Back to announcement
20240618_GOOD_Informasi Transaksi Afiliasi_31662101_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review GOODSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109
Bogor, 17 Mei 2024
No. Laporan : 00428/2.0109-05/BS/10/0069/1/V/2024
Kepada Yth,
PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk.
Jl. Bintaro Raya No. 10A
Kebayoran Lama Utara – Kebayoran lama
Jakarta Selatan
Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pembelian Aset
berupa Tanah Milik PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk oleh PT Mulia
Boga Raya, Tbk.
Dengan hormat,
Memenuhi permintaan PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk., yang tercantum
sebagaimana pada Proposal Penawaran Jasa Fairness Opinion Atas Transaksi
Pembelian Aset berupa Tanah Milik PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk oleh PT Mulia
Boga Raya, Tbk Nomor : 0319/PNW/FO-BGR-FSR/III/2024, tanggal 22 Maret 2024, dan
dalam batas-batas kemampuan kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik Resmi, bersama
ini kami sampaikan Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi penjualan
Tanah milik PT Garudafood Putra Putri jaya, Tbk. oleh PT Mulia Boga Raya, Tbk
sebagai berikut:
1.1. STATUS PENILAI
Penilai adalah Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Febriman Siregar dan Rekan
(“FSR”) yang sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor No.
936/KM.1/2008 tanggal 31 Desember 2008, dan terdaftar sebagai kantor jasa
profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-838/PM.223/2019. Identifikasi
Penilai yang bertanggung jawab pada laporan kajian ini adalah sebagai berikut :
Nama : Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc., MAPPI (Cert.)
Anggota MAPPI : 92 – S- 00252
No. Izin Penilai Publik : PB-1.08.00069
No. Izin Bapepam-LK : STTD.PPB-41/PM.223/2019
No. Register : RMK-2017.00069
Klasifikasi bidang jasa : Penilai Bisnis dan Properti
KJPP FSR/Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan kajian atas obyek rencana
transaksi pada perihal dimaksud, dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan
subyek atau obyek kajian, sehingga dalam posisi untuk memberikan kajian objektif
dan tidak memihak.
Kantor Cabang Bogor
Jl. Perumahan Bogor Baru Blok D-I No.19
RT.007, RW.001, Kel. Tegallega
Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor
Jawa Barat 16129
Telp. : 0251-8397671
Email : fsr.bogor@fsr.co.id
Website : www.fsr.co.id
Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung (PS) ;
Bogor (PB) ; Makassar (PS) ; Tangerang Selatan (P)
Page 2
JL febriman siregar dan
kantor jasa penilai publik
rekan
ET penilai aset, bisnis dan konsultan
ll 1.2. PEMBERI TUGAS
Nama : PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk.
Bidang Usaha : Industri Makanan & Minuman
Alamat Kantor : Jalan Bintaro Raya No. 10A
Kebayoran Lama Utara – Kebayoran Lama
Jakarta Selatan Selatan
1.3. PENGGUNA LAPORAN
Nama : PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk.
Bidang Usaha : Industri Makanan & Minuman
Alamat Kantor : Jalan Bintaro Raya No. 10A
Kebayoran Lama Utara – Kebayoran Lama
Jakarta Selatan Selatan
Nama : Otoritas Jasa Keuangan.
Alamat : Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta
1.4. MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk mengkaji kewajaran atas
Transaksi, digunakan untuk kepentingan internal manajemen Perseroan dan
pemenuhan peraturan OJK.
1.5. DASAR NILAI DAN DEFINISI
Dasar nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar (Market Value).
DEFINISI DARI NILAI PASAR – POJK 35 2020
(Market Value)
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil
penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi
bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua Pihak
masing–masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian,
dan tanpa paksaan.
- ii -
Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk
Page 3
JL febriman siregar dan
kantor jasa penilai publik
rekan
ET penilai aset, bisnis dan konsultan
ll 1.6. TANGGAL PENILAIAN
Tanggal penilaian (cut-off date) 31 Desember 2023.
