Skip to content
Back to announcement

20240613_MENN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661147_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MENN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                           PT Menn Teknologi Indonesia Tbk
                            Gedung Mal Ambasador Lt 5 No. 9F
          Jl. Prof. Dr Satrio, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940
                                  Phone ; 021- 57939508

                 PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                PT MENN TEKNOLOGI INDONESIA Tbk

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Rabu, 12 Juni 2024;
     Waktu        : 09.26’ BBWI s/d 10.25’ BBWI;
     Tempat        : - Kantor Cabang PT MENN TEKNOLOGI INDONESIA Tbk,
                       The Bellagio Mall, Lantai 1 OL 2-11, Jl. Mega Kuningan
                       Barat No. 3, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Timur,
                       Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 15810; dan
                     - Elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang didalamnya
          terdiri dari:
          a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
                Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
                Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                31 Desember 2023;
          b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
                perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
                tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian dan
                pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
                sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
                Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
                pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
                yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     2.    Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
           pada tanggal 31 Desember 2023.
     3.    Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
           Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2
     4.   Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
          keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2024.
     5.   Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
          Umum.
     6.   Pemuktahiran data susunan pemegang saham Perseroan.
     7.   Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

C.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris:
     - Komisaris Utama         : Bapak AGUS MULYANTO;
     - Komisaris Independen    : Bapak CENDY HADIPUTRANTO.

     Direksi:
     - Direktur Utama          : Bapak MICHAEL HALIM MULYANTO;
     - Direktur                : Bapak EDRICK PRAMANA.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     985.797.301 saham, yang merupakan 68,7421% dari seluruh saham
     yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara
     yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
     POJK 15/2020.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
     dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.

F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
     saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait setiap mata acara Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:

     1.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
          musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
          mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
          Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
          terbuka.
     2.   Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
          Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
          disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
          (“KSEI”).
     3.   Berdasarkan Pasal 11 ayat 48 Anggaran Dasar Perseroan dan

                                   2
Page 3
         Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
         yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
         elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
         atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
         suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
         memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
         suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak setuju :     1 suara
     Abstain      : 3.000 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     985.797.300 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara
     pertama Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak setuju :     1 suara
     Abstain      : 3.000 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     985.797.300 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara kedua
     Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Tidak setuju : 14.401 suara
     Abstain      : 3.000 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     985.782.900 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara ketiga
     Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     Tidak setuju :     1 suara
     Abstain      : 3.000 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     985.797.300 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara
     keempat Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KELIMA RAPAT:
                                   3
Page 4
     Tidak setuju :     1 suara
     Abstain      : 3.000 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     985.797.300 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara kelima
     Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEENAM RAPAT:
     Tidak setuju :     1 suara
     Abstain      : 3.000 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     985.797.300 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara
     keenam Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KETUJUH RAPAT:
     Tidak setuju : 14.401 suara
     Abstain      : 3.000 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     985.782.900 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara ketujuh
     Rapat yang telah disampaikan.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:

     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:
      a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
         Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
         tahun buku 2023;
      b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
     dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
     Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
     pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang
     tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
     Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2023.


                                    4
Page 5
MATA ACARA KEDUA RAPAT:

Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yaitu sebesar
Rp 1.294.795.760, dipergunakan untuk pengembangan usaha Perseroan
dan memperkuat struktur permodalan, sehingga dengan demikian tidak
ada dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham.

MATA ACARA KETIGA RAPAT:

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2024, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:

1.   Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
     mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kepada Dewan
     Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
     berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
     ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
     Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
     pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki
     Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki independensi.

2.   Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
     menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
     Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:

Menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan, sehingga dengan
demikian memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et decharge)
sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
mereka lakukan terkait dengan      penggunaan dana hasil hasil
Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham
Perseroan sebagaimana dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan.

