Back to announcement
20240614_PANR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661599_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review PANRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.943
NOTARIS & PPAT
BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.
S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April
2001
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 DE F - Jakarta Pusat 10120
Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id
SURAT KETERANGAN
Nomor : 048/CN/NOT/VI/2024
Yang bertanda tangan di bawah ini :
BUNTARIO TIGRIS, SH., SE., MH
Notaris di Jakarta Pusat
Dengan ini menerangkan :
Bahwa pada hari Rabu, tanggal 12 Juni 2024, bertempat di Ruang Truly Care, Gedung Panorama Lantai
6, Jalan Tomang Raya nomor 63, Jakarta 11440 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”) PT. PANORAMA
SENTRAWISATA Tbk (“Perseroan”), yang risalahnya termaktub dalam akta Berita Acara Nomor 36
dan Nomor 37 tertanggal 12 Juni 2024, yang keduanya dibuat oleh saya, Notaris.
Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat RUPST dan RUPSLB
tersebut adalah :
DIREKSI :
Direktur Utama : BUDIJANTO TIRTAWISATA
Direktur : ANGRETA CHANDRA
Direktur : HELLEN
Direktur : RICARDO SETIAWANTO
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Utama : SATRIJANTO TIRTAWISATA
Komisaris Independen : AGUS ARIANDY SIJOATMODJO SH., MM.
Bahwa dalam RUPST dihadiri oleh sebanyak 1.292.910.610 (satu miliar dua ratus sembilan puluh dua
juta sembilan ratus sepuluh ribu enam ratus sepuluh) saham yang memiliki hak suara sah atau setara
dengan 93,1827 Yo (sembilan puluh tiga koma satu delapan dua tujuh persen) dari seluruh jumlah saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Bahwa dalam RUPSLB dihadiri oleh sebanyak 1.292.909.610 (satu miliar dua ratus sembilan puluh
dua juta sembilan ratus sembilan ribu enam ratus sepuluh) saham yang memiliki hak suara sah atau
93,1827 Yo (sembilan puluh tiga koma satu delapan dua tujuh persen) dari seluruh jumlah saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Bahwa dalam RUPST dan RUPSLB tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPST dan RUPSLB adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
Bahwa tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat pada setiap mata acara RUPST dan RUPSLB
Bahwa Agenda ke I (satu), : 2
Hal 1 dari 3
Page 2 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April 2001 S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Jl. Batu Ceper No. 19 DE F - Jakarta Pusat 10120 Telp : #6221 351-2438, 350-2338, WA : #62 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id Bahwa Agenda ke I (satu), Agenda ke 2 (dua), dan Agenda ke 3 (tiga) RUPST dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, sedangkan untuk agenda Agenda ke 4 (empat) RUPST sebanyak 53.125 saham tidak menyetujui usulan dalam Agenda ke 4 (empat) RUPST, sehingga untuk Agenda ke 4 (empat) RUPST dilakukan pemungutan suara dan agenda ke 4 (empat) RUPST disetujui oleh pemegang saham yang hadir dengan suara terbanyak. Bahwa tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengeluarkan suara tidak setuju atau mengeluarkan suara abstain pada setiap mata acara RUPSLB. Bahwa dalam RUPST telah diambil keputusan : AGENDA PERTAMA RAPAT : RAPAT DENGAN SUARA BULAT : --- Menyetujui dan Mengesahkan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan , Komisaris, Laporan Pelaksanaan Tugas Direksi dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan karenanya memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas semua hak dan tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun tersebut. AGENDA KEDUA RAPAT: RAPAT DENGAN SUARA BULAT : —- Menyetujui Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan tidak akan membagikan dividen kepada para pemegang saham. AGENDA KETIGA RAPAT: RAPAT DENGAN SUARA BULAT : -—- Menyetujui untuk memberikan hak dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2024 dan periode-periode lainnya dalam Tahun Buku 2024 apabila dianggap perlu, dan menetapkan Akuntan Publik serta jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut termasuk dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1) Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, 2) Berpengalaman dalam melakukan audit, 3) Tidak memiliki benturan Kepentingan dengan Perseroan, dan 4) Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, Direktur dan/atau Komisaris Perseroan. AGENDA KEEMPAT RAPAT: RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK : 1. Menetapkan penyesuaian gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dengan ketentuan disesuaikan dengan kondisi usaha Perseroan serta dilimpahkan wewenangnya kepada Komisaris Utama untuk menentukan besarnya gaji dan/atau tunjangan bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris dengan berdasarkan masukan dan pertimbangan dari Komite Nominasi dan Remunerasi bagi masing-masing Dewan Komisaris tersebut, 2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024. Bahwa dalam RUPSLB................. sed Hal 2 dari 3
Page 3 OCR 0.927
NOTARIS & PPAT BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April 2001 “ S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Jl. Batu Ceper No. 19 D E F — Jakarta Pusat 10120 Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : #62 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id Bahwa dalam RUPSLB telah diambil Keputusan : AGENDA RAPAT PERTAMA : RAPAT DENGAN SUARA BULAT : --- Menyetujui untuk meminjam sejumlah dana ke lembaga keuangan, bank, dan/atau lembaga non- keuangan serta menjaminkan sebagian besar kekayaan Perseroan dan/atau pemberian Corporate Guarantee Perseroan pada lembaga keuangan, bank, dan/atau lembaga non-keuangan lainnya. AGENDA RAPAT KEDUA : RAPAT DENGAN SUARA BULAT : -- Menyetujui penyesuaian mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Peseroan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 (dua ribu dua puluh) tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat sebagai informasi. (Wakarta, 12 Juni 2024 Notaris di Jakarta Pusat BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. Hal 3 dari 3
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT BUNTARIO TIGRIS
p.1 ×4
unresolved
person
H. S.K. Menteri Kehakiman
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
AGUS ARIANDY SIJOATMODJO SH.
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
unresolved
person
Pusat BUNTARIO TIGRIS
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
143 ms
13 Sep 2026 16:25
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-12',
'meeting_type': 'EGM'}