1.7. PEMENUHAN STANDAR PENILAIAN
Pedoman laporan pendapat kewajaran ini dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK
Nomor 35 tahun 2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” dan SEOJK Nomor 17 tahun 2020 tentang “Pedoman Penilaian &
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
1.8. BATASAN ATAU PENGECUALIAN ATAS TANGGUNG JAWAB KEPADA
PIHAK SELAIN PEMBERI TUGAS
Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas,
kecuali yang diatur dalam peraturan dan hukum yang berlaku.
1.9. PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Laporan pendapat kewajaran ini hanya digunakan untuk laporan pendapat
kewajaran atas Rencana Transaksi, dan oleh karenanya tidak direkomendasikan
untuk penggunaan lainnya dan Laporan ini terbuka untuk Publik.
1.10. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Pendapat kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana
Transaksi yang akan dilaksanakan dan tidak dapat dipergunakan untuk
kepentingan lain. Pendapat kewajaran ini juga tidak dimaksudkan untuk
memberikan rekomendasi persetujuan atau tidak menyetujui Transaksi atau
mengambil tindakan tertentu atas Rencana Transaksi tersebut.
1.11. Metode Analisis Atas Rencana Transaksi
Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Rencana Transaksi, kami melakukan
analisis dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Analisis Rencana Transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara
pihak-pihak yang terlibat Rencana Transaksi, analisis perjanjian dan persyaratan
dalam Rencana Transaksi, analisis manfaat dan risiko Rencana Transaksi.
2. Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi riwayat Perseroan dan
kegiatan usaha Perseroan, analisis industri, analisis operasional dan prospek
Perseroan, analisis alasan dilakukannya Rencana Transaksi, keuntungan dan
kerugian Rencana Transaksi.
3. Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi analisis laporan
keuangan historikal Perseroan, analisis rasio keuangan, analisis proyeksi
keuangan, analisis keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi, dan
analisis nilai tambah.
- iii -
Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk
Page 4
JL febriman siregar dan
kantor jasa penilai publik
rekan
ET
ll
penilai aset, bisnis dan konsultan
4. Analisis kewajaran Rencana Transaksi.
1.12. ANALISA PENDAPAT KEWAJARAN
Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa
ada hubungan afiliasi antara PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk. dengan PT
Mulia Boga Raya, Tbk.
Berdasarkan Syarat dan Ketentuan Rencana Jual Beli Tanah, tidak ada
persyaratan khusus yang akan merugikan pihak-pihak yang bertransaksi
sehingga syarat-syarat yang ada pada Rencana Transaksi adalah wajar..
Berdasarkan proyeksi keuangan, Perseroan masih mampu menghasilkan
pendapatan dengan pertumbuhan yang positif. Dengan demikian Rencana
Transaksi yang dilakukan adalah wajar.
Perseroan mendapat tambahan cash Rp 77.174.750.550,- dengan
dilakukannya rencana Transaksi.
Berdasarkan perbandingan harga Rencana Transaksi dengan nilai pasar
diketahui bahwa harga Rencana Transaksi 1,61% di atas dari nilai pasar dan
berada dalam batasan ±7,5%, maka harga yang ditetapkan adalah wajar
1.13. KESIMPULAN
Berdasarkan analisa kewajaran diatas, maka Penilai berpendapat bahwa Rencana
Transaksi ini adalah WAJAR.
Surat pengantar penilaian ini diikuti oleh Laporan Pendapat kewajaran Terinci
(Comprehensive Style) yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
Disini kami tegaskan bahwa KJPP FSR tidak mengambil keuntungan, baik sekarang
maupun di masa yang akan datang, atas obyek pendapat kewajaran.
Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi stempel perusahaan (corporate seal) dari KJPP
FSR.
Hormat kami,
KJPP Febriman Siregar dan Rekan
Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.)
Partner
Anggota MAPPI : 92-S-00252
Izin Penilai Publik : PB-1.08.00069
STTD Bapepam-LK : STTD.PPB-41/PM.223/2019
Register : RMK-2017.00069
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis & Penilai Properti
- iv -
Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk
Page 5
JL febriman siregar dan
kantor jasa penilai publik
rekan
ET
ll
penilai aset, bisnis dan konsultan
PERNYATAAN PENILAI
KJPP FSR dengan ini menyatakan bahwa:
1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilai ini adalah sesuai
dengan pemahaman terbaik dari penilaian.