MATA ACARA KEENAM RAPAT:

                               5
Page 6
1.   Menetapkan susunan Pemegang Saham Perseroan sebagaimana
     dimuat dalam surat yang telah dikeluarkan oleh PT BIMA
     REGISTRA selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, pada tanggal
     19 April 2024 nomor 013/BIMA/MENN/IV/2024 perihal Komposisi
     Pemegang Saham PT MENN TEKNOLOGI INDONESIA Tbk
     adalah sebagai berikut:
     -    DR. IR. AGUS MULYANTO, sebanyak 121.090.000 saham;
     -    MICHAEL HALIM MULYANTO, BSC. MBA., sebanyak
          552.090.000 saham;
     -    EDRICK PRAMANA, sebanyak 286.840.000 saham;
     -    MASYARAKAT, sebanyak 473.151.972 saham;
     sehingga seluruhnya berjumlah 1.434.051.972 saham.

 2. Mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa kepada
    Direksi Perseroan untuk melakukan pemuktahiran data susunan
    pemegang saham Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak
    Asasi Manusia dan pada sistem Online Single Submission (OSS)
    serta menuangkan susunan pemegang saham Perseroan
    sebagaimana dimuat dalam surat yang telah dikeluarkan oleh
    PT BIMA REGISTRA selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,
    pada tanggal 19 April 2024 nomor 013/BIMA/MENN/IV/2024
    perihal Komposisi Pemegang Saham PT MENN TEKNOLOGI
    INDONESIA Tbk, kedalam suatu akta Notaris tersendiri, termasuk
    memberitahukan pemuktahiran data susunan pemegang saham
    Perseroan tersebut kepada instansi yang berwenang lainnya,
    membuat perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk apapun
    juga yang diperlukan untuk diterimanya pemuktahiran data
    susunan pemegang saham Perseroan tersebut, mengajukan,
    menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya,
    memilih tempat kedudukan dan melaksanakan segala tindakan
    yang diperlukan, tidak ada yang dikecualikan.

MATA ACARA KETUJUH RAPAT:

1.   Menyetujui pengangkatan Bapak HATMADITA RAMUNY selaku
     Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yang
     berlaku untuk sisa masa jabatan Direksi Perseroan, yaitu sampai
     dengan tanggal 17 November 2027.
2.   Menetapkan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan
     Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
     dengan sisa masa jabatan anggota Direksi dan anggota Dewan
     Komisaris Perseroan, yaitu sampai dengan tanggal 17 November
     2027, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
     Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai
     berikut:


                               6
Page 7
     Direksi:
     -    Direktur Utama            : Bapak MICHAEL HALIM
                                      MULYANTO, BSC. MBA.;
     -    Direktur                  : Bapak EDRICK PRAMANA;
     -    Direktur                  : Bapak HATMADITA RAMUNY.

     Dewan Komisaris:
     -   Komisaris Utama      : Bapak DR. IR. AGUS MULYANTO;
     -   Komisaris Independen : Bapak CENDY HADIPUTRANTO, MBA.

3.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain
     yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan
     hak substitusi, untuk menyatakan keputusan mata acara ketujuh
     Rapat ini, dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk
     memberitahukan kepada instansi yang berwenang dan
     mendaftarkan serta melakukan tindakan yang diperlukan
     sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi
     Perseroan.

                       Jakarta, 12 Juni 2024
               PT MENN TEKNOLOGI INDONESIA Tbk
                        Direksi Perseroan




                                7

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published14 Jun 2024
Pages7
Characters14,670
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held12 Jun 2024 · –
Present985,797,301 (68.74%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Menn Teknologi Indonesia Tbk p.1 ×17
linked person AGUS MULYANTO p.2 ×5
linked person CENDY HADIPUTRANTO. · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person MICHAEL HALIM MULYANTO p.2 ×4
linked person HATMADITA RAMUNY · Direktur p.6 ×3
possible person Prof. Dr Satrio p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person EDRICK PRAMANA. D. p.2 ×4
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved org PT BIMA REGISTRA p.6 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 661 ms 12 Sep 2026 23:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '68.7421',
 'shares_present': '985797301',
 'venue': '- Kantor Cabang PT MENN TEKNOLOGI INDONESIA Tbk, The Bellagio Mall, '
          'Lantai 1 OL 2-11, Jl. Mega Kuningan Barat No. 3, RT.5/RW.2, '
          'Kuningan, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta '
          '15810; dan - Elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result