaran atas
         Transaksi, digunakan untuk kepentingan internal manajemen Perseroan dan
         pemenuhan peraturan OJK.

  1.5. DASAR NILAI DAN DEFINISI

         Dasar nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar (Market Value).
        DEFINISI DARI NILAI PASAR – POJK 35 2020
        (Market Value)

        Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil
        penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang
        berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi
        bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua Pihak
        masing–masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian,
        dan tanpa paksaan.




                                                                                    - ii -
    Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
    PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk
Page 3
JL febriman siregar dan
             kantor jasa penilai publik
                                                  rekan
ET           penilai aset, bisnis dan konsultan

 ll 1.6. TANGGAL PENILAIAN
         Tanggal penilaian (cut-off date) 31 Desember 2023.

  1.7. PEMENUHAN STANDAR PENILAIAN

         Pedoman laporan pendapat kewajaran ini dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK
         Nomor 35 tahun 2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
         Pasar Modal” dan SEOJK Nomor 17 tahun 2020 tentang “Pedoman Penilaian &
         Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal


  1.8. BATASAN ATAU PENGECUALIAN ATAS TANGGUNG JAWAB KEPADA
       PIHAK SELAIN PEMBERI TUGAS

         Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas,
         kecuali yang diatur dalam peraturan dan hukum yang berlaku.


  1.9. PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI

        Laporan pendapat kewajaran ini hanya digunakan untuk laporan pendapat
        kewajaran atas Rencana Transaksi, dan oleh karenanya tidak direkomendasikan
        untuk penggunaan lainnya dan Laporan ini terbuka untuk Publik.

  1.10. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

         Pendapat kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana
         Transaksi yang akan dilaksanakan dan tidak dapat dipergunakan untuk
         kepentingan lain. Pendapat kewajaran ini juga tidak dimaksudkan untuk
         memberikan rekomendasi persetujuan atau tidak menyetujui Transaksi atau
         mengambil tindakan tertentu atas Rencana Transaksi tersebut.


  1.11. Metode Analisis Atas Rencana Transaksi

         Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Rencana Transaksi, kami melakukan
         analisis dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:

         1. Analisis Rencana Transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara
            pihak-pihak yang terlibat Rencana Transaksi, analisis perjanjian dan persyaratan
            dalam Rencana Transaksi, analisis manfaat dan risiko Rencana Transaksi.
         2. Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi riwayat Perseroan dan
            kegiatan usaha Perseroan, analisis industri, analisis operasional dan prospek
            Perseroan, analisis alasan dilakukannya Rencana Transaksi, keuntungan dan
            kerugian Rencana Transaksi.
         3. Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi analisis laporan
            keuangan historikal Perseroan, analisis rasio keuangan, analisis proyeksi
            keuangan, analisis keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi, dan
            analisis nilai tambah.
                                                                                        - iii -
    Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
    PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk
Page 4
JL febriman siregar dan
                  kantor jasa penilai publik
                                                        rekan
ET
 ll
                  penilai aset, bisnis dan konsultan

            4. Analisis kewajaran Rencana Transaksi.

      1.12. ANALISA PENDAPAT KEWAJARAN

                  Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa
                   ada hubungan afiliasi antara PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk. dengan PT
                   Mulia Boga Raya, Tbk.
                  Berdasarkan Syarat dan Ketentuan Rencana Jual Beli Tanah, tidak ada
                   persyaratan khusus yang akan merugikan pihak-pihak yang bertransaksi
                   sehingga syarat-syarat yang ada pada Rencana Transaksi adalah wajar..
                  Berdasarkan proyeksi keuangan, Perseroan masih mampu menghasilkan
                   pendapatan dengan pertumbuhan yang positif. Dengan demikian Rencana
                   Transaksi yang dilakukan adalah wajar.
                  Perseroan mendapat tambahan                cash   Rp   77.174.750.550,-   dengan
                   dilakukannya rencana Transaksi.
                  Berdasarkan perbandingan harga Rencana Transaksi dengan nilai pasar
                   diketahui bahwa harga Rencana Transaksi 1,61% di atas dari nilai pasar dan
                   berada dalam batasan ±7,5%, maka harga yang ditetapkan adalah wajar


      1.13. KESIMPULAN

            Berdasarkan analisa kewajaran diatas, maka Penilai berpendapat bahwa Rencana
            Transaksi ini adalah WAJAR.


      Surat pengantar penilaian ini diikuti oleh Laporan Pendapat kewajaran Terinci
      (Comprehensive Style) yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
      Disini kami tegaskan bahwa KJPP FSR tidak mengambil keuntungan, baik sekarang
      maupun di masa yang akan datang, atas obyek pendapat kewajaran.
      Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi stempel perusahaan (corporate seal) dari KJPP
      FSR.

