Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA
PT PETRINDO JAYA KREASI TBK
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para
pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan bermaksud untuk mengadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (“Rapat”) di Wisma Barito Pacific I, Lantai M, Jl.
Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta Barat 11410, pada hari Jumat, tanggal 26 Juni
2026, pukul 14.00 WIB.
Pemanggilan Rapat akan dilakukan melalui situs web Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), situs
web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web PT Bursa Efek Indonesia
(“BEI”), dan situs web Perseroan, pada hari Kamis, tanggal 4 Juni 2026.
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili
dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
hari Rabu, tanggal 3 Juni 2026, pukul 16.00 WIB dan pemegang saham Perseroan pada sub
rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham Perseroan di BEI hari Rabu,
tanggal 3 Juni 2026.
Pemegang saham dapat mengusulkan mata acara Rapat apabila memenuhi persyaratan
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 16 POJK 15/2020, yaitu usul tersebut harus: (i)
diajukan secara tertulis kepada Perseroan dan telah diterima oleh Perseroan selambat-
lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Kamis,
tanggal 28 Mei 2026; (ii) diajukan oleh seorang atau lebih pemegang saham yang mewakili
paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah
dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah; (iii) dilakukan dengan itikad baik; (iv)
mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (v) merupakan mata acara yang membutuhkan
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, (vi) menyertakan alasan dan bahan
usulan mata acara Rapat; serta (vi) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan dan anggaran dasar Perseroan.
Informasi tambahan bagi Pemegang Saham Perseroan
Bahwa sesuai POJK 15/2020 serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.16/POJK.04/2020
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa
kehadiran dan suara melalui fasilitas elektronik atau sistem e-ASY KSEI yang disediakan oleh
KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) yang telah disetujui
oleh OJK dalam proses penyelenggaraan Rapat. Informasi detail terkait pelaksanaan e-ASY
KSEI ini akan disampaikan pada saat pemberitahuan Panggilan Rapat.
Jakarta, 20 Mei 2026
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
224 ms
12 Sep 2026 19:24
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'EGM'}