2. Penilai tidak mempunyai kepentingan terhadap obyek yang dinilai.
3. Pendapat Kewajaran ini dilakukan dengan memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 35 tahun 2020 “Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan
Penilaian Usaha Di Pasar Modal”.
4. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.
5. Penilai memiliki pengalaman mengenai jenis usaha yang dinilai.
6. Dalam melakukan pendapat kewajaran ini kami telah berusaha semaksimal mungkin
untuk bertindak secara obyektif dan independen serta tidak terafiliasi dengan
Perseroan ataupun pihak – pihak lain yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut.
7. Penilai bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran ini.
8. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundang – undangan yang berlaku.
9. Lingkup pekerjaan dan data yang di analisa telah diungkapkan.
10. Kesimpulan pendapat kewajaran telah sesuai dengan asumsi – asumsi dan kondisi
pembatas.
11. Seluruh data dan informasi yang diungkapkan dalam laporan dapat
dipertanggungjawabkan.
12. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat kewajaran.
13. Besaran imbalan jasa penilai tidak tergantung pada hasil pendapat kewajaran.
-v-
Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk
Page 6
JL febriman siregar dan
kantor jasa penilai publik
rekan
ET penilai aset, bisnis dan konsultan
ll Selanjutnya KJPP FSR menyatakan bahwa Para Penilai yang kami libatkan dalam
penugasan ini adalah Penilai Profesional yang kompeten dan memiliki keahlian penilaian
yang baik.
Team Leader / Penilai : Rekan (Partner) yang merupakan Penilai Publik, professional
yang telah memiliki pengalaman lebih dari 5 (lima) tahun
sebagai Penilai, dalam penugasan Penilai bertindak sebagai
Pimpinan (Team Leader) dan bertanggung jawab secara
penuh atas pelaksanaan pekerjaan penilaian mulai dari
penerimaan penugasan sampai kepada penyampaian laporan
termasuk hasil penilaiannya dan berkewajiban
menandatangani Laporan Penilaian.
Asisten Penilai : Merupakan profesional yang memiliki keahlian dibidangnya
sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman.
Asisten Penilai memiliki tugas membantu Penilai dalam
pengumpulan data, entri data dan kompilasi data serta
membantu dalam penyusunan laporan penilaian.
- vi -
Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk
Page 7
JL febriman siregar dan
kantor jasa penilai publik
rekan
ET penilai aset, bisnis dan konsultan
ll Para Penilai:
No Nama Tanda Tangan
1. Team Leader / Penilai
Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc. MAPPI (Cert.) --------------------------
Partner
Anggota MAPPI : 92-S-00252
No. Ijin Penilai Publik : PB-1.08.00069
No. Ijin Bapepam-LK : STTD.PPB-41/PM.223/2019
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis Dan Properti
Register : RMK-2017.00069
2. Reviewer
Didiek Agus Priatmiko, S.Komp. --------------------------
Anggota MAPPI : 11-T-03266
Register : RMK-2017.00838
No. Ijin Penilai Publik
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis Dan Properti
3. Asisten Penilai
Yaumil Husna Khair, S.Si., M.M --------------------------
MAPPI No. : 11-P-03270
- vii -
Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.1
unresolved
org
PT Garudafood Putra Putri
p.1
unresolved
org
Febriman Siregar dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
person
Msc.
p.1
unresolved
—
MAPPI
p.1
unresolved
—
Izin Bapepam-LK
p.1
unresolved
org
Bapepam-LK
p.1 ×6
unresolved
org
KJPP FSR
p.1 ×5
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar
p.4
unresolved
org
Rekan Ir. Yohn PS Napitupulu
p.4
unresolved
person
Penilai Ir. Yohn PS Napitupulu
p.7 ×4
unresolved
person
Asisten Penilai Yaumil Husna Khair
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1606 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}