      Hormat kami,
      KJPP Febriman Siregar dan Rekan




      Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.)
      Partner
      Anggota MAPPI           : 92-S-00252
      Izin Penilai Publik     : PB-1.08.00069
      STTD Bapepam-LK         : STTD.PPB-41/PM.223/2019
      Register                : RMK-2017.00069
      Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis & Penilai Properti


                                                                                               - iv -
       Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
       PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk
Page 5
JL febriman siregar dan
                kantor jasa penilai publik
                                                     rekan
ET
 ll
                penilai aset, bisnis dan konsultan

                                       PERNYATAAN PENILAI


      KJPP FSR dengan ini menyatakan bahwa:

      1.   Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilai ini adalah sesuai
           dengan pemahaman terbaik dari penilaian.

      2.   Penilai tidak mempunyai kepentingan terhadap obyek yang dinilai.

      3.   Pendapat Kewajaran ini dilakukan dengan memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan Nomor 35 tahun 2020 “Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan
           Penilaian Usaha Di Pasar Modal”.

      4.   Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
           diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.

      5.   Penilai memiliki pengalaman mengenai jenis usaha yang dinilai.

      6.   Dalam melakukan pendapat kewajaran ini kami telah berusaha semaksimal mungkin
           untuk bertindak secara obyektif dan independen serta tidak terafiliasi dengan
           Perseroan ataupun pihak – pihak lain yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut.

      7.   Penilai bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran ini.

      8.   Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
           perundang – undangan yang berlaku.

      9.   Lingkup pekerjaan dan data yang di analisa telah diungkapkan.

      10. Kesimpulan pendapat kewajaran telah sesuai dengan asumsi – asumsi dan kondisi
          pembatas.

      11. Seluruh data dan informasi           yang    diungkapkan   dalam    laporan    dapat
          dipertanggungjawabkan.

      12. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat kewajaran.

      13. Besaran imbalan jasa penilai tidak tergantung pada hasil pendapat kewajaran.




                                                                                           -v-
       Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
       PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk
Page 6
JL febriman siregar dan
             kantor jasa penilai publik
                                                  rekan
ET           penilai aset, bisnis dan konsultan

 ll Selanjutnya KJPP FSR menyatakan bahwa Para Penilai yang kami libatkan dalam
   penugasan ini adalah Penilai Profesional yang kompeten dan memiliki keahlian penilaian
   yang baik.

   Team Leader / Penilai :        Rekan (Partner) yang merupakan Penilai Publik, professional
                                  yang telah memiliki pengalaman lebih dari 5 (lima) tahun
                                  sebagai Penilai, dalam penugasan Penilai bertindak sebagai
                                  Pimpinan (Team Leader) dan bertanggung jawab secara
                                  penuh atas pelaksanaan pekerjaan penilaian mulai dari
                                  penerimaan penugasan sampai kepada penyampaian laporan
                                  termasuk     hasil    penilaiannya   dan       berkewajiban
                                  menandatangani Laporan Penilaian.

   Asisten Penilai            :   Merupakan profesional yang memiliki keahlian dibidangnya
                                  sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman.
                                  Asisten Penilai memiliki tugas membantu Penilai dalam
                                  pengumpulan data, entri data dan kompilasi data serta
                                  membantu dalam penyusunan laporan penilaian.




                                                                                         - vi -
    Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
    PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk
Page 7
JL febriman siregar dan
              kantor jasa penilai publik
                                                     rekan
ET            penilai aset, bisnis dan konsultan

 ll Para Penilai:

   No          Nama                                                         Tanda Tangan

    1. Team Leader / Penilai




               Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc. MAPPI (Cert.)                 --------------------------
               Partner
               Anggota MAPPI               : 92-S-00252
               No. Ijin Penilai Publik     : PB-1.08.00069
               No. Ijin Bapepam-LK         : STTD.PPB-41/PM.223/2019
               Klasifikasi Bidang Jasa     : Penilai Bisnis Dan Properti
               Register                    : RMK-2017.00069


   2.          Reviewer


               Didiek Agus Priatmiko, S.Komp.                              --------------------------
               Anggota MAPPI                 : 11-T-03266
               Register                      : RMK-2017.00838
               No. Ijin Penilai Publik

               Klasifikasi Bidang Jasa     : Penilai Bisnis Dan Properti
   3.          Asisten Penilai



               Yaumil Husna Khair, S.Si., M.M                              --------------------------
               MAPPI No.                     : 11-P-03270




                                                                                               - vii -
     Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
     PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published18 Jun 2024
Pages7
Characters16,394
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Garudafood Putra Putri Jaya p.1 ×25
linked org PT Mulia Boga Raya p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.1
unresolved org PT Garudafood Putra Putri p.1
unresolved org Febriman Siregar dan Rekan p.1 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.1
unresolved person Msc. p.1
unresolved — MAPPI p.1
unresolved — Izin Bapepam-LK p.1
unresolved org Bapepam-LK p.1 ×6
unresolved org KJPP FSR p.1 ×5
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.4
unresolved org Rekan Ir. Yohn PS Napitupulu p.4
unresolved person Penilai Ir. Yohn PS Napitupulu p.7 ×4
unresolved person Asisten Penilai Yaumil Husna Khair p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1606 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result