Skip to content
Back to announcement

20240614_TFCO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661707_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed TFCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                  RINGKASAN RISALAH
                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                           PT TIFICO FIBER INDONESIA, Tbk.


Direksi PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para
Pemegang Saham Perseroan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) telah
diselenggarakan pada hari Rabu, 12 Juni 2024 di Tangerang. Berikut kami sampaikan Ringkasan
Risalah Rapat Perseroan.

Hari/Tanggal : Rabu, 12 Juni 2024
Waktu        : 10.06 WIB – 10.57 WIB
Tempat       : PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk (Main Office)
               Jl. M.H. Thamrin, Kel. Panunggangan, Kec. Pinang, Kota Tangerang
               Prop. Banten 15143

Kehadiran     : Dewan Komisaris        1. Presiden Komisaris /          : Syamsir Siregar
                                          Komisaris Independen
                                       2. Komisaris                     : Afandi Hermawan
                                       3. Komisaris Independen          : Thomas Lee


              : Direksi                1. Presiden Direktur             : Anton Wiratama
                                       2. Direktur                      : Sugito Budiono
                                       3. Direktur                      : Nio Ing Tjung
                                       4. Direktur                      : Silvia Wiratama
                                       5. Direktur                      : Johan Wirjanata
                                       6. Direktur                      : Bambang Prayitno


              : Pemegang Saham         : 3.963.532.106 saham (82,1785%) dari seluruh saham
                                         yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
                                         Perseroan, yaitu sebanyak 4.823.076.400 saham.



I. MATA ACARA RAPAT:
   1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
      untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023.
   2. Penunjukan Akuntan Publik untuk Mengaudit Buku Perseroan Pada Tahun Buku yang
      Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024;
   3. Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan; dan
   4. Penetapan Gaji dan Tunjangan Bagi Dewan Komisaris dan Pelimpahan Wewenang Kepada
      Dewan Komisaris untuk Menetapkan Besarnya Gaji dan Tunjangan Anggota Direksi.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
       a. Pemberitahuan tentang rencana akan diadakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan
Page 2
             pada tanggal 26 April 2024 dengan surat Nomor 0022/TFCO/COR-SEC/IV/2024;
        b. Pengumuman Rapat pada tanggal 6 Mei 2024;
        c. Pemanggilan Rapat pada tanggal 21 Mei 2024.
     Pengumuman dan pemanggilan tersebut masing-masing disampaikan kepada para Pemegang
     Saham Perseroan melalui website resmi Bursa Efek Indonesia, website resmi Perseroan, serta
     pada sistem eASY.KSEI.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
     MATA ACARA PERTAMA
      Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
       hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
       Acara Pertama Rapat.
      Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang
       saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
      Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
      Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
       dan/atau blanko/abstain atas usulan Mata Acara Pertama Rapat, sehingga keputusan diambil
       berdasarkan musyarawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
       sejumlah 3.963.532.106 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Pertama Rapat tersebut.

     Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
      Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2023 dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta oleh karenanya, memberikan pembebasan dan
      pelunasan (acquit-et-de-charge) kepada anggota Direksi dari tugas manajemen mereka dan
      anggota Dewan Komisaris dari tugas pengawasan mereka untuk tahun buku yang berakhir
      pada 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
      Sungkoro & Surja dengan pendapat wajar tanpa modifikasian, sepanjang tindakan mereka
      tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan ketentuan bahwa tindakan-tindakan tersebut
      tidak bertentangan atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    MATA ACARA KEDUA
     Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
      hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
      Acara Kedua Rapat .
     Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang
      saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
     Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
     Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
      dan/atau blanko/abstain atas usulan Mata Acara Kedua Rapat, sehingga keputusan diambil
      berdasarkan musyarawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
      sejumlah 3.963.532.106 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang
      hadir dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Kedua Rapat tersebut.

     Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:
      Menyetujui penunjukan Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro
      & Surja untuk mengaudit buku Perseroan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2024 dan memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
      honorarium dan persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehubungan
      dengan penunjukan Akuntan Publik tersebut.
Page 3
MATA ACARA KETIGA
 Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
  Acara Ketiga Rapat.
 Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
 Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan
  elektronik..
 Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
  dan/atau blanko/abstain atas usulan Mata Acara Ketiga Rapat, sehingga keputusan diambil
  berdasarkan musyarawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
  sejumlah 3.963.532.106 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang
  hadir dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Ketiga Rapat tersebut.

 Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut:
  1. Menyetujui pengangkatan Bapak Anton Wiratama sebagai Presiden Komisaris, Bapak
     Afandi Hermawan sebagai Komisaris, Bapak Bambang Prayitno sebagai Komisaris
     Independen, dan Ibu Sisyanti Sishandrini sebagai Komisaris Independen sejak ditutupnya
     Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kedua sejak
     pengangkatannya.
  2. Menyetujui pengangkatan Bapak Sugito Budiono sebagai Presiden Direktur, Bapak Nio
     Ing Tjung sebagai Wakil Presiden Direktur, serta Ibu Silvia Wiratama, Bapak Johan
     Wirjanata, Ibu Diana Budiman, dan Bapak Wuryanto masing-masing sebagai Direktur
     Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham
     Tahunan Kedua sejak pengangkatannya.
  3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
     substitusi untuk menyatakan keputusan tersebut dalam suatu akta notariil, dan melakukan
     tindakan yang diperlukan/disyaratkan oleh instansi yang berwenang serta secara umum
     melakukan hal-hal yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan perubahan susunan
     anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, termasuk membuat pengubahan
     dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan agar
     perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut diterima
     oleh instansi yang berwenang.
  Sehubungan dengan Keputusan tersebut maka susunan Direksi dan Dewan Komisaris
  Perseroan menjadi sebagai berikut:
  Presiden Direktur              : Bapak Sugito Budiono
  Wakil Presiden Direktur        : Bapak Nio Ing Tjung
  Direktur                       : Ibu Silvia Wiratama
  Direktur                       : Ibu Diana Budiman
  Direktur                       : Bapak Johan Wirjanata
  Direktur                       : Bapak Wuryanto
  Presiden Komisaris             : Bapak Anton Wiratama
  Komisaris                      : Bapak Afandi Hermawan
  Komisaris Independen           : Bapak Bambang Prayitno
  Komisaris Independen           : Ibu Sisyanti Sishandrini

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
 Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
  Acara Keempat Rapat.
 Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
 Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
Page 4
 Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
  dan/atau blanko/abstain atas usulan Mata Acara Keempat Rapat, sehingga keputusan diambil
  berdasarkan musyarawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
  sejumlah 3.963.532.106 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang
  hadir dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Keempat Rapat tersebut.

 Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :
  1. Menyetujui penetapan gaji dan tunjangan bagi seluruh anggota Dewan Komisaris sebesar
     Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) per tahun; dan
  2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya
     gaji dan tunjagan anggota Direksi.



                               Tangerang, 14 Juni 2024
                            PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk.
                                        Direksi
Page 5
                               THE SUMMARY OF MINUTES OF
               THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                              PT TIFICO FIBER INDONESIA, Tbk.


Below is a summary of Annual General Meeting of Shareholders (“AGMS”) took place on Thursday,
June 12, 2024 in Tangerang.

Date          : Wednesday, June 12, 2024
Time          : 10.06 - 10.57 AM
Venue         : PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk (Main Office)
                Jl. M.H. Thamrin, Kel. Panunggangan, Kec. Pinang, Kota Tangerang
                Prop. Banten 15143

Attendance   : Board of Commissioners    1. President Commissioner /       : Syamsir Siregar
                                            Independent Commissioner
                                         2. Commisioner                    : Afandi Hermawan
                                         3. Independent Commissioner       : Thomas Lee


             : Board of Directors        1. President Director             : Anton Wiratama
                                         2. Director                       : Sugito Budiono
                                         3. Director                       : Nio Ing Tjung
                                         4. Director                       : Silvia Wiratama
                                         5. Director                       : Johan Wirjanata
                                         6. Director                       : Bambang Prayitno


             : Shareholders              : 3.963.532.106 shares (82,1785%) of total authorized
                                           and paid-up capital amounting to 4.823.076.400
                                           shares.

