Back to announcement
20240617_GDYR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662070_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review GDYRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.935
Kantor Notaris & PPAT LENY, S.H., M.Kn Notaris Pasar Modal, Notaris Pembuat Akta Koperasi Ruko Melawai B-23 Lembah Hijau Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat “16287875501652 Bogor, 13 Juni 2024 Nomor : 17/NOT/VI/2024 Kepada Yth: Hal : Resume Rapat Umum PT Goodyear Indonesia Tbk Pemegang Saham Tahunan Di Jalan Pemuda No.27 PT Goodyear Indonesia Tbk Pedes, Tanah Sereal Kota Bogor Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT Goodyear Indonesia Tbk”, berkedudukan di Kota Bogor (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Kamis, 13 Juni 2024 Waktu 114.05 WIB — 14.44 WIB Tempat 1 Ruang Edelweis, Hotel Grand Savero Bogor, Jl. Raya Padjajaran No. 27, Kota Bogor Kehadiran : -Dewan Komisaris : 1. Kristian David Hoeh Presiden Komisaris") 2. Koenraad Martin Irine Verheyen Komisaris Independen 3. Budiman Husin Komisaris - Direksi 21, Iman Santoso Presiden Direktur 2. Patra Azwar Direktur 3. David Edison Tampubolon Direktur - Pemegang Saham : 848.505.000 saham (85,001246) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak total 410.000.000 saham. “) hadir secara online melalui media telekonferensi I. MATA ACARA RAPAT : 1. Persetujuan Laporan Tahunan, Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. " 2. Persetujuan Penetapan penggunaan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023. 3. Penunjukan Akuntan Publik untuk memeriksa atau mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. 4. Persetujuan atas rencana Perubahan dan/atau penetapan komposisi Direksi dan/atau Dewan Komisaris, Penetapan honorarium, gaji, tunjangan, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi Dewan Komisaris serta pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penetapan honorarium, gaji, tunjangan, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi.
Page 2 OCR 0.946
Kantor Notaris & PPAT LENY, S.H., M.Kn. Notaris Pasar Modal, Notaris Pembuat Akta Koperasi Ruko Melawai B-23 Lembah Hijau Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat 16287875501652 11. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN il: TI. Pada tanggal 29 April 2024, Perseroan telah menyampaikan Pemberitahuan mengenai rencana akan diadakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan. Pada tanggal 7 Mei 2024, Perseroan telah mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Rapat, yang telah diumumkan dalam situs web resmi Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web KSEI, dan Pada tanggal 22 Mei 2024, Perseroan telah melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Rapat yang telah dipublikasikan di situs web resmi Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web KSEI, KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA PERTAMA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Pertama Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau sejumlah 348.505.000 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Pertama Rapat. - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 (“Laporan Tahunan 2023 Perseroan”) termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diatur pada Laporan Tahunan 2023 Perseroan, dan untuk mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Audit Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebagaimana diatur pada Laporan Tahunan 2023 Perseroan, 2. Menyetujui untuk memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk tindakan manajerial dan pelaksanaan kewenangan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk tindakan pengawasan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, sejauh tindakan tersebut terefleksi pada Laporan Tahunan 2023 Perseroan yang disetujui oleh Rapat ini dan/atau Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang telah di audit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 disahkan di Rapat ini serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Page 3 OCR 0.951
Kantor Notaris & PPAT LENY, S.H., M.Kn. Notaris Pasar Modal, Notaris Pembuat Akta Koperasi Ruko Melawai B-23 Lembah Hijau Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 46287875501652 Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Kedua Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau sejumlah 348.505.000 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Kedua Rapat. Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut : Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2023. MATA ACARA KETIGA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau. abstain atas usulan Mata Acara Ketiga Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau sejumlah 348.505.000 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Ketiga Rapat. Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2024 serta menetapkan honorarium/bayaran terhadap akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik tersebut dan persyaratan penunjukkan lainnya, 2 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. MATA ACARA KEEMPAT RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata,Acara Keempat Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham. yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan Suara secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Keempat Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau sejumlah 348.505.000 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Keempat Rapat. Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui untuk mengangkat kembali: a. Bapak Iman Santoso sebagai Presiden Direktur Perseroan,
Page 4 OCR 0.947
Kantor Notaris & PPAT LENY, S.H., M.Kn. Notaris Pasar Modal, Notaris Pembuat Akta Koperasi Ruko Melawai B-23 Lembah Hijau Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat 16287875501652 b. Bapak Patra Azwar sebagai Direktur Perseroan, c. Bapak David Edison Tampubolon sebagai Direktur Perseroan. Menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan masa jabatan sesuai masa jabatan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagai berikut: Anggota Dewan Komisaris: Iman Santiso sebagai Presiden Direktur Patra Azwar sebagai Direktur David Edison Tampubolon sebagai Direktur Anggota Direksi: Kristian David Hoeh sebagai Presiden Komisaris Budiman Husin sebagai Komisaris Koenraad Martin Irine Verheyen — sebagai Komisaris Independen Menyetujui untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sama dengan tahun sebelumnya, Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan dan/atau pihak yang diberikan kewenangan oleh Presiden Direktur atau Direktur Perseroan lainnya untuk melakukan, baik secara bersama- sama atau sendiri-sendiri untuk menyatakan sebagian atau seluruh keputusan pada Rapat ini agar diaktakan di hadapan Notaris untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk keperluan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia perihal perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diputuskan pada Rapat, dan mendaftarkan mereka pada Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan yang bersangkutan. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 13 Juni 2024 Nomor 17, yang dibuat oleh saya, Notaris. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut. di atas yang segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat Saya, LENY, S.H., M.Kn.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT LENY
p.1 ×4
unresolved
org
Koperasi
p.1 ×4
unresolved
person
David Edison Tampubolon
· Direktur
p.4 ×2
unresolved
—
Iman Santiso
· Presiden Direktur
p.4
unresolved
—
Kristian David Hoeh
· Presiden Komisaris
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
LENY
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
162 ms
13 Sep 2026 16:25
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-13',
'meeting_type': 'AGM'}