I. AGENDA
   1. Approval and Ratification of the Annual Report and Financial Statement of the Year Ended
      on December 31, 2023.
   2. Appointment of Public Accountant to Conduct a Financial Audit on Company’s Accounts for
      the Year Ended on December 31, 2024;
   3. Changes in the Composition of Members of the Company’s Board of Commissioners and
      Directors; and
   4. Determination of Salary and Remuneration Amount for the Board of Commissioners and
      Delegation to the Board of Commissioners to Determine the Salary and Remuneration
      Amount for the Board of Directors.

II. COMPLIANCE WITH PREVAILING LAWS AND REGULATIONS
    a. Information on the plan to convene AGM to Capital Market and Financial Institutions
       Supervisory Agency (“OJK”) by submitting official letter No. 0022/TFCO/COR-
       SEC/IV/2024 dated April 26, 2024;
Page 6
     b. Public announcement on the plan to convene AGMS was published on May 6, 2024;
     c. Public announcement on the Summon of AGMS was published on May 21, 2024.
    These announcements and summon are each conveyed to the Shareholders through the website
    of Indonesia Stock Exchange, and on the Company’s website, as well as eASY.KSEI system.

III. RESOLUTION:
     FIRST AGENDA
      Opportunities for the Shareholders and their proxies to ask questions and/or give opinions
        related to the First Meeting Agenda provided.
      No question or opinion was raised during Q&A session.
      Voting was verbally and electronically conducted.
      No Shareholders or their proxies to disagree and/or abstain to the proposed First Meeting
        Agenda, therefore the decision is made based on deliberation for consensus of all
        shareholders who are present or amounting to 3.963.532.106 shares or 100% of the total
        valid shares present and deciding to approve the proposed First Meeting Agenda.

      Resolutions of the First Meeting Agenda are as follows:
       To approve the Company's Annual Report for the financial year ending 31 December 2023
       and ratify the Company's Financial Report for the financial year ending 31 December 2023,
       and therefore, grant release and discharge (acquit-et-de-charge) to members of the Board of
       Directors from their management duties and members of the Board of Commissioners from
       their supervisory duties for the financial year ending 31 December 2023 which have been
       audited by the Purwantono, Sungkoro & Surja Public Accounting Firm with a fair opinion
       without modification, as long as their actions are reflected in the Company's Annual Report
       and Financial Report for the financial year ending December 31, 2023 provided that these
       actions do not conflict with or violate applicable laws and regulations.
       .
    SECOND AGENDA
     Opportunities for the Shareholders and their proxies to ask questions and/or give opinions
       related to the Second Meeting Agenda provided.
     No question or opinion was raised during Q&A session.
     Voting was verbally and electronically conducted.
     No Shareholders or their proxies disagrees and/or abstain to the proposed Second Meeting
       Agenda, therefore the decision is made based on deliberation for consensus of all
       shareholders who are present or amounting to 3.963.532.106 shares or 100% of the total
       valid shares present and deciding to approve the proposed First Meeting Agenda.

       Resolutions of the Second Meeting Agenda are as follows:
        To appoint Public Accountant “Purwantono, Sungkoro & Surja” to conduct a financial audit
        on the Company’s accounts for the year ended on December 31, 2024; and therefore,
        authorize the Board of Directors to determine audit fee according to prevailing regulations.

    THIRD AGENDA
     Opportunities for the Shareholders and their proxies to ask questions and/or give opinions
       related to the Third Meeting Agenda provided.
     No question or opinion was raised during Q&A session.
     Voting was verbally and electronically conducted.
     No Shareholders or their proxies disagrees and/or abstain to the proposed Third Meeting
       Agenda, therefore the decision is made based on deliberation for consensus of all
       shareholders who are present or amounting to 3.963.532.106 shares or 100% of the total
       valid shares present and deciding to approve the proposed First Meeting Agenda.

       Resolutions of the Third Meeting Agenda are as follow:
Page 7
    1. Approved the appointment of Mr. Anton Wiratama as President Commissioner, Mr.
        Afandi Hermawan as Commissioner, Mr. Bambang Prayitno as Independent
        Commissioner, and Ms. Sisyanti Sishandrini as Independent Commissioner from the
        closing of this Meeting until the second Annual General Meeting of Shareholders since
        his appointment.
    2. Approved the appointment of Mr. Sugito Budiono as President Director, Mr. Nio Ing
        Tjung as Vice President Director, as well as Mrs. Silvia Wiratama, Mr. Johan Wirjanata,
        Ms. Diana Budiman, and Mr. Wuryanto respectively as Directors of the Company from
        the closing of this Meeting until the General Meeting Second Annual Shareholder since
        his appointment.
    3. Approved to grant power and authority to the Company's Board of Directors with the
        right of substitution to state the decision in a notarial deed, and carry out actions
        required/required by the competent authority and generally do things that are considered
        good and necessary in connection with changes in the composition of members The
        Board of Directors and Board of Commissioners of the Company, including making
        changes and/or additions in whatever form necessary so that changes to the composition
        of the members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company
        are accepted by the authorized agency.
    In connection with this decision, the composition of the Company's Directors and Board of
    Commissioners is as follows:
    President Director             : Mr. Sugito Budiono
    Vice President Director        : Mr. Nio Ing Tjung
    Director                       : Mrs. Silvia Wiratama
    Director                       : Ms. Diana Budiman
    Director                       : Mr. Johan Wirjanata
    Director                       : Mr. Wuryanto
    President Commissioner         : Mr. Anton Wiratama
    Commissioner                   : Mr. Afandi Hermawan
    Independent Commissioner : Mr. Bambang Prayitno
    Independent Commissioner : Mrs. Sisyanti Sishandrini

FOURTH AGENDA
 Opportunities for the Shareholders and their proxies to ask questions and/or give opinions
   related to the Fourth Meeting Agenda provided.
 No question or opinion was raised during Q&A session.
 Voting was verbally and electronically conducted.
 No Shareholders or their proxies disagrees and/or abstain to the proposed Fourth Meeting
   Agenda, therefore the decision is made based on deliberation for consensus of all
   shareholders who are present or amounting to 3.963.532.106 shares or 100% of the total
   valid shares present and deciding to approve the proposed First Meeting Agenda.

   Resolutions of the Fourth Meeting Agenda are as follow:
    1. Approve the determination of salaries and allowances for all members of the Board of
       Commissioners at IDR 2,000,000,000.00 (two billion rupiah) per year; and
    2. Approved the delegation of authority to the Board of Commissioners to determine the
       amount of salaries and allowances for members of the Board of Directors.


                               Tangerang, June 14, 2024
                             PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk.
                                   Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published14 Jun 2024
Pages7
Characters20,181
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held12 Jun 2024 · 10:06–10:57
Present3,963,532,106 (82.18%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT TIFICO FIBER INDONESIA p.1 ×13
linked person Syamsir Siregar p.1 ×2
linked person Thomas Lee p.1 ×2
linked person Anton Wiratama · Presiden Komisaris p.1 ×10
linked person Nio Ing Tjung · Wakil Presiden Direktur p.1 ×10
linked person Silvia Wiratama p.1 ×9
linked person Johan Wirjanata p.1 ×9
linked person Diana Budiman p.3 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible person Wuryanto p.3 ×4
unresolved person H. Thamrin p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.6
unresolved person Sugito Budiono Vice · Presiden Direktur p.7 ×10
unresolved person Afandi Hermawan Independent · Komisaris p.7 ×10
unresolved person Bambang Prayitno Independent · Komisaris p.7 ×10
unresolved person Sisyanti Sishandrini FOURTH · Komisaris Independen p.7 ×9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 861 ms 12 Sep 2026 23:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '82.1785',
 'shares_present': '3963532106',
 'shares_total_voting': '4823076400',
 'time_end': '10:57:00',
 'time_start': '10:06:00',
 'venue': 'PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk (Main Office) Jl. M.H. Thamrin, Kel. '
          'Panunggangan, Kec. Pinang, Kota Tangerang Prop. Banten 15143'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result